Apa pentingnya Lpj pengurus RW ? Pada Jumat malam Sabtu 14 Agustus 2020, LPj -- laporan pertanggung jawaban pengurus RW 01 (Rukun Warga) disampaikan. Masa bakti kepengurusan RW 01 dibawah kepemimpinan saya, Deny Rochman berakhir. Sejak 22 Agustus 2017 hingga 21 Agustus 2020. Sedikitnya 70 perwakilan warga diundang di Balai Pertemuan Kampung (Baperkam).
Kegaiatan rapat LPj merupakan mekanisme umum organisasi. Di mana ada amanah yang diemban, di sana ada yang perlu dipertanggungjawabkan tugas-tugasnya. Apa yang sudah diprogramkan, apa yang sudah dilaksanakan. Apa yang menjadi kendala. Pelaksanaan program, kegiatan, termasuk bidang keuangan yang sering menjadi sorotan utama.
Yah, masalah keuangan menjadi isu seksi setiap kali penyampaian LPj. Padahal LPj tak melulu soal keuangan. Realisasi program dan kegiatan pengurus sama pentingnya. Karena untuk membaca dan memahami laporan keuangan, bisa diawali mencermati program dan kegiatan pengurus. Semua aspek itu akan memotret secara utuh kinerja pengurus selama mengemban amanah warga.
LPj itu penting. Bahkan sangat penting. Penting tidak hanya bagi pengurus, tetapi juga bagi warga. Bagi pengurus, rapat LPj sebagai media penyampaian kabar kinerja mereka kepada warga. Sejauhmana amanah warga kepada pengurus dalam mengelola kampungnya. Bagi warga, LPj menjadi wahana melihat progres report kampungnya. Apa saja yang berubah di kampungnya. Apa saja yang perlu direncanakan, diusulkan bagi pengurus baru nanti. Siapa calon pengurus yang bisa mengemban amanah warga ke depan.
Bahkan, LPj bisa menjadi momentum strategis dalam evaluasi perbaikan. Muhasabah, refleksi. Tidak saja bagi pengurus, tetapi juga bagi warga sendiri. Bukan sekadar rapat LPj menjadi ajang saling mencari dan melempar kesalahan. Sebaliknya saling mengoreksi diri. Apakah pengurus sudah bekerja dengan baik. Apakah warga sudah menjadi warga yang baik. Tidak selalu kenceng urusan hak, tetapi juga sadar dengan kewajibannya sebagai warga.
Hak kewajiban warga dan atau pengurus harus berjalan balance. Proporsional. Jika warga menuntut pengurus untuk bekerja dengan baik. Maka warga pun harus mau menjalankan kewajibannya dengan baik. Jika warga mempertanyakan tentang iuran kampung, misalnya, warga pun dipastikan sudah melaksanakan kewajibannya. Dan seterusnya.
Kemudian, dalam menanggapi LPj diupayakan fokus lebih dulu pada program kerja pengurus. Apa yang sudah direncakan, apa yang sudah dilaksanakan, apa yang belum. Apa kendala program yang belum terlaksana. Jangan sampai, program kerja tak ditanyakan malah bertanya sesuatu yang tidak relevan dengan kinerja pengurus. Apalagi sampai mencari-cari kelemahan dan kesalahan pengurus.
Ketika pengurus dan warga bisa memahami hak dan kewajibannya maka proses pembangunan kampung akan berjalan dengan baik. Tetapi jika LPj hanya menjadi akan menghakimi pengurus, ke depan akan semakin sulit mencari orang untuk menjadi pengurus kampung. Apa jadinya jika sebuah kampung tak punya pengurus? (*)