Oleh:
Ahmad Septian
BAB I
PENDAHULUAN
A. Pengertian IPS
Istilah
ilmu pengetahuan sosial sebagaimana dirancang dalam draf kurikulum 2004 memang
membingungkan untuk dicarikan definisinya, karena dalam berbagai literatur,
baik yang ditulis oleh ahli dari luar maupun dalam negeri, kita hanya mempunyai
istilah ilmu pengetahuan sosial yang merupakan terjemahan dari social studies.
Sedangkan nama IPS dalam dunia pendidikan dasar di negara kita muncul bersamaan
dengan diberlakukannya kurikulum SD, SMP dan SMU tahun 1975. Dilihat dari sisi
keberlakuannya, IPS disebut sebagai bidang studi “baru”, karena cara pandangnya
bersifat terpadu. Hal tersebut mengandung arti bahwa IPS bagi pendidikan dasar
dan menengah merupakan hasil perpaduan dari mata pelajaran geografi, ekonomi,
ilmu politik, ilmu hukum, sejarah, antropologi, psikologi, dan sosiologi.
Perpaduan ini disebabkan mata pelajaran tersebut memiliki objek material kajian
yang sama yaitu manusia.
Dalam
bidang pengetahuan sosial, kita mengenal banyak istilah yang kadangkadang dapat
mengacaukan pemahaman. Istilah tersebut meliputi Ilmu Sosial (Social Sciences),
Studi Sosial (Social Studies) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Bagi
sekelompok kecil ahli pendidikan di Indonesia, sebenarnya telah memakai istilah
IPS dalam pertemuan-pertemuan ilmiah, jauh sebelum diberlakukannya kurikulum
1975. Nama-nama yang dipergunakan dalam kesempatan ini bermacam-macam, antara
lain ada yang memakai istilah Studi Sosial yang dekat dengan istilah aslinya,
ada pula yang menyebutnya dengan Ilmu-Ilmu Sosial dan ada yang menamakannya
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Namun sejak tahun 1976 nama IPS telah menjadi
nama baku.
Harus
diakui bahwa ide IPS berasal dari literatur pendidikan Amerika Serikat. Nama
asli IPS di Amerika Serikat adalah “Social Studies”. Istilah tersebut pertama
kali dipergunakan sebagai nama sebuah Komite yaitu “Committee of Social
Studies” yang didirikan pada tahun 1913. Tujuan dari lembaga itu adalah sebagai
wadah himpunan tenaga ahli yang berminat pada kurikulum Ilmu-ilmu Sosial di
tingkat Sekolah Dasar dan Menengah, dan ahl-iahli Ilmu-ilmu Sosial yang
mempunyai minat sama. Nama Komite itulah yang kemudian dipergunakan sebagai
nama kurikulum yang mereka hasilkan. Meskipun demikian nama “Social Studies”
menjadi makin terkenal pada tahun 1960-an, ketika pemerintah mulai memberikan dana
untuk mengembangkan kurikulum tersebut.
Pada
waktu Indonesia memperkenalkan konsep IPS, pengertian dan tujuannya tidaklah
persis sama dengan Social Studies yang ada di Amerika Serikat. Mengapa
demikian? Karena kondisi masyarakat Indonesia memang berbeda dengan kondisi
masyarakat Amerika Serikat. Ini mengisyaratkan adanya penyesuaian-penyesuaian
tertentu. Sebenarnya keadaan ini sangat baik, karena setiap ide yang datang
dari luar kita terima kalau memang sesuai dengan kondisi masyarakat kita.
Mulyono
Tj. (1980:8) memberi batasan IPS bahwa IPS sebagai pendekatan interdisipliner
(Inter-disciplinary approach) dari pelajaran Ilmu-ilmu sosial. IPS merupakan
integrasi dart berbagai cabang ilmu-ilmu sosial, seperti sosiologi, antropologi
budaya, psikologi sosial, sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik, dan
sebagainya. Hal ini lebih ditegaskan lagi oleh Saidiharjo (1996: 4), bahwa IPS
merupakan hasil kombinasi atau basil pemfusian atau perpaduan dari sejumlah
mata pelajaran seperti geografi, ekonomi, sejarah, antropologi, dan politik.
Mata pelajaran tersebut mempunyai ciri-ciri yang sama, oleh karena itu
dipadukan menjadi satu bidang studi yaitu Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Dengan
demikian jelas bahwa IPS adalah fusi dari disiplin ilmu-ilmu sosial. Pengertian
fusi di sini berarti bahwa IPS merupakan suatu bidang studi utuh yang tidak
terpisah-pisah dalam kotak-kotak disiplin ilmu yang ada. Artinya, bahwa bidang
studi IPS tidak lagi mengenal adanya pelajaran geografi, ekonomi, sejarah
secara terpisah, melainkan semua disiplin tersebut diajarkan secara terpadu.
Dalam
kepustakaan kurikulum pendekatan terpadu tersebut dinamakan pendekatan
“broadfield”. Dengan pendekatan tersebut batas disiplin ilmu menjadi lebur,
artinya terjadi sintesis antara beberapa disiplin ilmu. Dengan demikian
sebenarnya IPS berinduk kepada ilmu-ilmu sosial, dengan pengertian bahwa teori,
konsep, prinsip yang diterapkan pada IPS adalah teori, konsep dan prinsip yang
ada dan berlaku pada ilmu-ilmu sosial. Ilmu social dengan bidang keilmuannya dipergunakan
untuk melakukan pendekatan, analisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah
sosial yang dilaksanakan pada pengajaran IPS.
B. Hakikat IPS
Hakikat
dari IPS terutama jika disorot dari anak didik adalah: Sebagai pengetahuan yang
akan membina para generasi muda belajar ke arah positif yakni mengadakan
perubahan-perubahan sesuai kondisi yang diinginkan oleh dunia modern atau
sesuai daya kreasi pembangunan serta prinsip-prinsip dasar dan system nilai
yang dianut masyarakat serta membina kehidupan masa depan masyarakat secara
lebih cemerlang dan lebih baik untuk kelak diwariskan kepada turunannya secara
lebih baik. IPS sebagai paduan dari sejumlah subjek (ilmu) yang isinya
menekankan pembentukan warga negara yang baik daripada menekankan isi dan disiplin
subjek tersebut. Dalam Kurikulum IPS 1975, dikatakan sebagai berikut: IPS
adalah bidang studi yang merupakan paduan dan sejumlah mata pelajaran sosial.
Bidang
pengajaran IPS terutama akan berperan dalam pembinaan kecerdasan keterampilan,
pengetahuan, rasa tanggung jawab, dan demokrasi. Pokok-pokok persoalan yang
dijadikan bahan pembahasan difokuskan pada masalah kemasyarakatan Indonesia
yang aktual. IPS mengemban dua fungsi utama yaitu, membina pengetahuan,
kecerdasan dan keterampilan yang bermanfaat bagi pengembangan dan kelanjutan
pendidikan siswa dan membina sikap yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila
dan UUD 45.
Setiap
orang sejak lahir, tidak terpisahkan dari manusia lain, khususnya dari orang
tua, dan lebih khusus lagi dari ibu yang melahirkannya. Sejak saat itu Si bayi
telah melakukan hubungan dengan orang lain, terutama dengan ibunya dan anggota
keluarga yang lainnya. Meskipun masih sepihak, artinya dari orang-orang yang
lebih tua terhadap dirinya, hubungan sosial itu telah terjadi. Tanpa hubungan
sosial dan bantuan dari anggota keluarga lain, terutama dari ibunya, si bayi
tidak berdaya dan tidak akan mampu tumbuh dan berkembang menjadi manusia
dewasa.
Hal
yang lain dari fungsi IPS sebagai pendidikan, yaitu mengembangkan perhatian dan
kepedulian sosial anak didik terhadap kehidupan di masyarakat dan
bermasyarakat. Dengan pengetahuan sosial yang berguna, keterampilan sosial dan
intelektual serta perhatian dan kepedulian sosial, dapat diharapkan terbinanya
Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang akan datang yang berpengetahuan,
terampil, cendekia, dan mempunyai tanggung jawab sosial yang tinggi yang mampu
merealisasikan tujuan nasional menciptakan masyarakat adil dan makmur
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Berdasarkan
apa yang telah kita bahas, dengan singkat dapat dikemukakan bahwa fungsi IPS
sebagai pendidikan, yaitu membekali anak didik dengan pengetahuan sosial yang
berguna, keterampilan sosial dan intelektual dalam membina perhatian serta
kepedulian sosialnya sebagai SDM Indonesia yang bertanggung jawab
merealisasikan tujuan nasional.
C. Tujuan Mempelajari
IPS
Tujuan
mempelajari ilmu pengetahuan sosial di Indonesia untuk Memberikan pengetahuan
yang merupakan kemampuan untuk mengingat kembali atau mengenal ide-ide atau
penemuan yang telah dialami dalam bentuk yang sama atau dialami sebelumnya.
Kemampuan dan keterampilan, yaitu kemampuan untuk menemukan informasi yang
tepat dan teknik dalam pengalaman seorang siswa untuk menolongnya memecahkan
masalah-masalah baru atau menghadapi pengalaman baru.
Tujuan
yang bersifat afektif, berupa pengembangan sikap-sikap, pengertian dan
nilai-nilai yang akan meningkatkan pola hidup demokratis dan menolong siswa
mengembangkan filsafat hidupnya. Tujuan pengajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS), secara umum dikemukakan oleh Fenton (1967), adalah mempersiapkan anak
didik menjadi warga negara yang baik, mengajar anak didik agar mempunyai
kemampuan berpikir dan dapat melanjutkan kebudayaan bangsa, Sedangkan Clark
dalam bukunya, Social Studies in Secondary School, A Hand Book (1973)
menyatakan bahwa studi social menitikberatkan pada perkembangan individu yang
dapat memahami lingkungan sosialnya, manusia dengan segala kegiatannya dan
interaksi antarmereka. Dalam hal ini anak didik diharapkan dapat menjadi
anggota yang produktif, berpartisipasi dalam masyarakat yang merdeka, mempunyai
rasa tanggung jawab, tolong menolong dengan sesamanya, dan dapat mengembangkan
nilai-nilai dan ide-ide dari masyarakatnya (Thamrin Talut, 1980: 2).
Jadi
tujuan utama pengajaran Social Studies (IPS) adalah untuk memperkaya dan
mengembangkan kehidupan anak didik dengan mengembangkan kemampuan dalam
lingkungannya dan melatih anak didik untuk menempatkan dirinya dalam masyarakat
yang demokratis, serta menjadikan negaranya sebagai tempat hidup yang lebih
baik.
Di
Indonesia telah menjadi konsensus nasional yang tidak dapat ditawar lagi bahwa
Pancasila menjadi landasan hidup bagi seluruh bangsa Indonesia. Oleh karena itu
pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan Pancasila sebagaimana telah
dicantumkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai berikut:
Pendidikan Nasional berlandaskan atas Pancasila dan bertujuan untuk
meningkatkan ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan,
mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat
kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat
membangun dirinya sendiri serta bersama-bersama bertanggung jawab atas
pembangunan bangsa. (Ketetapan MPR- RI, 1978:12).
Tujuan
Pendidikan Nasional yang digariskan dalam GBHN merupakan tugas pendidikan yang
cukup berat tetapi sangat mulia. Sebab tujuan Pendidikan Nasional tersebut
menciptakan manusia pembangunan yang cerdas, takwa terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, berbudi pekerti tinggi, mempunyai semangat kebangsaan, dan berketerampilan
tinggi. Tujuan-tujuan tersebut di atas harus dijabarkan lebih jauh ke dalam
jenis dan jenjang pendidikan yang lebih terperinci ke dalam kurikulum yang
menjadi landasan kerjanya, kepada bidang-bidang studi yang dapat dilaksanakan
untuk mengisi tujuan tersebut dan ke dalam latihan-latihan praktis yang dapat
dilakukan. (Nursid Sumaatmaja, 1980: 34).
IPS
sebagai komponen kurikulum sekolah merupakan kesempatan yang baik untuk membina
afeksi, kognisi, dan psikomotor pada anak didik untuk menjadi manusia
pembangunan Indonesia, dalam hal ini pengajaran IPS berkewajiban membentuk
tenaga kerja yang terampil dan berpendidikan. Jadi tujuan Pendidikan Nasional
Indonesia harus menciptakan manusia pembangunan yang berkepribadian Pancasila,
yakni manusia pembangunan yang tidak hanya sadar akan kepentingan hidup
masyarakat pada masa kini saja, tetapi juga memiliki kesadaran dan perspektif
kehidupan untuk masa yang akan datang. Selain itu manusia pembangunan yang berkepribadian
Pancasila harus memiliki wawasan hidup dengan segala permasalahannya pada masa
yang akan datang. Kondisi kepribadian semacam itulah yang merupakan salah satu
jaminan lancarnya pembangunan Nasional.
Berdasarkan
kelembagaannya, pendidikan di Indonesia dibedakan menjadi tiga tingkat, yaitu:
1) Sekolah Pendidikan Dasar 2) Sekolah Pendidikan Menengah, dan 3) Perguruan
Tinggi dan Akademik. Setiap lembaga pendidikan tersebut memiliki tujuan
institusional masing-masing. Ditinjau dari sistem pendidikan secara menyeluruh,
tujuan institusional Pendidikan Dasar dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Membekali anak didik dengan sikap,
pengetahuan dan keterampilan dasar agar dapat mengembangkan dirinya. Dengan
demikian sebagai anggota masyarakat diharapkan anak didik dapat meningkatkan
kemampuan dirinya sendiri dan dapat ikut mensejahterahkan masyarakat.
2. Membekali anak didik dengan kemampuan
ilmu dan pengetahuan dasar untuk melanjutkan pendidikan ketingkat yang lebih
tinggi (Nursid Sumaatmadja, 1980:41).
Dengan
pengetahuan, nilai, sikap, dan kemampuan yang demikian, lulusan sekolah
pendidikan dasar diharapkan dapat mengembangkan pribadinya sebagai warga
masyarakat yang secara minimal mampu berdiri di atas kaki sendiri dan dapat
melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
Selanjutnya
tujuan kurikuler merupakan penjabaran tujuan institusional sesuai dengan bidang
studi yang dicantumkan dalam kurikulum tiap jenis pendidikan. Kurikulum itu
sendiri merupakan alat penjabaran dan pengungkapan harapan-harapan pendidikan
ke dalam bentuk realita konkret (Edward K, 1957:1) oleh karena itu tujuan
kurikuler dan kurikulum nasional tidak dapat dilepaskan dari kepentingan
nasional dan kepentingan anak didik. Mengingat hakikat IPS merupakan perpaduan
pengetahuan dari pengetahuan dari ilmu-ilmu sosial dan harus mencerminkan sifat
interdisipliner, maka tujuan kurikuler pengajaran IPS yang harus dicapai
sekurang-kurangnya adalah sebagai berikut:
1. Membekali anak didik dengan kemampuan
mengidentifikasi, menganalisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah
sosial yang terjadi dalam kehidupan di masyarakat.
2. Membekali anak didik dengan kemampuan
berkomunikasi dengan sesama warga masyarakat dan dengan berbagai bidang
keilmuan serta berbagai keahlian.
3. Membekali anak didik dengan kesadaran,
sikap mental yang positif dan keterampilan terhadap lingkungan hidup yang
menjadi bagian dari kehidupan integralnya.
4. Membekali anak didik dengan kemampuan
mengembangkan pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembangan
kehidupan, perkembangan masyarakat, perkembangan ilmu dan teknologi (Nursid
Sumaatmadja, 1980: 48).
Hal-hal
yang harus dicapai tujuan kurikuler pengajaran IPS di berbagai jenis dan
jenjang pendidikan harus selalu disesuaikan dengan kadar jenis dan jenjang
pendidikan masing-masing. Akhirnya, penjabaran lebih lanjut kurikuler yang
secara operasional harus dicapai dan dapat diukur pada proses belajar mengajar
adalah tujuan instruksional suatu bidang studi. Tujuan Instruksional merupakan
unsur yang fundamental dari tujuan yang bersifat umum dan tinggi kedudukannya.
Berdasarkan
taksonomi tujuan pendidikan dari Bloom, tujuan instruksional dibagi menjadi
tiga kelompok yaitu Cognitive Domain, Affective-Domain, dan Psychomotor Domain.
(Bloom Benjamin, 1956:6). Dalam ranah kognitif dapatlah dikatakan bahwa
pembahasan IPS mengenai manusia dan dunianya itu harus dapat dinalar supaya
dapat dijadikan alat pengambilan keputusan yang rasional dan tepat.
Jadi
bahan kajian IPS bukanlah hal yang bersifat hafalan belaka, melainkan konsep
dan generalisasi yang diambil dari analisis tentang manusia dan lingkungannya.
Pengetahuan yang diperoleh dengan pengertian dan pemahaman akan lebih
fungsional. Perolehan pengetahuan dan pemahaman yang telah dimiliki siswa
diharapkan dapat mendorong tindakan yang berdasarkan nalar, selanjutnya dapat
diterapkan dalam kehidupannya. Nilai dan sikap merupakan hal yang penting dalam
ranah afektif, terutama nilai dan sikap terhadap masyarakat dan kemanusiaan.
Sebagai contohnya menghargai martabat manusia dan peka terhadap perasaan orang
lain, lebih-lebih lagi nilai dan sikap terhadap negara dan bangsa.
Tujuan
keterampilan yang dapat diraih dalam pengajaran IPS sangatlah luas.
Keterampilan-keterampilan yang dikembangkan sudah barang tentu juga meliputi
keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan untuk memperoleh pengetahuan, nilai,
dan sikap.
D. Pentingnya IPS Dalam Program Pendidikan
Pada
abad ke-20 ditandai dengan terjadinya perkembangan pesat pada berbagai bidang
kehidupan, seperti timbulnya ledakan penduduk, ledakan ilmu pengetahuan, dan
ledakan teknologi. Hal tersebut menimbulkan berbagai masalah di dalam
masyarakat seperti:
1. Permasalahan yang menyangkut
pengorganisasian antara lain di bidang pemerintahan, perundang-undangan,
pendidikan, penyediaan keperluan hidup, kesehatan, dan kesejahteraan.
2. Ketegangan-ketegangan di dalam masyarakat
baik dalam arti psikis maupun fisik (Misalnya keseimbangan lingkungan, polusi,
dan masalah lalu lintas).
3. Masalah pertentangan dan kekaburan nilai.
Akibat
dari hal-hal tersebut terjadi gejala kehilangan pandangan menyeluruh, timbulnya
spesialisasi yang makin intensif di bidang ilmu pengetahuan, misalnya
mengakibatkan ketidakpastian diri, terampas rasa identitas individu, kehilangan
nilainilai sosial dan tujuan etis.
Mata
pelajaran IPS diperlukan sebagai:
1. Pengalaman hidup masa lampau dengan
situasi sosialnya yang labil memerlukan masa depan yang mantap dan utuh sebagai
suatu bangsa yang bulat.
2. Laju perkembangan kehidupan, teknologi,
dan budaya Indonesia memerlukan kebijakan pendidikan yang seirama dengan laju
itu.
3. Agar output persekolahan benar-benar
lebih cocok dan sesuai serta bermanfaat.
4. Setiap orang akan dan harus terjun ke
dalam kancah kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu perlu disiapkan ilmu khusus,
yaitu IPS.
Dilihat
dari pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dimana dunia
pendidikan selalu tertinggal dibandingkan dengan perkembangan kebutuhan
masyarakat, maka IPS diperlukan sebagai wadah ilmu pengetahuan yang
mengharmoniskan laju perkembangan ilmu dan kehidupan dalam dunia pengajaran.
Sebab
IPS mampu melakukan lompatan-lompatan ilmu secara konsepsional untuk
kepentingan praktis kehidupan yang baru, sesuai dengan perkembangan jaman. IPS
oleh para pendirinya secara sengaja diciptakan dan dibina ke arah menuntun
generasi muda mampu hidup dalam alamnya (jaman dan lingkungannya) dengan bekal
pengetahuan yang baru.
Karena
IPS diarahkan demikian, maka susunan konsep-konsep dalam IPS sungguh sangat
kompleks dan bervariasi dari berbagai cabang ilmu sosial. Tuntutan dan
persoalan kehidupan praktis adalah buah dari lajunya pengetahuan dan teknologi
yang menarik lajunya kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, IPS mau tak mau
harus berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
Demikianlah
sekedar gambaran yang melatarbelakangi eksistensinya pelajaran IPS di negara
kita. Keberhasilan pengajaran sangat tergantung kepada “ketepatan pilihan dan
susunan dari konsep-konsep IPS, pendekatan, orientasi program dan pengajarannya
serta tingkat inovatifnya para guru IPS itu sendiri. Sebab dalam dunia IPS,
guru pada akhirnya adalah sumber pembaharu yang paling aktual, yang tahu persis
akan keadaan, kebutuhan, serta permasalahan siswa serta masyarakatnya.
Para
pendidik sama-sama menyadari bahwa pengetahuan mengenai saling hubungan antara
orang dengan orang, orang dengan benda-benda kebutuhan hidup, orang dengan
lembaga, dan orang dengan lingkungan perlu lebih dikembangkan dan dimiliki oleh
anak didik. Dengan bekal pengetahuan tersebut diharapkan bahwa hubungan antar
orang, antarkelompok, antar lembaga dan antar bangsa, akan terjalin lebih lancar,
kepincangan dan ketegangan sosial akan teratasi, sehingga dapat tercapai
kehidupan masyarakat yang serasi.
IPS
merupakan perwujudan dari satu pendekatan interdisiplin dari pelajaran
ilmu-ilmu sosial. Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial
antara lain: Sosiologi, Antropologi Budaya, Sejarah, Psikologi Sosial,
Geografi, Ekonomi, Politik, dan Ekologi. IPS berusaha mengintegrasikan materi
dari berbagai ilmu sosial dengan menampilkan permasalahan sehari-hari
masyarakat di sekitarnya. IPS merupakan aspek penting dari ilmu-ilmu sosial
yang dipilih dan diadaptasikan untuk digunakan dalam pengajaran di sekolah. IPS
bukan ilmu sosial, sungguhpun bidang perhatiannya sama yaitu hubungan timbal
balik di kalangan manusia. IPS hanya terdapat pada program pengajaran sekolah
semata-mata.
Ilmu-ilmu
sosial dipolakan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan manusia misalnya melalui
penelitian, penemuan, atau eksperimen. IPS dipolakan untuk tujuan-tujuan
pembelajaran dengan materi sesederhana mungkin, menarik, mudah dimengerti, dan
mudah dipelajari. Untuk dapat melaksanakan program-program IPS dengan baik,
sudah sewajarnya bila guru yang mengajar IPS mengetahui benar-benar akan tujuan
pengajaran IPS, di samping pengorganisasian, bahan pelajaran, dan metode yang
dipakai dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.
BAB
II
SEJARAH
PERKEMBANGAN
ILMU
PENGETAHUAN SOSIAL (IPS)
A. Sejarah Perkembangan
Ilmu Pengetahuan sosial secara Umum
Ilmu
pengetahuan sosial adalah terjemahan dari Social Studies. Social studies adalah
ilmu-ilmu social yang disederhanakan untuk tujuan pendidikan, meliputi
aspek-aspek ilmu sejarah, ilmu ekonomi, ilmu politik, sosiologi antropologi,
psikologi, ilmu geografi dan filsafat yang dalam prakteknya dipilih untuk
tujuan pembelajaran disekolah dan diperguruan tinggi.
Bila
dianalisis dengan cermat, pengertian social studies mengandung hal – hal
sebagai berikut:
1. Social studies merupakan turunan dari ilmu-ilmu
social.
2. Disiplin ini dikembangkan untuk memenuhi
tujuan pendidikan pada tingkat persekolahan maupun tingkat perguruan tinggi.
3. Aspek-aspek dari masing-masing disiplin
ilmu social itu perlu diseleksi sesuai dengan tujuan tersebut.
Pada
tahun 1940-1960, ditegaskan oleh Barr, dkk. (1977:36), yaitu terjadinya tarik
menarik antara dua visi social studies. Di satu pihak, adanya gerakan untk
mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu social untuk tujuan citizenship
education, yang terus bergulir sampai mencapai tahap yang lebih canggih. Dilain
pihak, terus bergulirnya gerakan pemisahan berbagai disiplin ilmu social yang
cenderung memperlemah konsepsi social studies education.
Dikemukakan
bahwa program social studies di sekolah seyogyanya diorganisasikan dalam bentuk
pembelajaran ilmu social yang terpisah-pisah, tetapi di orientasikan kepada
closed areas atau masalah-masalah yang tabu dalam masyarakat seperti isu
tentang sex, patriotisme ras yang biasanya penuh dengan prasangka,
ketidaktahuan, mitos dan kontrovensi, untuk diiubah kearah yang bersifat
refleksi rasional. Dengan cara itu social studies mulai di arahkan pada upaya
guna melatih para siswa untuk dapat mengambil keputusan mengenai
masalah-masalah public.
Definisi
social studies dan pengidentifikasian: social studies atas tiga tradisi
pedagosis di anggap sebagai pilar utama dari social studies pada dasawarsa
1970-an.
Ada
empat hal yang tersurat dan tersirat
mengenai definisi social studies yaitu:
1. Social studies merupakan suatu system
pengetahuan terpadu.
2. Misi utama social studies adalah
pendidikan kewarganegaraan dalam suatu masyarakat yang demokratis.
3. Sumber utama konten social studies adalah
social science dan humanities.
4. Dalam upaya penyiapan warga yang demokratis
terbuka kemungkinan perbedaan dalam orientasi , visi tujuan, dan metode
pembelajaran.
Secara
esensial terkandung visi,misi dan strategi pendidikan social studies yang
mengokohkan kristalisasi pemikiran yang lebih solid dan kohesif. Dalam dua
dasawarsa terakhir, 1980 dan 1990-an, pemikiran mengenai studies yang
sebelumnya di landa penyakit ketidakmenentuan, ketidakberkeputusan,
ketidakbersatuan dan ketidakmajuan, paling tidak secara konseptual telah dapat
diatasi.
Rambu-rambu
yang digariskan NCSS(1994) dalam rangka mewujudkan visi, misi dan strategi baru
social studies:
1. Program social studies mempunyai tujuan
pokok bahwasanya esensi tujuan tersebut lebih diutamakan dalam social studies
dari pada dalam bidang lain.
2. Program social studies dalam dunia
pendidikan persekolahan mulai dari pendidikan taman kanak-kanak sampai dengan
pendidikan menengah di tandai oleh keterpaduan.
3. Program social studies di titik beratkan
pada upaya membantu siswa, bahwasanya siswa bukan sebagai penerima pengetahuan
yang pasif, tetapi sebagai pembangunpengetahuan dan sikap yang aktif melalui
cara pandang secara akademik terhadap realita.
4. Program social studies mencerminkan
hakikat pengetahuan yang semula dilihat secara kotak-kotak, kini harus dilihat
secara terpadu yang menuntun perlibatan berbagai disiplin.
B. Sejarah Perkembangan
IPS di Indonesia
Bidang
studi IPS yang masuk ke Indonesia adalah berasal dari Amerika Serikat dengan
nama asli di negara asalnya disebut Social Studies. Pertama kali Social Studies
dimasukkan dalam kurikulum sekolah di Rugby (Inggris) pada tahun 1827, atau
sekitar setengah abad setelah Revolusi Industri. Pada pertengahan abad 18 di
Inggris terjadi Revolusi Industri yang ditandai dengan perubahan penggunaan
tenaga manusia menjadi tenaga mesin. Revolusi industri membawa perubahan yaitu
mendatangkan kemakmuran bagi sebagian masyarakat Inggris.
Di
sisi lain Revolusi Industri menimbulkan paham kapitalisme dan dehumanisasi
yaitu manusia tidak dihargai sebagai manusia atau tidak memanusiakan manusia,
karena para industrialis lebih menghargai faktor produksi, modal, dan uang
daripada tenaga manusia. Setelah memperhatikan situasi tersebut maka Thomas
Arnold bermaksud menanggulangi proses dehumanisasi, dengan cara memasukkan
Social Studies ke dalam kurikulum di sekolahnya. Adapun tujuannya adalah agar
siswa mempelajari masalah interaksi manusia serta ikut berperan aktif dalam
kehidupan masyarakat (Poerwito, 1991/1992:7).
Latar
belakang dimasukkan Social Studies dalam kurikulum sekolah di Amerika Serikat
berbeda dengan di Inggris karena situasi dan kondisi penyebabnya juga berbeda.
Penduduk Amerika Serikat terdiri dari berbagai macam ras diantaranya adalah ras
Indian yang merupakan penduduk asli, ras kulit putih yang datang dari Eropa,
dan ras Negro yang didatangkan dari Afrika untuk dipekerjakan di
perkebunan-perkebunan negara tersebut. Pada awalnya penduduk Amerika Serikat
yang multiras tersebut tidak menimbulkan masalah. Baru setelah berlangsung
perang saudara antara Utara dan Selatan atau yang dikenal dengan Perang Budak
yang berlangsung tahun 1861-1865. Amerika Serikat yang telah menjadi kekuatan
dunia, mulai terasa adanya kesulitan, karena penduduk yang multiras tersebut
merasa kesulitan untuk menjadi satu bangsa. Selain itu juga adanya perbedaan
social ekonomi yang sangat tajam.
Para
pakar kemasyarakatan dan pendidikan berusaha keras untuk menjadikan penduduk
yang multiras tersebut menjadi merasa satu bangsa, yaitu bangsa Amerika. Salah
satu cara yang ditempuh adalah dengan memasukkan Social Studies ke dalam
kurikulum sekolah di negara bagian Wisconsin pada tahun 1892. Setelah dilakukan
penelitian, maka pada awal abad 20, sebuah Komisi National dari The National
Education Association memberikan rekomendasi tentang perlunya Social Studies
dimasukkan ke dalam kurikulum semua Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
(selanjutnya disebut SD dan SM) Amerika Serikat. Adapun wujud Social Studies
ketika lahir merupakan semacam ramuan dari mata pelajaran sejarah, geografi,
dan civics.
Faktor
lain yang menyebabkan dimasukkannya Social Studies ke dalam kurikulum sekolah
adalah keinginan para pakar pendidikan. Mereka menginginkan agar setelah
meninggalkan SD dan SM (1) para siswa menjadi warga negara yang baik, dalam
arti mengetahui dan menjalankan hak-hak dan kewajibannya. (2) para siswa
lulusan SD dan SM dapat hidup bermasyarakat secara seimbang dalam arti
memperhatikan kepentingan pribadi dan masyarakat. Untuk mencapai tujuan
tersebut, para siswa tidak perlu harus menunggu belajar ilmu-ilmu sosial di
Perguruan Tinggi, tetapi harus sudah mendapat bekal pelajaran IPS di SD dan SM.
Pertimbangan
lain dimasukkannya Social Studies ke dalam kurikulum sekolah adalah kemampuan
siswa sangat menentukan dalam pemilihan dan pengorganisasian materi IPS. Agar
materi pelajaran IPS lebih menarik dan lebih mudah dicerna oleh siswa SD dan
SM, bahanbahannya diambil dari kehidupan nyata di lingkungan masyarakat. Bahan
atau materi yang diambil dari pengalaman pribadi, teman-teman sebaya, serta
lingkungan alam dan masyarakat sekitarnya. Hal ini akan lebih mudah dipahami
karena mempunyai makna lebih besar bagi para siswa daripada bahan pengajaran
yang abstrak dan rumit dalam ilmu-ilmu sosial.
Latar
belakang dimasukkannya bidang studi IPS ke dalam kurikulum sekolah di Indonesia
sangat berbeda dengan di Inggris dan Amerika Serikat. Pertumbuhan IPS di
Indonesia tidak terlepas dari situasi kacau, termasuk dalam bidang pendidikan,
sebagai akibat pemberontakan G30S/PKI. Setelah keadaan tenang pemerintah “Orde
Baru” melancarkan Pembangunan Lima Tahun (PELITA). Pada masa Pelita I
(1969-1974) Tim Peneliti Nasional di bidang pendidikan menemukan lima masalah
nasional dalam bidang pendidikan. Lima masalah tersebut adalah sebagai berikut.
1. Masalah kuantitas, berkenaan dengan
perluasan dan pemerataan kesempatan belajar.
2. Masalah kualitas, menyangkut peningkatan
mutu lulusan.
3. Masalah relevansi, berkaitan dengan
kesesuaian sistem pendidikan dengan kebutuhan pembangunan.
4. Masalah efektifitas sistem pendidikan dan
efisiensi penggunaan sumber daya dan dana.
5. Masalah pembinaan generasi muda dalam
rangka menyiapkan tenaga produktif bagi kepentingan pembangunan nasional.
Salah
satu upaya untuk mengatasi masalah tersebut adalah melakukan pembaharuan
kurikulum sekolah. Pada awal masa Pelita I, pemerintah membentuk Proyek
Pembaharuan Kurikulum dan Metode Mengajar (PPKM) yang member kesempatan kepada
masyarakat untuk menciptakan kurikulum sekolah secara lokal.
Pembaharuan
kurikulum tersebut dilaksanakan di Sekolah Laboratorium di IKIP Malang yang
dikenal dengan “Sekolah Ibu Pakasi”. Di sekolah ini diberlakukan kurikulum
lokal yang memiliki ciri-cirisebagai berikut :
1. Penggabungan SD dengan Sekolah Menengah
Pertama (SMP) menjadi SD 8 Tahun.
2. Penggabungan mata pelajaran sejenis,
salah satunya adalah menjadi bidang studi IPS.
3. Pelaksanaan sistem kredit yang
memungkinkan siswa menyelesaikan program pendidikan tidak secara klasikal
melainkan secara individu.
Langkah
pemerintah selanjutnya adalah melakukan pembaharuan system pendidikan melalui
Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP). Proyek ini menyelenggarakan sekolah
percobaan di delapan IKIP, yaitu Padang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya,
Malang, Ujung Pandang dan Manado. Dalam kurikulum sekolah tersebut tercantum
bidang studi IPS yang merupakan perpaduan dari sejarah, geografi dan ekonomi;
mulai dari SD sampai Sekolah Menengah.
Dalam
lingkup yang lebih luas, kemudian pemerintah memberlakukan Kurikulum 1975 bagi
semua SD dan SM. Dalam kurikulum ini tercantum bidang studi IPS, mulai dari SD
sampai SM. Secara singkat IPS diartikan sebagai bidang studi kemasyarakatan
secara terpadu (integrasi). Untuk SD, IPS merupakan perpaduan mata pelajaran
sejarah, geografi dan ekonomi. Untuk SMP ditambah kependudukan dan koperasi.
Sedangkan untuk SMA, IPS ditambah lagi Tata Buku dan Hitung Dagang.
Setelah
Kurikulum 1975 dilaksanakan selama hampir sepuluh tahun, pemerintah
memberlakukan kurikulum baru yaitu Kurikulum 1984. Belajar dari pengalaman
implementasi Kurikulum 1975 yang tidak memungkinkan penggunaan IPS terpadu
untuk semua jenjang sekolah, maka dilakukan modifikasi. Pada Kurikulum 1984,
pengajaran IPS terpadu hanya dilaksanakan di SD, sedangkan di SMP digunakan
pendekatan IPS Terkait (korelasi), dan untuk SMA tidak lagi dikenal IPS terpadu
melainkan diajarkan secara terpisah sehingga muncullah mata pelajaran sejarah,
geografi, ekonomi, antropologi, sosiologi dan tata negara yang berdiri sendiri.
Pada
periode berikutnya, pemerintah memberlakukan kurikulum baru lagi, yaitu
Kurikulum 1994. Menurut Kurikulum 1994, program pengajaran IPS di SD terdiri
dari IPS Terpadu dan Sejarah Nasional. IPS terpadu adalah pengetahuan yang
bersumber dari geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi dan ilmu politik yang
mengupas tentang berbagai kenyataan dan gejala dalam kehidupan sehari-hari.
Sedangkan Sejarah Nasional adalah pengetahuan mengenai proses perkembangan
masyarakat Indonesia dari masa lampau sampai dengan masa kini. Untuk tingkat
SMP, IPS hanya mencakup bahan kajian geografi, ekonomi, dan sejarah. Khusus
mata pelajaran sejarah mencakup materi yang lebih luas yakni mengenai proses
perkembangan masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia sejak masa lampau hingga
sekarang. Sedangkan untuk SMA, IPS tetap diajarkan secara terpisah atau berdiri
sendiri.
Dari
uraian tersebut di atas dapat diambil kesimpulan bahwa untuk pertama kalinya
mata pelajaran IPS muncul dalam kurikulum lokal yang dikembangkan oleh sekolah
Ibu Pakasi di Malang dan kemudian diuji cobakan di delapan IKIP di Indonesia
dan diimplementasikan secara nasional sejak diberlakukannya Kurikulum 1975.
Konsep
pendidikan IPS pada Kurikulum 1975 menampilkan empat profil, yaitu:
1. Pendidikan Moral Pancasila menggantikan
Kewargaan Negara sebagai bentuk pendidikan IPS.
2. Pendidikan IPS terpadu untuk Sekolah
Dasar.
3. Pendidikan IPS terkonfederasi untuk SNIP
yang menempatkan IPS sebagai konsep payung untuk geografi, sejarah dan ekonomi
koperasi.
4. Pendidikan IPS terpisah – pisah yang
mencakup mata pelajaran geografi, dan ekonomi untuk SMA atau sejarah dan
geografi untuk SPG.
Konsep
pendidikan IPS seperti itu tetap dipertahankan dalam kurikulum 1975 khususnya
dalam aktualisasi materi, seperti masuknya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan
Pancasila ( P4 ) sebagai materi pokok PMP.
Dalam
kurikulum 1984, PPKn merupakan mata pelajaran khusus yang wajib diikuti semua
siswa di SD,SMP dan SMU. Sedangkan mata pelajaran IPS diwujudkan dalam :
1. Pendidikan IPS terpadu di SD kelas I-VI.
2. Pendidikan IPS terkonfederasi di SLTP
yang mencakup geografi, sejarah dan ekonomi koperasi.
3. Pendidikan IPS terpisah di SMU yang
meliputi Sejarah Nasional dan Sejarah Umum di kelas I-II, Ekonomi dan Geografi
di kelas I-II, Sejarah budaya di kelas III program IPS.
Dimensi
konseptual mengenai pendidikan IPS telah berulang kali di bahas dalam rangkaian
pertemuan ilmiah, yakni pertemuan HISPISI pertama di Bandung tahun 1989. Forum
Komunikasi Pimpinan HIPS di Yogyakarta tahun 1991, di Padang tahun 1992, di
Ujung Pandang tahun 1993, Konvensi Pendidikan kedua di Medan tahun 1992. Salah
satu materi yang selalu menjadi agenda pembahasan ialah mengenai konsep PIPS. Dalam pertemuan Ujung Pandang,
M. Numan Soemantri, pakar dan ketua HISPISI menegaskan adanya dua versi PIPS
sebagaimana dirumuskan dalam pertemuan di Yogyakarta yaitu:
1. Versi PipS untuk Pendidikan Dasar dan
Menengah
PIPS
adalah penyederhanaan, adaptasi dari disiplin ilmu – ilmu Sosial dan humaniora,
serta kegiatan dasar manusia yang diorganisir dan disajikan secara ilmiah dan
pedagosis/psiko,ogis untuk tujuan pendidikan.
2. Versi PIPS untuk Jurusan Pendidikan IPS – IKIP
PIPS
adalah seleksi dari disiplin Ilmu –ilmu Sosial dan humaniora serta kegiatan
dasar manusia yang diorganisir dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk
tujuan pendidikan.
PIPS
untuk tingkat perguruan tinggi pendidikan Guru IPS di rekonseptualisasikan
sebagai pendidikan disiplin ilmu, sehingga menjadi Pendidikan Disiplin Ilmu
Pengetahuan Sosial ( PDIPS ).
Bertitik
tolak dari pemikiran mengenai kedudukan konseptual diidentifikasi sekolah objek
telaah dari system pendidikan IPS yaitu:
1. Karakteristik potensi dan perilakubelajar
siswa SD, SLTP dan SMU.
2. Karakteristik potensi dan perilaku
belajar mahasiswa FPIPS – IKIP atau JPIPS – STKIP / FKIP.
3. Kurikulum dan bahan ajar IPS SD, SLTP dan
SMU.
4. Disiplin ilmu – ilmu
social.Masalah-masalah social, dan masalah ilmu dan teknologi yang berdampak
social.
5. Teori, prinsip, strategi dan media dan
evaluasi pembelajaran IPS.
BAB
III
ILMU
PENGETAHUAN SOSIAL (IPS)
SEBAGAI
ILMU-ILMU SOSIAL DAN KAJIAN SOSIAL
A. IPS sebagai Ilmu Sosial
Sebelum
kita mempelajari IPS sebagai Ilmu-ilmu Sosial, sebaiknya kita mengetahui
pengertian dari Ilmu-ilmu Sosial (Social Science) terlebih dulu.
1. Pengertian dari Ilmu-ilmu Sosial (Social
Science)
Dari
sisi bahasa, ilmu sosial berasal dari bahasa Inggris Social Science. Kata
Social berarti sosial, sedangkan kata Science adalah ilmu. Dengan
demikian, secara literal social science
mempunyai makna ilmu sosial.
Dari
sisi istilah, sampai saat ini belum terdapat kesatuan pendapat dan rumusan yang
jelas di antara para ahli berkenaan dengan batasan atau pengertian social
science (ilmu-ilmu sosial).
Menurut
pendapat “Nursid Sumaatnadja”, menyatakan bahwa ilmu sosial adalah cabang ilmu pengetahuan
yang mempelajari tingkah laku manusia baik secara perorangan maupun tingkah
laku kelompok. Oleh karena itu ilmu sosial adalah ilmu yang mempelajari tingkah
laku manusia dan mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat. Kemudian
“Achmad Sanusi” memberikan batasan tentang Ilmu Sosial sebagai berikut “Ilmu
sosial terdiri dari disiplin-disiplin ilmu pengetahuan sosial yang bertaraf
akademis dan biasanya dipelajari pada tingkat perguruan tinggi yang makin
lanjut dan makin ilmiah”. Sedangkan menurut “Gross” ilmu sosial merupakan
disiplin intelektual yang mempelajari manusia sebagai makhluk sosial secara
ilmiah serta memusatkan pada manusia sebagai anggota masyarakat dan pada
kelompok atau masyarakat yang ia bentuk.
Dari
pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa ilmu-ilmu sosial adalah ilmu yang
mempelajari segala aspek kehidupan masyarakat, problem-problem dalam
masyarakat, serta bertujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat pada
umumnya. Ilmu-ilmu sosial adalah cabang-cabang ilmu yang mempelajari tentang
sosial masyarakat. Contohnya : Ilmu ekonomi, ilmu geografi, ilmu antropologi,
dll. Cabang-cabang ilmu ini menekankan pada aspek teoritis keilmuan yang tiap
cabang ilmunya menggunakan satu pendekatan disiplin ilmu atau monodisiplin.
Jadi
setiap bidang keilmuan itu mempelajari salah satu aspek tingkah laku manusia
sebagai anggota masyarakat. Ekonomi mempelajari aspek kebutuhan materi,
antropologi mempelajari aspek budaya, sosiologi mempelajari aspek hubungan
sosial, psikologi mempelajari aspek kejiwaan, demikian pula bidang keilmuan
yang lain. Sedangkan yang menjadi obyek materialnya adalah sama, yaitu manusia
sebagai anggota masyarakat.
2. Studi Sosial (Social Studies)
Berbeda
dengan ilmu sosial, studi sosial bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau
disiplin akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang
gejala dan masalah sosial. Dalam kerangka kerja pengkajiannya, studi sosial
menggunakan bidang-bidang keilmuan termasuk ilmu sosial. Tentang studi sosial
ini Achmad Sanusi (1971:18) memberikan penjelasan bahwa, studi sosial tidak
selalu bertaraf akademis universitas, bahkan merupakan bahan-bahan pelajaran
bagi siswa sejak pendidikan dasar. Selanjutnya studi sosial dapat berfungsi
sebagai pengantar kepada disiplin ilmu sosial bagi pendidikan lanjutan atau
jenjang berikutnya. Studi sosial bersifat interdisipliner dengan menetapkan
pilihan masalah-masalah tertentu berdasarkan sesuatu referensi dan meninjaunya
dari beberapa sudut sambil mencari logika dari hubungan-hubungan yang ada satu
dengan lainnya.
Kerangka
kerja studi sosial dalam mengkaji atau mempelajari gejala dan masalah sosial di
masyarakat tidak menekankan bidang teoretis, melainkan lebih kepada bidang
praktis. Oleh karena itu studi sosial tidak terlalu bersifat akademis teoretis,
melainkan merupakan pengetahuan praktis yang dapat diajarkan mulai dari tingkat
Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. Pendekatan studi social bersifat
interdisipliner atau multidisipliner dengan menggunakan berbagai bidang
keilmuan. Maksudnya bahwa studi sosial dalam meninjau suatu gejala sosial atau
masalah sosial dilihat dari berbagai dimensi/sudut/segi/aspek kehidupan.
Sedangkan
ilmu sosial pendekatannya bersifat disipliner dari bidang ilmunya
masing-masing. Kesimpulannya dapat dikatakan bahwa studi sosial lebih
memperlihatkan suatu bentuk gabungan ilmu sosial. Tugas studi sosial, sebagai
suatu bidang studi mulai dari tingkat SD sampai ke tingkat pendidikan yang
lebih tinggi, adalah membina warga masyarakat yang mampu menyerasikan kehidupannya
berdasarkan kekuatan-kekuatan fisik dan sosial dan mampu memecahkan
masalah-masalah sosial yang dihadapinya. Oleh karena itu materi dan metode
penyajiannya harus sesuai dengan misi yang diembannya.
3. Pengertian IPS sebagai Ilmu Sosial
Terdapat
banyak pengertian IPS yang diberikan oleh para ahli. Diantara pendapat tersebut
diuraikan berikut :
a. Menurut Nasution, IPS adalah bidang
studi yang merupakan fusi (paduan) sejumlah mata pelajaran social. Dapat juga
dikatakan bahwa IPS me-rupakan mata pelajaran yang menggunakan bagian-bagian
tertentu dari ilmu sosial.
IPS
adalah bidang studi yang menghormati, mempelajari, mengolah dan membahas hal
hal yang berhubungan dengan masalah-masalah human relationship hingga
benar-benar dapat dipahami dan diperoleh peme-cahannya. Penyajiannya harus
merupakan bentuk terpadu dari berbagai ilmu sosial yang telah terpilih, dan
disederhanakan sesuai dengan kepentingan sekolah-sekolah. (Pedoman IPS-IKIP
Surabaya).
b. Menurut Tjokrodikarjo, mendefinisikan IPS
sebagai perwujudan dari suatu pendekatan inter disiplin dari ilmu-ilmu sosial.
Ia merupakan integrasi berbagai cabang ilmu-ilmu sosial seperti sosiologi,
antropologi budaya, psikologi, sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik dan
ekologi manusia.
IPS
dipolakan untuk tujuan-tujuan instruksional dengan materi sederhana, menarik,
mudah dimengerti dan dipelajari.
Dari
pendapat-pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa IPS adalah pelajaran atau
bidang studi yang merupakan fusi (paduan) dan integrasi ilmu. Ilmu social yang
dikemas dengan materi yang sederhana menarik, mudah dimengerti dan dipelajari
untuk tujuan instruksional disekolah.
Latar
belakang dimasukkannya IPS pada kurikulum sekolah di Indo-nesia berbeda dari
hal serupa di Inggris dan Amerika. Perkembangan sekolah di Indonesia terjadi
akibat penyelenggaraan sekolah formal selama masa penjajahan. Oleh karenanya,
materi pelajaran di sekolah kebanyakan me-rupakan kelanjutan dari kurikulum
pendidikan warisan Belanda dan Jepang.
B. IPS sebagai Kajian Sosial
Kajian
sosial (social studies) pada dasarnya sama dengan ilmu pengetahuan sosial
(IPS). Dalam sejarahnya, social studies berasal dari Amerika, yang berpenduduk
multiras dan budaya, sebagaimana halnya di Indo-nesia.Menurut kurikulum 1975,
ilmu pengetahuan sosial adalah bidang studi yang merupakan panduan (fusi) dari
sejumlah mata pelajaraan sosial. Berbeda dengan ilmu sosial, studi sosial bukan
merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin akademis, melainkan lebih
merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah sosial.
Dalam
kerangka kerja pengkajiannya, studi sosial menggunakan bidang-bidang keilmuan
termasuk ilmu sosial.Tentang studi sosial ini Achmad Sanusi memberikan
penjelasan bahwa, studi sosial tidak selalu bertaraf akademis universitas,
bahkan merupakan bahan-bahan pelajaran bagi siswa sejak pendidikan dasar.
Selanjutnya
studi sosial dapat berfungsi sebagai pengantar kepada disiplin ilmu sosial bagi
pendidikan lanjutan atau jenjang berikutnya. Studi sosial bersifat
interdisipliner dengan menetapkan pilihan masalah-masalah tertentu berdasarkan
sesuatu referensi dan meninjaunya dari beberapa sudut sambil mencari logika
dari hubungan-hubungan yang ada satu dengan lainnya.
Maksudnya
bahwa studi sosial dalam meninjau suatu gejala sosial atau masalah sosial
dilihat dari berbagai aspek kehidupan. Sedangkan ilmu sosial pendekatannya
bersifat disipliner dari bidang ilmunya masing-masing. Kesimpulannya dapat
dikatakan bahwa studi sosial lebih memperlihatkan suatu bentuk gabungan ilmu
sosial.
IPS
adalah studi atau kajian masalah-masalah sosial yang berasal dari ilmu-ilmu
sosial yang disederhanakan untuk kepentingan tujuan pendidikan disekolah yaitu
menciptakan warga Negara yang baik (Good Citizen).
IPS
bukan sekedar pengetahuan, tetapi merupakan ilmu pengetahuan yang disusun dan
diorganisasikan secara baik menurut kepentingan pendidikan dan pengajaran. IPS
berada ditengah-tengah antara ilmu-ilmu sosial dan pengetahuan sosial.
C. Persamaan dan Perbedaan IPS sebagai Ilmu
Sosial dan Kajian Sosial
1. Persamaan
Persamaan
antara social studies dengan social sciences terletak pada sasaran yang
diselidiki yaitu manusia dan kehidupan bermasyarakat. Keduanya membahas masalah
yang timbul akibat hubungan (interrelationship) manusia. Dengan kata lain,
keduanya mempelajari masyarakat manusia, segala aspek kehidupan masyarakat dan
problem-problem masyarakat.
2. Perbedaan
Perbedaan
ilmu social dengan kajian social. Perbedaan penting antara ilmu-ilmu social
dengan pengetahuan social terletak pada tujuan masing-masing. Ilmu social
bertujuan memajukan dan megembangkan konsep dan generalisasi melalui penelitian
ilmiah, dengan melakukan hipotesis untuk menghasilkan teori atau teknologi
baru.
Sementara
itu, tujuan ilmu pengetahuan social bersifat pendidikan, bukan penemuan teori
ilmu social. Orientasi utama study ini adalah keber-hasilannya mendidik dsn
membuat siswa mampu mengerjakan ilmu pengetahuan social, berupa terciptanya
tujuan instruksional. Dari uraian tersebut ilmu pengetahuan social menggunakan
bagian-bagian ilmu-ilmu social guna kepen-tingan pengajaran.
Untuk
itu, berbagi konsep dan generalisasi ilmu social harus diseder-hanakan agar
lebih mudah dipahami murid-murid yang umumnya belum matang untuk membelajari
ilmu-ilmu tersebut. Hal ini menempatkan keberadaan IPS secara metedologis dan
keilmuan dapat dikatakan belum setara dengan ilmu social.
Kalau
ditinjau dari proses penerapan dan pendekatannya, ternyata IPS dan ilmu-ilmu
social sangatlah berbeda yaitu :
IPS
bukanlah sebuah disiplin ilmu seperti halnya ilmu-ilmu social, melainkan
sebagai suatu bidang kajian atau studi tentang social kemasyarakatan.
IPS
dalam kajiannya menggunakan pendekatan multidisiplin atau interdisiplin,
sedangkan tiap-tiap ilmu-ilmu sosial menggunakan satu disiplin ilmu atau
monodisiplin.
IPS
dirancang untuk pendidikan, maka IPS hanya berfokus pada dunia persekolahan,
sedangkan Ilmu-ilmu social keberadaannya bisa di dunia persekolahan, perguruan
tinggi, atau dapat dipelajari oleh masyarakat umum.
Memang
terkadang tidak mudah bagi guru-guru pendidikan dasar untuk mulai memahami
situasi pendidikan saat ini yang sudah jauh berkembang. Hal ini dikarenakan
tingkat internalisasi prespektif dunia pendidikan yang baru sulit untuk
diaplikasikan di dunia sekolah dasar, mengingat para pelajar mudah mengalami
kesulitan dalam memahami kata-kata sulit semisal cabang-cabang ilmu yang
sebegitu luasnya.
Dan
hal ini, jika guru tidak kreatif untuk meningkatkan keilmuannya, maka akan
sulit untuk memberi keberagaman pemahaman pendidikan dunia yang syarat akan
perkembangan.
BAB
IV
HUBUNGAN
IPS DENGAN ILMU SOSIAL
Sebelum
kita membahas hubungan IPS dan Ilmu Sosial ada baiknya kita memahami apa itu
Ilmu Sosial dan apa itu Ilmu Pendidikan Sosial (IPS). Ilmu-ilmu sosial dapat
diartikan sebagai semua bidang ilmu peng1etahuan mengenai manusia dalam konteks
sosialnya atau sebagai anggota masyarakat (social sciences are all the academic
disciplines which deal whit man in their social context). Sedangkan, Ilmu
pengetahuan Sosial (IPS) adalah ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk
tujuan-tujuan pendidikan dan pengajaran disekolah dasar dan menengah.
Dapat
disimpulkan bahwa, IPS merupakan subsistem dan bagian yang tidak dapat
dipisahkan dari ilmu-ilmu sosial. IPS merupakan kajian/bidang studi yang
mengambil fakta, konsep, prinsip dan generalisasi dari ilmu-ilmu sosial yang
disederhanakan dan dikemas secara menarik untuk keperluan pendidikan.
A. Kaitan antara IPS
dan Ilmu-ilmu Sosial.
Di
atas telah disinggung mengenai definisi IPS dan ilmu sosial dari situ dapat
kita simpulkan bahwa IPS sebenarnya adalah ilmu-ilmu sosial yang disiapkan
untuk keperluan pendidikan disekolah dasar dan menengah, dengan kata lain
ilmu-ilmu sosial adalah induk atau dasar dari Ilmu Pendidikan Sosial (IPS).
Ilmu
IPS dengan ilmu sosial yang lain mempunyai hubungan sebagai berikut :
1) IPS mengambil bahan-bahan dari ilmu
sosial.
2) Tidak ada keharusan bahwa semua ilmu
sosial perlu diturunkan dalam setiap pokok bahasan IPS, tapi disesuaikan dengan
tujuan pengajaran dan perkembangan pesrerta didik.
3) Jenjang pendidikan juga ikut menentukan
jumlah dan bagian isi ilmu sosial yang akan diramu menjadi program IPS.
4) Kesamaannya IPS dapat disusun dengan
mengaitkan atau menggabungkan berbagai unsur ilmu sosial sehingga menjadi
menarik.
B. Hubungan IPS dengan
Ilmu-Ilmu Sosial
Hubungan
IPS dan ilmu-ilmu sosial dapat dipahami dengan lebih jelas berdasarkan konsep
dasar dan generalisasi IPS yang dikembangkan oleh Mulyono T.J. yang telah
dimodifikasi dan diperluas dalam Mukminan dkk. (2002: 62-77) sebagai berikut:
1. Hubungan IPS dan Antropologi
Antropas
sendiri itu berarti manusia. Secara singkat antopologi berarti suatu studi
tentang manusia dengan pekerjaannya (Anthropology is the study of man and his
works)Pekerjaan manusia disini termasuk segala hasil pemikiannya atau hasil
akal budinya, secara singkat dirangkum dalam istilah kebudayaan.
Adapun
hubungannya dengan IPS ialah IPS mengambil materi antropologi yang terkait
dengan kajian hasil budidaya manusia dalam menjaga eksistensinya dan usaha
meningkatkan kehidupan, baik aspek lahiriah maupun batiniah.
2. Hubungan IPS dan Ekonomi
Ekonomi
adalah tindakan manusia yang ditunjukan untuk mencari kemakmurannya.Tindakan
manusia yang ditunjukan untuk mencapai kemakmuannya disebut tindakan
ekonomi.Alasan yang mendorong manusia melakukan tindakan ekonomi disebut motif
ekonomi yaitu berusaha mencapai hasil yang sebenar-benarnya.
Adapun
hubungannya dengan IPS adalah IPS mengambil materi ilmu ekonomi terkait dengan
usaha manusia untuk mencapai kemakmuran, dan gejala-gejala serta hubungan yang
timbul dari usaha tersebut.
3. Hubungan IPS danGeogafi
Manusia
baik sebagai individu, maupun sebagai kelompok, tidak hanya melakukan
intereaksi dengan sesamanya, melainkan juga melakukan intereraksi dengan alam
lingkungannya.Hartshorne R. (1960) mengatakan bahwa geografi diartikan sebagai
studi yang mencoba mengemukakan deskipsi ilmiah tentang bumi sebagai dunia
kehidupan manusia.Geografi diartikan pula sebagai ilmu pengetahuan yang
berkenaan dengan deskripsi dan penjelasan tentang pola-pola lokasi gejala yang
statis atau yang bergerak di permukaan bumi.
Adapun
hubungannya dengan IPS adalah IPS mengambil materi dari geografi yang terkait
dengan ruang bumi, garis lintang, bujur, arah, jarak, lokasi ruang, kondisi
alam, tata lingkungan, sumber daya alam, serta interaksi antar bangsa dan
manusia dengan lingkungan.
4. Hubungan IPS dan Sejarah
Istilah
sejarah berasal dari kata Arab “sujaratun” yang artinya pohon.Pengertian pohon
disini semula dimaksud sebagai “pohon silsilah”.Sebenarnya “silsilah” hanya
salah satu aspek kecil saja dari pengertian sejaah yang sebenarnya. Dalam
pengertian dasar, istilah sejarah adalah tejemahan dari bahasa Inggris
“history” yang asal mulanya dari kata Yunani “Historia” yang artinya “suatu
inkuiri” (suatu hasil penelitian).
Sejarah
termasuk salah satu dari ilmu-ilmu sosial.Sejarah menempati kedudukan yang
khas, fokus kajian sejarah adalah manusia (individu atau kelompok masyarakat)
yang hidup disuatu tempat (spasiai) tetentu pada suatu waktu (temporal)
tertentu.Faktor waktu inilah yang paling membedakan sejarah dengan ilmu-ilmu
sosial lainnya.
IPS
mengambil materi ilmu sejarah yang terkait dengan cara hidup manusia dilihat
dari kurun waktu masa lalu.
5. Hubungan IPS dan Ilmu Politik
Definisi
ilmu politik menurut Roger F. Soltau mengatakan bahwa ilmu politik mempelajari
negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan
tersebut ; hubungan antara negara dengan warga negaranya serta dengan
negara-negara lain. Kan W. Deutseh menyebutkan bahwa politik adalah pengambilan
keputusan melalui sarana umum.David Easton mengemukakan bahwa ilmu politik
adalah kajian mengenai terbentuknya kebijaksanaan umum. Selanjutnya Harold
Laswell mengatakan bahwa politik adalah masalah siapa mendapat apa, kapan dan
dimana.
Adapun
hubungannya dengan IPS adalah IPS mengambil materi ilmu politik yang membahas
usaha manusia mengorganisasikan kekuasaan dalam mengatur manusia dalam mengatur
dan menyelenggarakan kepentingan rakyat dan bangsa.
6. Hubungan IPS dan Psikologi Sosial
Psikologi
sosial adalah suatu studi ilmiah tentang proses mental manusia sebagai makhluk
sosial. Objek studi psikologi sosial adalah tingkah-laku manusia di masyarakat
sebagai ungkapan proses mental, kejiwaan yang meliputi kemauan, minat, eaksi
emosional, kecerdasan dan seterusnya, termasuk pembentukan kepibadiannya. Kalau
sosiologi lebih memperhatikan peranan seseorang dalam kehidupannya di
masyarakat sebagai hasil adanya interaksi sosial, sedangkan perhatian psikologi
sosial lebih terarah pada tingkahlakunya yang merupakan ungkapan perpaduan
proses kejiwaan dengan rangsangan dari lingkunganya sebagai makhluk sosial.
Hubungan
IPS dan psikologi sosial IPS mengambil materi dari psikologi sosial yang
mempelajari perilaku individu, kelompok, dan masyarakat yang dipengaruhi oleh
situasi sosial, pengetahuan, pemikiran, tanggapan, dan spekulasi.
7. Hubungan IPS dan Sosiologi
Sosiologi
berasal dari kata Latin “socius” dan kata Yunani “Logos”.Socius berarti teman
dan logos berarti kata atau berbicara.Jadi sosiologi berarti berbicara mengenai
teman, yang dalam perkembangannya berarti ilmu mengenai masyarakat.
Sebagai
ilmu sosial, keterkaitan IPS dengan ilmu sosial adalah IPS mengambil materi
sosiologi yang mempelajari masyarakat secara keseluruhan dan hubungan antara
individu dan masyarakat tersebut.
8. Hubungan IPS dan Ilmu Hukum
IPS
mengambil materi ilmu hukum yang berkaitan dengan peraturan-peraturan tingkah
laku dalam masyarakat yang ditetapkan oleh pemerintah. Hubungan antara IPS
dengan ilmu-ilmu social saling berkaitan. Keduanya berhubungan dengan kebutuhan
dasar manusia, kemudian kebutuhan dasar tersebut dapat dicapai dengan kegiatan
dasar manusia. Kegiatan dasar menusia meliputi produksi dan konsumsi,
pemeliharaan dan perlindungan, konsumsi dan transport, estetika, pemerintahan
dan organisasi, dan pendidikan dan rekreasi. Keseluruhannya membentuk ilmu-ilmu
social. Dalam ilmu-ilmu social, terurai disiplin ilmu yang meliputi,
antropologi, ekonomi, geografi, sejarah, ilmu politik, psikologi social dan
hokum. Dan di dalamnya terdapat fakta, konsep, generalisasi yang dikembangkan
membentuk ilmu Pengetahuan Sosial(IPS). Jadi IPS merupakan penjabaran dari
ilmu-ilmu social yang didalamnya terdapat fakta, konsep dan generalisasi.
BAB
V
FAKTA,
KONSEP DAN GENERALISASI DALAM IPS
A. Fakta
Fakta
merupakan kejadian atau suatu hal yang bersifat berdiri sendiri yang berkaitan
dengan manusia. Dengan kata lain, fakta merupakan peristiwa yang benar-benar
terjadi. Suatu peristiwa bisa disebut fakta apabila :
Peristiwa
tersebut benar-benar terjadi
Dapat
dibuktikan
Peristiwa
tersebut diyakini kebenarannya
Fakta
dalam IPS merupakan semua peristiwa atau kejadian nyata yang terjadi dalam
lingkungan sosial. Beberapa contoh fakta seperti dibawah ini :
1. Gunung Galunggung meletus tahun 1982.
2. Pada tahun 1997 banyak hutan di Sumatera
dan Kalimantan terbakar.
3. Jakarta adalah ibukota Indonesia.
4. Jawa Barat mempunyai penduduk lebih
banyak dari pada Irian Jaya.
5. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah
pada tanggal 17 Agustus 1945.
6. Penduduk Indonesia berkonsentrasi di
Pulau Jawa, Bali, dan Madura.
7. Ikrar Sumpah Pemuda terjadi pada tanggal
28 Oktober 1928.
8. Bandung adalah Ibu Kota Propinsi jawa
Barat.
9. Orde Reformasi dimulai tahun 1998.
Kejadian
– kejadian tersebut disebut fakta IPS karena semua kejadian tersebut
berhubungan dengan manusia, yang mana manusia merupakan unsur pokok dari Ilmu
Pengetahuan Sosial. Fakta itu sendiri bertujuan untuk menghilangkan isu – isu
sosial, sehingga isu-isu sosial tersebut bisa disebut fakta sosial.
Fakta
adalah informasi tau data yang ada/terjadi dalam kehidupan dan dikumpulkan oleh
para ahli ilmu social yang terjamin kebenarannya. Akan tetapi fakta ini
memiliki kekuatan menjelaskan yang terbatas.
B. Konsep
Konsep
yaitu suatu ide yang menggambarkan hubungan antara dua atau lebih fakta seperti
konsep “ kebutuhan manusia “ yang berkaitan dengan berbagai hal, misalnya
pakaian, makanan, keselamatan, pendidikan, cinta dan harga diri. Konsep dasar
pengatahuan ( social studies ) adalah ilmu – ilmu sosial yang disederhanakan
untuk tujuan pendidikan. Pengertian ini, kemudian dibakukan dalam United States
of Education’s Standars Terminology for Curiculum and Instruction ( Darr
dkk.1977:2 ) bahwa, studi ilmu – ilmu sosial berisi aspek – aspek ilmu sejarah,
ilmu ekonomi, ilmu politik, sosiologi, antropologi, psikologi dan geografi yang
dipilih sebagai bahan kajian dalam pembelajaran di sekolah dan perguruan
tinggi.
Konsep
merupakan abstraksi atau pengertian abstrak, karena merupakan ide tentang
deduatu ( benda, peristiwa, hal-hal ) yang ada dalam pikiran. Ia mengandung
pengertian dan penafsiran ( bukan berwujud fakta konkrit ), Konsep membantu
kita dalam mengadakan penbedaan, penggolongan atau penggabungan fakta
disekeliling kita, misalnya, kita mengenal banyak data perang, seperti perang
diponegoro, perang paregreg, perang aceh, dan sebagainya
Didalam
kata konsep terdapat dua makna yang terkandung didalamnya, namun untuk
mebedakannya kita bisa melihat tentang kata konsep yang dicontohkan dengan dua
kalimat seperti dibawah ini :
Pertama
; Mahasiswa PPL itu belum selesai membuat konsep laporan praktek mengajar.
Kedua
; Saya belum mengerti tentang konsep IPS yang diterangkan oleh dosen.
Pengertiannya
atau maknanya adalah pada kalimat pertama yaitu berarti “rancangan” atau draff.
Sedangkan pengertian atau makna kata dari konsep pada kalimat kedua adalah
gagasan atau ide, pokok-pokok pikiran dalam pelajaran IPS.
Konsep
adalah suatu kesepakatan bersama untuk penamaan sesuatu dan merupakan alat
intelektual yang membantu kegiatan berfikir dan memecahkan masalah. Menurut S.
Hamid Husen (1995) mengemukakan bahwa : “Konsep adalah pengabstraksian dari
sejumlah benda yang memiliki karakteristik yang sama”. Namun menurut More dalam
Skell (1995:30) bahwa : “konsep itu adalah sesuatu yang tersimpan sebuah idea
tau sebuah gagasan". Sedangkan Parker menyatakan bahwa ; “konsep adalah
gagasan-gagasan tentang sesuatu. Konsep dapat juga dikatakan sebagai gagasan
yang ada melalui contoh-contoh. Dapat ditarik kesimpulan dari contoh diatas
bahwa seseorang harus terlibat dalam proses berfikir, karena ia sedang
memikirkan tentang contoh-contoh konsep. Proses berfikir itu sering disebut
dengan istilah “konseptualisasi”, yaitu suatu yang terus menerus yang berlangsung
apabila seseorang sedang memikirkan contoh-contoh baru dari suatu konsep.
Konsep
dapat dinyatakan dalam sejumlah bentuk konkrit atau abstrak, luar atau sempit,
satu atau frase. Beberapa konsep yang bersifat konkrit, misalnya seperti
dibawah ini :
1.
Manusia
2. Gunung
3. Lautan
4. Daratan
5. Rumah
6. Negara
7. Barang konsumsi
8. Pakaian
9. Pabrik.
Sementara
konsep yang bersifat abstrak adalah, seperti berikut dibawah ini :
1. Demokrasi
2. Kejujuran
3. Kesetiaan
4. Keadilan
5. Kebebasan
6. Tanggung jawab
7. Hak
8. Pertimbangan
9. Sistem hukum
Konsep
dapat berupa sejumlah fakta yang memiliki keterkaitan dengan makna atau
difinisi yang ditentukan. Karakteristik atau cirri-ciri konsep disebut atribut
, misalnya konsep tentang “sepeda motor” dapat dijelaskan dengan atribut
berikut :
1.
Kendaraan beroda dua.
2.
Digerakkan dengan mesin.
3.
Berbahan bakar bensin.
Komponen
– komponen ilmu sosial terdapat banyak sekali konsep – konsep, antara lain :
a) Konsep – konsep ilmu sejarah mengenal
beberapa konsep, seperti migrasi, nasionalisme, sosialisme, dll
b) Konsep – konsep ilmu ekonomi mengenal
beberapa konsep, seperti tukar – menukar, uang, pasar dll
c) Konsep – konsep ilmu geografi mengenal
beberapa konsep, seperti tanah, udara, air, sungai dll
d) Konsep – konsep ilmu antropologi mengenal
beberapa konsep, seperti kebudayaan, kepercayaan, adat dll
e) Konsep – konsep sosiologi mengenal beberapa
konsep, seperti norma sosial, kelompok sosial, organisasi sosial dll
f) Konsep – konsep psikologi sosial
mengenal beberapa konsep, seperti norma perilaku sosial, interaksi sosial dll
Konsep
– konsep yang secara bersama – sama dimiliki oleh beberapa disiplin ilmu itu
disebut dengan istilah konsep inti ( core concept ).
C. Generalisasi
Generalisasi
berasal dari kata “general” yang berarti umum atau menyeluruh. Fakih SAmlawi
(1989:9) mengemukakan bahwa : “Generalisasi merupakan sejumlah konsep yang
memiliki karakteristik dan makna. Generalisasi adalah pernyataan tentang
hubungan diantara konsep. Generalisasi mengungkapkan sejumlah besar informasi”.
Pendapat Savage dan Amstrong (1996:26) sebagai berikut : “Ketika angka
pengangguran di suatu Negara meningkat, maka kejahatan dan criminal pun
meningkat pula”.
Generalisasi
adalah suatu proses penalaran yang bertolak dari sejumlah fenomena individual (
khusus ) menuju simpulan umum yang mengikat seutuh fenomena sejenis dangan
fenomena individual yang diselidiki. Dengan kata lain, generalisasi merupakan
hubungan antara dua atau lebih konsep, nisalnya hubungan antara konsep “ uang,
kebutuhan, dan keinginan “. Generalisasi menunjukkan hubungan sebab akibat
antara konsep satu dengan konsep yang lain.
Dalam
ilmu sosial terdapat sejumlah ketrampilan yang dapat diklasifikasikan menjadi
ketrampilan berfikir, ketrampilan teknis dan ketrampilan sosial. Sejumlah
ketrampilan berfikir yang penting dalam ilmu sosial diantaranya adalah menarik
kesimpulan, membuat generalisasi, memecahkan masalah dan membuat keputusan.
Ketrampilan
teknis yang berhubungan dengan generalisasi, dapat diwujudkan melalui
penggunaan berbagai media dan alat Bantu dalam mencari dan menyajikan
informasi. Ketrampilan sosial bekaitan dengan kemampuan untuk melakukan
hubungan antar manusia, misalnya berinteraksi dan berkomunikasi baik dalam kehidupan
sehari-hari maupun dalam lingkup tertentu.
Aspek
afektif dikembangkan melalui pembentukan sikap dan nilai tersebut perlu
dibiasakan.
Jenis – jenis generalisasi adalah :
Generalisasi
sempurna, yakni generalisasi yang menempatkan seluruh fenomena yang menjadi
dasar penyimpulan diselidiki
Generalisasi
tidak sempurna. Generalisasi berdasarkan sebagian fenimena yang dilakukan untuk
mendapatkan simpulan yang berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diselidiki.
D. Fakta, Konsep, Dan Generalisasi Dalam IPS
1. Fakta dalam IPS
Dalam
kurikulum Sekolah Dasar tahun 2004 dikemukakan bahwa Ilmu Pengetahuan Sosial
merupakan suatu mata pelajaran yang mengkaji serangkaian peristiwa, fakta,
konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu social dan kewarganegaraan.
Sedangkan fungsinya adalah untuk mengembangkan pengetahuan, nilai, sikap, dan
Negara Indonesia. Dengan fakta-fakta yang ada kita dapat menyimpulkan sesuatu
atau beberapa peristiwa yang pernah terjadi, apabila ditarik suatu kesimpulan terhadap
informasi harus didukung dengan fakta-fakta yang ada untuk memberikan
pembuktian terhadap kebenaran suatu informasi. Fakta sangat penting dalam
struktur ilmu atau susunan ilmu karena dari fakta yang ada dapat membentuk
suatu konsep dan generalisasi. Dari fakta-fakta yang ada dan saling berkaitan
maka kita dapat membentuk sutu konsep atau pengertian yang membantu kita untuk
berfikir.
2. Konsep dalam IPS
IPS
sebagai bidang kajian terdiri dari konsep dasar sejarah, seperti konsep
peristiwa/kejadian waktu dan tempat. Geografi terdiri dari konsep seperti
dibawah ini :
a. Lokasi,
b. posisi (kedudukan),
c. Situasi,
d. Tempat (site),
e. Distribusi, dan
f. Perancangan.
Selanjutnya
didalam ilmu ekonomi tediri dari konsep seperti berikut dibawah ini :
-
Konsep kelangkaan (scancity).
-
Spesialisasi (specialization).
-
Saling ketergantungan (interdependence).
-
Pasar (market), dan
-
Konsep kebijaksanaan umum (public policy).
Pada
ilmu sosiologi konsep yang dikaji didalamnya adalah konsep keanggotaan dalam
kelompok seperti dibawah ini :
-
Perilaku.
-
Tujuan.
-
Norma.
-
Nilai.
-
Peran.
-
Keluwesan.
-
Lokasi.
Sedangkan
adat istiadat, etika, tradisi, hokum dan keyakinan. Didalam ilmu psikologi
social konsep-konsep yang terkandung adalah :
-
Kemandirian.
-
Motif.
-
Sikap,
-
Persepsi Interpersonal.
-
Kelompok.
-
Norma kelompok.
-
Konflik dan lain sebagainya.
Dan
pada ilmu politik terkandung pula, seperti yang tertera dibawah ini :
-
Konsep Negara.
-
Kekuasaan.
-
Pengambilan keputusan.
-
Kebijaksanaan.
-
Pembagian kekuasaan.
-
Demokrasi, dan lain sebagainya.
Setelah
dikemukakan sejumlah konsep dasar ilmu social diatas yang membangun bahan
kajian IPS, maka jelas bahwa kedudukan konsep dalam IPS merupakan bahan kajian
utama untuk menelaah berbagai masalah social yang dihadapi dalam kehidupan
sehari-hari. Untuk menyelesaikan masalah kita harus menggunkan berbagai konsep
ilmu social yang telah dipaparkan diatas, seperti konsep kelompok, konflik,
perilaku, peran dan lain-lain. Tanpa menggunakan konsep itu akan sulit untuk
memberikan solusi terbaik terhadap masalah yang dihadapi. Untuk menarik suatu
kesimpulan atau keputusan tertentu maka kita tidak akan terlepas dari proses
generalisasian, oleh sebab itu dibawah ini akan diarahkan bagaimana kedudukan
atau peran generalisasi dalam Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
3. Generalisasi Dalam IPS
Jelas
dikatakan bahwa pada Ilmu Pengetahuan tidak akan dapat terbentuk secara
teoritis apabila tidak didukung oleh generalisasi. Keterkaitan dan kedudukan
atau peranan generalisasi dalam IPS sudah diawali sejak pengumpulan fakta atau
data, membentuk suatu konsep dan akhirnya membuat suatu generalisasi.
Untuk
lebih jelasnya tentang kedudukan generalisasi dalam IPS dapat kita simak pada
ilustrasi dibawah ini: “Makin tinggi” tingkat pendidikan suatu masyarakat, maka
makin tinggi tingkat kesejahteraan masyarakat tersebut”. Dapat dijadikan suatu
dalil atau teori bahwa : “ tingkat pendidikan berkolerasi posotif terhadap
tingkat kesejahteraan”. Sedangkan konsep pendidikan dan konsep kesejahteraan
merupakan suatu bahan kajian yang sangat penting ddalam Ilmu Pengetahuan
Sosial.
Generalisasi
adalah suatu proses penalaran yang bertolak dari sejumlah fenomena individual (
khusus ) menuju simpulan umum yang mengikat seutuh fenomena sejenis dangan
fenomena individual yang diselidiki. Dengan kata lain, generalisasi merupakan
hubungan antara dua atau lebih konsep, nisalnya hubungan antara konsep “ uang,
kebutuhan, dan keinginan “. Generalisasi menunjukkan hubungan sebab akibat
antara konsep satu dengan konsep yang lain.
Dalam
ilmu sosial terdapat sejumlah ketrampilan yang dapat diklasifikasikan menjadi
ketrampilan berfikir, ketrampilan teknis dan ketrampilan sosial. Sejumlah ketrampilan
berfikir yang penting dalam ilmu sosial diantaranya adalah menarik kesimpulan,
membuat generalisasi, memecahkan masalah dan membuat keputusan.
Ketrampilan
teknis yang berhubungan dengan generalisasi, dapat diwujudkan melalui
penggunaan berbagai media dan alat Bantu dalam mencari dan menyajikan
informasi. Ketrampilan sosial bekaitan dengan kemampuan untuk melakukan
hubungan antar manusia, misalnya berinteraksi dan berkomunikasi baik dalam
kehidupan sehari-hari maupun dalam lingkup tertentu.
Aspek
afektif dikembangkan melalui pembentukan sikap dan nilai tersebut perlu
dibiasakan.
Jenis
– jenis generalisasi adalah :
· Generalisasi sempurna, yakni
generalisasi yang menempatkan seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan
diselidiki
· Generalisasi tidak sempurna.
Generalisasi berdasarkan sebagian fenimena yang dilakukan untuk mendapatkan
simpulan yang berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diselidiki
E. Keterkaitan Konsep, Fakta, Generalisasi Dalam IPS
Siswa
Sekolah Dasar sebagai calon-calon ilmuan dikemudian hari, sejak dini harus
memahami tentang struktur ilmu pengetahuan yang diawali dengan fakta,
selanjutnya membentuk suatu konsep dan dari konsep-konsep membuat suatu
generalisasi. Memahami ketiga unsur tersebut sangatlah penting, karena untuk
membentuk suatu teori dalam ilmu pengetahuan tidak akan terlepas dari unsure
fakta, konsep, dan generalisasi.
Setelah
kita mengetahui pengertian fakta, konsep, dan generalisasi di atas, maka kita
bisa mengetahui bahwa fakta, konsep, dan generalisasi itu saling berhubungan
dan tidak bisa dipisahkan.
Fakta
– fakta sosial yang terjadi dalam kehidupan kita, dihubungkan oleh konsep IPS
melalui suatu ide, sedangkan konsep – konsep IPS dihubungkan oleh generalisasi
melalui sebuah penalaran.
BAB
VI
PENDEKATAN
DALAM IPS
A.
Pendekatan Dalam IPS
Cakupan
kopetansi yang igin dicapai dalam pembelajaran IPS adalah aspek pengetahuan
(knowledge), keterampilan (skill), nilai dan sikap (values), maupun peran
sertanya dalam kehidupan social (social participation). Keempat unsure tersebut
merupakan kesatuan yang saling berhubungan.
Pendekatan
dalam penyusunan program pendidikan IPS adalah pandangan atau dasar orientasi
dalam menentukan pilihan dan pengembangan isi program pembelajaran. Dua peranan
pendidikan IPS yang dimuat dalam pembelajaran IPS adalah : Materi pembelajaran
yang mampu membina pengetahuan, kecerdasan, dan keeterampilan yang bermanfaat
bagi perkembangan kelanjutan siswa, selanjutnyan materi yang membina siswa
mempunyai jiwa/sikap pancasila dan UUD 1945.
Hilda
Taba mengemukakan kerakteristik social studies (pendidikan IPS ) adalah :
Ø Mengikuti pola tingkat hirarki (sequence)
yang benar,
Ø Bahan pelajaran berkesinambungan dengan entry
behavior anak
Ø Berbagai pendekatan IPS antara lain :
a. Pendekatan multi interdisiplin
b. Pendekatan lingkungan meluas
c. Pendekatan situasi kehidupan
1.
Pendekatan Monodisiplin
Pendekatan
Monodisiplin atau sering disebut juga sebagai pendekatan structural, yaitu
suatu bantuk atau model pendekatan yang hanya memperhatikan satu disiplin ilmu
saja, tanpa menghubungkan denagan struktur ilmu yang lain. Jadi, pengembangan
materi berdasarkan cirri dan karakteristik cirri dan bidang studi yang
bersangkutan. Dalam pendekatan pengerganisasian materi ini sejarah diajarkan
terpisah dari geografi, ekonomi, antropologi, politik, dan hokum. Begitu juga
manakalah guru mengajarkan ekonomi akan terlepas dari bidang studi lainya. Hal
ini dikarenakan materi pembelajaran yang diajarkan siswa sepenuhnya
dikembanmgkan dari disiplin ilmu yang bersangkutan secara mandiri. Bentuk
pendekatan pengorganisasian ini merupakan bentuk tertia dari bentuk-bentuk
pengorganisasian yang ada dan berkembang dewasa ini.
Menurut
Udin Saripudin W. (1989:87) model pendekatan ini memutuskan perhatian pada
konsep dan metode kerja suatu disiplin ilmu social tertentu, misalnya
antropologi atau sosiologi. Hal yang menjadi titik pangkal pendekatan ini
adalah konsep atau generalisasi atau teori yang menjadi kekayaan bidang studi
yang bersangkutan. Misalnya pelajaran sejarah, khusus sejarah saja, atau
pelajaran ekonomi saja, tanpa memperpautkan dengan ilmu lain dalam rumpun
bidang studi ilmu social.
Alasan
digunakan pendekatan monodisiplin dalam pembelajaran IPS disekolah adalah:
1) Pengaruh disiplin ilmu Sosial dalam ips
sangatlah besar yaitu berupa ide-ide besar, konsep-konsep generalisasi serta
teori-teori dari disiplin ilmu social yang dibawa masuk kedalam pendidikan ips.
2) Untuk memperoleh ganbaran tentang
kontinuitas antara konsep-konsep ilmu-ilmu social dengan konsep-konsep ilmu
social lainnya.
3) Untuk memperoloh ganbaran tentang
struktur dari ilmu social tertentu.
4) Untuk memperoleh kedalaman pembahasan
tentang konsep-konsep ilmu –ilmu social.
5) Keperluan siswa untuk memperoleh
pengetahuan yang lebih dalam, sebagai bekal untuk melanjutkan jenjang
pendidikan yang lebih tinggi(Universitas)
6) Pada sekolah-sokolah tertentu,
jurusan-jurusan membutuhkan pendalaman satu konsep dari suatu disiplin sehingga
memerlukan kekhususan dalam penyampaiannya.
7) Pengaruh program mengajar yang tersediah
(dengan latarbelakang pendidikan).
8) Adanya sumber-sumber bahan, buku-buku
teks yang tersedia.
9) Metode yang ada dan banyak dikenal masih
bersifat subjektif centered.
10) Alat alat peraga ada disekolah- sekolah pada
umumnya tersedia untuk mata pellajaran tertentu.
Selanjutnya
bahwa pendekatan disiplin dalam pendidikan IPS diatur sebagai berikut :
1) Memih pokok –pokok bahasan / sub pokok
bahasan dalam kurikulum yang tidak dapat disampaikan melalui pendekatan interdisiplin,
multi disiplin atau kemasyarakatan.
2) Mengambil pokok bahasan /sub pokok
bahasan dalam kurikulum yang mempunyai hubungan / relavansi yang erat menjadi
unit (subjek matter unit)
3) Mengambil pokok-pokok bahasan yang
dianggap kunci untuk dijadikan inti, yang kemudian didukunhg oloh konsep
lainnya.
4) Memperpautkan satu pokok bahasan/ sub
pokok bahasan yang berupa konsep- konsep dari disiplin yang lain yang terdapat
dalam bagian lain dari kurikulum.
2. Pendekatan
Iterdisipliner
Pendekatan
Interdisipliner menusatkan perhatian pada masalah- masalah social yang dapat
didekayi dari berbagai disiplin keilmuan social. Hal yang menjadi titik tolak
pembealajaran biasanya konsep atau generalisasi yang berdimensi jamak atau
masalah dari berbagai bidang keilmuan social.
Pendekatan
Interdisiplin disebut juga pendekatan terpadu atau integrated approach atau
istilah yang digunakan Wesley dan Wronskin adalah ‘correlation’ untuk
pendekatan antar ilmu, sedangkan integration untuk pendekatan terpadu. Dalam
pendekatan antar ilmu dikenal adanya ini (core) untuk pengembangan yang
berdasarkan oada pendekatan terpadu (integration approach) yang merupakan tipe
ideal konsep-konsep dari berbagai ilmu-ilmu social atau bidang studi telah
terpadu sebagai satu kesatuan sehingga bahanya diintegrasikan menurut
kepentingan dan tidak lagi menurut urutan konsep masing –masing ilmu atau
bidang studi.
IPS
yang tadinya hanya terbatas pada penyederhanaan ilmi-ilmu social semata,
meningkat kepada nilai, sikap, dan perilaku dan pada perkembangan berikutnya
tilah melibatkan bagian-bagian disiplin ilmu-ilmu social. Masuknya
humaniora,sains, matematika dan agama menunjukan bahwa IPS tidak lagi bergerak
dalam kelompok disiplin ilmu-ilmu social saja yang dikenal dengan pendekatan
multidisiplin, tetapi sudah memasuki bidang disiplin lain atau yang dikenal
dengan ‘cross disciplines.
Hal
itu menunjukan bahwa perkembangan IPTEK telah mempengaruhi perkembangan
masyarakat dan tidak terkecuali masyarakat Indonesia pada saat sekarang ini
banyak penulisan terkemuka yang terkaji dan menjelaskan hubungan itu
diantaranya Daniel Bell, dan Naisbitt. Daniel Bell bahkan telah berbicara
tentang ‘post industrial society’ serta dampak dari kapitalisme, sedamgkan
naisbit bertutur tentang sepuluh masyarakat.
Model
pendekatan pengembangan pengorganisasian cross disiplin ini diistilahkan dengan
jaringan kegiatan lintas kurikulum. Kegiatan jaringan lintas kurikulum ini
bermanfaat untuk mengaitkan dua atau lebih mata pelajaran dalam satu sajian
belajar-mengajar yang utuh. Dengan adanya pendekatan ini maka tumpang tindih
antar pokok bahasan baik yang terjadi antar ilmu-ilmu yang ada dalam
interdisiplin ilmu dapat dihindari sehingga dapat menghemat waktu dan
menghindari kebingungan serta kejenuhan siswa. Model init el;ah dapat
duterapkan diSD karena guru mengajarkan semua pelajaran/guru kelas. Pendekatan
ini pun dapat ditetapkan pada tingkat lanjutan dengan cara melakukuan
koordinasi antar guru bidang studi.
Pendekatan
multi disiplin dan interdisiplin, merupakan pendekatan yang bersifat
integrative (terpadu) merupakan pendekatan suatu konsep dari suatu cabang ilmu
atau tema dimana bahannya diooganisir dari berbagai cabang ilmu-ilmu social
secara terpadu.
Misalnya
transmigrasi sebagai konsep geografi, materi diisi oleh geografi sebagai materi
kunci,ekonomi, sejarah dan sosiologi dalam transmigrasi tersebut yang perlu
diuraikan misalnya bagaimana keadaan lokasinya, keadaan tanah,keadaan perairan
(konsep geografi), kemudian dipadukan dengan keadaan ekonomi di daerah baru
maupun didaerah lama (konsep ekonomi). Bagaimana sampai terjadi transmigrasi
(komsep sejarah), Kesemuanya itu terpadu menjadi suatu bahan pelajaran yang
bulat/ utuh dantidak merupakan cerita
bersambung bidang demi bidang dilihat dari segi tingkat kesulitan maupun
kepentingannya.
‘Selanjutnya
dalam pendekatan interdisiplin suatu konsep dari ilmu social atau suatu topic
disoroti dari berbagai ilmu social atau ilmu bantu lainya. Misalnya IPA,PKN,
agama dan berbagai sehingga siswa /anak didik melihat masalah itu lengkap dari
berbagai sudut.Misalnya konsep itu tetap mempunyai p[usat telaah, sehingga
dengan demikian sorotan dari ilmu lain sifatnya sebagai suplemen atau
pelengkap.
'
Pendekatan
multi dan interdisipliner ini sangat cocok dilaksanakan ditingkat pendidikan
dasar (SD/MI dan SMP/MTS) alasanya
1) Siswa belum memerluka untuk mempelajari
ilmu-ilmu social yang dirumuskan secara sistematis dan logis, karena untuk itu
diperlukan terkebih dahulu kematangan intelektual.
2) Dibutuhkan bahan pelajaran yang
berorientasi pada area of living seperti kewarga negaraan, kesehatan dan
efesiensi kerja.
3.
Pendekatan Lingkungan Meluas
Pendekatan
lingkungan meluas diambil dari istilah konsep pendekatan broad field
(broadfield approach) diartikan meluas, sedangkanexpanding diartikan melebar.
Pendekatan melebar adalah pendekatan yang pada prinsipnya sama dengan meluas,
hanya saja dalam pendekatan melebar ini harus memperhatikan hokum tingkat
urutan konsep,tema, baik menurut tingkat kesulitan, tingkat urutan isi kurikulum
maupun tingkat kematangan anak.
Pendekatan
meluas ini dapat mencakup:
1. Pendekatan kemasyarakatam
2. Pendekatan lingkungan yang meluas
3. Pendekatan tematikal yang semakin meluas
Strategi
penyampaian pembelajaran Ips, sebagian besar memeng didasarkan pada suatu
tradisi dimana materi disusun dalam urutan anak atau diri sendiri, keluarga
masyarakat, kota, region, Negara dan dunia.Tipe kurikulum yang menggunakan
pendekatan seperti ini dikenal dengan the wideninghorizon or expanding environment
curriculum. Asumsinya anak perlu mempeloleh konsep yang menghubungkan dengan
lingkunganyang terdekat.
Selanjutnya
bertahap dan sistematis bergerak dalam lingkungan konsentris keluar dari
lingkungan tersebut, kemudian mengembangkan untuk menghadapi unsure-unsur dunia
yang lebih luas.
4.
Pendekatan situasi Kehidupan
Pendekatan
situasi kehidupan merupakan pendekatan yang berorientasi kemasyarakatan
sehingga lebih banyak melibatkan masyarakat daripada teks book atau disiplin
ilmu.
Beberapa
aspek penting bagi pendidikan IPS adalah :
1) Aspek kemanusiaan dalam lingkungan
masyarakat (kepribadian,tingkah laku, perkembangan manusia, keluarga ,
kekerabatan, dan prikemanusian).
2) Aspek social dalam kehidupan masyarakat
yang meliputi kelembagaan, tokoh masyarakat , kelompok-kelompok hidup,
pertikaian kegotongroyongan.
3) Aspek ekonomi dalam kehidupan masyarakat.
Maksudnya usaha usaha masyarakat dalam mencukupi kebutuhan yang meliputi
pangan, sandang, papan, kesehatan, rekreas,i pendidikan,kesenian dan keagamaan.
4) Aspek budaya dalam kehidupan masyarakat.
Maksudnya bagaimana sifat-sifat budaya dan perkembangan nya didalam kehidupan
masyarakat serta pengaruhnya dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya adat
istiadat , tradisi, kepercayaan, lenbaga budaya, kesenian masyarakat, sopan
santun, bahasa pakaian, makanan dan cara makannya.
5) Aspek poliyik dalam masyarakat. Maksudnya
usaha-usaha dalam mengatur berbagai peraturan yang tertulis maupun tidak
tertulis maupun tidak tertulis, pemerintah dan kegiatan politik serta
pengaruhnya dalam kehidupan.
6) Aspek lingkungan fisik dalam kehidupan
masyarakat misalnya keadaan lingkungan yang berpengaruh pada kehidupan masyarakat.
Aspek
perkembangan. Maksudnya bagamana perkembangan masyarakat iti masa lampau,
sekarang, yang akan dating, termasuk sejarahnya.
BAB
VII
MENGIMPLEMENTASIKAN
KONSEP DASAR SEJARAH
A.
Pengertian Sejarah
Burckhardt
mendifinisikan sejarah sebagai catatan tentang suatu massa yang ditemukan dan
dipandang bermanfaat oleh generasi berikutnya. Marc Bloch menyebutkan, bahwa
sejarah merupakan ilmu tentang manusia dalam rentang waktu. H.G Wells
berpendapat, bahwa sejarah manusia merupakan sejarah tentang gagasan E.H Carr
menyatakan, bahwa sejarah merupakan dialog tanpa akhir antara masa sekarang
dengan masa lampau.
Konsep
sejarah dewasa ini semakin ilmiah dan konprehensip. Sejarah diartikan bukan
saja sekedar rangkaian peristiwa melainkan lingkaran peristiwa yang terentang
dalam lilitan benang-benang gagasan. Dalam arti yang sederhana, gagasan yang
dimaksud merupakan dasar dari semua tindakan dan berada di belakang setiap
kejadian sehingga peristiwa itu dianggap penting. Gagasan atau ide merupakan
motor untuk memotivasi manusia dalam mencapai apa yang digagaskan, sesuai
dengan jiwa zaman.
Menarik
juga dicermati pendapat Kuntowijoyo tentang sejarah. Hematnya sejarah adalah
rekuntruksi masa lampau. Rekontruksi itu meliputi apa saja yang sudah
dipikirkan, dikatakan, dikerjakan, dirasakan, dan dialami oleh umat manusia.
Rekontruksi sejarah adalah produk subyektif dari sebuah proses pemahaman
intelektualyang dilambangkan dalam simbol-simbol kebahasaan (narasi sejarah)
dan dapat berubah dari waktuke waktu dari satu tempat ke tempat lain atau dari
satu orang ke orang lain, begitulah kata fay, Pomper and Van yang saya kutip
dari orasi ilmiahnya Bambang Purwanto.
Dalam
konteks ini kata sajarah tidak menyatakan salah satu tiga hal yakni:
a. Penyelidikan
b. Obyek penelitian
c. Catatan dari hasil-hasil penyelidikan
yang berkaitan dengan a, b, dan c diatas
Beberapa
pendapat para ilmuan tentang sejarah sengaja diajukan pada halaman diatas,
dengan maksud agar dapat membantu memahami hakekat sejarah. Sejarah merupakan
ilmu yang mengkaji manusia dalam rentang waktu, konsep waktu dalam konteks ini
meliputi:
1) Perkembangan
2) Kesinambungan
3) Pengulangan, dan
4) Perubahan.
Perkembangan
terjadi apabila berturut-turut masyarakat bergerak dari satu bentuk ke bentuk
lain tanpa ada pengaruh dari luar yang menyebabkan pergeseran. Contohnya
perkembangan masyarakat dari bentuk yang sederhana kebentuk yang lebih
kompleks. Kesinambungan ini terjadi ketika suatu masyarakat baru dengan
melakukan adopsi lembaga-lembaga lama. Kolonialisme adalah kelanjutan dari
patrionialisme. Pengulangan merupakan peristiwa yang pernah terjadi di masa
lampau terulang kembali. Perubahan terjadi ketika masyarakat mengalami
pergeseran karena pengaruh dari luar.
Sejarah,
dalam bahasa Indonesia dapat berarti riwayat kejadian masa lampau yang
benar-benar terjadi atau riwayat asal usul keturunan (terutama untuk raja-raja
yang memerintah). Kata sejarah berasal dari Syajaratun atau Syajarah dalam
bahasa Arab yang artinya pohon atau silsilah. Umumnya sejarah atau ilmu sejarah
diartikan sebagaimana informasi mengenai kejadian yang sudah lampau. Sebagai
cabang ilmu pengetahuan, mempelajari sejarah berarti mempelajari dan
menerjemahkan informasi dari catatan-catatan yang dibuat oleh orang perorang,
keluarga, dan komunitas. Pengetahuan akan sejarah menlingkupi: cara berpikir
secara historis. Ilmu sejarah mempelajari berbagai kejadian yang berhubungan
dengan kemanusiaan dimasa lalu. Sejarah dibagi ke dalam beberapa sub dan bagian
khusus lainnya seperti kronologi, historiografi, genealogi, paleografi dan
kliometrik.
B. Ruang Lingkup Studi
Sejarah
1. Sejarah Sebagai Cerita
Berbicara
tentangsejarah, biasanya akan segera menghubungkannya dengan cerita, yaitu
cerita tentang pengalaman – pengalaman manusia di waktu yang lampau. Bahwasanya
sejarah pada hakekatnya adalah sebuah cerita kiranya tidak bisa disangkal lagi.
Ucapan teoritikus-teoritikus sejarah seperti Renier. “nothing but a story”.
Trevelyan: “the historian’s first duty is to tell the story”. Huizinga: “the
story of something that has happened”, semuanya mencerminkan gagasan bahwa
sejarah itu hakekatnya adalah tidak lain sebagai suatu bentuk cerita.
Kendati
begitu, hal yang perlu sekali disadari adalah kenyataan bahwa sebagai cerita,
sejarah bukanlah sembarang cerita. Cerita sejarah tidaklah sama dengan dongeng
ataupun novel. Ia adalah cerita yang didasarkan pada fakta-fakta dan disusun
dengan metode yang khusus yang bermula dari pencarian dan penemuan jejak-jejak
sejarah, menguji jejak-jejak tersebut dengan metode kritik yang ketat (kritik
sejarah) dan diteruskan dengan interprestasi fakta-fakta untuk akhirnya disusun
dengan cara-cara tertentu pula menjadi sebuah cerita yang menarik tentang
pengalaman masa lampau manusia itu.
2. Sejarah Sebagai Ilmu
Sejarah
dapat digolongkan sebagai ilmu apabila ia memiliki syarat-syarat dari suatu
ilmu pengetahuan atau syarat-syarat ilmiah. Syarat-syarat keilmuan yang
dimaksud adalah:
- Ada objek masalahnya
- Memiliki metode
- Tersusun secara sistematis
- Menggunakan pemikiran yang rasional
- Memiliki kebenaran yang objektif
Karena
sejarah memiliki kesemua syarat keilmuan tersebut, termasuk memiliki metode
sendiri
dalam memecahkan masalah, maka tidak ragu lagi akan unsur-unsur keilmuan dari
sejarah. Pendapat ahli sejarah Bury bahwa “ history is a science, no less and
no more” kiranya memberikan penegasan akan hal itu. Meski demikian dalam
kenyataannya banyak pihak yang masih menyangsikan keberadaan sejarah sebagai
sebuah disiplin ilmu.
Dilihat
dari cara kerja ilmiah, dua tahapan teraakhir dalam metode sejarah yaitu
interprestasi dan historiografi masih sering dianggap sebagai titik-titik
lemah. Interprestasi misalnya, dimana di dalamnya terdapat unsur menyeleksi
fakta sehingga sesuai dengan keseluruhan yang hendak disusun, terkadang unsur
subjektivitas penulis atau sejarawan seperti kecenderungan pribadinya (personal
bias), prasangka kelompoknya (group prejuduce), teori-teori interprestasi
historis yang saling bertentangan (conflicting theories of historical
interpretation) dan pandangan hidupnya sangat mempengaruhi terhadap proses
interprestasi tersebut.
Semuanya
itu bisa membawa sejarawan pada sikap subjektif yang dalam bentuknya yang
ekstrim menjurus pada sikap emosional, bahkan mungkin irasional yang kurang
bisa dipertanggung jawabkan seperti kecenderungan mengorbankan fakta sejarah
atau memanipulasikannya demi suatu teori, pandangan hidup yang dipercayai
secara berlebihan atau keberpihakan pada penguasa. Memang sulit untuk
menghindar dari subjektivitas, sehingga sejarawan sangat dituntut untuk
melakukan penelitian sejarah yang seobjektif mungkin atau setidaknya sebagai
suatu ideal. Pokoknya yang penting bagi sejarawan adalah seperti yang pernah
dikemukakan G. J. Renier, “we must not cheat”
3. Perbedaan Sejarah dengan Fiksi, Ilmu
Social dan Ilmu Agama
a) Kaidah pertama: sejarah itu fakta
Perbedaan
pokok antara sejarah dengan fiksi adalah bahwa sejarah itu menyugukan fakta,
sedangkan fiksi menyugukan khayalan, imajinasi atau fantasi
b) Kaidah kedua: sejarah itu diakronik,
ideografis dan unik
Sejarah
itu diakronik (menekankan proses), sedangkan ilmu sosial itu sinkronik
(menekankan struktur). Artinya sejarah itu memanjang dalam waktu, sedangkan
ilmu social meluas dalam ruang. Sejarah akan membicarakan satu peristiwa
tertentu dengan tempat tertentu, dari waktu A sampai watu B. Sejarah berupaya
melihat segala sesuatu dari sudut rentang waktu. Contoh: perkembangan sarekat
Islam di Solo, 1911-1920, terjadinya perang diponegoro 1925-1930, revolusi
fisik di Indonesia 1945-1949, gerakan zionisme 1897-1948 dan sebagainya.
Sejarah
itu ideografis, artinya melukiskan, menggambarkan, memaparkan, atau
menceritakan saja. Ilmu social itu nomotetis artinya berusaha mengemukakan
hukum-hukum. Misalnya sama-sama menulis tentang revolusi, sejarah dianggap
berhasil bila ia dapat melukiskan sebuah revolusi sacara menditil hingga
hal-hal yang kecil.sebaliknya ilmu social akan menyelidiki revolusi-revolusi
dan berusaha mencari hukum-hukum yang umum berlaku dalam semua revolusi.
Sejarah
itu unik sedangkan ilmu social itu generic. Penelitian sejarah akan mencari
hal-hal yang unik, khas, hanya berlaku pada sesuatu, disitu (ditempat itu dan
waktu itu). Sejarah menulis hal-hal yang tunggal dan hanya sekali terjadi.
Topik-topik sejarah misalnya Revolusi Indonesia, Revolusi di Surabaya, Revolusi
di Pesantren “X”, Revolusi di Desa atau Kota “Y”. Revolusi Indonesia tidak
terjadi di tempat lain dan hanya terjadi sekali pada waktu itu, tidak terulang
lagi. Sedang topik-topik ilmu social misalnya Sosiologi Revolusi, masyarakat
desa, Daerah Perkotaan yang hanya menerangkan hukum-hukum umum terjadinya
proses tersebut.
c) Kaidah ketiga: sejarah itu empiris
Inilah
antara lain yang membedakan antara sejarah dengan ilmu agama. Sejarah itu
empiris, ia berdasarkan pengalaman manusia yang sebenarnya, sedang ilmu agama
itu lebih bersifat normatif, mengikuti kaidah-kaidah hukum yang sudah ada, yang
tercantum dalam Kitab Suci masing-masing agama, yang dipercaya sebagai yang
diwahyukan oleh Tuhan.
C. Tujuan Sejarah
Kuntowijoyo
berpendapat, bahwa sejarah bertujuan secara intrinsik dan ekstrinsik. Secara
intrinsik, sejarah bertujuan untuk sebagai pengetahuan. Secara intrinsik, yaitu
(1) sejarah sebagai ilmu, (2) sejarah sebagai cara untuk mengetahui masa
lampau, (3) sejarah sebagai pernyataan pendapat dan (4) sejarah sebagai
profesi. Secara ekstrinsik, sejarah dapat digunakan sebagai liberal education
untuk mahasiswa, yaitu: (1) moral, (2)
penalaran; (3) politik; (4) kebijaksanaan; (5) perubahan; (6) masa depan; (7)
keindahan dan (8) ilmu bantu. Selain sebagai pendidikan, sejarah berfungsi
sebagai (10) rujukan dan (11) bukti.
Tujuan
sejarah seperti yang dikemukakan oleh Kuntowijoyo akan menjadi komprehensip
apabila disandingkan dengan pendapat S. K Kochhar tentang sasaran, tujuan dan
niali sejarah. Hematnya, berikut:
1. Mengembangkan pemahaman tentang diri
sendiri.
2. Memberikan gambaran yang tepat tentang
konsep waktu, ruang dan masyarakat.
3. Membuat masyarakat mampu mengevaluasi
nilai-nilai dan hasil yang telah dicapai oleh generasinya.
4. Mengajarkan toleransi
5. Menanamkan sikap intelektual
6. Memperluas cakrawala intelektual
7. Mengajarkan prinsip-prinsip moral
8. Menanamkan orientasi ke masa depan
9. Memberikan pelatihan mental
10. Melatih siswa menangani isu-isu
kontroversial.
11. Membantu mencarikan jalan keluar bagi
berbagai masalah social dan perorangan.
12. Memperkokoh rasa nasionalisme.
13. Mengembangkan pemahaman internasional
14. Mengembangkanketerampilan-keterampilan yang
berguna.
D.
Konsep Dasar Sejarah
Dalam
arti lain kata sejarah dengan tiga konsep yang berhubungan tetapi memiliki
perbedaan yang jelas:
1. Peristiwa masa lampau, aktualitas masa
lampau;
2. Catatan kejadian masa lampau
3. Proses atau teknik pembuatan sejarah.
E. Implementasi Konsep
Dasar Sejarah
Apabila
sejarah dibandingkan dengan ilmu-ilmu eksak, maka jelas tidak dapat, sebab
memang berbeda paradigmanya. Pada umumnya ilmu eksak mengkaji fakta yang secara
langsung dapat dicermati dan dapat diuji dengan percobaan. Sementara penelitian
sejarah dilakukan dengan meneliti tinggalan-tinggalan masa lampau yang terdapat
pada sumber tulis, sumber lisan, fot, audio, ruang fisik, dan ruang simbolik.
Sejarah
secara konvensional dikelompokan ke dalam ilmu sosial, yaitu disiplin yang
berkenaan dengan manusia dalam hubungan sosial, seperti antropologi, sosiologi,
ekonomi dan sebagainya.
Ketika
revolusi rasional melanda dunia pemikiran, maka banyak pemikir cenderung
menggunakan metode dan teknik ilmu alam dalam memahami realitas. Metode dan
teknik ilmu alam saat itu juga mewarnai ilmu sosial. Habermas membagi ilmu
sosial dengan tiga paradigm. Pertama, paradigma instrumental knowledge atau
paradigm positivis. Positivisme pada dasarnya adalah ilmu sosial yang dipinjam
dari pandangan, metode dan teknik ilmu alam untuk untuk memahami realitas
manusia. Positivis berasumsi, bahwa penjelasan tunggal bersifat universal,
artinya cocok untuk semua, kapan saja, dimana terjadi fenomena sosial.
Positivisme sangat yakin, bahwa penelitian sosial harus didekati dengan metode
ilmiah yang obyektivitas, netral dan bebas nilai. Pengetahuan selalu menganut
hukum ilmiah yang bersifat universal, prosedur harus dikuantifikasi dengan
diverifikasi dengan metode scientific atau ilmiah.
Kedua
adalah paradigm interpretatif. Paradigma interpretatif sangat diwarnai oleh
aliran hermeneutic knowledge yang sering disebut dengan paradigm interpretativ,
yaitu penelitian sosial khususnya ilmu-ilmu sosial diarahkan untuk memahami.
Dasar filsafat paradigm ini adalah phenomenology dan hermeneutics yaitu
filsafat yang menekankan minat untuk memahami. Jargon yang sering digunakan
oleh pendukung paradigma ini adalah “biarkan fakta bicara atas namanya sendiri
”. ketiga adalah paradigma kritik atau critical emancipator knowledge. Paradigm
kritis memperjuangkan pendekatan yang bersifat holistic, serta menghindari cara
berpikir deterministik dan reduksionistik. Paradigma kritik menganjurkan agar
realitas sosial dilihat dalam perspektif kesejarahan.
Sejarah
dapat dikatakan seni, menurut sejarawan India Kochhar adalah karya sejarah
menurut keutuhan, keserasian, dan kebenarannya tidak dapat dipisahkan dari
penjelasannya yang nyata dan gamblang tentang bagian-bagiannya. Dalam bahasa
lain, sejarah juga membutuhkan intuisi, emosi, dan gaya bahasa sebagaimana
seni. Kochhar juga menadaskan, bahwa sejarah merupakan ilmu sosial dan seni
yang di dalamnya mencakup fleksibilitas, kemajemukan, dan daya tarik yang
sangat tinggi.
BAB
VIII
KONSEP
DASAR GEOGRAFI
A. Pengertian, Ruang
lingkup dan Tujuan Geografi
1.
Pengertian Geografi
Geografi
berasal dari kata geographyca (bahasa Yunani). Geo artinya bumi dan graphein
artinya tulisan, uraian, lukisan atau deskripsi (pemerian). Berdasarkan asal
kata tersebut, geografi merupakan ilmu pengetahuan yang menuliskan,
menguraikan, atau mendeskripsikan hal-hal yang berhubungan dengan bumi.
Istilah
geografi untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh Erastothenes pada abad ke-1.
Menurut Erastothenes geografi berasal dari kata geographica yang berarti
penulisan atau penggambaran mengenai bumi. Berdasarkan pendapat tersebut, maka
para ahli geografi (geograf) sependapat bahwa Erastothenes dianggap sebagai
peletak dasar pengetahuan geografi. Pada awal abad ke-2, muncul tokoh baru
yaitu Claudius Ptolomaeus mengatakan bahwa geografi adalah suatu penyajian
melalui peta dari sebagian dan seluruh permukaan bumi. Jadi Claudius Ptolomaeus
mementingkan peta untuk memberikan informasi tentang permukaan bumi secara
umum. Kumpulan dari peta Claudius Ptolomaeus dibukukan, diberi nama 'Atlas
Ptolomaeus'. Menjelang akhir abad ke-18, perkembangan geografi semakin pesat.
Pada masa ini berkembang aliran fisis determinis dengan tokohnya yaitu seorang
geograf terkenal dari USA yaitu Ellsworth Hunthington. Di Perancis faham
posibilis terkenal dengan tokoh geografnya yaitu Paul Vidal de la Blache,
sumbangannya yang terkenal adalah "Gen re de vie". Perbedaan kedua
faham tersebut, kalau fisis determinis memandang manusia sebagai figur yang
pasif sehingga hidupnya dipengaruhi oleh alam sekitarnya. Sedangkan posibilisme
memandang manusia sebagai makhluk yang aktif, yang dapat membudidayakan alam
untuk menunjang hidupnya.
Berikut
akan dipaparkan beberapa pendapat para ahli, mengenai definisi dari geografi,
yaitu:
a) Prof. Bintarto : Geografi mempelajari
hubungan kausal gejala-gejala di muka bumi dan peristiwa-peristiwa yang terjadi
di muka bumi baik yang fisikal maupun yang menyangkut mahkluk hidup beserta
permasalahannya, melalui pendekatan keruangan, ekologikal dan regional untuk
kepentingan program, proses dan keberhasilan pembangunan.
b) Claudius Ptolomeus : mempelajari hal,
baik yang disebabkan oleh alam atau manusia dan mempelajari akibat yang
disebabkan dari perbedaan yang terjadi itu.
c) Erastothenes : geografi berasal dari kata
geographica yang berarti penulisan atau penggambaran mengenai bumi.
d) Ellsworth Hunthington: memandang manusia
sebagai figur yang pasif sehingga hidupnya dipengaruhi oleh alam sekitarnya.
e) Menurut Erastothenes, geografi berasal
dari kata geographica yang berarti penulisan atau penggambaran mengenai bumi.
f) Menurut Claudius Ptolomaeus, geografi
adalah suatu penyajian melalui peta dari sebagian dan seluruh permukaan bumi.
g) John Mackinder (1861-1947) seorang pakar
geografi memberi definisi geografi sebagai satu kajian mengenai kaitan antara
manusia dengan alam sekitarnya.
2.
Ruang Lingkup Geografi
Pengertian
tentang geografi di atas menunjukkan bahwa yang dipelajari dalam geografi
ternyata sangat luas. Oleh karena itu, perlu adanya batasan yang menjadi ruang
lingkup bahasan geografi. Ruang lingkup bahasan geografi terdiri dari 3 bagian,
yaitu sebagai berikut.
a) Geografi Fisik: Geografi fisik
mempelajari gejala-gejala alam di permukaan bumi yang meliputi atmosfer,
litosfer, hidrosfer, dan biosfer. Gejala-gejala alam tersebut berkaitan dengan
bentuk, relief, iklim, dan segala sesuatu tentang bumi, serta tentang
proses-proses fisik yang terjadi di darat, laut, dan udara yang berpengaruh
pada kelangsungan hidup manusia.
b) Geografi Sosial: Geografi sosial
mempelajari segala aktivitas kehidupan manusia di bumi dan interaksinya dengan
lingkungan, baik dalam lingkungan sosial, ekonomi, maupun budaya. Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa geografi sosial (geografi manusia) mempelajari
dampak aktivitas manusia terhadap lingkungan dan dampak lingkungan terhadap
manusia.
c) Geografi Regional: Geografi regional
mempelajari topik atau bahasan khususnya yang mencakup suatu daerah atau
wilayah tertentu. Geografi regional merupakan bahasan yang menyeluruh, baik
dari aspek fisik ataupun sosial sehingga dianggap sebagaio bentuk tertinggi
dalam geografi.
3. Tujuan dan Kegunaan
Geografi
Ilmu
geografi dapat dimanfaatkan untuk menjelaskan hubungan antar gejala permukaan
bumi, misalnya :
1) Bidang Pertanian
Pertanian
merupakan sistem keruangan yang terdiri dari aspek fisik dan manusia. Aspek
fisik antara lain : lahan, iklim, air dan udara. Aspek manusia meliput tenaga
kerja, tradisi, teknologi dan ekonomi masyarakat. Analisis hubungan antara
aspek fisik dengan manusia pada bidang pertanian bermanfaat untuk menyusun
sistem diversifikasi tanaman pada lahan pertanian, yang penting untuk menjaga
keseimbangan lingkungan lahan agar produktivitas tetap tinggi
2) Bidang Industri
Merupakan
tinjauan terhadap aspek industri pada hubungan antara aspek fisik dan manusia.
Aspek fisik yang bepengaruh terhadap kegiatan industri misalnya lahan, bahan
baku dan sumber daya energi. Sedangkan aspek manusia yang penting untuk
kegiatan industri adalah tenaga kerja, tradisi, teknologi, konsumen dan pasar.
Hasil analisis hubungan digunakan untuk menyusun rencana pembangunan dan
pengembangan industri. Sebagai contoh untuk memeratakan persebaran penduduk
maka sebaiknya pemerintah pengarahkan penemapatan lokasi industri di daerah yang
masih jarang penduduknya.
Tujuan
pembelajaran geografipun demikian yaitu terbagi menjadi 3 bagian yaitu:
1) Pengetahuan
Mengembangkan
konsep dasar dan memiliki daya analisis yang berwawasan keruangan. sehingga
mampu berorientasi terhadap tempat tinggalnya di dalam geosfer. memahami arah,
lokasi, jarak, bentuk dan mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
mengembangkan pengetahuan sumber daya alam yang ada di lingkungan sekitarnya,
terbentuknya, ketersediaanya, pengelolaan dan pemanfaatannya. sehingga sumber
daya alam yang tersedia dapat bermanfaat dan terlestarikan.
2) Keterampilan
Memiliki
ketrampilan dalam mengamati lingkungan sekitar (Fisik maupun Sosial) dan
mencatatnya sebagai data dan informasi dan selanjutnya dianalisis untuk menghasilkan
suatu kesimpulan yang dapat digunakan untuk mengembangkan wilayah tersebut.
3) Sikap
Memahami
dan memiliki kepekaan terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Memiliki sikap melindungi terhadap kerusakan alam sekitar dan bertanggung jawab
terhadap kualitas lingkungan sekitar.
B. Konsep konsep Dasar
Geografi
1. Konsep Lokasi
Konsep
lokasi menjadi ciri khusus ilmu pengetahuan geografi. Secara pokok konsep
lokasi dibedakan menjadi Lokasi Absolut dan Lokasi Relatif.
2.
Konsep Jarak
Jarak
berkaitan erat dengan lokasi dan perhitungan keuntungan berkaitan antar lokasi.
3. Konsep Keterjangkauan
Keterjangkauan
berhubungan dengan kemudahan interaksi dan caranya antar lokasi
4. Konsep Morfologi
Morfologi
merupakan perwujudan bentuk daratan muka bumi sebagai hasil pengangkatan atau
penurunan wilayah seperti erosi dan pengendapan atau sedimentasi.
5. Konsep Aglomerasi
Aglomerasi
atau pemusatan adalah kecenderungan persebaran penduduk yang bersifat
mengelompok pada suatu wilayah yang relatif sempit dan bersifat menguntungkan,
karena kesamaan gejala ataupun faktor-faktor umum yang menguntungkan.
6. Konsep Nilai Kegunaan
Nilai
kegunaan suatu fenomena di muka bumi bersifat relatif, artinya nilai kegunaan
itu tidak sama, tergantung dari kebutuhan penduduk yang bersangkutan.
7. Konsep Pola
Geografi
mempelajari pola-pola, bentuk, dan persebaran fenomena di permukaan bumi.
8. Konsep Deferensiasi Areal
Wilayah
pada hakikatnya adalah suatu perpaduan antara berbagai unsur, baik unsur
lingkungan alam ataupun kehidupan.
9. Konsep Interaksi/ Interdependensi
Interaksi
adalah kegiatan saling memengaruhi daya, objek, atau tempat yang satu dengan
tempat lainnya.
10. Konsep Keterkaitan Keruangan
Keterkaitan
keruangan atau asosiasi keruangan adalah derajat keterkaitan persebaran suatu
fenomena dengan fenomena lain di suatu tempat atau ruang.
C. Implementasi Konsep
– Konsep Dasar Geografi
Seperti
yang diungkapkan diatas Dalam ilmu geografi yang kita pelajari ini terdapat 10
konsep geografi yang akan kita bahas. 10 konsep geografi tersebut antara lain
adalah (1) konsep lokasi, (2) konsep jarak, (3) konsep keterjangkauan, (4)
konsep pola, (5) konsep morfologi, (6) konsep aglomerasi, (7) konsep nilai
kegunaan, (8) konsep interaksi/interdependensi, (9) konsep diferensiasi area
dan (10) konsep keterkaitan ruang. Berikut penerapan atau implementasi konsep –
konsep dasar tersebut, antara lain:
1.
Konsep Lokasi
Konsep
ini merupakan konsep utama yang sejak awal pertumbuhan geografi menjadi ciri
khusus ilmu pengetahuan geografi. Konsep lokasi ini terbagi menjadi dua yaitu :
a.
Lokasi Absolut yaitu lokasi suatu tempat dipermukaan bumi yang selalu tetap dan
tidak pernah berubah, lokasi absolut ini selau terkait dengan garis lintang dan
garis bujur. Sebagai contoh : wilayah indonesia memiliki wilayah absolut 950 BT
– 1410 BT dan 60 LU – 110 LS. Hal ini berarti tempat yang memiliki Lintang dan
bujur tersebut di atas hanyalah negara Indonesia.
b.
Lokasi relatif yaitu lokasi suatu tempat yang dilihat dari wilayah lain yang
ada disekitarnya sehingga suatu waktu bisa berubah. Sebagai contoh : rumah
Titis ada di sebelah timur hutan, pada suatu ketika hutan ditebang dan
digantikan dengan mall , maka rumah Titis tidak lagi berada disebelah timur
hutan tetapi berubah menjadi di sebelah timur mal sekalipun letak astronomisnya
tetap.
2.
Konsep Jarak
Konsep
ini mempunyai arti penting dalam kehidupan sosial, ekonomi, ataupun kepentingan
pertahanan , sebagai contoh :Harga produksi pertanian menjadi lebih mahal bila
harus diangkut ke pasar yang jauh letaknya. Nilai tanah akan semakin mahal bila
semakin dekat dengan kota atau jalan raya. Nursid Sumaatmadja, adalah tokoh
geografi Indonesia yang memantapkan geografi sebagai ilmu yang memiliki nilai
pendidikan (edukasi) dan nilai keagamaan (religius) . Contoh konsep jarak yang
lain adalah, misalnya jika ditempuh dengan kendaraan dan kecepatan yang sama
jarak antara Semarang – Jakarta akan ditempuh lebih lama dibandingkan dengan
jarak Semarang – Kendal.
3.
Konsep Keterjangkauan
Keterjangkauan
(accessibility) tidak selalu berkaitan dengan jarak, akan tetapi lebih
berkaitan dengan kondisi medan atau ada tidaknya sarana angkutan atau
komunikasi yang dapat di pakai. Rintangan medan yang berupa rangkaian
pegunungan, hutan lebat, rawa-rawa atau gurun pasir yang luas merupakan contoh
penyebab suatu tempat kurang dapat di jangkau dari tempat lain. Faktor sosial
yang berupa bahasa, adat istiadat, serta sikap penduduk yang berlainan
(mencurigai setiap orang asing sebagai musuh) dapat pula dijadikan faktor
penyebab kurang terjangkaunya suatu tempat. Sebagai contoh: Surabaya-jakarta
bisa ditempuh dengan pesawat, kereta api atau bus. Surabaya-Madiun dapat ditempuh
dengan mobil atau kereta api. Surabaya–Pacitan dapat ditempuh dengan mobil.
Semakin sedikit halangan yang ada untuk menuju suatu tempat maka bisa dikatakan
bahwa tempat tersebut memiliki keterjangkauan yang tinggi.
4.
Konsep Pola
Pola
ini berkaitan dengan susunan, bentuk, atau persebaran fenomena dalam ruang muka
bumi, baik fenomena yang bersifat alami (aliran sungai, persebaran vegetasi,
jenis tanah dan curah hujan) maupun fenomena sosial budaya (permukiman,
persebaran penduduk, mata pencaharian, dan jenis rumah tinggal).
a) Pola pemukiman di tepi pantai berkait
terhadap bentukan pantai, pola aliran sungai berhubungan dengan jenis batuan,
struktur geologi dan tanahnya. Contoh pola aliran sungai trellis terbentuk di
daerah pegunungan lipatan pola radial sentrifugal terdapat di daerah vulkan
atau gunung yang berbentuk kerucut.
b) Pola pemukiman terkait dengan sungai,
jalan, bentuk lahan, dan sebagainya. Contoh pemukiman di daerah kalimantan
umumnya mengikuti tepi aliran sungai. Di daerah pegunungan umumnya polanya
menggerombol.
5.
Konsep Morfologi
Morfologi
merupakan bentuk-bentuk muka bumi. Bentuk lahan terkait dengan erosi dan
pengendapan, penggunaan lahan dan ketersediaan air. Contoh daerah miring
lahannya rawan terhadap erosi. Tanahnya tipis dibandingkan daerah landai.
6.
Konsep Aglomerasi
Masyarakat
atau penduduk cenderung mengelompok pada tingkat sejenis sehingga timbul daerah
mewah, daerah kumuh, dan daerah campuran. Contohnya pada umumnya bentuk
pedesaan memilih tempat-tempat yang datar dengan tanah yang subur serta dekat
air. Tanah pertanian biasanya terdapat di daerah dataran aluvial yang subur.
7.
Konsep Nilai Kegunaan
Daerah
wisata memiliki nilai yang berlainan bagi setiap orang. Oleh karena itu ada
orang yang tidak pernah sama sekali mengunjunginya, ada yang kadang-kadang dan
adapula yang sering mengunjunginya. Daerah perkotaan memiliki nilai jual tanah
yang tinggi dibandingkan daerah pedesaan.Bagi setiap orang suatu tempat bisa
memiliki nilai kegunaan yang berbeda-beda. Bagi seorang petani tempat yang
banyak memiliki rumput yang tebal memiliki nilai yang rendah karena jika akan
menanam tanaman memerlukan waktu yang lama untuk membersihkan rumput dan akan
mengurangi produksi pertanian serta menambah biaya penanaman, tetapi bagi
seorang peternak suatu tempat yang banyak memiliki rumput adalah tempat yang
memiliki nilai tinggi karena rumput tersebut dapat digunakan sebagai makanan
ternak.
8.
Konsep Interaksi/interdependensi
Interaksi
merupakan hubungan saling atau timbal balik antar beberapa hal. Dalam geografi,
interaksi ini dapat dicontohkan dengan adanya interaksi antara desa dengan
daerah kota, dimana kota sebagai puasat perindustrian dan perdagangan yang
dapat menghasilkan barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat desa. Demikian
sebaliknya desa menghasilkan bahan makan dan hasil pertanian yang dibutuhkan
masyarakat kota sehingga hal ini akan menimbulkan interaksi antara desa dan
kota.
9.
Konsep Diferensiasi Areal
Diferensiasi
area dimaksudkan bahwa antara satu tempat dengan tempat yang lain memiliki
perbedaan, baik dalah hal sumber daya alam, sumberdaya manusia, atau pola
pemukiman dan lain-lain. Misalnya pola perumahan padat, sedang, dan jarang
sangat terkait dengan jumlah penduduk yang ada di daerah tersebut.
10.
Konsep Keterkaitan Ruangan
Perbedaan
potensi wilayah antara yang satu dengan yang lain akan mengakibatkan atau
mendorong terjadinya interaksi berupa pertukaran barang, manusia, ataupun
budaya.
BAB
IX
GEOGRAFI
A. Pengertian geografi
Geografi
ada perbedaan keruangan antara suatu daerah dengan daerah lainnya. Geografi
menjelaskan bagaimana bentuk dan lapisan muka bumi, bisa berbentuk sedemikian
rupa secara sitematik. Juga berkaitan dengan manusia dimuka bumi yang
berbeda-beda tersebut.
Geografi
adalah ilmu yang mempelajari tentang lokasi serta persamaan dan perbedaan
(variasi) keruangan atas fenomena fisik dan manusia di atas permukaan bumi.
Kata geografi berasal dari Bahasa Yunani yaitu gêo ("Bumi") dan
graphein ("tulisan", atau "menjelaskan").
Geografi
juga merupakan nama judul buku bersejarah pada subjek ini, yang terkenal adalah
Geographia tulisan Klaudios Ptolemaios (abad kedua).
Geografi
lebih dari sekedar kartografi, studi tentang peta. Geografi tidak hanya
menjawab apa dan dimana di atas muka bumi, tapi juga mengapa di situ dan tidak
di tempat lainnya, kadang diartikan dengan "lokasi pada ruang."
Geografi mempelajari hal ini, baik yang disebabkan oleh alam atau manusia. Juga
mempelajari akibat yang disebabkan dari perbedaan yang terjadi itu.
Istilah
geografi untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh Erastothenas pada abat ke-1.
Menurutnya, geografi berasal dari kata geographica yang berarti penulisan atau
penggambaran mengenai bumi. Berdasarkan pendapat tersebut, para ahli geografi
sependapat menganggap Erastothenas sebagai peletak dasar pengetahuan geografi.
Awal
abad ke-2, muncul tokoh terbaru yaitu Claudius ptolomaeus mengatakan bahwa
geografi adalah suatu penyajian melalui peta dari sebagian dan seluruh
permukaan bumi. Jadi klodius Ptolomaeus menungkatkan peta untuk memberikan
imformasi tentang permukaan bumi secara umum.
Kumpulan
peta Claudius pholomaeus dibukukan, diberi nama “atlas Ptolomaeus. Menjelang
ahir abad ke-18, perkembangan geografi semakin pesat. Pada masa ini berkembang
aliran Determinis dengan tokohnya yaitu seorang geografi terkenal dari USA
yaitu Elis Worth, hunthington. Diprancis, ada paham Posidilis dengan tokoh
geografinya yaitu Paul pedal The La Blache. Perbedaan kedua paham ini adalah
pisis determinis memandang manusia sebagai pigur yang fasip sehingga hidupnya
dipengaruhi alam sekitar. Sedangkan paham posidilisme memandang manusia yang
aktif, yang dapat memudidayakan alam untuk menujang kehidupannya.
Pengertian
menurut para ahli:
1) Erastothenes (Abad ke-1)
Geografi
berasal dari kata geographica yang berarti penulisan atau penggambaran mengenai
bentuk muka bumi
2) Claudius Ptolomaeus
Geografi
adalah suatu penyajian melalui peta dari sebagian dan seluruh permukaan bumi
3) Ullman (1954)
Geografi
adalah interaksi antar ruang.
4) Strabo (1970)
Geografi
erat kaitannya dengan faktor lokasi, karakterisitik tertentu dan hubungan antar
wilayah secara keseluruhan. Pendapat ini kemudian disebut konsep Natural
Atrribut of Place
5) Rifhi Siddiq
Geografi
adalah suatu disiplin ilmu yang mencakup segala fenomena yang terjadi di
permukaan bumi, seba dan akibatnya, hubungannya dengan interaksi manusia dan
menganalisanya dengan memperhatikan keterkaitan, penggambaran, serta distribusi
fenomena-fenomena tersebut
6) Ekblaw dan Mulkerne
Geografi
adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari bumi dan kehidupannnya, mempengaruhi
pandangan hidup kita, makanan yang kita konsumsi, pakaian yang kita gunakan,
rumah yang kita huni dan tempat rekreasi yang kita nikmati
7) Paul Vidal de La Blance
Geografi
adalah studi tentang kualitas negara-negara, di mana penentuan suatu kehidupan
tergantung bagaimana manusia mengelola alam ini
8) Prof. Bintarto (1981)
Geografi
mempelajari hubungan kausal gejala-gejala di permukaan bumi, baik yang bersifat
fisik maupun yang menyangkut kehidupan makhluk hidup beserta permasalahannya
melalui pendekatan keruangan, kelingkungan, dan regional untuk kepentingan
program, proses, dan keberhasilan pembangunan.
9) Hasil seminar dan lokakarya di Semarang
(1988)
Geografi
adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dengan
sudut pandang kewilayahan dan kelingkungan dalam konteks keruangan.
10) Von Rithoffen
Geografi
adalah studi tentang gejala dan sifat-sifat permukaan bumi serta penduduknya
yang disusun berdasarkan letaknya, dan mencoba menjelaskan hubungan timbal
balik antara gejala-gejala dan sifat tersebut.
11) Haris (2012)
Geografi
adalah suatu ilmu yang mengkaji segala aspek-aspek yang ada di permukaan bumi
dengan konsep spasial untuk pemanfaatan pembangunan yang ada dipermukaan bumi.
12) Bernhardus Varenius, Dalam karyanya yang
berjudul Geographia Generalis, beliau membagi geografi menjadi
1. Geografi absolute
2. Geografi relative
3. Geografi komparatif
Setiap
manusia memiliki pendapat masing-masing dalm berbagai hal kehidupannya. Demikian pula dalam halnya
pengertian geografi berikut adalah definisi geografi dari berbagai tokoh.
Definisi geografi menurut para pakar :
a. Geografi adalah ilmu kausal yang
mempelajari gejala-gejala dimuka bumi beserta permasalahannya melalui
pendekatan geogradis, okologi dan pendekatan terhadap manusia untuk rogram
pembangunan jangka panjang, proses pembangunan, dan menujang pembangunan.
(bintaro 1981)
b. Geografi adalah ilmu yang mempelajari
geosper dan komponen-komponenya secara terpadu, dalam konteks keruangan dan
lingkungan, secara wilayah untuk kepentingan Negara, manusia dan ilmu
pengetahuan dan pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan. (sugeng
martopo)
c. “geografi bisa diungkapkan sebagai induk
dari segala pengetahuan”. Alasannya, banyak bidang ilmu pengetahuaan selalu
dimulai dari keadaan muka bumi untuk beralih pada studinya masing-masing.
(Preston E. James)
d. “geografi adalah interaksi antar ruang”.
(Ulman, 1994, dalam bukunya Geografhy a spatial Interaction).
e. Objek study geografi adalah kelompok
manusia dan organisasinya dimuka bumi. (Maurice Le Lannou, 1959, dalam bukunya
La Geografhie Humaine)
f. Geografi slalu ingin menjelaskan
gejala-gejala dari segi hubungan keruangan. (Paul Claval, 1976)
g. Geografi adalah ilmu yang mempelajari
persamaan dan perbedaan phenomena geosfer dengan sudut pandang kewilayahan dan
kelingkungan dalam konteks keruangan. (seminar dan loka karya disemarang,
1988).
Dari
sefinisi diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian dan sejarah geografi selalu
berkembang. Dan banyak juga terdapat pendapat yang sama yang meliputi :
a. Bumi sebagai tempat tinggal
b. Hubungan manusia dengan lingkungannya
c. Dimensi ruang dan dimensi historis
d. Pendekatannya, spasial (keruangan), ekologi
(lingkungan), dan regional (kewilayahan)
B. Sejarah Geografi
Perkataan
geografi berasal dari bahasa yunani : “geo” berarti bumi dan “grafhein” berarti
tulisan. Jadi secara harfiah, geografi berarti tulisan tentang bumi, karena itu
geografi sering juga disebut ilmu bumi, akan tetapi dipelajari dalam ilmu
geografi bukan hanya mengenai permukaan bumi saja melainkan juga berbagai hal
yang ada dipermukaan bumi, diluar bumi, bahkan benda-benda diluar angkasa.
Geografi dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari atau mengkaji bumi
dan segala sesuatu yang ada diatasnya, seperti penduduk, fauna, flora, iklim,
udara dan segala interaksinya.
Bangsa
Yunani adalah bangsa yang pertama dikenal secara aktif menjelajahi geografi
sebagai ilmu dan filosofi, dengan pemikir utamanya Thales dari Miletus,
Herodotus, Eratosthenes, Hipparchus, Aristotle, Dicaearchus dari Messana,
Strabo, dan Ptolemy. Bangsa Romawi memberi sumbangan pada pemetaan karena
mereka banyak menjelajahi negeri dan menambahkan teknik baru. Salah satu
tekniknya adalah periplus, deskripsi pada pelabuhan dan daratan sepanjang garis
pantai yang bisa dilihat pelaut di lepas pantai; contoh pertamanya adalah Hanno
sang Navigator dari Carthaginia dan satu lagi dari Laut Erythraea, keduanya
selamat di laut menggunakan teknik periplus dengan mengenali garis pantai laut
Merah dan Teluk Persi.
Pada
Zaman Pertengahan, bangsa Arab seperti al-Idrisi, Ibnu Battuta dan Ibnu Khaldun
memelihara dan terus membangun warisan bangsa Yunani dan Romawi. Dengan
perjalanan Marco Polo, geografi menyebar ke seluruh Eropa. Selama zaman
Renaissance dan pada abad ke-16 dan 17 banyak perjalanan besar dilakukan untuk
mencari landasan teoritis dan detail yang lebih akurat. Geographia Generalis
oleh Bernhardus Varenius dan peta dunia Gerardus Mercator adalah contoh
terbesar.
Setelah
abad ke-18 geografi mulai dikenal sebagai disiplin ilmu yang lengkap dan
menjadi bagian dari kurikulum di universitas di Eropa (terutama di Paris dan
Berlin), tetapi tidak di Inggris dimana geografi hanya diajarkan sebagai
sub-disiplin dari ilmu lain. Salah satu karya besar zaman ini adalah Kosmos:
sketsa deskripsi fisik Alam Semesta, oleh Alexander vom Humboldt.
Selama
lebih dari dua abad kuantitas pengetahuan dan perangkat pembantu banyak
ditemukan di Indonesia[rujukan?]. Terdapat hubungan yang kuat antara geografi
dengan geologi dan botani, juga ekonomi, sosiologi dan demografi.
Di
barat, selama abad ke-20, disiplin ilmu geografi melewati empat fase utama:
determinisme lingkungan, geografi regional, revolusi kuantitatif dan geografi
kritis.
Determinisme
lingkungan adalah teori yang menyatakan bahwa karakteristik manusia dan
budayanya disebabkan oleh lingkungan alamnya. Penganut fanatik deteriminisme
lingkungan adalah Carl Ritter, Ellen Churchill Semple dan Ellsworth Huntington.
Hipotesis terkenalnya adalah "iklim yang panas menyebabkan masyarakat di
daerah tropis menjadi malas" dan "banyaknya perubahan pada tekanan
udara pada daerah lintang sedang membuat orangnya lebih cerdas".
Ahli
geografi determinisme lingkungan mencoba membuat studi itu menjadi teori yang
berpengaruh. Sekitar tahun 1930-an pemikiran ini banyak ditentang karena tidak
mempunyai landasan dan terlalu mudahnya membuat generalisasi (bahkan lebih
sering memaksa). Determinisme lingkungan banyak membuat malu geografer
kontemporer, dan menyebabkan sikap skeptis di kalangan geografer dengan klaim
alam adalah penyebab utama budaya (seperti teori Jared Diamond).
Geografi
regional menegaskan kembali topik bahasan geografi pada ruang dan tempat. Ahli
geografi regional memfokuskan pada pengumpulan informasi deskriptif tentang
suatu tempat, juga metode yang sesuai untuk membagi bumi menjadi beberapa wilayah
atau region. Basis filosofi kajian ini diperkenalkan oleh Richard Hartshorne.
Revolusi
kuantitatif adalah usaha geografi untuk mengukuhkan dirinya sebagai ilmu
(sains), pada masa kebangkitan interes pada sains setelah peluncuran Sputnik.
Revolusioner kuantitatif, sering disebut "kadet angkasa", menyatakan
bahwa kegunaan geografi adalah untuk menguji kesepakatan umum tentang
pengaturan keruangan suatu fenomena. Mereka mengadopsi filosofi positifisme
dari ilmu alam dan dengan menggunakan matematika - terutama statistika -
sebagai cara untuk menguji hipotesis. Revolusi kuantitatif merupakan landasan
utama pengembangan Sistem Informasi Geografis.
Walaupun
pendekatan positifisme dan pos-positifisme tetap menjadi hal yang penting dalam
geografi, tetapi kemudian geografi kritis muncul sebagai kritik atas
positifisme. Yang pertama adalah munculnya geografi manusia. Dengan latar
belakang filosofi eksistensialisme dan fenomenologi, ahli geografi manusia
(seperti Yi-Fu Tuan) memfokuskan pada peran manusia dan hubungannya dengan
tempat.
Pengaruh
lainnya adalah geografi marxis, yang menerapkan teori sosial Karl Marx dan
pengikutnya pada geografi fenomena. David Harvey dan Richard Peet merupakan
geografer marxis yang terkenal. Geografi feminis, seperti pada namanya, menggunakan
ide dari feminisme pada konteks geografis. Arus terakhir dari geografi kritis
adalah geografi pos-modernis, yang mengambil ide teori pos-modernis dan
pos-strukturalis untuk menjelajahi konstruksi sosial dari hubungan keruangan.
C. Ruang lingkup geografi
Secara
garis besar, seluruh objek kajian geografi dapat dibedakan atas dua aspek
utama, yaitu aspek fisik dan aspek sosial. Aspek pisik meliputi aspek kimiawi,
biologis, astronomis, dan sebagainya, sedangkan aspek sosial meliputi aspek
antropologis, politis, ekonomis dan sebagainya.
Jika
bumi dipandang dari segi teori lingkungan hidup, permukaan bumi dapat
dikelompokkan menjadi 3 lingkungan sebagai berikut :
1. Lingkungan fisikal atau abiotik adalah
segala sesuatu disekitar manusia yang berupa makluk tak hidup, misalnya tanah,
udara, air dan sinar matahari
2. Lingkungan biologis atau biotic adalah
segala sesuatu disekitar manusia yang berupa makluk hidup, seperti binatang,
tumbuhan, termasuk didalamnya adalah manusia.
3. Lingkungan sosial adalah segala sesuatu
disekitar manusia yang berwujud tindakan atau aktifitas manusia baik dalam
hubungannya dengan lingkungan alam
maupun hubungan antar manusia.
Studi
geografi mencakup analisis gejala manusia dan gejala alam. Dalam studi itu
dilakukan analisis persebaran-interelasi-interaksi fenomena atau masalah dalam
suatu ruang.
Menurut
Rhoad Murphey ruang lingkup geografi sebagai berikut.
1) Distribusi dan hubungan timbal balik
antara manusia di permukaan bumi dengan aspek- aspek keruangan permukiman penduduk dan
kegunaan dari bumi.
2) Hubungan timbal balik antara masyarakat
dengan lingkungan fisiknya sebagai bagian studi perbedaan area.
3) Kerangka kerja regional dan analisis
wilayah secara spesifik.
Ruang
Lingkup Geografi Pengertian tentang geografi di atas menunjukkan bahwa yang
dipelajari dalam geografi ternyata sangat luas. Oleh karena itu, perlu adanya
batasan yang menjadi ruang lingkup bahasan geografi.
Ruang
lingkup bahasan geografi terdiri dari 3 bagian, yaitu sebagai berikut. Geografi
Fisik: Geografi fisik mempelajari gejala-gejala alam di permukaan bumi yang
meliputi atmosfer, litosfer, hidrosfer, dan biosfer. Gejala-gejala alam tersebut
berkaitan dengan bentuk, relief, iklim, dan segala sesuatu tentang bumi, serta
tentang proses-proses fisik yang terjadi di darat, laut, dan udara yang
berpengaruh pada kelangsungan hidup manusia.
Geografi
Sosial: Geografi sosial mempelajari segala aktivitas kehidupan manusia di bumi
dan interaksinya dengan lingkungan, baik dalam lingkungan sosial, ekonomi,
maupun budaya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa geografi sosial (geografi
manusia) mempelajari dampak aktivitas manusia terhadap lingkungan dan dampak
lingkungan terhadap manusia.
Geografi
Regional: Geografi regional mempelajari topik atau bahasan khususnya yang
mencakup suatu daerah atau wilayah tertentu. Geografi regional merupakan
bahasan yang menyeluruh, baik dari aspek fisik ataupun sosial sehingga dianggap
sebagaio bentuk tertinggi dalam geografi.
1) Struktur Ilmu Geografi
2) Ilmu Geografi sebagai subyek dari
integrasi berbagai studi menurut Peter Hagget membagi menjadi beberapa
percabangan,
3) Geografi Fisik
4) Sebagai salah satu kajian sistematik
geografi, cabang geografi fisik mempelajari bentang lahan (Landscape) yaitu
bagian ruang dari permukaan bumi yang dibentuk oleh interaksi dan
interdependensi bentuk lahan. Berikut merupakan pencabangan geografi fisik,
a) Geologi
b) Geomorfologi
c) Meteorologi dan Klimatologi
d) Hidrologi
e) Oceanografi
f) Biogeografi
g) Kosmografi
h) Pedologi
i) Geografi Manusia
5) Sebagai salah satu kajian sistematik
geografi, cabang geografi manusia mempelajari yang mempelajari tentang aspek
sosial, ekonomi dan budaya penduduk. Berikut merupakan pencabangan geografi
manusia,
a) Geografi Ekonomi
b) Demografi
c) Geografi Politik
d) Etnografi
e) Geografi Sosial
f) Geografi Industri
g) Geografi Pariwisata
h) Geografi Sejarah
i) Geografi Pertanian
j) Geografi Transportasi
k) Geografi Regional
6) Geografi regional merupakan studi tentang
variasi persebaran gejala dalam ruang pada waktu tertentu baik lokal, nasional,
maupun kontinental. Geografi regional terbagi atas,
7) Geografi Regional berdasar Zonasi
Geografi Wilayah Tropik, Geografi Wilayah Arid, Geografi Wilayah Kutub,
Geografi Desa, Geografi Kota Geografi Regional berdasar Kultur Geografi Kawasan
Asia Tenggara, Geografi Kawasan Eropa, Geografi Kawasan Amerika Utara, Geografi
Kawasan Amerika Selatan, Geografi Kawasan Afrika, Geografi Kawasan Australia
Geografi Teknik
8) Geografi teknik merupakan studi terbaru
di bidang ilmu geografi yang berkembang seiring pesatnya perkembangan teknologi
yang mempelajari cara-cara memvisualisasikan dan menganalisis data dan
informasi geografis dalam bentuk peta, diagram, foto udara dan citra hasil
penginderaan jauh. Geografi teknik terbagi atas,
9) Kartografi Penginderaan Jauh Sistem
Informasi Geografis Metode Kuantitatif Geografi
Ruang
Lingkup Geografi
Ø Ruang lingkup ilmu geografi secara umum
meliputi semua gejala geosfer, baik gejala alam maupun gejala sosial, serta
interaksi antara manusia dengan lingkungannya. Ruang lingkup studi ilmu
geografi yaitu:
Ø Kajian terhadap wilayah (regional); Interaksi
antara manusia dengan lingkungan fisik yang merupakan salah satu bagian dari
keanekaragaman wilayah; Persebaran dan kaitan antara penduduk (manusia) dengan
aspek-aspek keruangan dan usaha manusia untuk memanfaatkannya
D. Ilmu penunjang geografi
NO
ILMU
PENGERTIAN
1
Geologi
ialah
ilmu yang mempelajari bumi secara keseluruhan kejadian, struktur, koposisi,
sejara dan proses dan perkembangannya.
2
Geofisika
ialah
ilmu yang mengkaji sipat-sipat bumi bagian dalam dengan metode teknik fisika,
seperti mengukur gempa bumi, grafitasi, medan magnet dan sebagainya.
3
Meteorology
ialah
ilmu yang mempelajarai atmosper, misalnya udara, cuaca, suhu, angin, angin, dan
sebagainya.
4
Astronomi
ialah
ilmu yang mempelajari benda-benda diluar atmosper bumi, seperti matahari,
bulan, dan ruang angkasa.
5
Biogeografi
ialah
study tentang penyebaran makluk hidup secara geografis dimuka bumi ini.
6
Geomorfologi
ialah
study tentang bentuk-bentuk muka bumi dean segala proses yang menghasilkan
bentuk-bentuk tersebut.
7
Hidrografi
ialah
ilmu yang mempelajari lauta, misalnya : sipat-sipat air laut, pasang suirut,
arus, pedalaman dan sebagainya.
8
Paleontologi
ialah
ilmu tentang posil-posil serta bentuk-bentuk kehidupan dimasa purba
(prasejarah) yang terdapat dibawah lapisan-lapisan bumi.
9
Antropogeografi
ialah
ilmu tentang posil-posil serta bentuk-bentuk kehidupan dimasa purba
(prasejarah) yang terdapat dibawah lapisan-lapisan bumi.
10
Geografi
ialah
ilmu goegrafi yang berkenaan dengan perkiraan bentuk, ukuran serta gerakan
bumi, seperti lintang dan bujur geografi, meridian, parallel, luas permukaan
bumi dan sebagainya.
11
Geografi
historic
ialah
cabang geografi yang mempelajari bumi ditinjau dari sudut sejarah dan
perkembangannya.
12
Geografi
regional
ialah
cabang geografi yang mempelajari suatu kawasan tertentu secar khusus, misalnya
geografi asia tenggara, geografi timur tengah dan sebagainya.
13
Geografi
politik
ialah
cabang geografi yang khusus mengkaji kondisi-kondisi geografis ditinjau dari
sudut politik atau kepentingan Negara.
14
Geografi
fisik
ialah
cabang geografi yang mengkaji bentuk dan struktur permukaan bumiyang mencakup
aspek geomorpologi dan hidrologi.
E.
Objek study geografi
Geografi
adalah ilmu tentang lokasi serta pesamaan dan perbedaan (variasi) keruangan
atas phenomena fisik dan manusia persamaan dan perbedaan keruangan atas
phenomena fisik dan manusia diatas permukaan bumi.
Geografi
lebih dari sekedar kartografi studi tentang peta. Geografi tidak hanya menjawab
apa dan dimana diatas muka bumi, tetapi juga mengapa disitu dan ditempat
lainnya, kadang diartikan dengan “lokasi pada ruang “. Geografi mempelajari hal
ini, baik disebabkan oleh alam dan manusia. Juga mempelajari akibat yang
disebabkan dari perbedaan yang terjadi.
Objek
studi geograrfi dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu material dan objek
pormal
1. Objek material
Objek
material geografi adalah sasaran atau isi kajian geografi. Objek material yang
umum dan luas adalah geosfer (lapisan bumi) yang meliputi :
Ø Litosper (lapisan keras), merupakn lapisan
luar dari bumi kita. Lapisan ini disebut kerak bumi dalam ilmu geologi.
Ø Atmosfer (lapisan udara), terutama adalah
lapisan atmosfer bawah yang dikenal sebagai troposfer
Ø Hidrosfer (lapisan air), air yang berupa
lautan, danau, sungai dan air tanah
Ø Biosfer (lapisan tempat hidup), yang terdiri
ats hewan, tumbuhan, dan manusia sebagai suatu komunitas bukan individu
Ø Pedosfer (lapisan tanah), merupakan lapisan
bantuan yang telah mengalami pelapukan.
Jadi
secara nyata objek material geografi meliputi gejala-gejala yang terdapat dan
yang terjadi dimuka bumi, seperti aspek bantuan, tanah, gempa bumi, cuaca,
iklim, gunung api, udara, air serta flora dan fauna yang terkait dengan
kehidupan manusia.
2.
objek formal
Objek
formal adalah sudut pandang dan cara berpikir terhadap suatu gejala dimuka
bumi, baik yang sipatnya fisik maupun sosial yang dilihat dari Sudut pandang
keruangan. Dalam geografi selalu ditanyakan mengenai dimana gejala itu terjadi
dan mengapa gejala itu terjadi dan mengapa gejala itu terjadi ditempat
tersebut.
F. Konsep dasar geografi
Konsep
yang membedakannya dengan ilmu lain adalah :
1. Konsep lokasi
Adalah
konsep utama yang akan digunakan untuk mengetahui phenomena geosfer. Konsep
lokasi dibagi atas:
Ø Lokasi absolute, lokasi menurut letak
lintang dan bujur bersipat tetap
Ø Lokasi relative, lokasi yang tergantung
pengaruh daerah sekitarnya dan sipatnya berubah.
2. Konsep jarak
Yaitu
panjang antara dua tempat :
Ø Jarak mutlak, satuan panjang yang diukur
dengan kilometer
Ø Jarak relative, jarak tempuh yang
menggunakan satuan waktu.
Ada
sepuluh konsep dasar geografi, yaitu sebagai berikut.
Ø Konsep aglomerasi, yaitu persebaran gejala
geografi yang mengelompok di suatu tempat karena ada faktor-faktor yang
menguntungkan.
Ø Contohnya: penduduk biasanya bertempat
tinggal di daratan rendah yang subur.
Ø Konsep diferensi area, yaitu adanya perbedaan
cirri khas suatu daerah dengan daerah lain.
Ø Konsep interaksi dan interdepensi, yaitu
peristiwa-peristiwa yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi gejala
alam.
Ø Konsep jarak, yaitu berkaitan dengan proses
pencapaian ke suatu lokasi dan perhitungan jarak antara satu tempat ke tempat
lain.
Ø Konsep keterjangkauan, yaitu tersedianya
sarana dan prasarana untuk mencapai suatu wilayah. Misalnya, transportasi di
saerah rendah lebih mudah dibandingan transportasi di pegunungan.
Ø Konsep keterkaitan keruangan, yaitu hubungan
antara persebaran gejala geografi di suatu tempat dengan gejala lain.
Ø Konsep lokasi, yaitu konsep yang sangat
penting dalam geografi. Konsep ini ada dua, yaitu lokasi relatif dan lokasi
absolut.
Ø Lokasi relatif adalah lokasi yang didasarkan
pada keadaan daerah sekitar.
Ø Lokasi absolut adalah lokasi yang didasarkan
pada garis lintang dan gars bujur.
Ø Konsep morfologi, yaitu konsep yang
berhubungan dengan relief (bentuk permukaan bumi) yang berbeda-beda sehingga kegunaanya
pun berbeda.
Ø Konsep nilai kegunaan, yaitu nilai yang
berhubungan dengan manfaat fenomena yang ada. Misalnya, daerah wisata bagi
wisatawan merupakan tempat rekreasi, tetapi bagi pedagang merupakan tempat yang
menguntungkan untuk berdagang.
Ø Konsep pola, yaitu berkaitan dengan
persebaran fenomena permukiman, sungai, jenis tanah, dan pengembangan kota.
BAB
X
IMPLEMENTASI
EKONOMI KOPERASI
A.
Pengertian Ekonomi Koperasi
Ekonomi
Koperasi terdiri dari dua kata yaitu “ekonomi” dan “koperasi”, berikut kita
akan pelajari arti kata tersebut satu persatu. Kata “ekonomi” berasal dari
bahasa Yunani yaitu “oikos” yang berarti keluarga atau rumah dan “nomos” yang
berarti aturan. Jadi secara garis besar ekonomi dapat diartikan sebagai “aturan
rumah tangga”. Secara teoritis ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang
perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti dari masalah
ekonomi adalah adanya kelangkaan, hal ini terjadi karena ketidakseimbangan
antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang
jumlahnya terbatas. Menurut M. Manulang, ilmu ekonomi adalah suatu ilmu yang
mempelajari masyarakat dalam usahanya untuk mencapai kemakmuran (kemakmuran
suatu keadaan dimana manusia dapat memenuhi kebutuhannya, baik barang maupun
jasa).
Kata
“koperasi” berasal dari bahasa Inggris “Cooperation” yang terdiri dari dua
kata, yaitu “Co” yang artinya bersama dan “Operation” yang artiya bekerja. Jadi
secara harfiah koperasi berarti bekerja sama. Koperasi dapat didefinisikan
sebagai asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan kegiatan ekonomi
koperasi (usaha koperasi) atas dasar prinsip-prinsip koperasi, nilai dan jati
diri koperasi sehingga mendapat manfaat yang lebih besar dengan biaya yang
rendah melalui usaha bersama yang dimodali, dikelola dan diawasi secara
demokratis oleh anggotanya. Dari pengertian diatas disebutkan bahwa koperasi
adalah “asosiasi orang-orang”, dapat diartikan koperasi adalah organisasi yang
terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki
kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama. Atau dengan pengertian lain koperasi
adalah badan usaha atau usaha bersama yang beranggotakan orang-orang atau badan
hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip ekonomi juga
berperan sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya, dari
penjelasan diatas dapat diartikan tujuan koperasi adalah memberikan nilai
tambah secara ekonomi kepada anggotanya dibandingkan dengan sebelum anggota
koperasi tersebut bergabung dengan koperasi.
Koperasi
dibentuk sebagai usaha bersama yang dibangun dengan modal bersama. Modal
koperasi berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan penyisihan sisa hasil
usaha. Selain itu, bantuan dari pihak luar, seperti pemerintah ataupun swasta. Koperasi merupakan
organisasi yang bersifat terbuka dan sukarela. Tujuan koperasi yaitu
meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Untuk mencapai tujuan tersebut anggota koperasi mempunyai kewajiban. Kewajiban
yang dimaksud ialah membayar simpanan pokok dan simpanan wajib.
B.
Ruang Lingkup Koprasi
Badan
usaha koperasi dimiliki oleh anggota yang merupakan pemakai jasa (user). Fakta
ini membedakan koperasi dengan badan usaha bentuk lain yang pemiliknya pada
dasarnya adalah para penanam modal. Koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan (UU No. 25 Tahun 1992). Misalnya
Koperasi Unit Desa (KUD), koperasi simpan pinjam, koperasi pelajar, koperasi
mahasiswa, Koperasi Pegawai Negeri (KPN), dan koperasi pasar.
Tujuan
utama perkumpulan koperasi adalah memperhatikan kepentingan-kepentingan para
anggota perkumpulan, dan bukan memupuk pendapatan perusahaan itu sendiri.
Kepentingan kebendaan yang menyebabkan anggota koperasi berhimpun adalah bagi
produsen adanya keinginan menawarkan barang dengan harga setinggi mungkin, bagi
konsumen adanya keinginan untuk memperoleh barang sebaik- baiknya dengan harga
serendah-rendahnya, dan bagi usaha kecil adanya keinginan mendapatkan modal
usaha dengan seringan-ringannya serta keinginan mempertahankan diri, karena
hanya mungkin bersaing dengan perusahaan besar bila mengadakan usaha bersama.
Berdasarkan
tujuan yang hendak dicapai, perkumpulan koperasi dapat dibedakan menjadi
koperasi konsumsi, koperasi produksi, dan koperasi simpan pinjam.
C. Konsep Dasar Ekonomi
Koprasi
1.
Konsep Koperasi Barat
Konsep
ini adalah suatu konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah sebuah
organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai
persamaan kepentingan, untuk mengurusi kepentingan para anggotanya serta
menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan
koperasi.
2.
Konsep Koperasi Sosialis
Pada
konsep ini menjelaskan mengenai koperasi ini dijalankan dan dikendalikan oleh
pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang
perencanaan nasional. Konsep ini juga menjelaskan bahwa koperasi itu tidak
berdiri sendiri melainkan merupakan subsitem dari sistem sosialis untuk
mencapai tujuan sistem sosialis-komunis.
3.
Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep
ini menjelaskan bahwa koperasi sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi
campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Konsep ini juga
menjelaskan tentang tujuan koperasi dibentuk. Yaitu, tujuannya untuk
meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
D. Tujuan Ekonomi
Koperasi
Menurut
Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 Pasal 3 koperasi bertujuan memajukan
kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut
membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Menurut
UU no 25/1992 pasal 4, Koperasi bertujuan :
1. Membangun dan Mengembangkan potensi dan
kemampuan ekonomi anggota nya pada khusus nya dan masyarakat pada umumnya untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. memperkokoh perekonomian rakyat sebagai
dasar kekuatan dan ketahan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai
kopegurunya.
3. berperan serta secara aktif dalam upaya
mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
4. berusaha untuk mewujudkan dan
mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan
asas kekluargaan dan demokrasi ekonomi.
E. Implementasi Konsep
Dasar Ekonomi
Ada
sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam
konteks yang lebih luas. Fokus analisis ekonomi adalah pembuatan keputusan
dalam berbagai bidang di mana orang dihadapkan pada pilihan-pilihan, seperti
dalam bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan
agama. Gary Becker adalah perintis trend ini. Dalam artikel-artikelnya ia
menerangkan bahwa ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok
persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan
perilaku manusia. Pendapatnya tersebut kadang digambarkan sebagai ekonomi
imperialis oleh beberapa kritikus.
Sementara
itu, para ahli ekonomi mainstream memandang bahwa kombinasi antara teori dengan
data yang ada sudah cukup untuk membuat kita mengerti fenomena yang ada di
dunia. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan besar dalam hal ide, konsep, dan
metodenya, meski menurut pendapat sebagian kritikus ekonomi perubahan tersebut
dipandang merusak konsep yang benar sehingga tidak sesuai dengan kenyataan yang
ada.
Konsep
dasar ekonomi dan implementasinya tidak terlepas dari adanya teori ekonomi dan
sejarahnya. Sejarah perkembangan teori ekonomi lekat dengan pemikiran
kapitalisme yang dapat dilacak melalui sejarah perkembangan pemikiran ekonomi
dari era Yunani kuno sampai era sekarang. Aristoteles adalah yang kali pertama
memikirkan tentang transaksi ekonomi dan membedakan antara yang bersifat
natural atau innatural.
Transaksi
natural terkait dengan pemuasan kebutuhan dan pengumpulan kekayaan yang
terbatasi jumlahnya oleh tujuan yang dikehendaki. Transaksi unnatural bertujuan
pada pengumpulan kekayaan yang secara potensial tak terbatas. Dia menjelaskan
bahwa kekayaan unnatural tak berbatas karena dia menjadi akhir dari dirinya
sendiri ketimbang sebagai sarana menuju akhir yang lain yaitu pemenuhan
kebutuhan.
BAB
XI
KONSEP-KONSEP
DASAR
POLITIK
DAN PSIKOLOGI SOSIAL
A. Pengertian Politik
dan Psikologi Sosial
1.
Pengertian Politik
Politik
adalah prilaku dasar manusia. Politik juga adalah proses pembentukan dan
pembagian kekuasaan dalam masyarakat berwujud proses pembuatan keputusan
(decision making) khusunya dalam negara. Dengan demikian ilmu politik adalah
cabang dari ilmu social yang berdampingan dengan cabang ilmu social lainnya
seperti antropologi, sosiologi, ekonomi, dan psikologi. Ilmu politik yang sama
dengan ilmu social lainnya berobjekkan manusia sebagai kelompok masyarakat.
Ilmu tersebut mempelajari tentang kerjasama manusia untuk mencapai sesuatu.
Secara
Etimologi,politi berasal dari kata Yunani “polis” yang berarti “kota” berstatus
negara. Istilah politik diartikan berbagai macam kegiatan tujuan-tujuan dari
system dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Plato dan Aristoteles mengemukakan
En Dam Onia atau The Good Life (usaha-usaha mencapai kehidupan yang baik).
Disamping
itu, politik dapat juga ditilik dari sudut pandang yang berbeda, yaitu antara
lain:
a. Teori Klasik Aristoteles, politik adalah
usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.
b. Politik adalah hal yang berkaitan dengan
penyelenggaraan pemerintahan dan negara.
c. Politik merupakan kegiatan yang diarahkan
untuk mendapat dan pempertahankan kegiatan di masyarakat.
d. Politik adalah segala sesuatu tentang
proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan politik.
Selain
itu dari sudut pandang yang berbeda, para filosifi tentang ilmu politik juga
memberikan definisi tentang ilmu politik. Diantaranya:
a. Menurut Bluntschli, Garner dan Frank
Goodnow menyatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari ilmu
kenegaraan.
b. Seely dan Stephen Leocock, mengatakan
bahwa ilmu politik merupakan ilmu yang serasi dalam menangani pemerintahan.
c. Pemikir dari Prancis juga mengeluarkan
pendapatnya, Paul Janet menyikapi ilmu politik sebagai ilmu yang mengatur
perkembangan negara begitu juga prinsip-prinsip pemerintahan, pendapat ini
didukung juga oleh R. N. Gilchrist.
d. Lasswell berpendapat, ilmu politik adalah
ilmu yang mempelajari pengaruh dan kekuasaan.
e. Ossip K. Fletcteim dalam foundamental of
Political Sience menegaskan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang khusus
mempelajari sifat dan tujuan dari negara sejauh negara merupakan organisasi
kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan lain yang
tidak resmi yang dapat mempengaruhi negara (Political Science is That
Specialized Sosial Science that Studies the nuture and purose of the state so
far as it a power organization and purpose of other unofficial power phenomen
that are apt to influence the sate).
f. J. Barents berpendapat, ilmu politik
adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara yang merupakan bagian dari
kehidupan masyarakat.
Dalam
konteks memahami politik, yang perlu dipahami adalah kekuasaan politik,
legitimasi, system politik, perilaku politik, partisipasi politik dan juga
tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk-beluk tentang partai politik.
Teori
politik juga tidak lepas dari pelaksanaan politik, teori politik merupakan
kegiatan mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan
tersebut serta segala konsekuennya. Dalam teori politik ada beberapa bahasan,
antara lain filsafat islam, konsep tentang system politik, negara, masyarakat,
kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan social,
pembangunan politik, perubahan politik, perbandingan politik, dsb.
Secara
teoritis, ilmu-ilmu politik terbagi atas dua, yaitu:
a. Valuational artinya ilmu politik
berdasarkan moral dan norma politik.
Teori
valuational ini terdiri dari filsafat politik, ideology dan politik sistematis
b. Non Valuational artinya ilmu politik
hanya sekedar mendeskripsikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa
mengaitkannya dengan moral atau norma.
Ilmu
politik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala yang teratur dalam kehidupan
masyarakat dengan pemusatan perhatian pada perjuangan manusia mencapai atau
mempertahankan kekuasaan guna mencapai apa yang diinginkan.
2.
Pengertian Psikologi Sosial
Bila
dilihat dari terminology maka kata psikologi terdiri dua macam kata yaitu
“psyche” berarti “jiwa” dan “logos” yang kemudian menjadi logi berarti “ilmu”.
Maka kata psikologi (psychology) berarti ilmu pengetahuan tentang jiwa, tidak
terbatas pada jiwa manusia saja akan tetapi termasuk juga jiwa binatang dan
sebagainya.
Dikalangan
ahli psikologi pengertian dari kata psikologi tidak terdapat perbedaan, akan
tetapi mereka berbeda dalam memberikan batasan atau definisi yang diberikan
oleh para ahli psikologi terhadap psikologi adalah akibat dari perbedaan sudut
pandangan yang berasaskan pada perbedaan aliran-aliran paham dalam psikologi
itu sendiri. “psikologi” berasal dari perkataan Yunani “psyche” yang artinya
jiwa, dan “logos” yang artinya ilmu pengetahuan. Jadi, secara etimologi
(menurut arti kata) psikilogi artinya ilmu yang mempelajari tentang jiwa, baik
macam-macam gejalanya, prosesnya maupun latar belakangnya dengan singkat
disebut ilmu jiwa.
Berbicara
tentang jiwa, terlebih dahulu kita dapat membedakan antara nyawa dan jiwa.
Nyawa adalah daya jasmaniah yang keberadaannya tergantung pada hidup dan menimbulkan
perbuatan badaniah organic behavior. Sedang jiwa adalah daya hidup rohaniah
yang bersifat abstrak, yang menjadi penggerak dan pengatur bagi sekalian
perbuatan pribadi (personal behavior) dari hidup tingkat tinggi dan manusia.
Secara
umum psikologi diartikan ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia atau ilmu
yang mempelajari tentang gejala-gejala jiwa manusia. Karena para ahli jiwa
mempunyai penekanan yang berbeda maka definisi yang dikemukakan juga berbeda.
Diantara
pengertian psikologi yang dirumuskan oleh para ahli antara lain sebagai
berikut:
a. Menurut Dr. Singgih Dirgagunarsa:
psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia.
b. Plato dan Aristoteles berpendapat
psikologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang hakikat jiwa serta
prosesnya sampai akhir.
c. John Broadus Watson, memandang psikologi
sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku tampak (lahiriah) dengan
menggunakan metode observasi yang objektif terhadap rangsangan dan jawaban
(respons).
Definisi
psikologi social yang diberikan oleh para sarjana psikologi social menunjukan
ruang lingkup psikologi social. Beberapa definisi diantaranya sebagai berikut:
Ø Social psychology is scientific study of the
experience and behavior individuals in relation to social stimulus situations
(sheriff and sheriif, 1956, hlm. 4).
Ø Social psychology can be defined as the
scientific study of human interaction (Watson, 1966, hlm. 1)
Ø Social psychology is the study of the
individual human being is the interacts, largely symbolically, with his
environment (Dewey and Humber, 1966, h. 3)
Dari
definisi tersebut diatas, kita dapat membedakan tiga wilayah study psikologi
social sebagai berikut:
a. Study tentang study social terhadap
proses individual, misalnya study tentang persepsi, motivasi, proses belajar,
atribusi (sifat).
b. Study tentang proses-proses individual
bersama, beperti bahasa, sikap social, dan sebagainya.
c. Study tentang interaksi kelompok,
misalnya kepemimpinan, komunikasi, otoriter, konformitas (keselarasan), kerja
sama, persaingan, peran dan sebagainya.
Adapun
psikologi social dapat diartikan sebagai berikut “ilmu yang mempelajari tingkah
laku indifidu sebagai fungsi dari rangsang-rangsang social” dengan “ilmu
pengetahuan” dimaksudkan bahwa psikologi social hanya mempelajari suatu gejala
kondisi-kondisi yang terkontrol. Spekulasi-spekulasi yang bersifat armchair
(didasarkan pada pikiran-pikiran saja) tidak berlaku untuk menyusun teori-teori
social.
Istilah
individu dalam definisi diatas menunjukan bahwa unit analisis dari psikologi
social adalah individu bukan masyarakat atau kebudayaan. Akhirnya yang dimaksud
dengan rangsangan-rangsangan social manusia dan seluruh hasil karya manusia
yang ada disekitar individu. Termasuk dalam karya-karya manusia ini antara lain
adalah norma-norma, kelompok social, dan produk-produk social lainnya.
B.
Ruang Lingkup, Tujuan Ilmu Politik dan Psikologi Sosial
1. Ruang Lingkup dan Tujuan Ilmu Politik
Ruang
lingkup kajian ilmu politik terbagi atas empat bidang berikut:
a. Teori politik yang meliputi politik,
sejarah perkembangan dan ide-ide politik.
b. Lembaga-lembaga politik, meliputi
undung-undang dasar, pemerintah pusat (nasional), pemerintah daerah atau local.
Fungsi ekonomi dan social dari pemerintah, dan perbandingan lembaga politik.
c. Partai-partai, golongan umum, dan
pendapat malam. Mencakup partai politik, golongan-golongan, asosiasi-asosiasi,
partisipasi warga negara dalam pemerintahan administrasi dan pendapat umum.
d. Hubungan internasional, organisasi dunia,
administrasi dan hokum internasional.
Pada
dasarnya ilmu politik mempelajari gejala-gejala yang teratur dalam kehidupan
masyarakat dengan memusatkan perhatian pada perjuangan manusia mencari dan
mempertahankan kekuasaan untuk mencapai tujuan.
Ada
lima dasarnya konsep ilmu politik. Yaitu:
1. Negara
2. Kekuasaan
3. Pengambilan keputusan
4. Kebijaksanaan
5. Pembagian tugas
Sedangkan
tujuan dari ilmu politik adalah untuk mengetahui dan membahas tentang pembagian
wilayah, batas negara dan masalah yang berhubungan dengan kekuasaan negara.
a. Perspektif Intelektual
Tujuan
politik adalah untuk berpolitik dan untuk tindakan politik. Agar dapat
bertindak baik dalam politik, masyarakat harus mempelajari seni politik, asas
dan nilai-nilai politik yang dianggap penting. Perspektif intelektual adalah
perspektif yang mempergunakan diri sendiri sebagai titik tolak. Sebab
perspektif itu bertolak dan dibangun berdasarkan pada apa yang dianggap salah
oleh individu tersebut.
b. Perspektif Politik
Pandangan
intelektual mengenai politik tidak jauh beda dengan pandangan politisi. Dimana
politik hanya dipandang sebagai jalan untuk mendapatkan kekuasaan.
2. Ruang Lingkup Psikologi Sosial
Ditinjau
dari segi objeknya, psikologi dapat dibedakan dalam dua golongan besar yaitu:
a. Psikologi yang mempelajari dan
menyelidiki manusia
b. Psikologi yang menyelidiki dan
mempelajari hewan yang umumnya lebih tegas disebut psikologi hewan
Kesulitan
lain dalam pembentukan psikologi adalah menentukan ruang lingkup suatu teori
seperti berikut ini:
a. Jangkauan penerapan (comprehensiveness)
yaitu untuk berapa banyak (macam) fenomena atau kepribadian teori ini dapat
diterapkan.
b. Keterbatasan yaitu sampai dimana perlu
diberikan prasyarat pada kondisi dimana fenomena itu timbul agar suatu teori
dapat dinyatakan berlaku.
c. Keumuman (generality) sampai dimana
teori bisa diperluas untuk mencakup situasi-situasi yang tidak tercakup dalam
fenomena awal yang dijadikan dasar untuk penyusun teori yang bersangkutan.
Sebagaimana
ilmu-ilmu yang lain, psikologi social bertujuan untuk mengerti suatu gejala
atau fenomena. Dengan mengerti suatu fenomena, kita dapat membuat suatu
peramalan-peramalan tentang kapan akan terjadinya fenomena tersebut dan
bagaimana hal itu terjadi. Selanjutnya, dengan pengrtian dan kemampuan
peramalan itu, kita dapat mengendalikan fenomena itu sampai batas-batas
tertentu. Inilah sebenarnya tujuan dari ilmu termasuk psikologi social. (namun,
tentu saja kita tidak selalu bisa mengontrol suatu gejala maka kita sudah
mengerti betul tentang gejala itu. Misalnya, seorang yang mengemudi mobil dapat
mengendalikan mobilnya tanpa ia mengerti betul tentang mekanisme yang
menggerakan mobil tersebut).
Psikologi
yang dipelajari secara praktis dapat dipraktikan dalam bermacam-macam bidang
misalnya dalam bidang pendidikan, dalam bidang industry, bidang perusahaan dsb.
Psikologi yang berusaha mempelajari jiwa manusia, ternyata banyak mendapat kesulitan,
oleh karena itu objek penyelidikannya adalah abstrak yang tidak dapat
diselidiki secara langsung tapi, diselidiki keaktifannya yang terlibat melalui
manifestasi tingkah laku atau perbuatan. Dapat dimisalkan bila kita mempelajari
tentang angin, objeknya secara langsung tidak dapat dilihat, namun dari
keaktifannya, bila ada daun yang bergerak atau debu berterbangan, maka jelas
ada angin tersebut, seperti itu pula bila kita mempelajari jiwa.
Jadi
dalam mempelajari psikologi ini, kita akan membatasi diri dari tingkah laku
manusia, karena manusia makhluk Tuhan yang tertinggi derajanya diantara
makhluk-makhluk yang lainnya.
C.
Konsep Dasar Politik dan Implementasi dalam Pemerintahan
Istilah
negara muncul pertama kali pas abad ke-15 di Eropa Barat, istilah ini berasal
dari kat staat (bahasa Belanda dan Jerman). Pengertian negara seperti
dikemukakan oleh F. Iswara yaitu bahwa negara adalah suatu organisasi politik
teritolial suatu bangsa yang mempunyai kedaulatan.
Kedaulatan
yang artinya bahwa pemerintah mempunyai wewenang dan kekuasaan untuk mengatur
dan membina kehidupan berbangsa dan bernegara dan ditaati oleh rakyat. Dalam
mewujudkan tujuan nasional negara digerakkan oleh pemerintahan yang berdaulatan
dalam bentuk-bentuk demokrasi.
1.
Pemerintah yang Berdaulat
Pemerintah
sebagai salah satu unsure negara adalah gabungan seluruh alat perlengkapan
negara, oleh karena itu pemerintah haruslah berdaulat. Kedaulatan pemerintah
ini dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Berdaulat ke dalam artinya pemerintah
mempunyai wewenang dan kekuasaan untuk mengatur dan membina kehidupan berbangsa
dan bernegara dan ditaati oleh seluruh rakyat.
b. Berdaulat ke luar yaitu pemerintah
mempunyai wewenang dan kekuasaan untuk mengadakan hubungan dan kerjasama dengan
negara lain, baik kerjasama politik, ekonomi, social budaya, serta melindungi
keselamatan dan kedaulatan negara dari segala ancaman baik yang datang dari
luar maupun dari dalam negeri.
Ada
tiga macam pengertian pemerintah, yaitu:
a. Pemerintah sebagai gabungan seluruh
badan kenegaraan atau gabungan seluruh alat perlengkapan negara dalam arti luas
yaitu meliputi legislative, eksekutif, yudikatif.
b. Pemerintah sebagai kepala negara atau
badan kenegaraan tertinggi yang berkuasa memerintah di dalam wilayah-wilayah
negara.
c. Pemerintah sebagai dasr eksekutif,
presiden dibantu oleh para menteri-menteri dan kabinet.
Jadi
dapat disimpulkan, bahwa setiap pemerintah suatu negara harus berdaulat penuh
ke dalam dan keluar agar negara dapat berdiri tegak selamanya.
2.
Bentuk-Bentuk Demokrasi
Demokrasi
berasal dari kata demos yang berarti rakyat dan cratos berarti pemerintahan.
Jadi, suatu pemerintahan dikatakan demokratis apabila pemerintah ada di tangan
rakyat. Demokratis dibagi menjadi tiga, yaitu:
a. Demokratis formal adalah demokratis yang
menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik. Tanpa disertai upaya untuk
mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi. Semua orang
dianggap sederajat dan mempunyai hak yang sama, baik hak untuk memilih,
mengeluarkan pendapat, menjadi wakil rakyat, serta hak menjadi menteri.
b. Demokrasi material adalah demokrasi yang
menitikberatkan pada usaha-usaha untuk menghilangkan perbedaan-perbedaan dalam
bidang ekonomi sedangkan di bidang politik kurang mendapat perhatian.
c. Demokrasi gabungan adalah demokrasi yang
menggabungkan demokrasi formal dan demokrasi material dengan menghilangkan
keburukan dan menggunakan kebaikannya.
Cara
penyaluran kehendak rakyat demokrasi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis,
yaitu:
a. Demokrasi langsung yaitu rakyat secara
langsung mengemukakan kehendaknya dalam rapat akbar di lapangan terbuka yang
dihadiri oleh seluruh rakyat.
b. Demokrasi perwakilan yaitu rakyat menyalurkan
kehendak atau pendapatnya melalui perwakilannya yang duduk di “ Dewan
Perwakilan Rakyat”
c. Demokrasi perwakilan dengan system
referendum, demokrasi ini gabungan dar demokrasi langsung dan demokrasi
perwakilan. Rakyat memilih wakil-wakilnya untuk duduk di “Dewan Perwakilan
Rakyat” tapi dikontrol oleh pengaruh rakyat melalui system “referendum” dan
“inisiatif rakyat”
System
Pemerintahan Negara RI Menurut UUD 1945 mengenai system Pemerintahan Negara
Indonesia dapat diketahui dalam penjelasan UUD 1945, yang dikenal dengan tujuh
kunci pokok pemerintahan.
a. Indonesia ialah negara yang berdasarkan
atas hokum tidak berdarkan atas kekuasaan belaka.
b. System konstitusional. Pemerintah
berdasarkan system konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutism
(kekuasaan yang tak terbatas).
c. Presiden ialah penyelenggara pemerintah
negara penjelasan UUD 1945 lebih lanjut menyetarakan dalam menjalankan
pemerintahan negara kekuasaan dan tanggung jawab adalah di tangan presiden.
d. Presiden tidak bertanggung jawab kepada
DPR. Di samping preside nada DPR. Presiden harus mendapat persetujuan DPR untuk
membuat UUD dan untuk menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara.
e. Menteri negara ialah pembantu presiden
dan tidak bertanggung jawab kepada DPR.
f. Kekuasaan kepala negara tidak terbatas.
Walaupun kepala negara (presiden) tidak bertanggung jawab pada DPR , ia bukan
“dictator” atau kekuasaan tidak terbatas.
Dapat
kita ketahui hubungan antara Pancasila dan system UUD 1945 dengan
lembaga-lembaga Tinggi Negara. Lembaga tinggi Negara adalah:
a. Majelis Perwakilan Rakyat (MPR)
b. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
c. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
d. Presiden
e. Mahkamah Agung (MA)
f. Mahkamah Konstitusi (MK)
SumberL https://ahmadseptian47.blogspot.co.id/2014/09/materi-ips.html