SELAMAT DATANG DI WEBLOG DENY ROCHMAN. MARI KITA BANGUN PERADABAN INI DENGAN CINTA DAMAI UNTUK MASA DEPAN LEBIH BAIK

Desember 21, 2015

LIMA PESAN MENDIKBUD KEPADA GURU

Oleh:
IDRIS APANDI
 
Pada peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2015 yang mengambil tema “Guru Mulia Karena Karya”, Mendikbud Anies Baswedan menyampaikan pidato sambutan. Menurut Saya, sedikitnya ada lima pesan yang disampaikan oleh Mas Menteri kepada guru di Indonesia. Pertama, guru harus memosisikan tanggung jawab mendidik anak-anak bangsa bukan dijadikan sebagai beban, tetapi merupakan sebuah kehormatan. Artinya, yang sangat mulia dengan tugas utama menunaikan salah satu amanat proklamasi kemerdekaan RI untuk mencerdaskan anak-anak bangsa.
 
Guru adalah agen perubahan (agent of change). Guru adalah garda terdepan dalam pembangunan pendidikan. Guru-guru harus melaksanakan tugasnya dengan penuh suka cita, karena ibaratnya, mereka adalah para pelukis, pengukir, atau arsitek bagi masa depan generasi muda Indonesia. Mas Menteri menyampaikan bahwa setiap langkah, tutur kata, dan karya guru adalah ikhtiar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
 
Guru harus benar-benar menghayati dan menyintai pekerjaannya. Guru harus mengajar dan mendidik setiap siswanya dilandasi oleh panggilan hati nurani. Kita ambil contoh almarhum Bu Een Sukaesih, sang guru kalbu dari Sumedang Jawa Barat, dimana di tengah keterbatasan fisiknya, bahkan ketika sedang sakit, Beliau terus mengajar anak-anak didiknya hingga nafas terakhir. Bu Een melakukan hal tersebut karena Beliau benar-benar menyintai pekerjaannya, ingin berkontribusi terhadap bangsa dan negara dalam mencerdaskan anak-anak bangsa, dan sebagai sarana ibadah kepada Allah SWT, sehingga Bu Een tidak pernah mengeluh, tetap enjoy dalam melaksanakan tugasnya.
 
Kedua, sekolah harus menjadi taman belajar bagi siswa. Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara menekankan bahwa menjadi taman belajar bagi siswa. artinya, lingkungan sekolah, suasana sekolah atau kelas harus mampu mendukung pembelajaran yang menyenangkan bagi siswa. Langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menciptakan sekolah sebagai taman belajar antara lain; penataan lingkungan yang bersih dan sehat, menciptakan sekolah hijau (green school), pemenuhuan sarana dan prasarana sekolah, komunikasi yang terjalin dengan baik antarwarga sekolah, menciptakan suasana kekeluargaan, mengembangkan 5S (senyum, salam, sapa, sopan, dan santun) sehingga tercipta kegiatan pembelajaran yang menyenangkan.
 
Kegiatan belajar yang menyenangkan setidaknya dapat tercermin ketika para siswa tidak sabar mendengar bell tanda masuk sekolah, dan begitu berat ketika akan pulang sekolah. Hal yang banyak terjadi saat ini mungkin terbalik, dimana banyak siswa yang malas ketika mendengar bell tanda masuk sekolah, ketika belajar tidak nyaman, dan tidak sabar menunggu bell tanda pulang sekolah. Hal ini disebabkan karena para siswa merasakan sekolah seperti penjara, guru-guru dan staf sekolah seperti sipir penjara yang bengis, aktivitas belajar tidak kondusif, tidak nyaman, dan tidak menyenangkan sehingga mereka ingin segera keluar dari penjara (baca = sekolah) untuk menghirup udara bebas.
 
Mas menteri menyampaikan bahwa kegiatan belajar yang menyenangkan bukannya kegiatan belajar yang tanpa tantangan, tetapi kegiatan belajar yang memberikan beragam pilihan dan tingkatan tantangan kepada guru dan siswa yang juga beragam. Untuk mewujudkan kegiatan pembelajaran yang menyenangkan, tentunya dibutuhkan guru yang kreatif dan inovatif, menerapkan berbagai pendekatan, model, strategi, metode, dan teknik yang disesuaikan dengan karakter materi dan kebutuhan peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran.
 
Ketiga, guru diharapkan agar terus berkarya, karena guru mulia karena karyanya, dan guru dikenang juga karena karyanya. Intinya, tiada hari tanpa karya. Karya yang dimaksud bisa dalam arti membuat karya tulis ilmiah, penelitian, inovasi pembelajaran, dan karya masterpiece dari seorang guru adalah jika mampu melahirkan siswa-siswa yang memiliki pengetahuan yang luas, cerdas, berpikir kritis, memiliki sikap yang baik, memiliki budi pekerti yang luhur, dan terampil. Seorang guru tentu akan senang dan bangga jika anak-anak didiknya memiliki kompetensi yang mumpuni dan sukses dalam kehidupannya karena itulah karya terbaik seorang guru.
 
Pemerintah membuka ruang yang luas kepada guru untuk terus berkarya, dan pemerintah pun memberikan penghargaan bagi guru yang kreatif, inovatif, dan memberikan karya nyata untuk pendidikan Indonesia. Para guru tersebut mendapatkan penghargaan berupa tunjangan profesi guru, terpilih menjadi guru berprestasi dan guru berdedikasi. Belum lagi mendapatkan hadiah berupa uang, kesempatan beasiswa, atau studi banding ke luar negeri. Intinya, Mas Menteri mengajak para guru untuk terus berkarya dan menjadi guru pembaharu karena sosok-sosok guru seperti itu sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
 
Keempat, guru harus hadir sebagai pendidik dan pemimpin bagi anak-didiknya. tugas guru adalah mengajar dan mendidik. Mengajar adalah mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik (transfer of knowledge), sedangkan mendidik adalah mentransformasikan nilai atau karakter-karakter baik kepada peserta didik (transforamation of value). Oleh karena itu, kedua tugas ini harus berjalan secara berimbang dan beriringan. 
 
Dalam menjalankankan tugasnya sebagai pengajar, guru harus memiliki pengetahuan yang luas, sedangkan sebagai pendidik, guru harus memiliki kepribadian yang baik dan mampu menjadi teladan bagi peserta didik.
Tugas guru sebagai pengajar bisa dikatakan lebih mudah dibandingkan dengan pendidik, karena mengajar hanya sebatas memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan. Penguasaan pengetahuan dan keterampilan dilakukan melalui sejumlah latihan secara berulang-ulang. Mendidik adalah proses membentuk karakter peserta didik menjadi seorang warga negara yang baik. Hal tersebut tentunya membutuhkan waktu yang relatif lama, dilakukan melalui pengondisian (intervensi), pembiasaan (habituasi), dan keteladanan guru.
 
Mendidik melalui keteladanan lebih efektif daripada melalui kata-kata. Sebuah pepatah bijak mengatakan bahwa “satu perbuatan lebih efektif daripada seribu kata-kata.” Perkataan sikap, sikap, dan perilaku seorang guru tidak akan luput dari perhatian siswa, sesama rekan kerja, dan masyarakat. Guru sebagai seorang figur bagi anak didiknya. Perkataan, sikap, dan perilaku guru akan dicontoh atau ditiru oleh anak didiknya. Oleh karena itu, seorang guru harus mampu menjaga perkataan, sikap, dan perilaku dalam rangka menjaga wibawa dan integritasnya.
 
Guru sebagai pemimpin berperan mengarahkan dan membimbing anak didiknya dalam kegiatan pembelajaran dalam rangka memperoleh kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan oleh mereka. Sebagai pemimpin pembelajaran, guru harus memiliki sifat bijaksana, welas asih, ngemong, mengayomi, dan tegas agar setiap anak didik dapat belajar dengan baik.
 
Kelima, guru harus menjadi pembelajar sepanjang hayat (life long learner). Dengan kata lain, guru adalah makhluk yang tidak pernah berhenti belajar. Guru adalah sosok pendidik sekaligus pembelajar. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut guru untuk menyesuaikan diri. Guru harus melek informasi dan melek teknologi. Tiap hari muncul informasi, ilmu, baru dan hasil penelitian terbaru yang disebar dihasilkan. Oleh karena itu, guru jangan ketinggalan informasi, dan jangan gagap teknologi (gaptek). Guru jangan sampai kalah cepat oleh murid-muridnya. Guru harus selangkah atau bahkan beberapa langkah lebih maju dari murid-muridnya.
 
Guru harus menyampaikan ilmu dan informasi yang paling mutakhir (update) dan segar (fresh) kepada murid-muridnya supaya mereka pun tidak ketinggalan informasi. Guru harus banyak membaca berbagai referensi baik dari buku, surat kabar, majalah, jurnal, internet sebagai bekal untuk mengajar anak-anak didiknya.
Guru harus selalu meng-update (memperbaharui) dan meng-upgrade (meningkatkan) kemampuannya sebagai bagian dari pengembangan profesinya baik dilakukan secara mandiri maupun melalui kegiatan yang diselenggarakan oleh organisasi profesi maupun pemerintah. 
 
Pengembangan profesi secara mandiri misalnya dengan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, mengikuti seminar, workshop, membaca berbagai sumber belajar, dan sebagainya. Pengembangan profesi yang dilakukan oleh organisasi biasanya melalui Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), atau Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK). Sedangkan pengembangan profesi yang dilakukan oleh pemerintah biasanya adalah berupa kesempatan beasiswa, magang, diklat, workshop, atau lomba inovasi guru dalam pembelajaran, blockgrant pengembangan profesi guru, dan sebagainya. 
 
Dalam sambutannya, Mas menteri menekankan bahwa pengembangan harus diposisikan sebagai kebutuhan guru untuk memberikan layanan pendidikan yang makin kepada peserta didik, bukan untuk pemerintah, dinas pendidikan, atau kepala sekolah. Faktanya, saat ini memang tidak dapat dipungkiri, kegiatan pengembangan profesi lebih banyak diposisikan sebagai kewajiban untuk memenuhi syarat kenaikan pangkat, sehingga terasa sebagai beban bukan sebagai kewajiban. Oleh karena itu, ada akalanya oknum guru yang menghalalkan segala cara untuk naik pangkat, misalnya dengan membeli dan memalsukan Karya Tulis Ilmiah (KTI), serta bekerja sama dengan oknum-oknum tertentu untuk mendapat Penetapan Angka Kredit (PAK) paslu. Hal ini merusak citra guru dan menjadi preseden buruk dalam dunia pendidikan Indonesia. 
 
Momentum peringatan hari guru nasional tahun 2015, semoga menjadi jalan untuk mewujudkan guru-guru Indonesia yang makin sejahtera, bermartabat, dan terlindungi. Selamat hari guru. Jayalah guru Indonesia.
Penulis, Widyaiswara Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat.