IDRIS APANDI
Pada
peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2015 yang mengambil tema “Guru
Mulia Karena Karya”, Mendikbud Anies Baswedan menyampaikan pidato
sambutan. Menurut Saya, sedikitnya ada lima pesan yang disampaikan oleh Mas Menteri kepada guru di Indonesia. Pertama, guru
harus memosisikan tanggung jawab mendidik anak-anak bangsa bukan
dijadikan sebagai beban, tetapi merupakan sebuah kehormatan. Artinya,
yang sangat mulia dengan tugas utama menunaikan salah satu amanat
proklamasi kemerdekaan RI untuk mencerdaskan anak-anak bangsa.
Guru adalah agen perubahan (agent of change). Guru
adalah garda terdepan dalam pembangunan pendidikan. Guru-guru harus
melaksanakan tugasnya dengan penuh suka cita, karena ibaratnya, mereka
adalah para pelukis, pengukir, atau arsitek bagi masa depan generasi
muda Indonesia. Mas Menteri menyampaikan bahwa setiap langkah, tutur
kata, dan karya guru adalah ikhtiar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Guru
harus benar-benar menghayati dan menyintai pekerjaannya. Guru harus
mengajar dan mendidik setiap siswanya dilandasi oleh panggilan hati
nurani. Kita ambil contoh almarhum Bu Een Sukaesih, sang guru kalbu dari
Sumedang Jawa Barat, dimana di tengah keterbatasan fisiknya, bahkan
ketika sedang sakit, Beliau terus mengajar anak-anak didiknya hingga
nafas terakhir. Bu Een melakukan hal tersebut karena Beliau benar-benar
menyintai pekerjaannya, ingin berkontribusi terhadap bangsa dan negara
dalam mencerdaskan anak-anak bangsa, dan sebagai sarana ibadah kepada
Allah SWT, sehingga Bu Een tidak pernah mengeluh, tetap enjoy dalam melaksanakan tugasnya.
Kedua,
sekolah harus menjadi taman belajar bagi siswa. Bapak Pendidikan
Nasional, Ki Hajar Dewantara menekankan bahwa menjadi taman belajar bagi
siswa. artinya, lingkungan sekolah, suasana sekolah atau kelas harus
mampu mendukung pembelajaran yang menyenangkan bagi siswa.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menciptakan sekolah sebagai
taman belajar antara lain; penataan lingkungan yang bersih dan sehat,
menciptakan sekolah hijau (green school), pemenuhuan
sarana dan prasarana sekolah, komunikasi yang terjalin dengan baik
antarwarga sekolah, menciptakan suasana kekeluargaan, mengembangkan 5S
(senyum, salam, sapa, sopan, dan santun) sehingga tercipta kegiatan
pembelajaran yang menyenangkan.
Kegiatan
belajar yang menyenangkan setidaknya dapat tercermin ketika para siswa
tidak sabar mendengar bell tanda masuk sekolah, dan begitu berat ketika
akan pulang sekolah. Hal yang banyak terjadi saat ini mungkin terbalik,
dimana banyak siswa yang malas ketika mendengar bell tanda masuk
sekolah, ketika belajar tidak nyaman, dan tidak sabar menunggu bell
tanda pulang sekolah. Hal ini disebabkan karena para siswa merasakan
sekolah seperti penjara, guru-guru dan staf sekolah seperti sipir
penjara yang bengis, aktivitas belajar tidak kondusif, tidak nyaman, dan
tidak menyenangkan sehingga mereka ingin segera keluar dari penjara
(baca = sekolah) untuk menghirup udara bebas.
Mas
menteri menyampaikan bahwa kegiatan belajar yang menyenangkan bukannya
kegiatan belajar yang tanpa tantangan, tetapi kegiatan belajar yang
memberikan beragam pilihan dan tingkatan tantangan kepada guru dan siswa
yang juga beragam. Untuk mewujudkan kegiatan pembelajaran yang
menyenangkan, tentunya dibutuhkan guru yang kreatif dan inovatif,
menerapkan berbagai pendekatan, model, strategi, metode, dan teknik yang
disesuaikan dengan karakter materi dan kebutuhan peserta didik dalam
rangka mencapai tujuan pembelajaran.
Ketiga, guru
diharapkan agar terus berkarya, karena guru mulia karena karyanya, dan
guru dikenang juga karena karyanya. Intinya, tiada hari tanpa karya.
Karya yang dimaksud bisa dalam arti membuat karya tulis ilmiah,
penelitian, inovasi pembelajaran, dan karya masterpiece
dari seorang guru adalah jika mampu melahirkan siswa-siswa yang
memiliki pengetahuan yang luas, cerdas, berpikir kritis, memiliki sikap
yang baik, memiliki budi pekerti yang luhur, dan terampil. Seorang guru
tentu akan senang dan bangga jika anak-anak didiknya memiliki kompetensi
yang mumpuni dan sukses dalam kehidupannya karena itulah karya terbaik
seorang guru.
Pemerintah membuka
ruang yang luas kepada guru untuk terus berkarya, dan pemerintah pun
memberikan penghargaan bagi guru yang kreatif, inovatif, dan memberikan
karya nyata untuk pendidikan Indonesia. Para guru tersebut mendapatkan
penghargaan berupa tunjangan profesi guru, terpilih menjadi guru
berprestasi dan guru berdedikasi. Belum lagi mendapatkan hadiah berupa
uang, kesempatan beasiswa, atau studi banding ke luar negeri. Intinya,
Mas Menteri mengajak para guru untuk terus berkarya dan menjadi guru
pembaharu karena sosok-sosok guru seperti itu sangat dibutuhkan untuk
meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Keempat, guru
harus hadir sebagai pendidik dan pemimpin bagi anak-didiknya. tugas
guru adalah mengajar dan mendidik. Mengajar adalah mentransfer ilmu
pengetahuan kepada peserta didik (transfer of knowledge), sedangkan mendidik adalah mentransformasikan nilai atau karakter-karakter baik kepada peserta didik (transforamation of value).
Oleh karena itu, kedua tugas ini harus berjalan secara berimbang dan
beriringan.
Dalam menjalankankan tugasnya sebagai pengajar, guru harus
memiliki pengetahuan yang luas, sedangkan sebagai pendidik, guru harus
memiliki kepribadian yang baik dan mampu menjadi teladan bagi peserta
didik.
Tugas guru sebagai pengajar
bisa dikatakan lebih mudah dibandingkan dengan pendidik, karena mengajar
hanya sebatas memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan. Penguasaan
pengetahuan dan keterampilan dilakukan melalui sejumlah latihan secara
berulang-ulang. Mendidik adalah proses membentuk karakter peserta didik
menjadi seorang warga negara yang baik. Hal tersebut tentunya
membutuhkan waktu yang relatif lama, dilakukan melalui pengondisian
(intervensi), pembiasaan (habituasi), dan keteladanan guru.
Mendidik melalui keteladanan lebih efektif daripada melalui kata-kata. Sebuah pepatah bijak mengatakan bahwa “satu perbuatan lebih efektif daripada seribu kata-kata.”
Perkataan sikap, sikap, dan perilaku seorang guru tidak akan luput dari
perhatian siswa, sesama rekan kerja, dan masyarakat. Guru sebagai
seorang figur bagi anak didiknya. Perkataan, sikap, dan perilaku guru
akan dicontoh atau ditiru oleh anak didiknya. Oleh karena itu, seorang
guru harus mampu menjaga perkataan, sikap, dan perilaku dalam rangka
menjaga wibawa dan integritasnya.
Guru
sebagai pemimpin berperan mengarahkan dan membimbing anak didiknya
dalam kegiatan pembelajaran dalam rangka memperoleh
kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan oleh mereka. Sebagai pemimpin
pembelajaran, guru harus memiliki sifat bijaksana, welas asih, ngemong, mengayomi, dan tegas agar setiap anak didik dapat belajar dengan baik.
Kelima, guru harus menjadi pembelajar sepanjang hayat (life long learner).
Dengan kata lain, guru adalah makhluk yang tidak pernah berhenti
belajar. Guru adalah sosok pendidik sekaligus pembelajar. Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut guru untuk menyesuaikan diri.
Guru harus melek informasi dan melek teknologi. Tiap hari muncul
informasi, ilmu, baru dan hasil penelitian terbaru yang disebar
dihasilkan. Oleh karena itu, guru jangan ketinggalan informasi, dan
jangan gagap teknologi (gaptek). Guru jangan sampai kalah cepat oleh
murid-muridnya. Guru harus selangkah atau bahkan beberapa langkah lebih
maju dari murid-muridnya.
Guru harus menyampaikan ilmu dan informasi yang paling mutakhir (update) dan segar (fresh) kepada
murid-muridnya supaya mereka pun tidak ketinggalan informasi. Guru
harus banyak membaca berbagai referensi baik dari buku, surat kabar,
majalah, jurnal, internet sebagai bekal untuk mengajar anak-anak
didiknya.
Guru harus selalu meng-update (memperbaharui) dan meng-upgrade (meningkatkan)
kemampuannya sebagai bagian dari pengembangan profesinya baik dilakukan
secara mandiri maupun melalui kegiatan yang diselenggarakan oleh
organisasi profesi maupun pemerintah.
Pengembangan profesi secara
mandiri misalnya dengan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih
tinggi, mengikuti seminar, workshop, membaca
berbagai sumber belajar, dan sebagainya. Pengembangan profesi yang
dilakukan oleh organisasi biasanya melalui Kelompok Kerja Guru (KKG),
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), atau Musyawarah Guru Bimbingan
Konseling (MGBK). Sedangkan pengembangan profesi yang dilakukan oleh
pemerintah biasanya adalah berupa kesempatan beasiswa, magang, diklat, workshop, atau lomba inovasi guru dalam pembelajaran, blockgrant pengembangan profesi guru, dan sebagainya.
Dalam
sambutannya, Mas menteri menekankan bahwa pengembangan harus
diposisikan sebagai kebutuhan guru untuk memberikan layanan pendidikan
yang makin kepada peserta didik, bukan untuk pemerintah, dinas
pendidikan, atau kepala sekolah. Faktanya, saat ini memang tidak dapat
dipungkiri, kegiatan pengembangan profesi lebih banyak diposisikan
sebagai kewajiban untuk memenuhi syarat kenaikan pangkat, sehingga
terasa sebagai beban bukan sebagai kewajiban. Oleh karena itu, ada
akalanya oknum guru yang menghalalkan segala cara untuk naik pangkat,
misalnya dengan membeli dan memalsukan Karya Tulis Ilmiah (KTI), serta
bekerja sama dengan oknum-oknum tertentu untuk mendapat Penetapan Angka
Kredit (PAK) paslu. Hal ini merusak citra guru dan menjadi preseden
buruk dalam dunia pendidikan Indonesia.
Momentum
peringatan hari guru nasional tahun 2015, semoga menjadi jalan untuk
mewujudkan guru-guru Indonesia yang makin sejahtera, bermartabat, dan
terlindungi. Selamat hari guru. Jayalah guru Indonesia.
Penulis, Widyaiswara Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat.