Oleh:
H.
Jaja Sulaeman
Pemerataan pendidikan telah
mendapat perhatian sejak lama terutama di negara-negara berkembang. Hal ini
tidak terlepas dari makin tumbuhnya kesadaran bahwa pendidikan merupakan peran
penting dalam pembangunan bangsa. Agaknya hal ini pula yang mendasari
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menetapkan tema Hari
Pendidikan Nasional tahun 2017 yaitu “Percepat
Pendidikan yang Merata dan Berkualitas.”
Pemerataan pendidikan
mencakup dua aspek penting yaitu persamaan kesempatan untuk memperoleh
pendidikan dan keadilan dalam memperoleh pendidikan yang sama dalam masyarakat.
Akses terhadap pendidikan yang merata berarti semua penduduk usia sekolah telah
memperoleh kesempatan pendidikan, sementara itu akses terhadap pendidikan telah
adil jika semua rakyat bisa menikmati pendidikan secara sama.
Menurut UUD 1945 pemerintah berkewajiban memenuhi hak
warganegara dalam memperoleh pendidikan untuk meningkatkan kualitas hidup
bangsa. Ini berati pemerintah harus bisa memberikan pendidikan kepada seluruh
rakyat Indonesia bukan hanya untuk rakyat tertentu yang mampu sedangkan untuk
rakyat yang kurang mampu tidak memperoleh pendidikan.
Kenyataan saat ini, pendidikan kita masih belum secara
masif berupaya membuka persamaan kesempatan kepada anak-anak usia sekolah yang
belum bisa mengenyam pendidikan di bangku sekolah. Masih banyak anak-anak yang
masih berusia di bawah umur yang harus bekerja membantu orang tua untuk
mempertahankan kelangsungan hidupnya. Hal ini didasarkan pada hasil penelitian
yang masih mencatat 38,4 juta atau 17,6 persen dari jumlah penduduk miskin di
Indonesia yang masih terkendala dalam mengakses pendidikan yang layak.
Selain itu, jika kita berbicara tentang aspek
pemerataan pendidikan yang kedua yaitu keadilan dalam memperoleh pendidikan
yang sama dalam masyarakat, kita akan menemukan kendala yang tak kalah
pentingnya yang menjadi penyebab kondisi pendidikan di Indonesia masih jauh
dari kata adil dan merata. Kedala tersebut adalah belum meratanya sarana
prasarana dan tenaga guru.
Adanya ketidakadilan dalam memperoleh pendidikan yang
sama tergambar dalam wujud kesenjangan sarana prasarana sekolah. Contoh kasus,
sekolah-sekolah yang ada di kota-kota besar sarana prasarananya sudah sangat
maju, sementara di daerah pelosok, sekolah-sekolah belum memiliki sarana sebaik
yang dimiliki kota-kota besar. Bahkan kadang-kadang ruang kelas banyak yang
rusak dan tidak layak pakai, tetapi tetap digunakan sebagai tempat belajar
tanpa mempedulikan resiko keamanannya.
Selain kondisi sarana dan prasarana sekolah, tidak
meratanya guru menjadi penghambat bagi keadilan memperoleh pendidikan. Salah
satu penyebab dari tidak meratanya distribusi guru adalah infrastruktur dan
alat transportasi yang berkualitas buruk sehingga akses menuju ke sekolah
pedesaan yang berada di pelosok negeri menjadi sangat sulit dijangkau. Hal ini
pula yang menjadi penyebab terlahirnya SDM pendidik yang kurang layak secara
kuantitas maupun kualitas.
Oleh karena itulah, dari dua aspek penting pemerataan
pendidikan tersebut pemerintah harus memperhatikan tiga hal yang harus
diupayakan dalam kerangka mempercepat pemerataan pendidikan. Tiga hal tersebut yaitu
perbaikan sarana prasarana yang mendukung pendidikan, distribusi guru, dan
layanan terhadap siswa miskin.
Upaya pemerataan pembangunan sarana prasarana sekolah
harus pula dibarengi dengan upaya perbaikan infrastruktur transportasi yang
memadai. Pemerataan distribusi guru di sekolah sangat diperlukan sehingga tidak
menumpuk di suatu daerah tetapi kekurangan di daerah lainnya. Pembinaan
kualitas SDM guru di sekolah sehingga memperoleh kecakapan yang baik dalam
kompetensi keguruan maupun dalam mengakses berbagai informasi yang mendukung
tugasnya sebagai pendidik.
Layanan terhadap siswa miskin sejatinya tidak hanya
berhenti pada bagaimana memberikan biaya sekolah gratis dan pemberian kartu
bantuan saja, tetapi sudah saatnya dipikirkan sebuah upaya untuk meningkatkan
motivasi dan minat mereka untuk belajar agar memperbaiki kualitas hidup. Upaya
pemerintah dalam memperbaiki tingkat perekonomian bangsa akan berjalan
signifikan dengan peningkatan kualitas pendidikan yang akan diterima oleh
rakyatnya.
Pemerintah bertanggung jawab dalam mencerdaskan
kehidupan bangsa dan menciptakan kesejahteraan umum. Pendidikan menjadi
landasan kuat yang diperlukan untuk meraih kemajuan bangsa di masa depan,
bahkan lebih penting lagi sebagai bekal dalam menghadapi era global yang sarat
dengan persaingan antarbangsa yang berlangsung sangat ketat.
Dengan demikian, pendidikan menjadi syarat mutlak yang
harus dipenuhi karena ia merupakan faktor determinan bagi suatu bangsa untuk
bisa memenangi kompetisi global. Mewujudkan akses pendidikan secara merata,
berkeadilan, dan berkualitas diharapkan menjadi perhatian dan komitmen
pemerintah secara bersungguh-sungguh untuk meminimalisir ketertinggalan yang
dapat berdampak pada daya saing bangsa.
*) Penulis adalah Kepala Dinas Pendidikan
Kota Cirebon.
Artikel ini
pernah dimuat di koran Kabar Cirebon pada Selasa 2 Mei 2017