SELAMAT DATANG DI WEBLOG DENY ROCHMAN. MARI KITA BANGUN PERADABAN INI DENGAN CINTA DAMAI UNTUK MASA DEPAN LEBIH BAIK

Juni 15, 2017

KONSEP PENDIDIKAN IPS

Oleh:
Ahmad Septian

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Pengertian IPS
Istilah ilmu pengetahuan sosial sebagaimana dirancang dalam draf kurikulum 2004 memang membingungkan untuk dicarikan definisinya, karena dalam berbagai literatur, baik yang ditulis oleh ahli dari luar maupun dalam negeri, kita hanya mempunyai istilah ilmu pengetahuan sosial yang merupakan terjemahan dari social studies. Sedangkan nama IPS dalam dunia pendidikan dasar di negara kita muncul bersamaan dengan diberlakukannya kurikulum SD, SMP dan SMU tahun 1975. Dilihat dari sisi keberlakuannya, IPS disebut sebagai bidang studi “baru”, karena cara pandangnya bersifat terpadu. Hal tersebut mengandung arti bahwa IPS bagi pendidikan dasar dan menengah merupakan hasil perpaduan dari mata pelajaran geografi, ekonomi, ilmu politik, ilmu hukum, sejarah, antropologi, psikologi, dan sosiologi. Perpaduan ini disebabkan mata pelajaran tersebut memiliki objek material kajian yang sama yaitu manusia.


Dalam bidang pengetahuan sosial, kita mengenal banyak istilah yang kadangkadang dapat mengacaukan pemahaman. Istilah tersebut meliputi Ilmu Sosial (Social Sciences), Studi Sosial (Social Studies) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Bagi sekelompok kecil ahli pendidikan di Indonesia, sebenarnya telah memakai istilah IPS dalam pertemuan-pertemuan ilmiah, jauh sebelum diberlakukannya kurikulum 1975. Nama-nama yang dipergunakan dalam kesempatan ini bermacam-macam, antara lain ada yang memakai istilah Studi Sosial yang dekat dengan istilah aslinya, ada pula yang menyebutnya dengan Ilmu-Ilmu Sosial dan ada yang menamakannya Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Namun sejak tahun 1976 nama IPS telah menjadi nama baku.

Harus diakui bahwa ide IPS berasal dari literatur pendidikan Amerika Serikat. Nama asli IPS di Amerika Serikat adalah “Social Studies”. Istilah tersebut pertama kali dipergunakan sebagai nama sebuah Komite yaitu “Committee of Social Studies” yang didirikan pada tahun 1913. Tujuan dari lembaga itu adalah sebagai wadah himpunan tenaga ahli yang berminat pada kurikulum Ilmu-ilmu Sosial di tingkat Sekolah Dasar dan Menengah, dan ahl-iahli Ilmu-ilmu Sosial yang mempunyai minat sama. Nama Komite itulah yang kemudian dipergunakan sebagai nama kurikulum yang mereka hasilkan. Meskipun demikian nama “Social Studies” menjadi makin terkenal pada tahun 1960-an, ketika pemerintah mulai memberikan dana untuk mengembangkan kurikulum tersebut.

Pada waktu Indonesia memperkenalkan konsep IPS, pengertian dan tujuannya tidaklah persis sama dengan Social Studies yang ada di Amerika Serikat. Mengapa demikian? Karena kondisi masyarakat Indonesia memang berbeda dengan kondisi masyarakat Amerika Serikat. Ini mengisyaratkan adanya penyesuaian-penyesuaian tertentu. Sebenarnya keadaan ini sangat baik, karena setiap ide yang datang dari luar kita terima kalau memang sesuai dengan kondisi masyarakat kita.

Mulyono Tj. (1980:8) memberi batasan IPS bahwa IPS sebagai pendekatan interdisipliner (Inter-disciplinary approach) dari pelajaran Ilmu-ilmu sosial. IPS merupakan integrasi dart berbagai cabang ilmu-ilmu sosial, seperti sosiologi, antropologi budaya, psikologi sosial, sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik, dan sebagainya. Hal ini lebih ditegaskan lagi oleh Saidiharjo (1996: 4), bahwa IPS merupakan hasil kombinasi atau basil pemfusian atau perpaduan dari sejumlah mata pelajaran seperti geografi, ekonomi, sejarah, antropologi, dan politik. Mata pelajaran tersebut mempunyai ciri-ciri yang sama, oleh karena itu dipadukan menjadi satu bidang studi yaitu Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Dengan demikian jelas bahwa IPS adalah fusi dari disiplin ilmu-ilmu sosial. Pengertian fusi di sini berarti bahwa IPS merupakan suatu bidang studi utuh yang tidak terpisah-pisah dalam kotak-kotak disiplin ilmu yang ada. Artinya, bahwa bidang studi IPS tidak lagi mengenal adanya pelajaran geografi, ekonomi, sejarah secara terpisah, melainkan semua disiplin tersebut diajarkan secara terpadu.

Dalam kepustakaan kurikulum pendekatan terpadu tersebut dinamakan pendekatan “broadfield”. Dengan pendekatan tersebut batas disiplin ilmu menjadi lebur, artinya terjadi sintesis antara beberapa disiplin ilmu. Dengan demikian sebenarnya IPS berinduk kepada ilmu-ilmu sosial, dengan pengertian bahwa teori, konsep, prinsip yang diterapkan pada IPS adalah teori, konsep dan prinsip yang ada dan berlaku pada ilmu-ilmu sosial. Ilmu social dengan bidang keilmuannya dipergunakan untuk melakukan pendekatan, analisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang dilaksanakan pada pengajaran IPS.

B. Hakikat IPS
Hakikat dari IPS terutama jika disorot dari anak didik adalah: Sebagai pengetahuan yang akan membina para generasi muda belajar ke arah positif yakni mengadakan perubahan-perubahan sesuai kondisi yang diinginkan oleh dunia modern atau sesuai daya kreasi pembangunan serta prinsip-prinsip dasar dan system nilai yang dianut masyarakat serta membina kehidupan masa depan masyarakat secara lebih cemerlang dan lebih baik untuk kelak diwariskan kepada turunannya secara lebih baik. IPS sebagai paduan dari sejumlah subjek (ilmu) yang isinya menekankan pembentukan warga negara yang baik daripada menekankan isi dan disiplin subjek tersebut. Dalam Kurikulum IPS 1975, dikatakan sebagai berikut: IPS adalah bidang studi yang merupakan paduan dan sejumlah mata pelajaran sosial.

Bidang pengajaran IPS terutama akan berperan dalam pembinaan kecerdasan keterampilan, pengetahuan, rasa tanggung jawab, dan demokrasi. Pokok-pokok persoalan yang dijadikan bahan pembahasan difokuskan pada masalah kemasyarakatan Indonesia yang aktual. IPS mengemban dua fungsi utama yaitu, membina pengetahuan, kecerdasan dan keterampilan yang bermanfaat bagi pengembangan dan kelanjutan pendidikan siswa dan membina sikap yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 45.
Setiap orang sejak lahir, tidak terpisahkan dari manusia lain, khususnya dari orang tua, dan lebih khusus lagi dari ibu yang melahirkannya. Sejak saat itu Si bayi telah melakukan hubungan dengan orang lain, terutama dengan ibunya dan anggota keluarga yang lainnya. Meskipun masih sepihak, artinya dari orang-orang yang lebih tua terhadap dirinya, hubungan sosial itu telah terjadi. Tanpa hubungan sosial dan bantuan dari anggota keluarga lain, terutama dari ibunya, si bayi tidak berdaya dan tidak akan mampu tumbuh dan berkembang menjadi manusia dewasa.

Hal yang lain dari fungsi IPS sebagai pendidikan, yaitu mengembangkan perhatian dan kepedulian sosial anak didik terhadap kehidupan di masyarakat dan bermasyarakat. Dengan pengetahuan sosial yang berguna, keterampilan sosial dan intelektual serta perhatian dan kepedulian sosial, dapat diharapkan terbinanya Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang akan datang yang berpengetahuan, terampil, cendekia, dan mempunyai tanggung jawab sosial yang tinggi yang mampu merealisasikan tujuan nasional menciptakan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Berdasarkan apa yang telah kita bahas, dengan singkat dapat dikemukakan bahwa fungsi IPS sebagai pendidikan, yaitu membekali anak didik dengan pengetahuan sosial yang berguna, keterampilan sosial dan intelektual dalam membina perhatian serta kepedulian sosialnya sebagai SDM Indonesia yang bertanggung jawab merealisasikan tujuan nasional.

C. Tujuan Mempelajari IPS
Tujuan mempelajari ilmu pengetahuan sosial di Indonesia untuk Memberikan pengetahuan yang merupakan kemampuan untuk mengingat kembali atau mengenal ide-ide atau penemuan yang telah dialami dalam bentuk yang sama atau dialami sebelumnya. Kemampuan dan keterampilan, yaitu kemampuan untuk menemukan informasi yang tepat dan teknik dalam pengalaman seorang siswa untuk menolongnya memecahkan masalah-masalah baru atau menghadapi pengalaman baru.

Tujuan yang bersifat afektif, berupa pengembangan sikap-sikap, pengertian dan nilai-nilai yang akan meningkatkan pola hidup demokratis dan menolong siswa mengembangkan filsafat hidupnya. Tujuan pengajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), secara umum dikemukakan oleh Fenton (1967), adalah mempersiapkan anak didik menjadi warga negara yang baik, mengajar anak didik agar mempunyai kemampuan berpikir dan dapat melanjutkan kebudayaan bangsa, Sedangkan Clark dalam bukunya, Social Studies in Secondary School, A Hand Book (1973) menyatakan bahwa studi social menitikberatkan pada perkembangan individu yang dapat memahami lingkungan sosialnya, manusia dengan segala kegiatannya dan interaksi antarmereka. Dalam hal ini anak didik diharapkan dapat menjadi anggota yang produktif, berpartisipasi dalam masyarakat yang merdeka, mempunyai rasa tanggung jawab, tolong menolong dengan sesamanya, dan dapat mengembangkan nilai-nilai dan ide-ide dari masyarakatnya (Thamrin Talut, 1980: 2).

Jadi tujuan utama pengajaran Social Studies (IPS) adalah untuk memperkaya dan mengembangkan kehidupan anak didik dengan mengembangkan kemampuan dalam lingkungannya dan melatih anak didik untuk menempatkan dirinya dalam masyarakat yang demokratis, serta menjadikan negaranya sebagai tempat hidup yang lebih baik.

Di Indonesia telah menjadi konsensus nasional yang tidak dapat ditawar lagi bahwa Pancasila menjadi landasan hidup bagi seluruh bangsa Indonesia. Oleh karena itu pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan Pancasila sebagaimana telah dicantumkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai berikut: Pendidikan Nasional berlandaskan atas Pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-bersama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. (Ketetapan MPR- RI, 1978:12).

Tujuan Pendidikan Nasional yang digariskan dalam GBHN merupakan tugas pendidikan yang cukup berat tetapi sangat mulia. Sebab tujuan Pendidikan Nasional tersebut menciptakan manusia pembangunan yang cerdas, takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti tinggi, mempunyai semangat kebangsaan, dan berketerampilan tinggi. Tujuan-tujuan tersebut di atas harus dijabarkan lebih jauh ke dalam jenis dan jenjang pendidikan yang lebih terperinci ke dalam kurikulum yang menjadi landasan kerjanya, kepada bidang-bidang studi yang dapat dilaksanakan untuk mengisi tujuan tersebut dan ke dalam latihan-latihan praktis yang dapat dilakukan. (Nursid Sumaatmaja, 1980: 34).

IPS sebagai komponen kurikulum sekolah merupakan kesempatan yang baik untuk membina afeksi, kognisi, dan psikomotor pada anak didik untuk menjadi manusia pembangunan Indonesia, dalam hal ini pengajaran IPS berkewajiban membentuk tenaga kerja yang terampil dan berpendidikan. Jadi tujuan Pendidikan Nasional Indonesia harus menciptakan manusia pembangunan yang berkepribadian Pancasila, yakni manusia pembangunan yang tidak hanya sadar akan kepentingan hidup masyarakat pada masa kini saja, tetapi juga memiliki kesadaran dan perspektif kehidupan untuk masa yang akan datang. Selain itu manusia pembangunan yang berkepribadian Pancasila harus memiliki wawasan hidup dengan segala permasalahannya pada masa yang akan datang. Kondisi kepribadian semacam itulah yang merupakan salah satu jaminan lancarnya pembangunan Nasional.

Berdasarkan kelembagaannya, pendidikan di Indonesia dibedakan menjadi tiga tingkat, yaitu: 1) Sekolah Pendidikan Dasar 2) Sekolah Pendidikan Menengah, dan 3) Perguruan Tinggi dan Akademik. Setiap lembaga pendidikan tersebut memiliki tujuan institusional masing-masing. Ditinjau dari sistem pendidikan secara menyeluruh, tujuan institusional Pendidikan Dasar dapat dirumuskan sebagai berikut:

1.      Membekali anak didik dengan sikap, pengetahuan dan keterampilan dasar agar dapat mengembangkan dirinya. Dengan demikian sebagai anggota masyarakat diharapkan anak didik dapat meningkatkan kemampuan dirinya sendiri dan dapat ikut mensejahterahkan masyarakat.

2.      Membekali anak didik dengan kemampuan ilmu dan pengetahuan dasar untuk melanjutkan pendidikan ketingkat yang lebih tinggi (Nursid Sumaatmadja, 1980:41).
Dengan pengetahuan, nilai, sikap, dan kemampuan yang demikian, lulusan sekolah pendidikan dasar diharapkan dapat mengembangkan pribadinya sebagai warga masyarakat yang secara minimal mampu berdiri di atas kaki sendiri dan dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.

Selanjutnya tujuan kurikuler merupakan penjabaran tujuan institusional sesuai dengan bidang studi yang dicantumkan dalam kurikulum tiap jenis pendidikan. Kurikulum itu sendiri merupakan alat penjabaran dan pengungkapan harapan-harapan pendidikan ke dalam bentuk realita konkret (Edward K, 1957:1) oleh karena itu tujuan kurikuler dan kurikulum nasional tidak dapat dilepaskan dari kepentingan nasional dan kepentingan anak didik. Mengingat hakikat IPS merupakan perpaduan pengetahuan dari pengetahuan dari ilmu-ilmu sosial dan harus mencerminkan sifat interdisipliner, maka tujuan kurikuler pengajaran IPS yang harus dicapai sekurang-kurangnya adalah sebagai berikut:
1.      Membekali anak didik dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan di masyarakat.
2.      Membekali anak didik dengan kemampuan berkomunikasi dengan sesama warga masyarakat dan dengan berbagai bidang keilmuan serta berbagai keahlian.
3.      Membekali anak didik dengan kesadaran, sikap mental yang positif dan keterampilan terhadap lingkungan hidup yang menjadi bagian dari kehidupan integralnya.
4.      Membekali anak didik dengan kemampuan mengembangkan pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembangan kehidupan, perkembangan masyarakat, perkembangan ilmu dan teknologi (Nursid Sumaatmadja, 1980: 48).

Hal-hal yang harus dicapai tujuan kurikuler pengajaran IPS di berbagai jenis dan jenjang pendidikan harus selalu disesuaikan dengan kadar jenis dan jenjang pendidikan masing-masing. Akhirnya, penjabaran lebih lanjut kurikuler yang secara operasional harus dicapai dan dapat diukur pada proses belajar mengajar adalah tujuan instruksional suatu bidang studi. Tujuan Instruksional merupakan unsur yang fundamental dari tujuan yang bersifat umum dan tinggi kedudukannya.

Berdasarkan taksonomi tujuan pendidikan dari Bloom, tujuan instruksional dibagi menjadi tiga kelompok yaitu Cognitive Domain, Affective-Domain, dan Psychomotor Domain. (Bloom Benjamin, 1956:6). Dalam ranah kognitif dapatlah dikatakan bahwa pembahasan IPS mengenai manusia dan dunianya itu harus dapat dinalar supaya dapat dijadikan alat pengambilan keputusan yang rasional dan tepat.

Jadi bahan kajian IPS bukanlah hal yang bersifat hafalan belaka, melainkan konsep dan generalisasi yang diambil dari analisis tentang manusia dan lingkungannya. Pengetahuan yang diperoleh dengan pengertian dan pemahaman akan lebih fungsional. Perolehan pengetahuan dan pemahaman yang telah dimiliki siswa diharapkan dapat mendorong tindakan yang berdasarkan nalar, selanjutnya dapat diterapkan dalam kehidupannya. Nilai dan sikap merupakan hal yang penting dalam ranah afektif, terutama nilai dan sikap terhadap masyarakat dan kemanusiaan. Sebagai contohnya menghargai martabat manusia dan peka terhadap perasaan orang lain, lebih-lebih lagi nilai dan sikap terhadap negara dan bangsa.

Tujuan keterampilan yang dapat diraih dalam pengajaran IPS sangatlah luas. Keterampilan-keterampilan yang dikembangkan sudah barang tentu juga meliputi keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan untuk memperoleh pengetahuan, nilai, dan sikap.

D.      Pentingnya IPS Dalam Program Pendidikan
Pada abad ke-20 ditandai dengan terjadinya perkembangan pesat pada berbagai bidang kehidupan, seperti timbulnya ledakan penduduk, ledakan ilmu pengetahuan, dan ledakan teknologi. Hal tersebut menimbulkan berbagai masalah di dalam masyarakat seperti:
1.      Permasalahan yang menyangkut pengorganisasian antara lain di bidang pemerintahan, perundang-undangan, pendidikan, penyediaan keperluan hidup, kesehatan, dan kesejahteraan.
2.      Ketegangan-ketegangan di dalam masyarakat baik dalam arti psikis maupun fisik (Misalnya keseimbangan lingkungan, polusi, dan masalah lalu lintas).
3.      Masalah pertentangan dan kekaburan nilai.
Akibat dari hal-hal tersebut terjadi gejala kehilangan pandangan menyeluruh, timbulnya spesialisasi yang makin intensif di bidang ilmu pengetahuan, misalnya mengakibatkan ketidakpastian diri, terampas rasa identitas individu, kehilangan nilainilai sosial dan tujuan etis.
Mata pelajaran IPS diperlukan sebagai:
1.      Pengalaman hidup masa lampau dengan situasi sosialnya yang labil memerlukan masa depan yang mantap dan utuh sebagai suatu bangsa yang bulat.
2.      Laju perkembangan kehidupan, teknologi, dan budaya Indonesia memerlukan kebijakan pendidikan yang seirama dengan laju itu.
3.      Agar output persekolahan benar-benar lebih cocok dan sesuai serta bermanfaat.
4.      Setiap orang akan dan harus terjun ke dalam kancah kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu perlu disiapkan ilmu khusus, yaitu IPS.

Dilihat dari pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dimana dunia pendidikan selalu tertinggal dibandingkan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, maka IPS diperlukan sebagai wadah ilmu pengetahuan yang mengharmoniskan laju perkembangan ilmu dan kehidupan dalam dunia pengajaran.

Sebab IPS mampu melakukan lompatan-lompatan ilmu secara konsepsional untuk kepentingan praktis kehidupan yang baru, sesuai dengan perkembangan jaman. IPS oleh para pendirinya secara sengaja diciptakan dan dibina ke arah menuntun generasi muda mampu hidup dalam alamnya (jaman dan lingkungannya) dengan bekal pengetahuan yang baru.
Karena IPS diarahkan demikian, maka susunan konsep-konsep dalam IPS sungguh sangat kompleks dan bervariasi dari berbagai cabang ilmu sosial. Tuntutan dan persoalan kehidupan praktis adalah buah dari lajunya pengetahuan dan teknologi yang menarik lajunya kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, IPS mau tak mau harus berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.

Demikianlah sekedar gambaran yang melatarbelakangi eksistensinya pelajaran IPS di negara kita. Keberhasilan pengajaran sangat tergantung kepada “ketepatan pilihan dan susunan dari konsep-konsep IPS, pendekatan, orientasi program dan pengajarannya serta tingkat inovatifnya para guru IPS itu sendiri. Sebab dalam dunia IPS, guru pada akhirnya adalah sumber pembaharu yang paling aktual, yang tahu persis akan keadaan, kebutuhan, serta permasalahan siswa serta masyarakatnya.

Para pendidik sama-sama menyadari bahwa pengetahuan mengenai saling hubungan antara orang dengan orang, orang dengan benda-benda kebutuhan hidup, orang dengan lembaga, dan orang dengan lingkungan perlu lebih dikembangkan dan dimiliki oleh anak didik. Dengan bekal pengetahuan tersebut diharapkan bahwa hubungan antar orang, antarkelompok, antar lembaga dan antar bangsa, akan terjalin lebih lancar, kepincangan dan ketegangan sosial akan teratasi, sehingga dapat tercapai kehidupan masyarakat yang serasi.

IPS merupakan perwujudan dari satu pendekatan interdisiplin dari pelajaran ilmu-ilmu sosial. Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial antara lain: Sosiologi, Antropologi Budaya, Sejarah, Psikologi Sosial, Geografi, Ekonomi, Politik, dan Ekologi. IPS berusaha mengintegrasikan materi dari berbagai ilmu sosial dengan menampilkan permasalahan sehari-hari masyarakat di sekitarnya. IPS merupakan aspek penting dari ilmu-ilmu sosial yang dipilih dan diadaptasikan untuk digunakan dalam pengajaran di sekolah. IPS bukan ilmu sosial, sungguhpun bidang perhatiannya sama yaitu hubungan timbal balik di kalangan manusia. IPS hanya terdapat pada program pengajaran sekolah semata-mata.

Ilmu-ilmu sosial dipolakan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan manusia misalnya melalui penelitian, penemuan, atau eksperimen. IPS dipolakan untuk tujuan-tujuan pembelajaran dengan materi sesederhana mungkin, menarik, mudah dimengerti, dan mudah dipelajari. Untuk dapat melaksanakan program-program IPS dengan baik, sudah sewajarnya bila guru yang mengajar IPS mengetahui benar-benar akan tujuan pengajaran IPS, di samping pengorganisasian, bahan pelajaran, dan metode yang dipakai dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.

BAB II
SEJARAH PERKEMBANGAN
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (IPS)

A. Sejarah Perkembangan Ilmu Pengetahuan sosial secara Umum
Ilmu pengetahuan sosial adalah terjemahan dari Social Studies. Social studies adalah ilmu-ilmu social yang disederhanakan untuk tujuan pendidikan, meliputi aspek-aspek ilmu sejarah, ilmu ekonomi, ilmu politik, sosiologi antropologi, psikologi, ilmu geografi dan filsafat yang dalam prakteknya dipilih untuk tujuan pembelajaran disekolah dan diperguruan tinggi.
Bila dianalisis dengan cermat, pengertian social studies mengandung hal – hal sebagai berikut:
1.    Social studies merupakan turunan dari ilmu-ilmu social.
2.    Disiplin ini dikembangkan untuk memenuhi tujuan pendidikan pada tingkat persekolahan maupun tingkat perguruan tinggi.
3.        Aspek-aspek dari masing-masing disiplin ilmu social itu perlu diseleksi sesuai dengan tujuan tersebut.

Pada tahun 1940-1960, ditegaskan oleh Barr, dkk. (1977:36), yaitu terjadinya tarik menarik antara dua visi social studies. Di satu pihak, adanya gerakan untk mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu social untuk tujuan citizenship education, yang terus bergulir sampai mencapai tahap yang lebih canggih. Dilain pihak, terus bergulirnya gerakan pemisahan berbagai disiplin ilmu social yang cenderung memperlemah konsepsi social studies education.
Dikemukakan bahwa program social studies di sekolah seyogyanya diorganisasikan dalam bentuk pembelajaran ilmu social yang terpisah-pisah, tetapi di orientasikan kepada closed areas atau masalah-masalah yang tabu dalam masyarakat seperti isu tentang sex, patriotisme ras yang biasanya penuh dengan prasangka, ketidaktahuan, mitos dan kontrovensi, untuk diiubah kearah yang bersifat refleksi rasional. Dengan cara itu social studies mulai di arahkan pada upaya guna melatih para siswa untuk dapat mengambil keputusan mengenai masalah-masalah public.

Definisi social studies dan pengidentifikasian: social studies atas tiga tradisi pedagosis di anggap sebagai pilar utama dari social studies pada dasawarsa 1970-an.
Ada empat hal yang tersurat dan tersirat  mengenai definisi social studies yaitu:
1.      Social studies merupakan suatu system pengetahuan terpadu.
2.      Misi utama social studies adalah pendidikan kewarganegaraan dalam suatu masyarakat yang demokratis.
3.      Sumber utama konten social studies adalah social science dan humanities.
4.      Dalam upaya penyiapan warga yang demokratis terbuka kemungkinan perbedaan dalam orientasi , visi tujuan, dan metode pembelajaran.

Secara esensial terkandung visi,misi dan strategi pendidikan social studies yang mengokohkan kristalisasi pemikiran yang lebih solid dan kohesif. Dalam dua dasawarsa terakhir, 1980 dan 1990-an, pemikiran mengenai studies yang sebelumnya di landa penyakit ketidakmenentuan, ketidakberkeputusan, ketidakbersatuan dan ketidakmajuan, paling tidak secara konseptual telah dapat diatasi.

Rambu-rambu yang digariskan NCSS(1994) dalam rangka mewujudkan visi, misi dan strategi baru social studies:
1.      Program social studies mempunyai tujuan pokok bahwasanya esensi tujuan tersebut lebih diutamakan dalam social studies dari pada dalam bidang lain.
2.      Program social studies dalam dunia pendidikan persekolahan mulai dari pendidikan taman kanak-kanak sampai dengan pendidikan menengah di tandai oleh keterpaduan.
3.      Program social studies di titik beratkan pada upaya membantu siswa, bahwasanya siswa bukan sebagai penerima pengetahuan yang pasif, tetapi sebagai pembangunpengetahuan dan sikap yang aktif melalui cara pandang secara akademik terhadap realita.
4.      Program social studies mencerminkan hakikat pengetahuan yang semula dilihat secara kotak-kotak, kini harus dilihat secara terpadu yang menuntun perlibatan berbagai disiplin.

B. Sejarah Perkembangan IPS di Indonesia
Bidang studi IPS yang masuk ke Indonesia adalah berasal dari Amerika Serikat dengan nama asli di negara asalnya disebut Social Studies. Pertama kali Social Studies dimasukkan dalam kurikulum sekolah di Rugby (Inggris) pada tahun 1827, atau sekitar setengah abad setelah Revolusi Industri. Pada pertengahan abad 18 di Inggris terjadi Revolusi Industri yang ditandai dengan perubahan penggunaan tenaga manusia menjadi tenaga mesin. Revolusi industri membawa perubahan yaitu mendatangkan kemakmuran bagi sebagian masyarakat Inggris.

Di sisi lain Revolusi Industri menimbulkan paham kapitalisme dan dehumanisasi yaitu manusia tidak dihargai sebagai manusia atau tidak memanusiakan manusia, karena para industrialis lebih menghargai faktor produksi, modal, dan uang daripada tenaga manusia. Setelah memperhatikan situasi tersebut maka Thomas Arnold bermaksud menanggulangi proses dehumanisasi, dengan cara memasukkan Social Studies ke dalam kurikulum di sekolahnya. Adapun tujuannya adalah agar siswa mempelajari masalah interaksi manusia serta ikut berperan aktif dalam kehidupan masyarakat (Poerwito, 1991/1992:7).

Latar belakang dimasukkan Social Studies dalam kurikulum sekolah di Amerika Serikat berbeda dengan di Inggris karena situasi dan kondisi penyebabnya juga berbeda. Penduduk Amerika Serikat terdiri dari berbagai macam ras diantaranya adalah ras Indian yang merupakan penduduk asli, ras kulit putih yang datang dari Eropa, dan ras Negro yang didatangkan dari Afrika untuk dipekerjakan di perkebunan-perkebunan negara tersebut. Pada awalnya penduduk Amerika Serikat yang multiras tersebut tidak menimbulkan masalah. Baru setelah berlangsung perang saudara antara Utara dan Selatan atau yang dikenal dengan Perang Budak yang berlangsung tahun 1861-1865. Amerika Serikat yang telah menjadi kekuatan dunia, mulai terasa adanya kesulitan, karena penduduk yang multiras tersebut merasa kesulitan untuk menjadi satu bangsa. Selain itu juga adanya perbedaan social ekonomi yang sangat tajam.

Para pakar kemasyarakatan dan pendidikan berusaha keras untuk menjadikan penduduk yang multiras tersebut menjadi merasa satu bangsa, yaitu bangsa Amerika. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan memasukkan Social Studies ke dalam kurikulum sekolah di negara bagian Wisconsin pada tahun 1892. Setelah dilakukan penelitian, maka pada awal abad 20, sebuah Komisi National dari The National Education Association memberikan rekomendasi tentang perlunya Social Studies dimasukkan ke dalam kurikulum semua Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah (selanjutnya disebut SD dan SM) Amerika Serikat. Adapun wujud Social Studies ketika lahir merupakan semacam ramuan dari mata pelajaran sejarah, geografi, dan civics.

Faktor lain yang menyebabkan dimasukkannya Social Studies ke dalam kurikulum sekolah adalah keinginan para pakar pendidikan. Mereka menginginkan agar setelah meninggalkan SD dan SM (1) para siswa menjadi warga negara yang baik, dalam arti mengetahui dan menjalankan hak-hak dan kewajibannya. (2) para siswa lulusan SD dan SM dapat hidup bermasyarakat secara seimbang dalam arti memperhatikan kepentingan pribadi dan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, para siswa tidak perlu harus menunggu belajar ilmu-ilmu sosial di Perguruan Tinggi, tetapi harus sudah mendapat bekal pelajaran IPS di SD dan SM.

Pertimbangan lain dimasukkannya Social Studies ke dalam kurikulum sekolah adalah kemampuan siswa sangat menentukan dalam pemilihan dan pengorganisasian materi IPS. Agar materi pelajaran IPS lebih menarik dan lebih mudah dicerna oleh siswa SD dan SM, bahanbahannya diambil dari kehidupan nyata di lingkungan masyarakat. Bahan atau materi yang diambil dari pengalaman pribadi, teman-teman sebaya, serta lingkungan alam dan masyarakat sekitarnya. Hal ini akan lebih mudah dipahami karena mempunyai makna lebih besar bagi para siswa daripada bahan pengajaran yang abstrak dan rumit dalam ilmu-ilmu sosial.

Latar belakang dimasukkannya bidang studi IPS ke dalam kurikulum sekolah di Indonesia sangat berbeda dengan di Inggris dan Amerika Serikat. Pertumbuhan IPS di Indonesia tidak terlepas dari situasi kacau, termasuk dalam bidang pendidikan, sebagai akibat pemberontakan G30S/PKI. Setelah keadaan tenang pemerintah “Orde Baru” melancarkan Pembangunan Lima Tahun (PELITA). Pada masa Pelita I (1969-1974) Tim Peneliti Nasional di bidang pendidikan menemukan lima masalah nasional dalam bidang pendidikan. Lima masalah tersebut adalah sebagai berikut.
1.      Masalah kuantitas, berkenaan dengan perluasan dan pemerataan kesempatan belajar.
2.      Masalah kualitas, menyangkut peningkatan mutu lulusan.
3.      Masalah relevansi, berkaitan dengan kesesuaian sistem pendidikan dengan kebutuhan pembangunan.
4.      Masalah efektifitas sistem pendidikan dan efisiensi penggunaan sumber daya dan dana.
5.      Masalah pembinaan generasi muda dalam rangka menyiapkan tenaga produktif bagi kepentingan pembangunan nasional.

Salah satu upaya untuk mengatasi masalah tersebut adalah melakukan pembaharuan kurikulum sekolah. Pada awal masa Pelita I, pemerintah membentuk Proyek Pembaharuan Kurikulum dan Metode Mengajar (PPKM) yang member kesempatan kepada masyarakat untuk menciptakan kurikulum sekolah secara lokal.

Pembaharuan kurikulum tersebut dilaksanakan di Sekolah Laboratorium di IKIP Malang yang dikenal dengan “Sekolah Ibu Pakasi”. Di sekolah ini diberlakukan kurikulum lokal yang memiliki ciri-cirisebagai berikut :
1.      Penggabungan SD dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi SD 8 Tahun.
2.      Penggabungan mata pelajaran sejenis, salah satunya adalah menjadi bidang studi IPS.
3.      Pelaksanaan sistem kredit yang memungkinkan siswa menyelesaikan program pendidikan tidak secara klasikal melainkan secara individu.

Langkah pemerintah selanjutnya adalah melakukan pembaharuan system pendidikan melalui Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP). Proyek ini menyelenggarakan sekolah percobaan di delapan IKIP, yaitu Padang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Ujung Pandang dan Manado. Dalam kurikulum sekolah tersebut tercantum bidang studi IPS yang merupakan perpaduan dari sejarah, geografi dan ekonomi; mulai dari SD sampai Sekolah Menengah.

Dalam lingkup yang lebih luas, kemudian pemerintah memberlakukan Kurikulum 1975 bagi semua SD dan SM. Dalam kurikulum ini tercantum bidang studi IPS, mulai dari SD sampai SM. Secara singkat IPS diartikan sebagai bidang studi kemasyarakatan secara terpadu (integrasi). Untuk SD, IPS merupakan perpaduan mata pelajaran sejarah, geografi dan ekonomi. Untuk SMP ditambah kependudukan dan koperasi. Sedangkan untuk SMA, IPS ditambah lagi Tata Buku dan Hitung Dagang.

Setelah Kurikulum 1975 dilaksanakan selama hampir sepuluh tahun, pemerintah memberlakukan kurikulum baru yaitu Kurikulum 1984. Belajar dari pengalaman implementasi Kurikulum 1975 yang tidak memungkinkan penggunaan IPS terpadu untuk semua jenjang sekolah, maka dilakukan modifikasi. Pada Kurikulum 1984, pengajaran IPS terpadu hanya dilaksanakan di SD, sedangkan di SMP digunakan pendekatan IPS Terkait (korelasi), dan untuk SMA tidak lagi dikenal IPS terpadu melainkan diajarkan secara terpisah sehingga muncullah mata pelajaran sejarah, geografi, ekonomi, antropologi, sosiologi dan tata negara yang berdiri sendiri.

Pada periode berikutnya, pemerintah memberlakukan kurikulum baru lagi, yaitu Kurikulum 1994. Menurut Kurikulum 1994, program pengajaran IPS di SD terdiri dari IPS Terpadu dan Sejarah Nasional. IPS terpadu adalah pengetahuan yang bersumber dari geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi dan ilmu politik yang mengupas tentang berbagai kenyataan dan gejala dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan Sejarah Nasional adalah pengetahuan mengenai proses perkembangan masyarakat Indonesia dari masa lampau sampai dengan masa kini. Untuk tingkat SMP, IPS hanya mencakup bahan kajian geografi, ekonomi, dan sejarah. Khusus mata pelajaran sejarah mencakup materi yang lebih luas yakni mengenai proses perkembangan masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia sejak masa lampau hingga sekarang. Sedangkan untuk SMA, IPS tetap diajarkan secara terpisah atau berdiri sendiri.

Dari uraian tersebut di atas dapat diambil kesimpulan bahwa untuk pertama kalinya mata pelajaran IPS muncul dalam kurikulum lokal yang dikembangkan oleh sekolah Ibu Pakasi di Malang dan kemudian diuji cobakan di delapan IKIP di Indonesia dan diimplementasikan secara nasional sejak diberlakukannya Kurikulum 1975.

Konsep pendidikan IPS pada Kurikulum 1975 menampilkan empat profil, yaitu:
1.      Pendidikan Moral Pancasila menggantikan Kewargaan Negara sebagai bentuk pendidikan IPS.
2.      Pendidikan IPS terpadu untuk Sekolah Dasar.
3.      Pendidikan IPS terkonfederasi untuk SNIP yang menempatkan IPS sebagai konsep payung untuk geografi, sejarah dan ekonomi koperasi.
4.      Pendidikan IPS terpisah – pisah yang mencakup mata pelajaran geografi, dan ekonomi untuk SMA atau sejarah dan geografi untuk SPG.
Konsep pendidikan IPS seperti itu tetap dipertahankan dalam kurikulum 1975 khususnya dalam aktualisasi materi, seperti masuknya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila ( P4 ) sebagai materi pokok PMP.
Dalam kurikulum 1984, PPKn merupakan mata pelajaran khusus yang wajib diikuti semua siswa di SD,SMP dan SMU. Sedangkan mata pelajaran IPS diwujudkan dalam :
1.      Pendidikan IPS terpadu di SD kelas I-VI.
2.      Pendidikan IPS terkonfederasi di SLTP yang mencakup geografi, sejarah dan ekonomi koperasi.
3.      Pendidikan IPS terpisah di SMU yang meliputi Sejarah Nasional dan Sejarah Umum di kelas I-II, Ekonomi dan Geografi di kelas I-II, Sejarah budaya di kelas III program IPS.

Dimensi konseptual mengenai pendidikan IPS telah berulang kali di bahas dalam rangkaian pertemuan ilmiah, yakni pertemuan HISPISI pertama di Bandung tahun 1989. Forum Komunikasi Pimpinan HIPS di Yogyakarta tahun 1991, di Padang tahun 1992, di Ujung Pandang tahun 1993, Konvensi Pendidikan kedua di Medan tahun 1992. Salah satu materi yang selalu menjadi agenda pembahasan ialah mengenai  konsep PIPS. Dalam pertemuan Ujung Pandang, M. Numan Soemantri, pakar dan ketua HISPISI menegaskan adanya dua versi PIPS sebagaimana dirumuskan dalam pertemuan di Yogyakarta yaitu:

1.      Versi PipS untuk Pendidikan Dasar dan Menengah
PIPS adalah penyederhanaan, adaptasi dari disiplin ilmu – ilmu Sosial dan humaniora, serta kegiatan dasar manusia yang diorganisir dan disajikan secara ilmiah dan pedagosis/psiko,ogis untuk tujuan pendidikan.
2.      Versi PIPS untuk  Jurusan Pendidikan IPS – IKIP
PIPS adalah seleksi dari disiplin Ilmu –ilmu Sosial dan humaniora serta kegiatan dasar manusia yang diorganisir dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan.
PIPS untuk tingkat perguruan tinggi pendidikan Guru IPS di rekonseptualisasikan sebagai pendidikan disiplin ilmu, sehingga menjadi Pendidikan Disiplin Ilmu Pengetahuan Sosial ( PDIPS ).
Bertitik tolak dari pemikiran mengenai kedudukan konseptual diidentifikasi sekolah objek telaah dari system pendidikan IPS yaitu:
1.      Karakteristik potensi dan perilakubelajar siswa SD, SLTP dan SMU.
2.      Karakteristik potensi dan perilaku belajar mahasiswa FPIPS – IKIP atau JPIPS – STKIP / FKIP.
3.      Kurikulum dan bahan ajar IPS SD, SLTP dan SMU.
4.      Disiplin ilmu – ilmu social.Masalah-masalah social, dan masalah ilmu dan teknologi yang berdampak social.
5.      Teori, prinsip, strategi dan media dan evaluasi pembelajaran IPS.


BAB III
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (IPS)
SEBAGAI ILMU-ILMU SOSIAL DAN KAJIAN SOSIAL

A.    IPS sebagai Ilmu Sosial
Sebelum kita mempelajari IPS sebagai Ilmu-ilmu Sosial, sebaiknya kita mengetahui pengertian dari Ilmu-ilmu Sosial (Social Science) terlebih dulu.

1.      Pengertian dari Ilmu-ilmu Sosial (Social Science)
Dari sisi bahasa, ilmu sosial berasal dari bahasa Inggris Social Science. Kata Social berarti sosial, sedangkan kata Science adalah ilmu. Dengan demikian,  secara literal social science mempunyai makna ilmu sosial.

Dari sisi istilah, sampai saat ini belum terdapat kesatuan pendapat dan rumusan yang jelas di antara para ahli berkenaan dengan batasan atau pengertian social science (ilmu-ilmu sosial).

Menurut pendapat “Nursid Sumaatnadja”, menyatakan bahwa ilmu sosial adalah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku manusia baik secara perorangan maupun tingkah laku kelompok. Oleh karena itu ilmu sosial adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dan mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat. Kemudian “Achmad Sanusi” memberikan batasan tentang Ilmu Sosial sebagai berikut “Ilmu sosial terdiri dari disiplin-disiplin ilmu pengetahuan sosial yang bertaraf akademis dan biasanya dipelajari pada tingkat perguruan tinggi yang makin lanjut dan makin ilmiah”. Sedangkan menurut “Gross” ilmu sosial merupakan disiplin intelektual yang mempelajari manusia sebagai makhluk sosial secara ilmiah serta memusatkan pada manusia sebagai anggota masyarakat dan pada kelompok atau masyarakat yang ia bentuk.

Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa ilmu-ilmu sosial adalah ilmu yang mempelajari segala aspek kehidupan masyarakat, problem-problem dalam masyarakat, serta bertujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Ilmu-ilmu sosial adalah cabang-cabang ilmu yang mempelajari tentang sosial masyarakat. Contohnya : Ilmu ekonomi, ilmu geografi, ilmu antropologi, dll. Cabang-cabang ilmu ini menekankan pada aspek teoritis keilmuan yang tiap cabang ilmunya menggunakan satu pendekatan disiplin ilmu atau monodisiplin.

Jadi setiap bidang keilmuan itu mempelajari salah satu aspek tingkah laku manusia sebagai anggota masyarakat. Ekonomi mempelajari aspek kebutuhan materi, antropologi mempelajari aspek budaya, sosiologi mempelajari aspek hubungan sosial, psikologi mempelajari aspek kejiwaan, demikian pula bidang keilmuan yang lain. Sedangkan yang menjadi obyek materialnya adalah sama, yaitu manusia sebagai anggota masyarakat.

2.      Studi Sosial (Social Studies)
Berbeda dengan ilmu sosial, studi sosial bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah sosial. Dalam kerangka kerja pengkajiannya, studi sosial menggunakan bidang-bidang keilmuan termasuk ilmu sosial. Tentang studi sosial ini Achmad Sanusi (1971:18) memberikan penjelasan bahwa, studi sosial tidak selalu bertaraf akademis universitas, bahkan merupakan bahan-bahan pelajaran bagi siswa sejak pendidikan dasar. Selanjutnya studi sosial dapat berfungsi sebagai pengantar kepada disiplin ilmu sosial bagi pendidikan lanjutan atau jenjang berikutnya. Studi sosial bersifat interdisipliner dengan menetapkan pilihan masalah-masalah tertentu berdasarkan sesuatu referensi dan meninjaunya dari beberapa sudut sambil mencari logika dari hubungan-hubungan yang ada satu dengan lainnya.

Kerangka kerja studi sosial dalam mengkaji atau mempelajari gejala dan masalah sosial di masyarakat tidak menekankan bidang teoretis, melainkan lebih kepada bidang praktis. Oleh karena itu studi sosial tidak terlalu bersifat akademis teoretis, melainkan merupakan pengetahuan praktis yang dapat diajarkan mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. Pendekatan studi social bersifat interdisipliner atau multidisipliner dengan menggunakan berbagai bidang keilmuan. Maksudnya bahwa studi sosial dalam meninjau suatu gejala sosial atau masalah sosial dilihat dari berbagai dimensi/sudut/segi/aspek kehidupan.

Sedangkan ilmu sosial pendekatannya bersifat disipliner dari bidang ilmunya masing-masing. Kesimpulannya dapat dikatakan bahwa studi sosial lebih memperlihatkan suatu bentuk gabungan ilmu sosial. Tugas studi sosial, sebagai suatu bidang studi mulai dari tingkat SD sampai ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi, adalah membina warga masyarakat yang mampu menyerasikan kehidupannya berdasarkan kekuatan-kekuatan fisik dan sosial dan mampu memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapinya. Oleh karena itu materi dan metode penyajiannya harus sesuai dengan misi yang diembannya.

3.      Pengertian IPS sebagai Ilmu Sosial
Terdapat banyak pengertian IPS yang diberikan oleh para ahli. Diantara pendapat tersebut diuraikan berikut :
a.       Menurut Nasution, IPS adalah bidang studi yang merupakan fusi (paduan) sejumlah mata pelajaran social. Dapat juga dikatakan bahwa IPS me-rupakan mata pelajaran yang menggunakan bagian-bagian tertentu dari ilmu sosial.
IPS adalah bidang studi yang menghormati, mempelajari, mengolah dan membahas hal hal yang berhubungan dengan masalah-masalah human relationship hingga benar-benar dapat dipahami dan diperoleh peme-cahannya. Penyajiannya harus merupakan bentuk terpadu dari berbagai ilmu sosial yang telah terpilih, dan disederhanakan sesuai dengan kepentingan sekolah-sekolah. (Pedoman IPS-IKIP Surabaya).

b.      Menurut Tjokrodikarjo, mendefinisikan IPS sebagai perwujudan dari suatu pendekatan inter disiplin dari ilmu-ilmu sosial. Ia merupakan integrasi berbagai cabang ilmu-ilmu sosial seperti sosiologi, antropologi budaya, psikologi, sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik dan ekologi manusia.
IPS dipolakan untuk tujuan-tujuan instruksional dengan materi sederhana, menarik, mudah dimengerti dan dipelajari.

Dari pendapat-pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa IPS adalah pelajaran atau bidang studi yang merupakan fusi (paduan) dan integrasi ilmu. Ilmu social yang dikemas dengan materi yang sederhana menarik, mudah dimengerti dan dipelajari untuk tujuan instruksional disekolah.

Latar belakang dimasukkannya IPS pada kurikulum sekolah di Indo-nesia berbeda dari hal serupa di Inggris dan Amerika. Perkembangan sekolah di Indonesia terjadi akibat penyelenggaraan sekolah formal selama masa penjajahan. Oleh karenanya, materi pelajaran di sekolah kebanyakan me-rupakan kelanjutan dari kurikulum pendidikan warisan Belanda dan Jepang.

B.     IPS sebagai Kajian Sosial
Kajian sosial (social studies) pada dasarnya sama dengan ilmu pengetahuan sosial (IPS). Dalam sejarahnya, social studies berasal dari Amerika, yang berpenduduk multiras dan budaya, sebagaimana halnya di Indo-nesia.Menurut kurikulum 1975, ilmu pengetahuan sosial adalah bidang studi yang merupakan panduan (fusi) dari sejumlah mata pelajaraan sosial. Berbeda dengan ilmu sosial, studi sosial bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah sosial.

Dalam kerangka kerja pengkajiannya, studi sosial menggunakan bidang-bidang keilmuan termasuk ilmu sosial.Tentang studi sosial ini Achmad Sanusi memberikan penjelasan bahwa, studi sosial tidak selalu bertaraf akademis universitas, bahkan merupakan bahan-bahan pelajaran bagi siswa sejak pendidikan dasar.
Selanjutnya studi sosial dapat berfungsi sebagai pengantar kepada disiplin ilmu sosial bagi pendidikan lanjutan atau jenjang berikutnya. Studi sosial bersifat interdisipliner dengan menetapkan pilihan masalah-masalah tertentu berdasarkan sesuatu referensi dan meninjaunya dari beberapa sudut sambil mencari logika dari hubungan-hubungan yang ada satu dengan lainnya.

Maksudnya bahwa studi sosial dalam meninjau suatu gejala sosial atau masalah sosial dilihat dari berbagai aspek kehidupan. Sedangkan ilmu sosial pendekatannya bersifat disipliner dari bidang ilmunya masing-masing. Kesimpulannya dapat dikatakan bahwa studi sosial lebih memperlihatkan suatu bentuk gabungan ilmu sosial.

IPS adalah studi atau kajian masalah-masalah sosial yang berasal dari ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk kepentingan tujuan pendidikan disekolah yaitu menciptakan warga Negara yang baik (Good Citizen).
IPS bukan sekedar pengetahuan, tetapi merupakan ilmu pengetahuan yang disusun dan diorganisasikan secara baik menurut kepentingan pendidikan dan pengajaran. IPS berada ditengah-tengah antara ilmu-ilmu sosial dan pengetahuan sosial.

C.    Persamaan dan Perbedaan IPS sebagai Ilmu Sosial dan Kajian Sosial
1.      Persamaan
Persamaan antara social studies dengan social sciences terletak pada sasaran yang diselidiki yaitu manusia dan kehidupan bermasyarakat. Keduanya membahas masalah yang timbul akibat hubungan (interrelationship) manusia. Dengan kata lain, keduanya mempelajari masyarakat manusia, segala aspek kehidupan masyarakat dan problem-problem masyarakat.

2.      Perbedaan
Perbedaan ilmu social dengan kajian social. Perbedaan penting antara ilmu-ilmu social dengan pengetahuan social terletak pada tujuan masing-masing. Ilmu social bertujuan memajukan dan megembangkan konsep dan generalisasi melalui penelitian ilmiah, dengan melakukan hipotesis untuk menghasilkan teori atau teknologi baru.
Sementara itu, tujuan ilmu pengetahuan social bersifat pendidikan, bukan penemuan teori ilmu social. Orientasi utama study ini adalah keber-hasilannya mendidik dsn membuat siswa mampu mengerjakan ilmu pengetahuan social, berupa terciptanya tujuan instruksional. Dari uraian tersebut ilmu pengetahuan social menggunakan bagian-bagian ilmu-ilmu social guna kepen-tingan pengajaran.

Untuk itu, berbagi konsep dan generalisasi ilmu social harus diseder-hanakan agar lebih mudah dipahami murid-murid yang umumnya belum matang untuk membelajari ilmu-ilmu tersebut. Hal ini menempatkan keberadaan IPS secara metedologis dan keilmuan dapat dikatakan belum setara dengan ilmu social.

Kalau ditinjau dari proses penerapan dan pendekatannya, ternyata IPS dan ilmu-ilmu social sangatlah berbeda yaitu :
IPS bukanlah sebuah disiplin ilmu seperti halnya ilmu-ilmu social, melainkan sebagai suatu bidang kajian atau studi tentang social kemasyarakatan.
IPS dalam kajiannya menggunakan pendekatan multidisiplin atau interdisiplin, sedangkan tiap-tiap ilmu-ilmu sosial menggunakan satu disiplin ilmu atau monodisiplin.
IPS dirancang untuk pendidikan, maka IPS hanya berfokus pada dunia persekolahan, sedangkan Ilmu-ilmu social keberadaannya bisa di dunia persekolahan, perguruan tinggi, atau dapat dipelajari oleh masyarakat umum.

Memang terkadang tidak mudah bagi guru-guru pendidikan dasar untuk mulai memahami situasi pendidikan saat ini yang sudah jauh berkembang. Hal ini dikarenakan tingkat internalisasi prespektif dunia pendidikan yang baru sulit untuk diaplikasikan di dunia sekolah dasar, mengingat para pelajar mudah mengalami kesulitan dalam memahami kata-kata sulit semisal cabang-cabang ilmu yang sebegitu luasnya.

Dan hal ini, jika guru tidak kreatif untuk meningkatkan keilmuannya, maka akan sulit untuk memberi keberagaman pemahaman pendidikan dunia yang syarat akan perkembangan.


BAB IV
HUBUNGAN IPS DENGAN ILMU SOSIAL

Sebelum kita membahas hubungan IPS dan Ilmu Sosial ada baiknya kita memahami apa itu Ilmu Sosial dan apa itu Ilmu Pendidikan Sosial (IPS). Ilmu-ilmu sosial dapat diartikan sebagai semua bidang ilmu peng1etahuan mengenai manusia dalam konteks sosialnya atau sebagai anggota masyarakat (social sciences are all the academic disciplines which deal whit man in their social context). Sedangkan, Ilmu pengetahuan Sosial (IPS) adalah ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk tujuan-tujuan pendidikan dan pengajaran disekolah dasar dan menengah.

Dapat disimpulkan bahwa, IPS merupakan subsistem dan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari ilmu-ilmu sosial. IPS merupakan kajian/bidang studi yang mengambil fakta, konsep, prinsip dan generalisasi dari ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan dan dikemas secara menarik untuk keperluan pendidikan.

A. Kaitan antara IPS dan Ilmu-ilmu Sosial.
Di atas telah disinggung mengenai definisi IPS dan ilmu sosial dari situ dapat kita simpulkan bahwa IPS sebenarnya adalah ilmu-ilmu sosial yang disiapkan untuk keperluan pendidikan disekolah dasar dan menengah, dengan kata lain ilmu-ilmu sosial adalah induk atau dasar dari Ilmu Pendidikan Sosial (IPS).
Ilmu IPS dengan ilmu sosial yang lain mempunyai hubungan sebagai berikut :
1)      IPS mengambil bahan-bahan dari ilmu sosial.
2)      Tidak ada keharusan bahwa semua ilmu sosial perlu diturunkan dalam setiap pokok bahasan IPS, tapi disesuaikan dengan tujuan pengajaran dan perkembangan pesrerta didik.
3)      Jenjang pendidikan juga ikut menentukan jumlah dan bagian isi ilmu sosial yang akan diramu menjadi program IPS.
4)      Kesamaannya IPS dapat disusun dengan mengaitkan atau menggabungkan berbagai unsur ilmu sosial sehingga menjadi menarik.

B. Hubungan IPS dengan Ilmu-Ilmu Sosial
Hubungan IPS dan ilmu-ilmu sosial dapat dipahami dengan lebih jelas berdasarkan konsep dasar dan generalisasi IPS yang dikembangkan oleh Mulyono T.J. yang telah dimodifikasi dan diperluas dalam Mukminan dkk. (2002: 62-77) sebagai berikut:

1.      Hubungan IPS dan Antropologi
Antropas sendiri itu berarti manusia. Secara singkat antopologi berarti suatu studi tentang manusia dengan pekerjaannya (Anthropology is the study of man and his works)Pekerjaan manusia disini termasuk segala hasil pemikiannya atau hasil akal budinya, secara singkat dirangkum dalam istilah kebudayaan.
Adapun hubungannya dengan IPS ialah IPS mengambil materi antropologi yang terkait dengan kajian hasil budidaya manusia dalam menjaga eksistensinya dan usaha meningkatkan kehidupan, baik aspek lahiriah maupun batiniah.

2.      Hubungan IPS dan Ekonomi
Ekonomi adalah tindakan manusia yang ditunjukan untuk mencari kemakmurannya.Tindakan manusia yang ditunjukan untuk mencapai kemakmuannya disebut tindakan ekonomi.Alasan yang mendorong manusia melakukan tindakan ekonomi disebut motif ekonomi yaitu berusaha mencapai hasil yang sebenar-benarnya.
Adapun hubungannya dengan IPS adalah IPS mengambil materi ilmu ekonomi terkait dengan usaha manusia untuk mencapai kemakmuran, dan gejala-gejala serta hubungan yang timbul dari usaha tersebut.

3.      Hubungan IPS danGeogafi
Manusia baik sebagai individu, maupun sebagai kelompok, tidak hanya melakukan intereaksi dengan sesamanya, melainkan juga melakukan intereraksi dengan alam lingkungannya.Hartshorne R. (1960) mengatakan bahwa geografi diartikan sebagai studi yang mencoba mengemukakan deskipsi ilmiah tentang bumi sebagai dunia kehidupan manusia.Geografi diartikan pula sebagai ilmu pengetahuan yang berkenaan dengan deskripsi dan penjelasan tentang pola-pola lokasi gejala yang statis atau yang bergerak di permukaan bumi.

Adapun hubungannya dengan IPS adalah IPS mengambil materi dari geografi yang terkait dengan ruang bumi, garis lintang, bujur, arah, jarak, lokasi ruang, kondisi alam, tata lingkungan, sumber daya alam, serta interaksi antar bangsa dan manusia dengan lingkungan.

4.      Hubungan IPS dan Sejarah
Istilah sejarah berasal dari kata Arab “sujaratun” yang artinya pohon.Pengertian pohon disini semula dimaksud sebagai “pohon silsilah”.Sebenarnya “silsilah” hanya salah satu aspek kecil saja dari pengertian sejaah yang sebenarnya. Dalam pengertian dasar, istilah sejarah adalah tejemahan dari bahasa Inggris “history” yang asal mulanya dari kata Yunani “Historia” yang artinya “suatu inkuiri” (suatu hasil penelitian).

Sejarah termasuk salah satu dari ilmu-ilmu sosial.Sejarah menempati kedudukan yang khas, fokus kajian sejarah adalah manusia (individu atau kelompok masyarakat) yang hidup disuatu tempat (spasiai) tetentu pada suatu waktu (temporal) tertentu.Faktor waktu inilah yang paling membedakan sejarah dengan ilmu-ilmu sosial lainnya.
IPS mengambil materi ilmu sejarah yang terkait dengan cara hidup manusia dilihat dari kurun waktu masa lalu.

5.      Hubungan IPS dan Ilmu Politik
Definisi ilmu politik menurut Roger F. Soltau mengatakan bahwa ilmu politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan tersebut ; hubungan antara negara dengan warga negaranya serta dengan negara-negara lain. Kan W. Deutseh menyebutkan bahwa politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum.David Easton mengemukakan bahwa ilmu politik adalah kajian mengenai terbentuknya kebijaksanaan umum. Selanjutnya Harold Laswell mengatakan bahwa politik adalah masalah siapa mendapat apa, kapan dan dimana.

Adapun hubungannya dengan IPS adalah IPS mengambil materi ilmu politik yang membahas usaha manusia mengorganisasikan kekuasaan dalam mengatur manusia dalam mengatur dan menyelenggarakan kepentingan rakyat dan bangsa.

6.      Hubungan IPS dan Psikologi Sosial
Psikologi sosial adalah suatu studi ilmiah tentang proses mental manusia sebagai makhluk sosial. Objek studi psikologi sosial adalah tingkah-laku manusia di masyarakat sebagai ungkapan proses mental, kejiwaan yang meliputi kemauan, minat, eaksi emosional, kecerdasan dan seterusnya, termasuk pembentukan kepibadiannya. Kalau sosiologi lebih memperhatikan peranan seseorang dalam kehidupannya di masyarakat sebagai hasil adanya interaksi sosial, sedangkan perhatian psikologi sosial lebih terarah pada tingkahlakunya yang merupakan ungkapan perpaduan proses kejiwaan dengan rangsangan dari lingkunganya sebagai makhluk sosial.

Hubungan IPS dan psikologi sosial IPS mengambil materi dari psikologi sosial yang mempelajari perilaku individu, kelompok, dan masyarakat yang dipengaruhi oleh situasi sosial, pengetahuan, pemikiran, tanggapan, dan spekulasi.

7.      Hubungan IPS dan Sosiologi
Sosiologi berasal dari kata Latin “socius” dan kata Yunani “Logos”.Socius berarti teman dan logos berarti kata atau berbicara.Jadi sosiologi berarti berbicara mengenai teman, yang dalam perkembangannya berarti ilmu mengenai masyarakat.
Sebagai ilmu sosial, keterkaitan IPS dengan ilmu sosial adalah IPS mengambil materi sosiologi yang mempelajari masyarakat secara keseluruhan dan hubungan antara individu dan masyarakat tersebut.

8.      Hubungan IPS dan Ilmu Hukum
IPS mengambil materi ilmu hukum yang berkaitan dengan peraturan-peraturan tingkah laku dalam masyarakat yang ditetapkan oleh pemerintah. Hubungan antara IPS dengan ilmu-ilmu social saling berkaitan. Keduanya berhubungan dengan kebutuhan dasar manusia, kemudian kebutuhan dasar tersebut dapat dicapai dengan kegiatan dasar manusia. Kegiatan dasar menusia meliputi produksi dan konsumsi, pemeliharaan dan perlindungan, konsumsi dan transport, estetika, pemerintahan dan organisasi, dan pendidikan dan rekreasi. Keseluruhannya membentuk ilmu-ilmu social. Dalam ilmu-ilmu social, terurai disiplin ilmu yang meliputi, antropologi, ekonomi, geografi, sejarah, ilmu politik, psikologi social dan hokum. Dan di dalamnya terdapat fakta, konsep, generalisasi yang dikembangkan membentuk ilmu Pengetahuan Sosial(IPS). Jadi IPS merupakan penjabaran dari ilmu-ilmu social yang didalamnya terdapat fakta, konsep dan generalisasi.

BAB V
FAKTA, KONSEP DAN GENERALISASI DALAM IPS

A.    Fakta
Fakta merupakan kejadian atau suatu hal yang bersifat berdiri sendiri yang berkaitan dengan manusia. Dengan kata lain, fakta merupakan peristiwa yang benar-benar terjadi. Suatu peristiwa bisa disebut fakta apabila :
Peristiwa tersebut benar-benar terjadi
Dapat dibuktikan
Peristiwa tersebut diyakini kebenarannya
Fakta dalam IPS merupakan semua peristiwa atau kejadian nyata yang terjadi dalam lingkungan sosial. Beberapa contoh fakta seperti dibawah ini :
1.      Gunung Galunggung meletus tahun 1982.
2.      Pada tahun 1997 banyak hutan di Sumatera dan Kalimantan terbakar.
3.      Jakarta adalah ibukota Indonesia.
4.      Jawa Barat mempunyai penduduk lebih banyak dari pada Irian Jaya.
5.      Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah pada tanggal 17 Agustus 1945.
6.       Penduduk Indonesia berkonsentrasi di Pulau Jawa, Bali, dan Madura.
7.      Ikrar Sumpah Pemuda terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928.
8.      Bandung adalah Ibu Kota Propinsi jawa Barat.
9.      Orde Reformasi dimulai tahun 1998.

Kejadian – kejadian tersebut disebut fakta IPS karena semua kejadian tersebut berhubungan dengan manusia, yang mana manusia merupakan unsur pokok dari Ilmu Pengetahuan Sosial. Fakta itu sendiri bertujuan untuk menghilangkan isu – isu sosial, sehingga isu-isu sosial tersebut bisa disebut fakta sosial.

Fakta adalah informasi tau data yang ada/terjadi dalam kehidupan dan dikumpulkan oleh para ahli ilmu social yang terjamin kebenarannya. Akan tetapi fakta ini memiliki kekuatan menjelaskan yang terbatas.

B.      Konsep
Konsep yaitu suatu ide yang menggambarkan hubungan antara dua atau lebih fakta seperti konsep “ kebutuhan manusia “ yang berkaitan dengan berbagai hal, misalnya pakaian, makanan, keselamatan, pendidikan, cinta dan harga diri. Konsep dasar pengatahuan ( social studies ) adalah ilmu – ilmu sosial yang disederhanakan untuk tujuan pendidikan. Pengertian ini, kemudian dibakukan dalam United States of Education’s Standars Terminology for Curiculum and Instruction ( Darr dkk.1977:2 ) bahwa, studi ilmu – ilmu sosial berisi aspek – aspek ilmu sejarah, ilmu ekonomi, ilmu politik, sosiologi, antropologi, psikologi dan geografi yang dipilih sebagai bahan kajian dalam pembelajaran di sekolah dan perguruan tinggi.
Konsep merupakan abstraksi atau pengertian abstrak, karena merupakan ide tentang deduatu ( benda, peristiwa, hal-hal ) yang ada dalam pikiran. Ia mengandung pengertian dan penafsiran ( bukan berwujud fakta konkrit ), Konsep membantu kita dalam mengadakan penbedaan, penggolongan atau penggabungan fakta disekeliling kita, misalnya, kita mengenal banyak data perang, seperti perang diponegoro, perang paregreg, perang aceh, dan sebagainya

Didalam kata konsep terdapat dua makna yang terkandung didalamnya, namun untuk mebedakannya kita bisa melihat tentang kata konsep yang dicontohkan dengan dua kalimat seperti dibawah ini :

Pertama ; Mahasiswa PPL itu belum selesai membuat konsep laporan praktek mengajar.
Kedua ; Saya belum mengerti tentang konsep IPS yang diterangkan oleh dosen.
Pengertiannya atau maknanya adalah pada kalimat pertama yaitu berarti “rancangan” atau draff. Sedangkan pengertian atau makna kata dari konsep pada kalimat kedua adalah gagasan atau ide, pokok-pokok pikiran dalam pelajaran IPS.

Konsep adalah suatu kesepakatan bersama untuk penamaan sesuatu dan merupakan alat intelektual yang membantu kegiatan berfikir dan memecahkan masalah. Menurut S. Hamid Husen (1995) mengemukakan bahwa : “Konsep adalah pengabstraksian dari sejumlah benda yang memiliki karakteristik yang sama”. Namun menurut More dalam Skell (1995:30) bahwa : “konsep itu adalah sesuatu yang tersimpan sebuah idea tau sebuah gagasan". Sedangkan Parker menyatakan bahwa ; “konsep adalah gagasan-gagasan tentang sesuatu. Konsep dapat juga dikatakan sebagai gagasan yang ada melalui contoh-contoh. Dapat ditarik kesimpulan dari contoh diatas bahwa seseorang harus terlibat dalam proses berfikir, karena ia sedang memikirkan tentang contoh-contoh konsep. Proses berfikir itu sering disebut dengan istilah “konseptualisasi”, yaitu suatu yang terus menerus yang berlangsung apabila seseorang sedang memikirkan contoh-contoh baru dari suatu konsep.

Konsep dapat dinyatakan dalam sejumlah bentuk konkrit atau abstrak, luar atau sempit, satu atau frase. Beberapa konsep yang bersifat konkrit, misalnya seperti dibawah ini :
1.      Manusia
2.      Gunung
3.      Lautan
4.       Daratan
5.      Rumah
6.      Negara
7.      Barang konsumsi
8.      Pakaian
9.      Pabrik.
Sementara konsep yang bersifat abstrak adalah, seperti berikut dibawah ini :
1.      Demokrasi
2.      Kejujuran
3.       Kesetiaan
4.       Keadilan
5.      Kebebasan
6.      Tanggung jawab
7.      Hak
8.      Pertimbangan
9.      Sistem hukum
Konsep dapat berupa sejumlah fakta yang memiliki keterkaitan dengan makna atau difinisi yang ditentukan. Karakteristik atau cirri-ciri konsep disebut atribut , misalnya konsep tentang “sepeda motor” dapat dijelaskan dengan atribut berikut :
1. Kendaraan beroda dua.
2. Digerakkan dengan mesin.
3. Berbahan bakar bensin.
Komponen – komponen ilmu sosial terdapat banyak sekali konsep – konsep, antara lain :
a)      Konsep – konsep ilmu sejarah mengenal beberapa konsep, seperti migrasi, nasionalisme, sosialisme, dll
b)      Konsep – konsep ilmu ekonomi mengenal beberapa konsep, seperti tukar – menukar, uang, pasar dll
c)      Konsep – konsep ilmu geografi mengenal beberapa konsep, seperti tanah, udara, air, sungai dll
d)     Konsep – konsep ilmu antropologi mengenal beberapa konsep, seperti kebudayaan, kepercayaan, adat dll
e)      Konsep – konsep sosiologi mengenal beberapa konsep, seperti norma sosial, kelompok sosial, organisasi sosial dll
f)       Konsep – konsep psikologi sosial mengenal beberapa konsep, seperti norma perilaku sosial, interaksi sosial dll
Konsep – konsep yang secara bersama – sama dimiliki oleh beberapa disiplin ilmu itu disebut dengan istilah konsep inti ( core concept ).

C.    Generalisasi
Generalisasi berasal dari kata “general” yang berarti umum atau menyeluruh. Fakih SAmlawi (1989:9) mengemukakan bahwa : “Generalisasi merupakan sejumlah konsep yang memiliki karakteristik dan makna. Generalisasi adalah pernyataan tentang hubungan diantara konsep. Generalisasi mengungkapkan sejumlah besar informasi”. Pendapat Savage dan Amstrong (1996:26) sebagai berikut : “Ketika angka pengangguran di suatu Negara meningkat, maka kejahatan dan criminal pun meningkat pula”.

Generalisasi adalah suatu proses penalaran yang bertolak dari sejumlah fenomena individual ( khusus ) menuju simpulan umum yang mengikat seutuh fenomena sejenis dangan fenomena individual yang diselidiki. Dengan kata lain, generalisasi merupakan hubungan antara dua atau lebih konsep, nisalnya hubungan antara konsep “ uang, kebutuhan, dan keinginan “. Generalisasi menunjukkan hubungan sebab akibat antara konsep satu dengan konsep yang lain.

Dalam ilmu sosial terdapat sejumlah ketrampilan yang dapat diklasifikasikan menjadi ketrampilan berfikir, ketrampilan teknis dan ketrampilan sosial. Sejumlah ketrampilan berfikir yang penting dalam ilmu sosial diantaranya adalah menarik kesimpulan, membuat generalisasi, memecahkan masalah dan membuat keputusan.

Ketrampilan teknis yang berhubungan dengan generalisasi, dapat diwujudkan melalui penggunaan berbagai media dan alat Bantu dalam mencari dan menyajikan informasi. Ketrampilan sosial bekaitan dengan kemampuan untuk melakukan hubungan antar manusia, misalnya berinteraksi dan berkomunikasi baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam lingkup tertentu.

Aspek afektif dikembangkan melalui pembentukan sikap dan nilai tersebut perlu dibiasakan.
            Jenis – jenis generalisasi adalah :
Generalisasi sempurna, yakni generalisasi yang menempatkan seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki
Generalisasi tidak sempurna. Generalisasi berdasarkan sebagian fenimena yang dilakukan untuk mendapatkan simpulan yang berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diselidiki.

D.    Fakta, Konsep, Dan Generalisasi Dalam IPS
1.      Fakta dalam IPS
Dalam kurikulum Sekolah Dasar tahun 2004 dikemukakan bahwa Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan suatu mata pelajaran yang mengkaji serangkaian peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu social dan kewarganegaraan. Sedangkan fungsinya adalah untuk mengembangkan pengetahuan, nilai, sikap, dan Negara Indonesia. Dengan fakta-fakta yang ada kita dapat menyimpulkan sesuatu atau beberapa peristiwa yang pernah terjadi, apabila ditarik suatu kesimpulan terhadap informasi harus didukung dengan fakta-fakta yang ada untuk memberikan pembuktian terhadap kebenaran suatu informasi. Fakta sangat penting dalam struktur ilmu atau susunan ilmu karena dari fakta yang ada dapat membentuk suatu konsep dan generalisasi. Dari fakta-fakta yang ada dan saling berkaitan maka kita dapat membentuk sutu konsep atau pengertian yang membantu kita untuk berfikir.

2.       Konsep dalam IPS
IPS sebagai bidang kajian terdiri dari konsep dasar sejarah, seperti konsep peristiwa/kejadian waktu dan tempat. Geografi terdiri dari konsep seperti dibawah ini :
a.        Lokasi,
b.       posisi (kedudukan),
c.       Situasi,
d.      Tempat (site),
e.       Distribusi, dan
f.       Perancangan.
Selanjutnya didalam ilmu ekonomi tediri dari konsep seperti berikut dibawah ini :
- Konsep kelangkaan (scancity).
- Spesialisasi (specialization).
- Saling ketergantungan (interdependence).
- Pasar (market), dan
- Konsep kebijaksanaan umum (public policy).
Pada ilmu sosiologi konsep yang dikaji didalamnya adalah konsep keanggotaan dalam kelompok seperti dibawah ini :
- Perilaku.
- Tujuan.
- Norma.
- Nilai.
- Peran.
- Keluwesan.
- Lokasi.

Sedangkan adat istiadat, etika, tradisi, hokum dan keyakinan. Didalam ilmu psikologi social konsep-konsep yang terkandung adalah :
- Kemandirian.
- Motif.
- Sikap,
- Persepsi Interpersonal.
- Kelompok.
- Norma kelompok.
- Konflik dan lain sebagainya.
Dan pada ilmu politik terkandung pula, seperti yang tertera dibawah ini :
- Konsep Negara.
- Kekuasaan.
- Pengambilan keputusan.
- Kebijaksanaan.
- Pembagian kekuasaan.
- Demokrasi, dan lain sebagainya.

Setelah dikemukakan sejumlah konsep dasar ilmu social diatas yang membangun bahan kajian IPS, maka jelas bahwa kedudukan konsep dalam IPS merupakan bahan kajian utama untuk menelaah berbagai masalah social yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Untuk menyelesaikan masalah kita harus menggunkan berbagai konsep ilmu social yang telah dipaparkan diatas, seperti konsep kelompok, konflik, perilaku, peran dan lain-lain. Tanpa menggunakan konsep itu akan sulit untuk memberikan solusi terbaik terhadap masalah yang dihadapi. Untuk menarik suatu kesimpulan atau keputusan tertentu maka kita tidak akan terlepas dari proses generalisasian, oleh sebab itu dibawah ini akan diarahkan bagaimana kedudukan atau peran generalisasi dalam Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

3.      Generalisasi Dalam IPS
Jelas dikatakan bahwa pada Ilmu Pengetahuan tidak akan dapat terbentuk secara teoritis apabila tidak didukung oleh generalisasi. Keterkaitan dan kedudukan atau peranan generalisasi dalam IPS sudah diawali sejak pengumpulan fakta atau data, membentuk suatu konsep dan akhirnya membuat suatu generalisasi.

Untuk lebih jelasnya tentang kedudukan generalisasi dalam IPS dapat kita simak pada ilustrasi dibawah ini: “Makin tinggi” tingkat pendidikan suatu masyarakat, maka makin tinggi tingkat kesejahteraan masyarakat tersebut”. Dapat dijadikan suatu dalil atau teori bahwa : “ tingkat pendidikan berkolerasi posotif terhadap tingkat kesejahteraan”. Sedangkan konsep pendidikan dan konsep kesejahteraan merupakan suatu bahan kajian yang sangat penting ddalam Ilmu Pengetahuan Sosial.

Generalisasi adalah suatu proses penalaran yang bertolak dari sejumlah fenomena individual ( khusus ) menuju simpulan umum yang mengikat seutuh fenomena sejenis dangan fenomena individual yang diselidiki. Dengan kata lain, generalisasi merupakan hubungan antara dua atau lebih konsep, nisalnya hubungan antara konsep “ uang, kebutuhan, dan keinginan “. Generalisasi menunjukkan hubungan sebab akibat antara konsep satu dengan konsep yang lain.

Dalam ilmu sosial terdapat sejumlah ketrampilan yang dapat diklasifikasikan menjadi ketrampilan berfikir, ketrampilan teknis dan ketrampilan sosial. Sejumlah ketrampilan berfikir yang penting dalam ilmu sosial diantaranya adalah menarik kesimpulan, membuat generalisasi, memecahkan masalah dan membuat keputusan.

Ketrampilan teknis yang berhubungan dengan generalisasi, dapat diwujudkan melalui penggunaan berbagai media dan alat Bantu dalam mencari dan menyajikan informasi. Ketrampilan sosial bekaitan dengan kemampuan untuk melakukan hubungan antar manusia, misalnya berinteraksi dan berkomunikasi baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam lingkup tertentu.

Aspek afektif dikembangkan melalui pembentukan sikap dan nilai tersebut perlu dibiasakan.
Jenis – jenis generalisasi adalah :
·         Generalisasi sempurna, yakni generalisasi yang menempatkan seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki
·         Generalisasi tidak sempurna. Generalisasi berdasarkan sebagian fenimena yang dilakukan untuk mendapatkan simpulan yang berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diselidiki

E.     Keterkaitan  Konsep, Fakta, Generalisasi Dalam IPS
Siswa Sekolah Dasar sebagai calon-calon ilmuan dikemudian hari, sejak dini harus memahami tentang struktur ilmu pengetahuan yang diawali dengan fakta, selanjutnya membentuk suatu konsep dan dari konsep-konsep membuat suatu generalisasi. Memahami ketiga unsur tersebut sangatlah penting, karena untuk membentuk suatu teori dalam ilmu pengetahuan tidak akan terlepas dari unsure fakta, konsep, dan generalisasi.

Setelah kita mengetahui pengertian fakta, konsep, dan generalisasi di atas, maka kita bisa mengetahui bahwa fakta, konsep, dan generalisasi itu saling berhubungan dan tidak bisa dipisahkan.

Fakta – fakta sosial yang terjadi dalam kehidupan kita, dihubungkan oleh konsep IPS melalui suatu ide, sedangkan konsep – konsep IPS dihubungkan oleh generalisasi melalui sebuah penalaran.

BAB VI
PENDEKATAN DALAM IPS

A. Pendekatan Dalam IPS
Cakupan kopetansi yang igin dicapai dalam pembelajaran IPS adalah aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), nilai dan sikap (values), maupun peran sertanya dalam kehidupan social (social participation). Keempat unsure tersebut merupakan kesatuan yang saling berhubungan.

Pendekatan dalam penyusunan program pendidikan IPS adalah pandangan atau dasar orientasi dalam menentukan pilihan dan pengembangan isi program pembelajaran. Dua peranan pendidikan IPS yang dimuat dalam pembelajaran IPS adalah : Materi pembelajaran yang mampu membina pengetahuan, kecerdasan, dan keeterampilan yang bermanfaat bagi perkembangan kelanjutan siswa, selanjutnyan materi yang membina siswa mempunyai jiwa/sikap pancasila dan UUD 1945.

Hilda Taba mengemukakan kerakteristik social studies (pendidikan IPS ) adalah :
Ø  Mengikuti pola tingkat hirarki (sequence) yang benar,
Ø  Bahan pelajaran berkesinambungan dengan entry behavior anak
Ø  Berbagai pendekatan IPS antara lain :
a.       Pendekatan multi interdisiplin
b.      Pendekatan lingkungan meluas
c.       Pendekatan situasi kehidupan

1. Pendekatan Monodisiplin
Pendekatan Monodisiplin atau sering disebut juga sebagai pendekatan structural, yaitu suatu bantuk atau model pendekatan yang hanya memperhatikan satu disiplin ilmu saja, tanpa menghubungkan denagan struktur ilmu yang lain. Jadi, pengembangan materi berdasarkan cirri dan karakteristik cirri dan bidang studi yang bersangkutan. Dalam pendekatan pengerganisasian materi ini sejarah diajarkan terpisah dari geografi, ekonomi, antropologi, politik, dan hokum. Begitu juga manakalah guru mengajarkan ekonomi akan terlepas dari bidang studi lainya. Hal ini dikarenakan materi pembelajaran yang diajarkan siswa sepenuhnya dikembanmgkan dari disiplin ilmu yang bersangkutan secara mandiri. Bentuk pendekatan pengorganisasian ini merupakan bentuk tertia dari bentuk-bentuk pengorganisasian yang ada dan berkembang dewasa ini.

Menurut Udin Saripudin W. (1989:87) model pendekatan ini memutuskan perhatian pada konsep dan metode kerja suatu disiplin ilmu social tertentu, misalnya antropologi atau sosiologi. Hal yang menjadi titik pangkal pendekatan ini adalah konsep atau generalisasi atau teori yang menjadi kekayaan bidang studi yang bersangkutan. Misalnya pelajaran sejarah, khusus sejarah saja, atau pelajaran ekonomi saja, tanpa memperpautkan dengan ilmu lain dalam rumpun bidang studi ilmu social.

Alasan digunakan pendekatan monodisiplin dalam pembelajaran IPS disekolah adalah:
1)      Pengaruh disiplin ilmu Sosial dalam ips sangatlah besar yaitu berupa ide-ide besar, konsep-konsep generalisasi serta teori-teori dari disiplin ilmu social yang dibawa masuk kedalam pendidikan ips.
2)      Untuk memperoleh ganbaran tentang kontinuitas antara konsep-konsep ilmu-ilmu social dengan konsep-konsep ilmu social lainnya.
3)      Untuk memperoloh ganbaran tentang struktur dari ilmu social tertentu.
4)      Untuk memperoleh kedalaman pembahasan tentang konsep-konsep ilmu –ilmu social.
5)      Keperluan siswa untuk memperoleh pengetahuan yang lebih dalam, sebagai bekal untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi(Universitas)
6)      Pada sekolah-sokolah tertentu, jurusan-jurusan membutuhkan pendalaman satu konsep dari suatu disiplin sehingga memerlukan kekhususan dalam penyampaiannya.
7)      Pengaruh program mengajar yang tersediah (dengan latarbelakang pendidikan).
8)      Adanya sumber-sumber bahan, buku-buku teks yang tersedia.
9)      Metode yang ada dan banyak dikenal masih bersifat subjektif centered.
10)  Alat alat peraga ada disekolah- sekolah pada umumnya tersedia untuk mata pellajaran tertentu.
Selanjutnya bahwa pendekatan disiplin dalam pendidikan IPS diatur sebagai berikut :
1)      Memih pokok –pokok bahasan / sub pokok bahasan dalam kurikulum yang tidak dapat disampaikan melalui pendekatan interdisiplin, multi disiplin atau kemasyarakatan.
2)      Mengambil pokok bahasan /sub pokok bahasan dalam kurikulum yang mempunyai hubungan / relavansi yang erat menjadi unit (subjek matter unit)
3)      Mengambil pokok-pokok bahasan yang dianggap kunci untuk dijadikan inti, yang kemudian didukunhg oloh konsep lainnya.
4)      Memperpautkan satu pokok bahasan/ sub pokok bahasan yang berupa konsep- konsep dari disiplin yang lain yang terdapat dalam bagian lain dari kurikulum.

2. Pendekatan Iterdisipliner
Pendekatan Interdisipliner menusatkan perhatian pada masalah- masalah social yang dapat didekayi dari berbagai disiplin keilmuan social. Hal yang menjadi titik tolak pembealajaran biasanya konsep atau generalisasi yang berdimensi jamak atau masalah dari berbagai bidang keilmuan social.

Pendekatan Interdisiplin disebut juga pendekatan terpadu atau integrated approach atau istilah yang digunakan Wesley dan Wronskin adalah ‘correlation’ untuk pendekatan antar ilmu, sedangkan integration untuk pendekatan terpadu. Dalam pendekatan antar ilmu dikenal adanya ini (core) untuk pengembangan yang berdasarkan oada pendekatan terpadu (integration approach) yang merupakan tipe ideal konsep-konsep dari berbagai ilmu-ilmu social atau bidang studi telah terpadu sebagai satu kesatuan sehingga bahanya diintegrasikan menurut kepentingan dan tidak lagi menurut urutan konsep masing –masing ilmu atau bidang studi.

IPS yang tadinya hanya terbatas pada penyederhanaan ilmi-ilmu social semata, meningkat kepada nilai, sikap, dan perilaku dan pada perkembangan berikutnya tilah melibatkan bagian-bagian disiplin ilmu-ilmu social. Masuknya humaniora,sains, matematika dan agama menunjukan bahwa IPS tidak lagi bergerak dalam kelompok disiplin ilmu-ilmu social saja yang dikenal dengan pendekatan multidisiplin, tetapi sudah memasuki bidang disiplin lain atau yang dikenal dengan ‘cross disciplines.

Hal itu menunjukan bahwa perkembangan IPTEK telah mempengaruhi perkembangan masyarakat dan tidak terkecuali masyarakat Indonesia pada saat sekarang ini banyak penulisan terkemuka yang terkaji dan menjelaskan hubungan itu diantaranya Daniel Bell, dan Naisbitt. Daniel Bell bahkan telah berbicara tentang ‘post industrial society’ serta dampak dari kapitalisme, sedamgkan naisbit bertutur tentang sepuluh masyarakat.

Model pendekatan pengembangan pengorganisasian cross disiplin ini diistilahkan dengan jaringan kegiatan lintas kurikulum. Kegiatan jaringan lintas kurikulum ini bermanfaat untuk mengaitkan dua atau lebih mata pelajaran dalam satu sajian belajar-mengajar yang utuh. Dengan adanya pendekatan ini maka tumpang tindih antar pokok bahasan baik yang terjadi antar ilmu-ilmu yang ada dalam interdisiplin ilmu dapat dihindari sehingga dapat menghemat waktu dan menghindari kebingungan serta kejenuhan siswa. Model init el;ah dapat duterapkan diSD karena guru mengajarkan semua pelajaran/guru kelas. Pendekatan ini pun dapat ditetapkan pada tingkat lanjutan dengan cara melakukuan koordinasi antar guru bidang studi.

Pendekatan multi disiplin dan interdisiplin, merupakan pendekatan yang bersifat integrative (terpadu) merupakan pendekatan suatu konsep dari suatu cabang ilmu atau tema dimana bahannya diooganisir dari berbagai cabang ilmu-ilmu social secara terpadu.

Misalnya transmigrasi sebagai konsep geografi, materi diisi oleh geografi sebagai materi kunci,ekonomi, sejarah dan sosiologi dalam transmigrasi tersebut yang perlu diuraikan misalnya bagaimana keadaan lokasinya, keadaan tanah,keadaan perairan (konsep geografi), kemudian dipadukan dengan keadaan ekonomi di daerah baru maupun didaerah lama (konsep ekonomi). Bagaimana sampai terjadi transmigrasi (komsep sejarah), Kesemuanya itu terpadu menjadi suatu bahan pelajaran yang bulat/ utuh dantidak  merupakan cerita bersambung bidang demi bidang dilihat dari segi tingkat kesulitan maupun kepentingannya.

‘Selanjutnya dalam pendekatan interdisiplin suatu konsep dari ilmu social atau suatu topic disoroti dari berbagai ilmu social atau ilmu bantu lainya. Misalnya IPA,PKN, agama dan berbagai sehingga siswa /anak didik melihat masalah itu lengkap dari berbagai sudut.Misalnya konsep itu tetap mempunyai p[usat telaah, sehingga dengan demikian sorotan dari ilmu lain sifatnya sebagai suplemen atau pelengkap.
'
Pendekatan multi dan interdisipliner ini sangat cocok dilaksanakan ditingkat pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTS) alasanya
1)      Siswa belum memerluka untuk mempelajari ilmu-ilmu social yang dirumuskan secara sistematis dan logis, karena untuk itu diperlukan terkebih dahulu kematangan intelektual.
2)      Dibutuhkan bahan pelajaran yang berorientasi pada area of living seperti kewarga negaraan, kesehatan dan efesiensi kerja.

3. Pendekatan Lingkungan Meluas
Pendekatan lingkungan meluas diambil dari istilah konsep pendekatan broad field (broadfield approach) diartikan meluas, sedangkanexpanding diartikan melebar. Pendekatan melebar adalah pendekatan yang pada prinsipnya sama dengan meluas, hanya saja dalam pendekatan melebar ini harus memperhatikan hokum tingkat urutan konsep,tema, baik menurut tingkat kesulitan, tingkat urutan isi kurikulum maupun tingkat kematangan anak.
Pendekatan meluas ini dapat mencakup:
1.      Pendekatan kemasyarakatam
2.      Pendekatan lingkungan yang meluas
3.      Pendekatan tematikal yang semakin meluas

Strategi penyampaian pembelajaran Ips, sebagian besar memeng didasarkan pada suatu tradisi dimana materi disusun dalam urutan anak atau diri sendiri, keluarga masyarakat, kota, region, Negara dan dunia.Tipe kurikulum yang menggunakan pendekatan seperti ini dikenal dengan the wideninghorizon or expanding environment curriculum. Asumsinya anak perlu mempeloleh konsep yang menghubungkan dengan lingkunganyang terdekat.

Selanjutnya bertahap dan sistematis bergerak dalam lingkungan konsentris keluar dari lingkungan tersebut, kemudian mengembangkan untuk menghadapi unsure-unsur dunia yang lebih luas.

4. Pendekatan situasi Kehidupan
Pendekatan situasi kehidupan merupakan pendekatan yang berorientasi kemasyarakatan sehingga lebih banyak melibatkan masyarakat daripada teks book atau disiplin ilmu.


Beberapa aspek penting bagi pendidikan IPS adalah :
1)      Aspek kemanusiaan dalam lingkungan masyarakat (kepribadian,tingkah laku, perkembangan manusia, keluarga , kekerabatan, dan prikemanusian).
2)      Aspek social dalam kehidupan masyarakat yang meliputi kelembagaan, tokoh masyarakat , kelompok-kelompok hidup, pertikaian kegotongroyongan.
3)      Aspek ekonomi dalam kehidupan masyarakat. Maksudnya usaha usaha masyarakat dalam mencukupi kebutuhan yang meliputi pangan, sandang, papan, kesehatan, rekreas,i pendidikan,kesenian dan keagamaan.
4)      Aspek budaya dalam kehidupan masyarakat. Maksudnya bagaimana sifat-sifat budaya dan perkembangan nya didalam kehidupan masyarakat serta pengaruhnya dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya adat istiadat , tradisi, kepercayaan, lenbaga budaya, kesenian masyarakat, sopan santun, bahasa pakaian, makanan dan cara makannya.
5)      Aspek poliyik dalam masyarakat. Maksudnya usaha-usaha dalam mengatur berbagai peraturan yang tertulis maupun tidak tertulis maupun tidak tertulis, pemerintah dan kegiatan politik serta pengaruhnya dalam kehidupan.
6)      Aspek lingkungan fisik dalam kehidupan masyarakat misalnya keadaan lingkungan yang berpengaruh pada kehidupan masyarakat.
Aspek perkembangan. Maksudnya bagamana perkembangan masyarakat iti masa lampau, sekarang, yang akan dating, termasuk sejarahnya.

BAB VII
MENGIMPLEMENTASIKAN KONSEP DASAR SEJARAH

A. Pengertian Sejarah
Burckhardt mendifinisikan sejarah sebagai catatan tentang suatu massa yang ditemukan dan dipandang bermanfaat oleh generasi berikutnya. Marc Bloch menyebutkan, bahwa sejarah merupakan ilmu tentang manusia dalam rentang waktu. H.G Wells berpendapat, bahwa sejarah manusia merupakan sejarah tentang gagasan E.H Carr menyatakan, bahwa sejarah merupakan dialog tanpa akhir antara masa sekarang dengan masa lampau.

Konsep sejarah dewasa ini semakin ilmiah dan konprehensip. Sejarah diartikan bukan saja sekedar rangkaian peristiwa melainkan lingkaran peristiwa yang terentang dalam lilitan benang-benang gagasan. Dalam arti yang sederhana, gagasan yang dimaksud merupakan dasar dari semua tindakan dan berada di belakang setiap kejadian sehingga peristiwa itu dianggap penting. Gagasan atau ide merupakan motor untuk memotivasi manusia dalam mencapai apa yang digagaskan, sesuai dengan jiwa zaman.

Menarik juga dicermati pendapat Kuntowijoyo tentang sejarah. Hematnya sejarah adalah rekuntruksi masa lampau. Rekontruksi itu meliputi apa saja yang sudah dipikirkan, dikatakan, dikerjakan, dirasakan, dan dialami oleh umat manusia. Rekontruksi sejarah adalah produk subyektif dari sebuah proses pemahaman intelektualyang dilambangkan dalam simbol-simbol kebahasaan (narasi sejarah) dan dapat berubah dari waktuke waktu dari satu tempat ke tempat lain atau dari satu orang ke orang lain, begitulah kata fay, Pomper and Van yang saya kutip dari orasi ilmiahnya Bambang Purwanto.

Dalam konteks ini kata sajarah tidak menyatakan salah satu tiga hal yakni:
a.       Penyelidikan
b.      Obyek penelitian
c.       Catatan dari hasil-hasil penyelidikan yang berkaitan dengan a, b, dan c diatas
Beberapa pendapat para ilmuan tentang sejarah sengaja diajukan pada halaman diatas, dengan maksud agar dapat membantu memahami hakekat sejarah. Sejarah merupakan ilmu yang mengkaji manusia dalam rentang waktu, konsep waktu dalam konteks ini meliputi:
1)      Perkembangan
2)      Kesinambungan
3)      Pengulangan, dan
4)      Perubahan.

Perkembangan terjadi apabila berturut-turut masyarakat bergerak dari satu bentuk ke bentuk lain tanpa ada pengaruh dari luar yang menyebabkan pergeseran. Contohnya perkembangan masyarakat dari bentuk yang sederhana kebentuk yang lebih kompleks. Kesinambungan ini terjadi ketika suatu masyarakat baru dengan melakukan adopsi lembaga-lembaga lama. Kolonialisme adalah kelanjutan dari patrionialisme. Pengulangan merupakan peristiwa yang pernah terjadi di masa lampau terulang kembali. Perubahan terjadi ketika masyarakat mengalami pergeseran karena pengaruh dari luar.

Sejarah, dalam bahasa Indonesia dapat berarti riwayat kejadian masa lampau yang benar-benar terjadi atau riwayat asal usul keturunan (terutama untuk raja-raja yang memerintah). Kata sejarah berasal dari Syajaratun atau Syajarah dalam bahasa Arab yang artinya pohon atau silsilah. Umumnya sejarah atau ilmu sejarah diartikan sebagaimana informasi mengenai kejadian yang sudah lampau. Sebagai cabang ilmu pengetahuan, mempelajari sejarah berarti mempelajari dan menerjemahkan informasi dari catatan-catatan yang dibuat oleh orang perorang, keluarga, dan komunitas. Pengetahuan akan sejarah menlingkupi: cara berpikir secara historis. Ilmu sejarah mempelajari berbagai kejadian yang berhubungan dengan kemanusiaan dimasa lalu. Sejarah dibagi ke dalam beberapa sub dan bagian khusus lainnya seperti kronologi, historiografi, genealogi, paleografi dan kliometrik.

B. Ruang Lingkup Studi Sejarah
1.      Sejarah Sebagai Cerita
Berbicara tentangsejarah, biasanya akan segera menghubungkannya dengan cerita, yaitu cerita tentang pengalaman – pengalaman manusia di waktu yang lampau. Bahwasanya sejarah pada hakekatnya adalah sebuah cerita kiranya tidak bisa disangkal lagi. Ucapan teoritikus-teoritikus sejarah seperti Renier. “nothing but a story”. Trevelyan: “the historian’s first duty is to tell the story”. Huizinga: “the story of something that has happened”, semuanya mencerminkan gagasan bahwa sejarah itu hakekatnya adalah tidak lain sebagai suatu bentuk cerita.

Kendati begitu, hal yang perlu sekali disadari adalah kenyataan bahwa sebagai cerita, sejarah bukanlah sembarang cerita. Cerita sejarah tidaklah sama dengan dongeng ataupun novel. Ia adalah cerita yang didasarkan pada fakta-fakta dan disusun dengan metode yang khusus yang bermula dari pencarian dan penemuan jejak-jejak sejarah, menguji jejak-jejak tersebut dengan metode kritik yang ketat (kritik sejarah) dan diteruskan dengan interprestasi fakta-fakta untuk akhirnya disusun dengan cara-cara tertentu pula menjadi sebuah cerita yang menarik tentang pengalaman masa lampau manusia itu.

2.      Sejarah Sebagai Ilmu
Sejarah dapat digolongkan sebagai ilmu apabila ia memiliki syarat-syarat dari suatu ilmu pengetahuan atau syarat-syarat ilmiah. Syarat-syarat keilmuan yang dimaksud adalah:
-          Ada objek masalahnya
-          Memiliki metode
-          Tersusun secara sistematis
-          Menggunakan pemikiran yang rasional
-          Memiliki kebenaran yang objektif

Karena sejarah memiliki kesemua syarat keilmuan tersebut, termasuk memiliki metode
sendiri dalam memecahkan masalah, maka tidak ragu lagi akan unsur-unsur keilmuan dari sejarah. Pendapat ahli sejarah Bury bahwa “ history is a science, no less and no more” kiranya memberikan penegasan akan hal itu. Meski demikian dalam kenyataannya banyak pihak yang masih menyangsikan keberadaan sejarah sebagai sebuah disiplin ilmu.

Dilihat dari cara kerja ilmiah, dua tahapan teraakhir dalam metode sejarah yaitu interprestasi dan historiografi masih sering dianggap sebagai titik-titik lemah. Interprestasi misalnya, dimana di dalamnya terdapat unsur menyeleksi fakta sehingga sesuai dengan keseluruhan yang hendak disusun, terkadang unsur subjektivitas penulis atau sejarawan seperti kecenderungan pribadinya (personal bias), prasangka kelompoknya (group prejuduce), teori-teori interprestasi historis yang saling bertentangan (conflicting theories of historical interpretation) dan pandangan hidupnya sangat mempengaruhi terhadap proses interprestasi tersebut.

Semuanya itu bisa membawa sejarawan pada sikap subjektif yang dalam bentuknya yang ekstrim menjurus pada sikap emosional, bahkan mungkin irasional yang kurang bisa dipertanggung jawabkan seperti kecenderungan mengorbankan fakta sejarah atau memanipulasikannya demi suatu teori, pandangan hidup yang dipercayai secara berlebihan atau keberpihakan pada penguasa. Memang sulit untuk menghindar dari subjektivitas, sehingga sejarawan sangat dituntut untuk melakukan penelitian sejarah yang seobjektif mungkin atau setidaknya sebagai suatu ideal. Pokoknya yang penting bagi sejarawan adalah seperti yang pernah dikemukakan G. J. Renier, “we must not cheat”

3.      Perbedaan Sejarah dengan Fiksi, Ilmu Social dan Ilmu Agama
a)      Kaidah pertama: sejarah itu fakta
Perbedaan pokok antara sejarah dengan fiksi adalah bahwa sejarah itu menyugukan fakta, sedangkan fiksi menyugukan khayalan, imajinasi atau fantasi
b)      Kaidah kedua: sejarah itu diakronik, ideografis dan unik

Sejarah itu diakronik (menekankan proses), sedangkan ilmu sosial itu sinkronik (menekankan struktur). Artinya sejarah itu memanjang dalam waktu, sedangkan ilmu social meluas dalam ruang. Sejarah akan membicarakan satu peristiwa tertentu dengan tempat tertentu, dari waktu A sampai watu B. Sejarah berupaya melihat segala sesuatu dari sudut rentang waktu. Contoh: perkembangan sarekat Islam di Solo, 1911-1920, terjadinya perang diponegoro 1925-1930, revolusi fisik di Indonesia 1945-1949, gerakan zionisme 1897-1948 dan sebagainya.

Sejarah itu ideografis, artinya melukiskan, menggambarkan, memaparkan, atau menceritakan saja. Ilmu social itu nomotetis artinya berusaha mengemukakan hukum-hukum. Misalnya sama-sama menulis tentang revolusi, sejarah dianggap berhasil bila ia dapat melukiskan sebuah revolusi sacara menditil hingga hal-hal yang kecil.sebaliknya ilmu social akan menyelidiki revolusi-revolusi dan berusaha mencari hukum-hukum yang umum berlaku dalam semua revolusi.

Sejarah itu unik sedangkan ilmu social itu generic. Penelitian sejarah akan mencari hal-hal yang unik, khas, hanya berlaku pada sesuatu, disitu (ditempat itu dan waktu itu). Sejarah menulis hal-hal yang tunggal dan hanya sekali terjadi. Topik-topik sejarah misalnya Revolusi Indonesia, Revolusi di Surabaya, Revolusi di Pesantren “X”, Revolusi di Desa atau Kota “Y”. Revolusi Indonesia tidak terjadi di tempat lain dan hanya terjadi sekali pada waktu itu, tidak terulang lagi. Sedang topik-topik ilmu social misalnya Sosiologi Revolusi, masyarakat desa, Daerah Perkotaan yang hanya menerangkan hukum-hukum umum terjadinya proses tersebut.

c)      Kaidah ketiga: sejarah itu empiris
Inilah antara lain yang membedakan antara sejarah dengan ilmu agama. Sejarah itu empiris, ia berdasarkan pengalaman manusia yang sebenarnya, sedang ilmu agama itu lebih bersifat normatif, mengikuti kaidah-kaidah hukum yang sudah ada, yang tercantum dalam Kitab Suci masing-masing agama, yang dipercaya sebagai yang diwahyukan oleh Tuhan.

C. Tujuan Sejarah
Kuntowijoyo berpendapat, bahwa sejarah bertujuan secara intrinsik dan ekstrinsik. Secara intrinsik, sejarah bertujuan untuk sebagai pengetahuan. Secara intrinsik, yaitu (1) sejarah sebagai ilmu, (2) sejarah sebagai cara untuk mengetahui masa lampau, (3) sejarah sebagai pernyataan pendapat dan (4) sejarah sebagai profesi. Secara ekstrinsik, sejarah dapat digunakan sebagai liberal education untuk mahasiswa, yaitu: (1) moral,  (2) penalaran; (3) politik; (4) kebijaksanaan; (5) perubahan; (6) masa depan; (7) keindahan dan (8) ilmu bantu. Selain sebagai pendidikan, sejarah berfungsi sebagai (10) rujukan dan (11) bukti.

Tujuan sejarah seperti yang dikemukakan oleh Kuntowijoyo akan menjadi komprehensip apabila disandingkan dengan pendapat S. K Kochhar tentang sasaran, tujuan dan niali sejarah. Hematnya, berikut:
1.      Mengembangkan pemahaman tentang diri sendiri.
2.      Memberikan gambaran yang tepat tentang konsep waktu, ruang dan masyarakat.
3.      Membuat masyarakat mampu mengevaluasi nilai-nilai dan hasil yang telah dicapai oleh generasinya.
4.      Mengajarkan toleransi
5.      Menanamkan sikap intelektual
6.      Memperluas cakrawala intelektual
7.      Mengajarkan prinsip-prinsip moral
8.      Menanamkan orientasi ke masa depan
9.      Memberikan pelatihan mental
10.  Melatih siswa menangani isu-isu kontroversial.
11.  Membantu mencarikan jalan keluar bagi berbagai masalah social dan perorangan.
12.  Memperkokoh rasa nasionalisme.
13.  Mengembangkan pemahaman internasional
14.  Mengembangkanketerampilan-keterampilan yang berguna.

D. Konsep Dasar Sejarah
Dalam arti lain kata sejarah dengan tiga konsep yang berhubungan tetapi memiliki perbedaan yang jelas:
1.      Peristiwa masa lampau, aktualitas masa lampau;
2.      Catatan kejadian masa lampau
3.      Proses atau teknik pembuatan sejarah.

E. Implementasi Konsep Dasar Sejarah
Apabila sejarah dibandingkan dengan ilmu-ilmu eksak, maka jelas tidak dapat, sebab memang berbeda paradigmanya. Pada umumnya ilmu eksak mengkaji fakta yang secara langsung dapat dicermati dan dapat diuji dengan percobaan. Sementara penelitian sejarah dilakukan dengan meneliti tinggalan-tinggalan masa lampau yang terdapat pada sumber tulis, sumber lisan, fot, audio, ruang fisik, dan ruang simbolik.

Sejarah secara konvensional dikelompokan ke dalam ilmu sosial, yaitu disiplin yang berkenaan dengan manusia dalam hubungan sosial, seperti antropologi, sosiologi, ekonomi dan sebagainya.

Ketika revolusi rasional melanda dunia pemikiran, maka banyak pemikir cenderung menggunakan metode dan teknik ilmu alam dalam memahami realitas. Metode dan teknik ilmu alam saat itu juga mewarnai ilmu sosial. Habermas membagi ilmu sosial dengan tiga paradigm. Pertama, paradigma instrumental knowledge atau paradigm positivis. Positivisme pada dasarnya adalah ilmu sosial yang dipinjam dari pandangan, metode dan teknik ilmu alam untuk untuk memahami realitas manusia. Positivis berasumsi, bahwa penjelasan tunggal bersifat universal, artinya cocok untuk semua, kapan saja, dimana terjadi fenomena sosial. Positivisme sangat yakin, bahwa penelitian sosial harus didekati dengan metode ilmiah yang obyektivitas, netral dan bebas nilai. Pengetahuan selalu menganut hukum ilmiah yang bersifat universal, prosedur harus dikuantifikasi dengan diverifikasi dengan metode scientific atau ilmiah.

Kedua adalah paradigm interpretatif. Paradigma interpretatif sangat diwarnai oleh aliran hermeneutic knowledge yang sering disebut dengan paradigm interpretativ, yaitu penelitian sosial khususnya ilmu-ilmu sosial diarahkan untuk memahami. Dasar filsafat paradigm ini adalah phenomenology dan hermeneutics yaitu filsafat yang menekankan minat untuk memahami. Jargon yang sering digunakan oleh pendukung paradigma ini adalah “biarkan fakta bicara atas namanya sendiri ”. ketiga adalah paradigma kritik atau critical emancipator knowledge. Paradigm kritis memperjuangkan pendekatan yang bersifat holistic, serta menghindari cara berpikir deterministik dan reduksionistik. Paradigma kritik menganjurkan agar realitas sosial dilihat dalam perspektif kesejarahan.

Sejarah dapat dikatakan seni, menurut sejarawan India Kochhar adalah karya sejarah menurut keutuhan, keserasian, dan kebenarannya tidak dapat dipisahkan dari penjelasannya yang nyata dan gamblang tentang bagian-bagiannya. Dalam bahasa lain, sejarah juga membutuhkan intuisi, emosi, dan gaya bahasa sebagaimana seni. Kochhar juga menadaskan, bahwa sejarah merupakan ilmu sosial dan seni yang di dalamnya mencakup fleksibilitas, kemajemukan, dan daya tarik yang sangat tinggi.

BAB VIII
KONSEP DASAR GEOGRAFI

A. Pengertian, Ruang lingkup dan Tujuan Geografi
1. Pengertian Geografi
Geografi berasal dari kata geographyca (bahasa Yunani). Geo artinya bumi dan graphein artinya tulisan, uraian, lukisan atau deskripsi (pemerian). Berdasarkan asal kata tersebut, geografi merupakan ilmu pengetahuan yang menuliskan, menguraikan, atau mendeskripsikan hal-hal yang berhubungan dengan bumi.

Istilah geografi untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh Erastothenes pada abad ke-1. Menurut Erastothenes geografi berasal dari kata geographica yang berarti penulisan atau penggambaran mengenai bumi. Berdasarkan pendapat tersebut, maka para ahli geografi (geograf) sependapat bahwa Erastothenes dianggap sebagai peletak dasar pengetahuan geografi. Pada awal abad ke-2, muncul tokoh baru yaitu Claudius Ptolomaeus mengatakan bahwa geografi adalah suatu penyajian melalui peta dari sebagian dan seluruh permukaan bumi. Jadi Claudius Ptolomaeus mementingkan peta untuk memberikan informasi tentang permukaan bumi secara umum. Kumpulan dari peta Claudius Ptolomaeus dibukukan, diberi nama 'Atlas Ptolomaeus'. Menjelang akhir abad ke-18, perkembangan geografi semakin pesat. Pada masa ini berkembang aliran fisis determinis dengan tokohnya yaitu seorang geograf terkenal dari USA yaitu Ellsworth Hunthington. Di Perancis faham posibilis terkenal dengan tokoh geografnya yaitu Paul Vidal de la Blache, sumbangannya yang terkenal adalah "Gen re de vie". Perbedaan kedua faham tersebut, kalau fisis determinis memandang manusia sebagai figur yang pasif sehingga hidupnya dipengaruhi oleh alam sekitarnya. Sedangkan posibilisme memandang manusia sebagai makhluk yang aktif, yang dapat membudidayakan alam untuk menunjang hidupnya.

Berikut akan dipaparkan beberapa pendapat para ahli, mengenai definisi dari geografi, yaitu:
a)      Prof. Bintarto : Geografi mempelajari hubungan kausal gejala-gejala di muka bumi dan peristiwa-peristiwa yang terjadi di muka bumi baik yang fisikal maupun yang menyangkut mahkluk hidup beserta permasalahannya, melalui pendekatan keruangan, ekologikal dan regional untuk kepentingan program, proses dan keberhasilan pembangunan.
b)      Claudius Ptolomeus : mempelajari hal, baik yang disebabkan oleh alam atau manusia dan mempelajari akibat yang disebabkan dari perbedaan yang terjadi itu.
c)      Erastothenes : geografi berasal dari kata geographica yang berarti penulisan atau penggambaran mengenai bumi.
d)     Ellsworth Hunthington: memandang manusia sebagai figur yang pasif sehingga hidupnya dipengaruhi oleh alam sekitarnya.
e)      Menurut Erastothenes, geografi berasal dari kata geographica yang berarti penulisan atau penggambaran mengenai bumi.
f)       Menurut Claudius Ptolomaeus, geografi adalah suatu penyajian melalui peta dari sebagian dan seluruh permukaan bumi.
g)      John Mackinder (1861-1947) seorang pakar geografi memberi definisi geografi sebagai satu kajian mengenai kaitan antara manusia dengan alam sekitarnya.

2. Ruang Lingkup Geografi
Pengertian tentang geografi di atas menunjukkan bahwa yang dipelajari dalam geografi ternyata sangat luas. Oleh karena itu, perlu adanya batasan yang menjadi ruang lingkup bahasan geografi. Ruang lingkup bahasan geografi terdiri dari 3 bagian, yaitu sebagai berikut.

a)      Geografi Fisik: Geografi fisik mempelajari gejala-gejala alam di permukaan bumi yang meliputi atmosfer, litosfer, hidrosfer, dan biosfer. Gejala-gejala alam tersebut berkaitan dengan bentuk, relief, iklim, dan segala sesuatu tentang bumi, serta tentang proses-proses fisik yang terjadi di darat, laut, dan udara yang berpengaruh pada kelangsungan hidup manusia.
b)      Geografi Sosial: Geografi sosial mempelajari segala aktivitas kehidupan manusia di bumi dan interaksinya dengan lingkungan, baik dalam lingkungan sosial, ekonomi, maupun budaya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa geografi sosial (geografi manusia) mempelajari dampak aktivitas manusia terhadap lingkungan dan dampak lingkungan terhadap manusia.
c)      Geografi Regional: Geografi regional mempelajari topik atau bahasan khususnya yang mencakup suatu daerah atau wilayah tertentu. Geografi regional merupakan bahasan yang menyeluruh, baik dari aspek fisik ataupun sosial sehingga dianggap sebagaio bentuk tertinggi dalam geografi.

3. Tujuan dan Kegunaan Geografi
Ilmu geografi dapat dimanfaatkan untuk menjelaskan hubungan antar gejala permukaan bumi, misalnya :
1)      Bidang Pertanian
Pertanian merupakan sistem keruangan yang terdiri dari aspek fisik dan manusia. Aspek fisik antara lain : lahan, iklim, air dan udara. Aspek manusia meliput tenaga kerja, tradisi, teknologi dan ekonomi masyarakat. Analisis hubungan antara aspek fisik dengan manusia pada bidang pertanian bermanfaat untuk menyusun sistem diversifikasi tanaman pada lahan pertanian, yang penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan lahan agar produktivitas tetap tinggi
2)      Bidang Industri
Merupakan tinjauan terhadap aspek industri pada hubungan antara aspek fisik dan manusia. Aspek fisik yang bepengaruh terhadap kegiatan industri misalnya lahan, bahan baku dan sumber daya energi. Sedangkan aspek manusia yang penting untuk kegiatan industri adalah tenaga kerja, tradisi, teknologi, konsumen dan pasar. Hasil analisis hubungan digunakan untuk menyusun rencana pembangunan dan pengembangan industri. Sebagai contoh untuk memeratakan persebaran penduduk maka sebaiknya pemerintah pengarahkan penemapatan lokasi industri di daerah yang masih jarang penduduknya.
Tujuan pembelajaran geografipun demikian yaitu terbagi menjadi 3 bagian yaitu:

1)      Pengetahuan
Mengembangkan konsep dasar dan memiliki daya analisis yang berwawasan keruangan. sehingga mampu berorientasi terhadap tempat tinggalnya di dalam geosfer. memahami arah, lokasi, jarak, bentuk dan mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. mengembangkan pengetahuan sumber daya alam yang ada di lingkungan sekitarnya, terbentuknya, ketersediaanya, pengelolaan dan pemanfaatannya. sehingga sumber daya alam yang tersedia dapat bermanfaat dan terlestarikan.

2)      Keterampilan
Memiliki ketrampilan dalam mengamati lingkungan sekitar (Fisik maupun Sosial) dan mencatatnya sebagai data dan informasi dan selanjutnya dianalisis untuk menghasilkan suatu kesimpulan yang dapat digunakan untuk mengembangkan wilayah tersebut.

3)      Sikap
Memahami dan memiliki kepekaan terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar. Memiliki sikap melindungi terhadap kerusakan alam sekitar dan bertanggung jawab terhadap kualitas lingkungan sekitar.

B. Konsep konsep Dasar Geografi
1.      Konsep Lokasi
Konsep lokasi menjadi ciri khusus ilmu pengetahuan geografi. Secara pokok konsep lokasi dibedakan menjadi Lokasi Absolut dan Lokasi Relatif.
2.      Konsep Jarak
Jarak berkaitan erat dengan lokasi dan perhitungan keuntungan berkaitan antar lokasi.
3.      Konsep Keterjangkauan
Keterjangkauan berhubungan dengan kemudahan interaksi dan caranya antar lokasi
4.      Konsep Morfologi
Morfologi merupakan perwujudan bentuk daratan muka bumi sebagai hasil pengangkatan atau penurunan wilayah seperti erosi dan pengendapan atau sedimentasi.
5.      Konsep Aglomerasi
Aglomerasi atau pemusatan adalah kecenderungan persebaran penduduk yang bersifat mengelompok pada suatu wilayah yang relatif sempit dan bersifat menguntungkan, karena kesamaan gejala ataupun faktor-faktor umum yang menguntungkan.
6.      Konsep Nilai Kegunaan
Nilai kegunaan suatu fenomena di muka bumi bersifat relatif, artinya nilai kegunaan itu tidak sama, tergantung dari kebutuhan penduduk yang bersangkutan.
7.      Konsep Pola
Geografi mempelajari pola-pola, bentuk, dan persebaran fenomena di permukaan bumi.
8.      Konsep Deferensiasi Areal
Wilayah pada hakikatnya adalah suatu perpaduan antara berbagai unsur, baik unsur lingkungan alam ataupun kehidupan.

9.      Konsep Interaksi/ Interdependensi
Interaksi adalah kegiatan saling memengaruhi daya, objek, atau tempat yang satu dengan tempat lainnya.
10.  Konsep Keterkaitan Keruangan
Keterkaitan keruangan atau asosiasi keruangan adalah derajat keterkaitan persebaran suatu fenomena dengan fenomena lain di suatu tempat atau ruang.

C. Implementasi Konsep – Konsep Dasar Geografi
Seperti yang diungkapkan diatas Dalam ilmu geografi yang kita pelajari ini terdapat 10 konsep geografi yang akan kita bahas. 10 konsep geografi tersebut antara lain adalah (1) konsep lokasi, (2) konsep jarak, (3) konsep keterjangkauan, (4) konsep pola, (5) konsep morfologi, (6) konsep aglomerasi, (7) konsep nilai kegunaan, (8) konsep interaksi/interdependensi, (9) konsep diferensiasi area dan (10) konsep keterkaitan ruang. Berikut penerapan atau implementasi konsep – konsep dasar tersebut, antara lain:

1. Konsep Lokasi
Konsep ini merupakan konsep utama yang sejak awal pertumbuhan geografi menjadi ciri khusus ilmu pengetahuan geografi. Konsep lokasi ini terbagi menjadi dua yaitu :
a. Lokasi Absolut yaitu lokasi suatu tempat dipermukaan bumi yang selalu tetap dan tidak pernah berubah, lokasi absolut ini selau terkait dengan garis lintang dan garis bujur. Sebagai contoh : wilayah indonesia memiliki wilayah absolut 950 BT – 1410 BT dan 60 LU – 110 LS. Hal ini berarti tempat yang memiliki Lintang dan bujur tersebut di atas hanyalah negara Indonesia.
b. Lokasi relatif yaitu lokasi suatu tempat yang dilihat dari wilayah lain yang ada disekitarnya sehingga suatu waktu bisa berubah. Sebagai contoh : rumah Titis ada di sebelah timur hutan, pada suatu ketika hutan ditebang dan digantikan dengan mall , maka rumah Titis tidak lagi berada disebelah timur hutan tetapi berubah menjadi di sebelah timur mal sekalipun letak astronomisnya tetap.

2. Konsep Jarak
Konsep ini mempunyai arti penting dalam kehidupan sosial, ekonomi, ataupun kepentingan pertahanan , sebagai contoh :Harga produksi pertanian menjadi lebih mahal bila harus diangkut ke pasar yang jauh letaknya. Nilai tanah akan semakin mahal bila semakin dekat dengan kota atau jalan raya. Nursid Sumaatmadja, adalah tokoh geografi Indonesia yang memantapkan geografi sebagai ilmu yang memiliki nilai pendidikan (edukasi) dan nilai keagamaan (religius) . Contoh konsep jarak yang lain adalah, misalnya jika ditempuh dengan kendaraan dan kecepatan yang sama jarak antara Semarang – Jakarta akan ditempuh lebih lama dibandingkan dengan jarak Semarang – Kendal.

3. Konsep Keterjangkauan
Keterjangkauan (accessibility) tidak selalu berkaitan dengan jarak, akan tetapi lebih berkaitan dengan kondisi medan atau ada tidaknya sarana angkutan atau komunikasi yang dapat di pakai. Rintangan medan yang berupa rangkaian pegunungan, hutan lebat, rawa-rawa atau gurun pasir yang luas merupakan contoh penyebab suatu tempat kurang dapat di jangkau dari tempat lain. Faktor sosial yang berupa bahasa, adat istiadat, serta sikap penduduk yang berlainan (mencurigai setiap orang asing sebagai musuh) dapat pula dijadikan faktor penyebab kurang terjangkaunya suatu tempat. Sebagai contoh: Surabaya-jakarta bisa ditempuh dengan pesawat, kereta api atau bus. Surabaya-Madiun dapat ditempuh dengan mobil atau kereta api. Surabaya–Pacitan dapat ditempuh dengan mobil. Semakin sedikit halangan yang ada untuk menuju suatu tempat maka bisa dikatakan bahwa tempat tersebut memiliki keterjangkauan yang tinggi.


4. Konsep Pola
Pola ini berkaitan dengan susunan, bentuk, atau persebaran fenomena dalam ruang muka bumi, baik fenomena yang bersifat alami (aliran sungai, persebaran vegetasi, jenis tanah dan curah hujan) maupun fenomena sosial budaya (permukiman, persebaran penduduk, mata pencaharian, dan jenis rumah tinggal).
a)      Pola pemukiman di tepi pantai berkait terhadap bentukan pantai, pola aliran sungai berhubungan dengan jenis batuan, struktur geologi dan tanahnya. Contoh pola aliran sungai trellis terbentuk di daerah pegunungan lipatan pola radial sentrifugal terdapat di daerah vulkan atau gunung yang berbentuk kerucut.
b)      Pola pemukiman terkait dengan sungai, jalan, bentuk lahan, dan sebagainya. Contoh pemukiman di daerah kalimantan umumnya mengikuti tepi aliran sungai. Di daerah pegunungan umumnya polanya menggerombol.
5. Konsep Morfologi
Morfologi merupakan bentuk-bentuk muka bumi. Bentuk lahan terkait dengan erosi dan pengendapan, penggunaan lahan dan ketersediaan air. Contoh daerah miring lahannya rawan terhadap erosi. Tanahnya tipis dibandingkan daerah landai.

6. Konsep Aglomerasi
Masyarakat atau penduduk cenderung mengelompok pada tingkat sejenis sehingga timbul daerah mewah, daerah kumuh, dan daerah campuran. Contohnya pada umumnya bentuk pedesaan memilih tempat-tempat yang datar dengan tanah yang subur serta dekat air. Tanah pertanian biasanya terdapat di daerah dataran aluvial yang subur.

7. Konsep Nilai Kegunaan
Daerah wisata memiliki nilai yang berlainan bagi setiap orang. Oleh karena itu ada orang yang tidak pernah sama sekali mengunjunginya, ada yang kadang-kadang dan adapula yang sering mengunjunginya. Daerah perkotaan memiliki nilai jual tanah yang tinggi dibandingkan daerah pedesaan.Bagi setiap orang suatu tempat bisa memiliki nilai kegunaan yang berbeda-beda. Bagi seorang petani tempat yang banyak memiliki rumput yang tebal memiliki nilai yang rendah karena jika akan menanam tanaman memerlukan waktu yang lama untuk membersihkan rumput dan akan mengurangi produksi pertanian serta menambah biaya penanaman, tetapi bagi seorang peternak suatu tempat yang banyak memiliki rumput adalah tempat yang memiliki nilai tinggi karena rumput tersebut dapat digunakan sebagai makanan ternak.

8. Konsep Interaksi/interdependensi
Interaksi merupakan hubungan saling atau timbal balik antar beberapa hal. Dalam geografi, interaksi ini dapat dicontohkan dengan adanya interaksi antara desa dengan daerah kota, dimana kota sebagai puasat perindustrian dan perdagangan yang dapat menghasilkan barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat desa. Demikian sebaliknya desa menghasilkan bahan makan dan hasil pertanian yang dibutuhkan masyarakat kota sehingga hal ini akan menimbulkan interaksi antara desa dan kota.

9. Konsep Diferensiasi Areal
Diferensiasi area dimaksudkan bahwa antara satu tempat dengan tempat yang lain memiliki perbedaan, baik dalah hal sumber daya alam, sumberdaya manusia, atau pola pemukiman dan lain-lain. Misalnya pola perumahan padat, sedang, dan jarang sangat terkait dengan jumlah penduduk yang ada di daerah tersebut.

10. Konsep Keterkaitan Ruangan
Perbedaan potensi wilayah antara yang satu dengan yang lain akan mengakibatkan atau mendorong terjadinya interaksi berupa pertukaran barang, manusia, ataupun budaya.
BAB IX
GEOGRAFI

A.       Pengertian geografi
Geografi ada perbedaan keruangan antara suatu daerah dengan daerah lainnya. Geografi menjelaskan bagaimana bentuk dan lapisan muka bumi, bisa berbentuk sedemikian rupa secara sitematik. Juga berkaitan dengan manusia dimuka bumi yang berbeda-beda tersebut.
Geografi adalah ilmu yang mempelajari tentang lokasi serta persamaan dan perbedaan (variasi) keruangan atas fenomena fisik dan manusia di atas permukaan bumi. Kata geografi berasal dari Bahasa Yunani yaitu gêo ("Bumi") dan graphein ("tulisan", atau "menjelaskan").

Geografi juga merupakan nama judul buku bersejarah pada subjek ini, yang terkenal adalah Geographia tulisan Klaudios Ptolemaios (abad kedua).

Geografi lebih dari sekedar kartografi, studi tentang peta. Geografi tidak hanya menjawab apa dan dimana di atas muka bumi, tapi juga mengapa di situ dan tidak di tempat lainnya, kadang diartikan dengan "lokasi pada ruang." Geografi mempelajari hal ini, baik yang disebabkan oleh alam atau manusia. Juga mempelajari akibat yang disebabkan dari perbedaan yang terjadi itu.

Istilah geografi untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh Erastothenas pada abat ke-1. Menurutnya, geografi berasal dari kata geographica yang berarti penulisan atau penggambaran mengenai bumi. Berdasarkan pendapat tersebut, para ahli geografi sependapat menganggap Erastothenas sebagai peletak dasar pengetahuan geografi.

Awal abad ke-2, muncul tokoh terbaru yaitu Claudius ptolomaeus mengatakan bahwa geografi adalah suatu penyajian melalui peta dari sebagian dan seluruh permukaan bumi. Jadi klodius Ptolomaeus menungkatkan peta untuk memberikan imformasi tentang permukaan bumi secara umum.

Kumpulan peta Claudius pholomaeus dibukukan, diberi nama “atlas Ptolomaeus. Menjelang ahir abad ke-18, perkembangan geografi semakin pesat. Pada masa ini berkembang aliran Determinis dengan tokohnya yaitu seorang geografi terkenal dari USA yaitu Elis Worth, hunthington. Diprancis, ada paham Posidilis dengan tokoh geografinya yaitu Paul pedal The La Blache. Perbedaan kedua paham ini adalah pisis determinis memandang manusia sebagai pigur yang fasip sehingga hidupnya dipengaruhi alam sekitar. Sedangkan paham posidilisme memandang manusia yang aktif, yang dapat memudidayakan alam untuk menujang kehidupannya.

Pengertian menurut para ahli:
1)      Erastothenes (Abad ke-1)
Geografi berasal dari kata geographica yang berarti penulisan atau penggambaran mengenai bentuk muka bumi
2)      Claudius Ptolomaeus
Geografi adalah suatu penyajian melalui peta dari sebagian dan seluruh permukaan bumi
3)      Ullman (1954)
Geografi adalah interaksi antar ruang.
4)      Strabo (1970)
Geografi erat kaitannya dengan faktor lokasi, karakterisitik tertentu dan hubungan antar wilayah secara keseluruhan. Pendapat ini kemudian disebut konsep Natural Atrribut of Place
5)      Rifhi Siddiq
Geografi adalah suatu disiplin ilmu yang mencakup segala fenomena yang terjadi di permukaan bumi, seba dan akibatnya, hubungannya dengan interaksi manusia dan menganalisanya dengan memperhatikan keterkaitan, penggambaran, serta distribusi fenomena-fenomena tersebut
6)      Ekblaw dan Mulkerne
Geografi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari bumi dan kehidupannnya, mempengaruhi pandangan hidup kita, makanan yang kita konsumsi, pakaian yang kita gunakan, rumah yang kita huni dan tempat rekreasi yang kita nikmati
7)      Paul Vidal de La Blance
Geografi adalah studi tentang kualitas negara-negara, di mana penentuan suatu kehidupan tergantung bagaimana manusia mengelola alam ini
8)      Prof. Bintarto (1981)
Geografi mempelajari hubungan kausal gejala-gejala di permukaan bumi, baik yang bersifat fisik maupun yang menyangkut kehidupan makhluk hidup beserta permasalahannya melalui pendekatan keruangan, kelingkungan, dan regional untuk kepentingan program, proses, dan keberhasilan pembangunan.

9)      Hasil seminar dan lokakarya di Semarang (1988)
Geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dengan sudut pandang kewilayahan dan kelingkungan dalam konteks keruangan.
10)  Von Rithoffen
Geografi adalah studi tentang gejala dan sifat-sifat permukaan bumi serta penduduknya yang disusun berdasarkan letaknya, dan mencoba menjelaskan hubungan timbal balik antara gejala-gejala dan sifat tersebut.
11)  Haris (2012)
Geografi adalah suatu ilmu yang mengkaji segala aspek-aspek yang ada di permukaan bumi dengan konsep spasial untuk pemanfaatan pembangunan yang ada dipermukaan bumi.
12)  Bernhardus Varenius, Dalam karyanya yang berjudul Geographia Generalis, beliau membagi geografi menjadi
1.               Geografi absolute
2.               Geografi relative
3.               Geografi komparatif
Setiap manusia memiliki pendapat masing-masing dalm berbagai  hal kehidupannya. Demikian pula dalam halnya pengertian geografi berikut adalah definisi geografi dari berbagai tokoh. Definisi geografi menurut para pakar :
a.    Geografi adalah ilmu kausal yang mempelajari gejala-gejala dimuka bumi beserta permasalahannya melalui pendekatan geogradis, okologi dan pendekatan terhadap manusia untuk rogram pembangunan jangka panjang, proses pembangunan, dan menujang pembangunan. (bintaro 1981)
b.   Geografi adalah ilmu yang mempelajari geosper dan komponen-komponenya secara terpadu, dalam konteks keruangan dan lingkungan, secara wilayah untuk kepentingan Negara, manusia dan ilmu pengetahuan dan pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan. (sugeng martopo)
c.    “geografi bisa diungkapkan sebagai induk dari segala pengetahuan”. Alasannya, banyak bidang ilmu pengetahuaan selalu dimulai dari keadaan muka bumi untuk beralih pada studinya masing-masing. (Preston E. James)
d.   “geografi adalah interaksi antar ruang”. (Ulman, 1994, dalam bukunya Geografhy a spatial Interaction).
e.    Objek study geografi adalah kelompok manusia dan organisasinya dimuka bumi. (Maurice Le Lannou, 1959, dalam bukunya La Geografhie Humaine)
f.    Geografi slalu ingin menjelaskan gejala-gejala dari segi hubungan keruangan. (Paul Claval, 1976)
g.   Geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan phenomena geosfer dengan sudut pandang kewilayahan dan kelingkungan dalam konteks keruangan. (seminar dan loka karya disemarang, 1988).

Dari sefinisi diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian dan sejarah geografi selalu berkembang. Dan banyak juga terdapat pendapat yang sama yang meliputi :
a.    Bumi sebagai tempat tinggal
b.   Hubungan manusia dengan lingkungannya
c.    Dimensi ruang dan dimensi historis
d.   Pendekatannya, spasial (keruangan), ekologi (lingkungan), dan regional (kewilayahan)


B.        Sejarah Geografi
Perkataan geografi berasal dari bahasa yunani : “geo” berarti bumi dan “grafhein” berarti tulisan. Jadi secara harfiah, geografi berarti tulisan tentang bumi, karena itu geografi sering juga disebut ilmu bumi, akan tetapi dipelajari dalam ilmu geografi bukan hanya mengenai permukaan bumi saja melainkan juga berbagai hal yang ada dipermukaan bumi, diluar bumi, bahkan benda-benda diluar angkasa. Geografi dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari atau mengkaji bumi dan segala sesuatu yang ada diatasnya, seperti penduduk, fauna, flora, iklim, udara dan segala interaksinya.

Bangsa Yunani adalah bangsa yang pertama dikenal secara aktif menjelajahi geografi sebagai ilmu dan filosofi, dengan pemikir utamanya Thales dari Miletus, Herodotus, Eratosthenes, Hipparchus, Aristotle, Dicaearchus dari Messana, Strabo, dan Ptolemy. Bangsa Romawi memberi sumbangan pada pemetaan karena mereka banyak menjelajahi negeri dan menambahkan teknik baru. Salah satu tekniknya adalah periplus, deskripsi pada pelabuhan dan daratan sepanjang garis pantai yang bisa dilihat pelaut di lepas pantai; contoh pertamanya adalah Hanno sang Navigator dari Carthaginia dan satu lagi dari Laut Erythraea, keduanya selamat di laut menggunakan teknik periplus dengan mengenali garis pantai laut Merah dan Teluk Persi.

Pada Zaman Pertengahan, bangsa Arab seperti al-Idrisi, Ibnu Battuta dan Ibnu Khaldun memelihara dan terus membangun warisan bangsa Yunani dan Romawi. Dengan perjalanan Marco Polo, geografi menyebar ke seluruh Eropa. Selama zaman Renaissance dan pada abad ke-16 dan 17 banyak perjalanan besar dilakukan untuk mencari landasan teoritis dan detail yang lebih akurat. Geographia Generalis oleh Bernhardus Varenius dan peta dunia Gerardus Mercator adalah contoh terbesar.

Setelah abad ke-18 geografi mulai dikenal sebagai disiplin ilmu yang lengkap dan menjadi bagian dari kurikulum di universitas di Eropa (terutama di Paris dan Berlin), tetapi tidak di Inggris dimana geografi hanya diajarkan sebagai sub-disiplin dari ilmu lain. Salah satu karya besar zaman ini adalah Kosmos: sketsa deskripsi fisik Alam Semesta, oleh Alexander vom Humboldt.

Selama lebih dari dua abad kuantitas pengetahuan dan perangkat pembantu banyak ditemukan di Indonesia[rujukan?]. Terdapat hubungan yang kuat antara geografi dengan geologi dan botani, juga ekonomi, sosiologi dan demografi.

Di barat, selama abad ke-20, disiplin ilmu geografi melewati empat fase utama: determinisme lingkungan, geografi regional, revolusi kuantitatif dan geografi kritis.

Determinisme lingkungan adalah teori yang menyatakan bahwa karakteristik manusia dan budayanya disebabkan oleh lingkungan alamnya. Penganut fanatik deteriminisme lingkungan adalah Carl Ritter, Ellen Churchill Semple dan Ellsworth Huntington. Hipotesis terkenalnya adalah "iklim yang panas menyebabkan masyarakat di daerah tropis menjadi malas" dan "banyaknya perubahan pada tekanan udara pada daerah lintang sedang membuat orangnya lebih cerdas".

Ahli geografi determinisme lingkungan mencoba membuat studi itu menjadi teori yang berpengaruh. Sekitar tahun 1930-an pemikiran ini banyak ditentang karena tidak mempunyai landasan dan terlalu mudahnya membuat generalisasi (bahkan lebih sering memaksa). Determinisme lingkungan banyak membuat malu geografer kontemporer, dan menyebabkan sikap skeptis di kalangan geografer dengan klaim alam adalah penyebab utama budaya (seperti teori Jared Diamond).

Geografi regional menegaskan kembali topik bahasan geografi pada ruang dan tempat. Ahli geografi regional memfokuskan pada pengumpulan informasi deskriptif tentang suatu tempat, juga metode yang sesuai untuk membagi bumi menjadi beberapa wilayah atau region. Basis filosofi kajian ini diperkenalkan oleh Richard Hartshorne.

Revolusi kuantitatif adalah usaha geografi untuk mengukuhkan dirinya sebagai ilmu (sains), pada masa kebangkitan interes pada sains setelah peluncuran Sputnik. Revolusioner kuantitatif, sering disebut "kadet angkasa", menyatakan bahwa kegunaan geografi adalah untuk menguji kesepakatan umum tentang pengaturan keruangan suatu fenomena. Mereka mengadopsi filosofi positifisme dari ilmu alam dan dengan menggunakan matematika - terutama statistika - sebagai cara untuk menguji hipotesis. Revolusi kuantitatif merupakan landasan utama pengembangan Sistem Informasi Geografis.

Walaupun pendekatan positifisme dan pos-positifisme tetap menjadi hal yang penting dalam geografi, tetapi kemudian geografi kritis muncul sebagai kritik atas positifisme. Yang pertama adalah munculnya geografi manusia. Dengan latar belakang filosofi eksistensialisme dan fenomenologi, ahli geografi manusia (seperti Yi-Fu Tuan) memfokuskan pada peran manusia dan hubungannya dengan tempat.

Pengaruh lainnya adalah geografi marxis, yang menerapkan teori sosial Karl Marx dan pengikutnya pada geografi fenomena. David Harvey dan Richard Peet merupakan geografer marxis yang terkenal. Geografi feminis, seperti pada namanya, menggunakan ide dari feminisme pada konteks geografis. Arus terakhir dari geografi kritis adalah geografi pos-modernis, yang mengambil ide teori pos-modernis dan pos-strukturalis untuk menjelajahi konstruksi sosial dari hubungan keruangan.

C.       Ruang lingkup geografi
Secara garis besar, seluruh objek kajian geografi dapat dibedakan atas dua aspek utama, yaitu aspek fisik dan aspek sosial. Aspek pisik meliputi aspek kimiawi, biologis, astronomis, dan sebagainya, sedangkan aspek sosial meliputi aspek antropologis, politis, ekonomis dan sebagainya.

Jika bumi dipandang dari segi teori lingkungan hidup, permukaan bumi dapat dikelompokkan menjadi 3 lingkungan sebagai berikut :
1.   Lingkungan fisikal atau abiotik adalah segala sesuatu disekitar manusia yang berupa makluk tak hidup, misalnya tanah, udara, air dan sinar matahari
2.   Lingkungan biologis atau biotic adalah segala sesuatu disekitar manusia yang berupa makluk hidup, seperti binatang, tumbuhan, termasuk didalamnya adalah manusia.
3.   Lingkungan sosial adalah segala sesuatu disekitar manusia yang berwujud tindakan atau aktifitas manusia baik dalam hubungannya dengan  lingkungan alam maupun hubungan antar manusia.
Studi geografi mencakup analisis gejala manusia dan gejala alam. Dalam studi itu dilakukan analisis persebaran-interelasi-interaksi fenomena atau masalah dalam suatu ruang.
Menurut Rhoad Murphey ruang lingkup geografi sebagai berikut.
1)      Distribusi dan hubungan timbal balik antara manusia di permukaan bumi dengan aspek-       aspek keruangan permukiman penduduk dan kegunaan dari bumi.
2)      Hubungan timbal balik antara masyarakat dengan lingkungan fisiknya sebagai bagian studi perbedaan area.
3)      Kerangka kerja regional dan analisis wilayah secara spesifik.

Ruang Lingkup Geografi Pengertian tentang geografi di atas menunjukkan bahwa yang dipelajari dalam geografi ternyata sangat luas. Oleh karena itu, perlu adanya batasan yang menjadi ruang lingkup bahasan geografi.

Ruang lingkup bahasan geografi terdiri dari 3 bagian, yaitu sebagai berikut. Geografi Fisik: Geografi fisik mempelajari gejala-gejala alam di permukaan bumi yang meliputi atmosfer, litosfer, hidrosfer, dan biosfer. Gejala-gejala alam tersebut berkaitan dengan bentuk, relief, iklim, dan segala sesuatu tentang bumi, serta tentang proses-proses fisik yang terjadi di darat, laut, dan udara yang berpengaruh pada kelangsungan hidup manusia.

Geografi Sosial: Geografi sosial mempelajari segala aktivitas kehidupan manusia di bumi dan interaksinya dengan lingkungan, baik dalam lingkungan sosial, ekonomi, maupun budaya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa geografi sosial (geografi manusia) mempelajari dampak aktivitas manusia terhadap lingkungan dan dampak lingkungan terhadap manusia.

Geografi Regional: Geografi regional mempelajari topik atau bahasan khususnya yang mencakup suatu daerah atau wilayah tertentu. Geografi regional merupakan bahasan yang menyeluruh, baik dari aspek fisik ataupun sosial sehingga dianggap sebagaio bentuk tertinggi dalam geografi.
1)      Struktur Ilmu Geografi
2)      Ilmu Geografi sebagai subyek dari integrasi berbagai studi menurut Peter Hagget membagi menjadi beberapa percabangan,
3)      Geografi Fisik
4)      Sebagai salah satu kajian sistematik geografi, cabang geografi fisik mempelajari bentang lahan (Landscape) yaitu bagian ruang dari permukaan bumi yang dibentuk oleh interaksi dan interdependensi bentuk lahan. Berikut merupakan pencabangan geografi fisik,
a)      Geologi
b)      Geomorfologi
c)      Meteorologi dan Klimatologi
d)     Hidrologi
e)      Oceanografi
f)       Biogeografi
g)      Kosmografi
h)      Pedologi
i)        Geografi Manusia

5)      Sebagai salah satu kajian sistematik geografi, cabang geografi manusia mempelajari yang mempelajari tentang aspek sosial, ekonomi dan budaya penduduk. Berikut merupakan pencabangan geografi manusia,
a)      Geografi Ekonomi
b)      Demografi
c)      Geografi Politik
d)     Etnografi
e)      Geografi Sosial
f)       Geografi Industri
g)      Geografi Pariwisata
h)      Geografi Sejarah
i)        Geografi Pertanian
j)        Geografi Transportasi
k)      Geografi Regional
6)      Geografi regional merupakan studi tentang variasi persebaran gejala dalam ruang pada waktu tertentu baik lokal, nasional, maupun kontinental. Geografi regional terbagi atas,
7)      Geografi Regional berdasar Zonasi Geografi Wilayah Tropik, Geografi Wilayah Arid, Geografi Wilayah Kutub, Geografi Desa, Geografi Kota Geografi Regional berdasar Kultur Geografi Kawasan Asia Tenggara, Geografi Kawasan Eropa, Geografi Kawasan Amerika Utara, Geografi Kawasan Amerika Selatan, Geografi Kawasan Afrika, Geografi Kawasan Australia Geografi Teknik
8)      Geografi teknik merupakan studi terbaru di bidang ilmu geografi yang berkembang seiring pesatnya perkembangan teknologi yang mempelajari cara-cara memvisualisasikan dan menganalisis data dan informasi geografis dalam bentuk peta, diagram, foto udara dan citra hasil penginderaan jauh. Geografi teknik terbagi atas,
9)      Kartografi Penginderaan Jauh Sistem Informasi Geografis Metode Kuantitatif Geografi

Ruang Lingkup Geografi
Ø  Ruang lingkup ilmu geografi secara umum meliputi semua gejala geosfer, baik gejala alam maupun gejala sosial, serta interaksi antara manusia dengan lingkungannya. Ruang lingkup studi ilmu geografi yaitu:
Ø  Kajian terhadap wilayah (regional); Interaksi antara manusia dengan lingkungan fisik yang merupakan salah satu bagian dari keanekaragaman wilayah; Persebaran dan kaitan antara penduduk (manusia) dengan aspek-aspek keruangan dan usaha manusia untuk memanfaatkannya

D.       Ilmu penunjang geografi
NO
ILMU
PENGERTIAN
1
Geologi
ialah ilmu yang mempelajari bumi secara keseluruhan kejadian, struktur, koposisi, sejara dan proses dan perkembangannya.
2
Geofisika
ialah ilmu yang mengkaji sipat-sipat bumi bagian dalam dengan metode teknik fisika, seperti mengukur gempa bumi, grafitasi, medan magnet dan sebagainya.
3
Meteorology
ialah ilmu yang mempelajarai atmosper, misalnya udara, cuaca, suhu, angin, angin, dan sebagainya.


4

Astronomi

ialah ilmu yang mempelajari benda-benda diluar atmosper bumi, seperti matahari, bulan, dan ruang angkasa.
5
Biogeografi
ialah study tentang penyebaran makluk hidup secara geografis dimuka bumi ini.
6
Geomorfologi
ialah study tentang bentuk-bentuk muka bumi dean segala proses yang menghasilkan bentuk-bentuk tersebut.

7
Hidrografi
ialah ilmu yang mempelajari lauta, misalnya : sipat-sipat air laut, pasang suirut, arus, pedalaman dan sebagainya.
8
Paleontologi
ialah ilmu tentang posil-posil serta bentuk-bentuk kehidupan dimasa purba (prasejarah) yang terdapat dibawah lapisan-lapisan bumi.
9
Antropogeografi
ialah ilmu tentang posil-posil serta bentuk-bentuk kehidupan dimasa purba (prasejarah) yang terdapat dibawah lapisan-lapisan bumi.
10
Geografi
ialah ilmu goegrafi yang berkenaan dengan perkiraan bentuk, ukuran serta gerakan bumi, seperti lintang dan bujur geografi, meridian, parallel, luas permukaan bumi dan sebagainya.
11
Geografi historic
ialah cabang geografi yang mempelajari bumi ditinjau dari sudut sejarah dan perkembangannya.
12
Geografi regional
ialah cabang geografi yang mempelajari suatu kawasan tertentu secar khusus, misalnya geografi asia tenggara, geografi timur tengah dan sebagainya.
13
Geografi politik
ialah cabang geografi yang khusus mengkaji kondisi-kondisi geografis ditinjau dari sudut politik atau kepentingan Negara.
14
Geografi fisik
ialah cabang geografi yang mengkaji bentuk dan struktur permukaan bumiyang mencakup aspek geomorpologi dan hidrologi.
                                                                                  
E.        Objek study geografi
Geografi adalah ilmu tentang lokasi serta pesamaan dan perbedaan (variasi) keruangan atas phenomena fisik dan manusia persamaan dan perbedaan keruangan atas phenomena fisik dan manusia diatas permukaan bumi.

Geografi lebih dari sekedar kartografi studi tentang peta. Geografi tidak hanya menjawab apa dan dimana diatas muka bumi, tetapi juga mengapa disitu dan ditempat lainnya, kadang diartikan dengan “lokasi pada ruang “. Geografi mempelajari hal ini, baik disebabkan oleh alam dan manusia. Juga mempelajari akibat yang disebabkan dari perbedaan yang terjadi.
Objek studi geograrfi dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu material dan objek pormal
 1. Objek material
Objek material geografi adalah sasaran atau isi kajian geografi. Objek material yang umum dan luas adalah geosfer (lapisan bumi) yang meliputi :
Ø  Litosper (lapisan keras), merupakn lapisan luar dari bumi kita. Lapisan ini disebut kerak bumi dalam ilmu geologi.
Ø  Atmosfer (lapisan udara), terutama adalah lapisan atmosfer bawah yang dikenal sebagai troposfer
Ø  Hidrosfer (lapisan air), air yang berupa lautan, danau, sungai dan air tanah
Ø  Biosfer (lapisan tempat hidup), yang terdiri ats hewan, tumbuhan, dan manusia sebagai suatu komunitas bukan individu
Ø  Pedosfer (lapisan tanah), merupakan lapisan bantuan yang telah mengalami pelapukan.
Jadi secara nyata objek material geografi meliputi gejala-gejala yang terdapat dan yang terjadi dimuka bumi, seperti aspek bantuan, tanah, gempa bumi, cuaca, iklim, gunung api, udara, air serta flora dan fauna yang terkait dengan kehidupan manusia.
2. objek formal
Objek formal adalah sudut pandang dan cara berpikir terhadap suatu gejala dimuka bumi, baik yang sipatnya fisik maupun sosial yang dilihat dari Sudut pandang keruangan. Dalam geografi selalu ditanyakan mengenai dimana gejala itu terjadi dan mengapa gejala itu terjadi dan mengapa gejala itu terjadi ditempat tersebut.

F.        Konsep dasar geografi
Konsep yang membedakannya dengan ilmu lain adalah :
1.      Konsep lokasi
Adalah konsep utama yang akan digunakan untuk mengetahui phenomena geosfer. Konsep lokasi dibagi atas:
Ø    Lokasi absolute, lokasi menurut letak lintang dan bujur bersipat tetap
Ø    Lokasi relative, lokasi yang tergantung pengaruh daerah sekitarnya dan sipatnya berubah.
2.      Konsep jarak
Yaitu panjang antara dua tempat :
Ø    Jarak mutlak, satuan panjang yang diukur dengan kilometer
Ø    Jarak relative, jarak tempuh yang menggunakan satuan waktu.
Ada sepuluh konsep dasar geografi, yaitu sebagai berikut.
Ø  Konsep aglomerasi, yaitu persebaran gejala geografi yang mengelompok di suatu tempat karena ada faktor-faktor yang menguntungkan.
Ø  Contohnya: penduduk biasanya bertempat tinggal di daratan rendah yang subur.
Ø   Konsep diferensi area, yaitu adanya perbedaan cirri khas suatu daerah dengan daerah lain.
Ø   Konsep interaksi dan interdepensi, yaitu peristiwa-peristiwa yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi gejala alam.
Ø   Konsep jarak, yaitu berkaitan dengan proses pencapaian ke suatu lokasi dan perhitungan jarak antara satu tempat ke tempat lain.
Ø   Konsep keterjangkauan, yaitu tersedianya sarana dan prasarana untuk mencapai suatu wilayah. Misalnya, transportasi di saerah rendah lebih mudah dibandingan transportasi di pegunungan.
Ø  Konsep keterkaitan keruangan, yaitu hubungan antara persebaran gejala geografi di suatu tempat dengan gejala lain.
Ø  Konsep lokasi, yaitu konsep yang sangat penting dalam geografi. Konsep ini ada dua, yaitu lokasi relatif dan lokasi absolut.
Ø  Lokasi relatif adalah lokasi yang didasarkan pada keadaan daerah sekitar.
Ø  Lokasi absolut adalah lokasi yang didasarkan pada garis lintang dan gars bujur.
Ø   Konsep morfologi, yaitu konsep yang berhubungan dengan relief (bentuk permukaan bumi) yang berbeda-beda sehingga kegunaanya pun berbeda.
Ø   Konsep nilai kegunaan, yaitu nilai yang berhubungan dengan manfaat fenomena yang ada. Misalnya, daerah wisata bagi wisatawan merupakan tempat rekreasi, tetapi bagi pedagang merupakan tempat yang menguntungkan untuk berdagang.
Ø  Konsep pola, yaitu berkaitan dengan persebaran fenomena permukiman, sungai, jenis tanah, dan pengembangan kota.

BAB X
IMPLEMENTASI EKONOMI KOPERASI

A. Pengertian Ekonomi Koperasi
Ekonomi Koperasi terdiri dari dua kata yaitu “ekonomi” dan “koperasi”, berikut kita akan pelajari arti kata tersebut satu persatu. Kata “ekonomi” berasal dari bahasa Yunani yaitu “oikos” yang berarti keluarga atau rumah dan “nomos” yang berarti aturan. Jadi secara garis besar ekonomi dapat diartikan sebagai “aturan rumah tangga”. Secara teoritis ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti dari masalah ekonomi adalah adanya kelangkaan, hal ini terjadi karena ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Menurut M. Manulang, ilmu ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya untuk mencapai kemakmuran (kemakmuran suatu keadaan dimana manusia dapat memenuhi kebutuhannya, baik barang maupun jasa).

Kata “koperasi” berasal dari bahasa Inggris “Cooperation” yang terdiri dari dua kata, yaitu “Co” yang artinya bersama dan “Operation” yang artiya bekerja. Jadi secara harfiah koperasi berarti bekerja sama. Koperasi dapat didefinisikan sebagai asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan kegiatan ekonomi koperasi (usaha koperasi) atas dasar prinsip-prinsip koperasi, nilai dan jati diri koperasi sehingga mendapat manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui usaha bersama yang dimodali, dikelola dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Dari pengertian diatas disebutkan bahwa koperasi adalah “asosiasi orang-orang”, dapat diartikan koperasi adalah organisasi yang terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama. Atau dengan pengertian lain koperasi adalah badan usaha atau usaha bersama yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip ekonomi juga berperan sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya, dari penjelasan diatas dapat diartikan tujuan koperasi adalah memberikan nilai tambah secara ekonomi kepada anggotanya dibandingkan dengan sebelum anggota koperasi tersebut bergabung dengan koperasi.

Koperasi dibentuk sebagai usaha bersama yang dibangun dengan modal bersama. Modal koperasi berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan penyisihan sisa hasil usaha. Selain itu, bantuan dari pihak luar, seperti  pemerintah ataupun swasta. Koperasi merupakan organisasi yang bersifat terbuka dan sukarela. Tujuan koperasi yaitu meningkatkan  kesejahteraan anggotanya. Untuk mencapai tujuan tersebut anggota koperasi mempunyai kewajiban. Kewajiban yang dimaksud ialah membayar simpanan pokok dan simpanan wajib.

B. Ruang Lingkup Koprasi


Badan usaha koperasi dimiliki oleh anggota yang merupakan pemakai jasa (user). Fakta ini membedakan koperasi dengan badan usaha bentuk lain yang pemiliknya pada dasarnya adalah para penanam modal. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan (UU No. 25 Tahun 1992). Misalnya Koperasi Unit Desa (KUD), koperasi simpan pinjam, koperasi pelajar, koperasi mahasiswa, Koperasi Pegawai Negeri (KPN), dan koperasi pasar.

Tujuan utama perkumpulan koperasi adalah memperhatikan kepentingan-kepentingan para anggota perkumpulan, dan bukan memupuk pendapatan perusahaan itu sendiri. Kepentingan kebendaan yang menyebabkan anggota koperasi berhimpun adalah bagi produsen adanya keinginan menawarkan barang dengan harga setinggi mungkin, bagi konsumen adanya keinginan untuk memperoleh barang sebaik- baiknya dengan harga serendah-rendahnya, dan bagi usaha kecil adanya keinginan mendapatkan modal usaha dengan seringan-ringannya serta keinginan mempertahankan diri, karena hanya mungkin bersaing dengan perusahaan besar bila mengadakan usaha bersama.

Berdasarkan tujuan yang hendak dicapai, perkumpulan koperasi dapat dibedakan menjadi koperasi konsumsi, koperasi produksi, dan koperasi simpan pinjam.

C. Konsep Dasar Ekonomi Koprasi
1. Konsep Koperasi Barat
Konsep ini adalah suatu konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah sebuah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, untuk mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

2. Konsep Koperasi Sosialis
Pada konsep ini menjelaskan mengenai koperasi ini dijalankan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Konsep ini juga menjelaskan bahwa koperasi itu tidak berdiri sendiri melainkan merupakan subsitem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis.

3. Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep ini menjelaskan bahwa koperasi sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Konsep ini juga menjelaskan tentang tujuan koperasi dibentuk. Yaitu, tujuannya untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.




D. Tujuan Ekonomi Koperasi
Menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 Pasal 3 koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Menurut UU no 25/1992 pasal 4, Koperasi bertujuan :
1.       Membangun dan Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota nya pada khusus nya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.       memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai kopegurunya.
3.       berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
4.       berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekluargaan dan demokrasi ekonomi.

E. Implementasi Konsep Dasar Ekonomi
Ada sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisis ekonomi adalah pembuatan keputusan dalam berbagai bidang di mana orang dihadapkan pada pilihan-pilihan, seperti dalam bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan agama. Gary Becker adalah perintis trend ini. Dalam artikel-artikelnya ia menerangkan bahwa ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan perilaku manusia. Pendapatnya tersebut kadang digambarkan sebagai ekonomi imperialis oleh beberapa kritikus.

Sementara itu, para ahli ekonomi mainstream memandang bahwa kombinasi antara teori dengan data yang ada sudah cukup untuk membuat kita mengerti fenomena yang ada di dunia. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan besar dalam hal ide, konsep, dan metodenya, meski menurut pendapat sebagian kritikus ekonomi perubahan tersebut dipandang merusak konsep yang benar sehingga tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.

Konsep dasar ekonomi dan implementasinya tidak terlepas dari adanya teori ekonomi dan sejarahnya. Sejarah perkembangan teori ekonomi lekat dengan pemikiran kapitalisme yang dapat dilacak melalui sejarah perkembangan pemikiran ekonomi dari era Yunani kuno sampai era sekarang. Aristoteles adalah yang kali pertama memikirkan tentang transaksi ekonomi dan membedakan antara yang bersifat natural atau innatural.

Transaksi natural terkait dengan pemuasan kebutuhan dan pengumpulan kekayaan yang terbatasi jumlahnya oleh tujuan yang dikehendaki. Transaksi unnatural bertujuan pada pengumpulan kekayaan yang secara potensial tak terbatas. Dia menjelaskan bahwa kekayaan unnatural tak berbatas karena dia menjadi akhir dari dirinya sendiri ketimbang sebagai sarana menuju akhir yang lain yaitu pemenuhan kebutuhan.
BAB XI
KONSEP-KONSEP DASAR
POLITIK DAN PSIKOLOGI SOSIAL

A. Pengertian Politik dan Psikologi Sosial
1. Pengertian Politik
Politik adalah prilaku dasar manusia. Politik juga adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat berwujud proses pembuatan keputusan (decision making) khusunya dalam negara. Dengan demikian ilmu politik adalah cabang dari ilmu social yang berdampingan dengan cabang ilmu social lainnya seperti antropologi, sosiologi, ekonomi, dan psikologi. Ilmu politik yang sama dengan ilmu social lainnya berobjekkan manusia sebagai kelompok masyarakat. Ilmu tersebut mempelajari tentang kerjasama manusia untuk mencapai sesuatu.

Secara Etimologi,politi berasal dari kata Yunani “polis” yang berarti “kota” berstatus negara. Istilah politik diartikan berbagai macam kegiatan tujuan-tujuan dari system dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Plato dan Aristoteles mengemukakan En Dam Onia atau The Good Life (usaha-usaha mencapai kehidupan yang baik).

Disamping itu, politik dapat juga ditilik dari sudut pandang yang berbeda, yaitu antara lain:
a.       Teori Klasik Aristoteles, politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.
b.      Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara.
c.       Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapat dan pempertahankan kegiatan di masyarakat.
d.      Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan politik.
Selain itu dari sudut pandang yang berbeda, para filosifi tentang ilmu politik juga memberikan definisi tentang ilmu politik. Diantaranya:
a.       Menurut Bluntschli, Garner dan Frank Goodnow menyatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari ilmu kenegaraan.
b.      Seely dan Stephen Leocock, mengatakan bahwa ilmu politik merupakan ilmu yang serasi dalam menangani pemerintahan.
c.       Pemikir dari Prancis juga mengeluarkan pendapatnya, Paul Janet menyikapi ilmu politik sebagai ilmu yang mengatur perkembangan negara begitu juga prinsip-prinsip pemerintahan, pendapat ini didukung juga oleh R. N. Gilchrist.
d.      Lasswell berpendapat, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari pengaruh dan kekuasaan.
e.       Ossip K. Fletcteim dalam foundamental of Political Sience menegaskan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan lain yang tidak resmi yang dapat mempengaruhi negara (Political Science is That Specialized Sosial Science that Studies the nuture and purose of the state so far as it a power organization and purpose of other unofficial power phenomen that are apt to influence the sate).
f.       J. Barents berpendapat, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat.
Dalam konteks memahami politik, yang perlu dipahami adalah kekuasaan politik, legitimasi, system politik, perilaku politik, partisipasi politik dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk-beluk tentang partai politik.

Teori politik juga tidak lepas dari pelaksanaan politik, teori politik merupakan kegiatan mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuennya. Dalam teori politik ada beberapa bahasan, antara lain filsafat islam, konsep tentang system politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan social, pembangunan politik, perubahan politik, perbandingan politik, dsb.

Secara teoritis, ilmu-ilmu politik terbagi atas dua, yaitu:
a.       Valuational artinya ilmu politik berdasarkan moral dan norma politik.
Teori valuational ini terdiri dari filsafat politik, ideology dan politik sistematis
b.      Non Valuational artinya ilmu politik hanya sekedar mendeskripsikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa mengaitkannya dengan moral atau norma.
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala yang teratur dalam kehidupan masyarakat dengan pemusatan perhatian pada perjuangan manusia mencapai atau mempertahankan kekuasaan guna mencapai apa yang diinginkan.

2. Pengertian Psikologi Sosial
Bila dilihat dari terminology maka kata psikologi terdiri dua macam kata yaitu “psyche” berarti “jiwa” dan “logos” yang kemudian menjadi logi berarti “ilmu”. Maka kata psikologi (psychology) berarti ilmu pengetahuan tentang jiwa, tidak terbatas pada jiwa manusia saja akan tetapi termasuk juga jiwa binatang dan sebagainya.

Dikalangan ahli psikologi pengertian dari kata psikologi tidak terdapat perbedaan, akan tetapi mereka berbeda dalam memberikan batasan atau definisi yang diberikan oleh para ahli psikologi terhadap psikologi adalah akibat dari perbedaan sudut pandangan yang berasaskan pada perbedaan aliran-aliran paham dalam psikologi itu sendiri. “psikologi” berasal dari perkataan Yunani “psyche” yang artinya jiwa, dan “logos” yang artinya ilmu pengetahuan. Jadi, secara etimologi (menurut arti kata) psikilogi artinya ilmu yang mempelajari tentang jiwa, baik macam-macam gejalanya, prosesnya maupun latar belakangnya dengan singkat disebut ilmu jiwa.

Berbicara tentang jiwa, terlebih dahulu kita dapat membedakan antara nyawa dan jiwa. Nyawa adalah daya jasmaniah yang keberadaannya tergantung pada hidup dan menimbulkan perbuatan badaniah organic behavior. Sedang jiwa adalah daya hidup rohaniah yang bersifat abstrak, yang menjadi penggerak dan pengatur bagi sekalian perbuatan pribadi (personal behavior) dari hidup tingkat tinggi dan manusia.

Secara umum psikologi diartikan ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia atau ilmu yang mempelajari tentang gejala-gejala jiwa manusia. Karena para ahli jiwa mempunyai penekanan yang berbeda maka definisi yang dikemukakan juga berbeda.
Diantara pengertian psikologi yang dirumuskan oleh para ahli antara lain sebagai berikut:
a.       Menurut Dr. Singgih Dirgagunarsa: psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia.
b.      Plato dan Aristoteles berpendapat psikologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang hakikat jiwa serta prosesnya sampai akhir.
c.       John Broadus Watson, memandang psikologi sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku tampak (lahiriah) dengan menggunakan metode observasi yang objektif terhadap rangsangan dan jawaban (respons).
Definisi psikologi social yang diberikan oleh para sarjana psikologi social menunjukan ruang lingkup psikologi social. Beberapa definisi diantaranya sebagai berikut:
Ø  Social psychology is scientific study of the experience and behavior individuals in relation to social stimulus situations (sheriff and sheriif, 1956, hlm. 4).
Ø  Social psychology can be defined as the scientific study of human interaction (Watson, 1966, hlm. 1)
Ø  Social psychology is the study of the individual human being is the interacts, largely symbolically, with his environment (Dewey and Humber, 1966, h. 3)
Dari definisi tersebut diatas, kita dapat membedakan tiga wilayah study psikologi social sebagai berikut:
a.       Study tentang study social terhadap proses individual, misalnya study tentang persepsi, motivasi, proses belajar, atribusi (sifat).
b.      Study tentang proses-proses individual bersama, beperti bahasa, sikap social, dan sebagainya.
c.       Study tentang interaksi kelompok, misalnya kepemimpinan, komunikasi, otoriter, konformitas (keselarasan), kerja sama, persaingan, peran dan sebagainya.
Adapun psikologi social dapat diartikan sebagai berikut “ilmu yang mempelajari tingkah laku indifidu sebagai fungsi dari rangsang-rangsang social” dengan “ilmu pengetahuan” dimaksudkan bahwa psikologi social hanya mempelajari suatu gejala kondisi-kondisi yang terkontrol. Spekulasi-spekulasi yang bersifat armchair (didasarkan pada pikiran-pikiran saja) tidak berlaku untuk menyusun teori-teori social.
Istilah individu dalam definisi diatas menunjukan bahwa unit analisis dari psikologi social adalah individu bukan masyarakat atau kebudayaan. Akhirnya yang dimaksud dengan rangsangan-rangsangan social manusia dan seluruh hasil karya manusia yang ada disekitar individu. Termasuk dalam karya-karya manusia ini antara lain adalah norma-norma, kelompok social, dan produk-produk social lainnya.
B. Ruang Lingkup, Tujuan Ilmu Politik dan Psikologi Sosial
1.      Ruang Lingkup dan Tujuan Ilmu Politik
Ruang lingkup kajian ilmu politik terbagi atas empat bidang berikut:
a.       Teori politik yang meliputi politik, sejarah perkembangan dan ide-ide politik.
b.      Lembaga-lembaga politik, meliputi undung-undang dasar, pemerintah pusat (nasional), pemerintah daerah atau local. Fungsi ekonomi dan social dari pemerintah, dan perbandingan lembaga politik.
c.       Partai-partai, golongan umum, dan pendapat malam. Mencakup partai politik, golongan-golongan, asosiasi-asosiasi, partisipasi warga negara dalam pemerintahan administrasi dan pendapat umum.
d.      Hubungan internasional, organisasi dunia, administrasi dan hokum internasional.
Pada dasarnya ilmu politik mempelajari gejala-gejala yang teratur dalam kehidupan masyarakat dengan memusatkan perhatian pada perjuangan manusia mencari dan mempertahankan kekuasaan untuk mencapai tujuan.
Ada lima dasarnya konsep ilmu politik. Yaitu:
1.      Negara
2.      Kekuasaan
3.      Pengambilan keputusan
4.      Kebijaksanaan
5.      Pembagian tugas
Sedangkan tujuan dari ilmu politik adalah untuk mengetahui dan membahas tentang pembagian wilayah, batas negara dan masalah yang berhubungan dengan kekuasaan negara.
a.       Perspektif Intelektual
Tujuan politik adalah untuk berpolitik dan untuk tindakan politik. Agar dapat bertindak baik dalam politik, masyarakat harus mempelajari seni politik, asas dan nilai-nilai politik yang dianggap penting. Perspektif intelektual adalah perspektif yang mempergunakan diri sendiri sebagai titik tolak. Sebab perspektif itu bertolak dan dibangun berdasarkan pada apa yang dianggap salah oleh individu tersebut.
b.      Perspektif Politik
Pandangan intelektual mengenai politik tidak jauh beda dengan pandangan politisi. Dimana politik hanya dipandang sebagai jalan untuk mendapatkan kekuasaan.
2.      Ruang Lingkup Psikologi Sosial
Ditinjau dari segi objeknya, psikologi dapat dibedakan dalam dua golongan besar yaitu:
a.       Psikologi yang mempelajari dan menyelidiki manusia
b.      Psikologi yang menyelidiki dan mempelajari hewan yang umumnya lebih tegas disebut psikologi hewan
Kesulitan lain dalam pembentukan psikologi adalah menentukan ruang lingkup suatu teori seperti berikut ini:
a.       Jangkauan penerapan (comprehensiveness) yaitu untuk berapa banyak (macam) fenomena atau kepribadian teori ini dapat diterapkan.
b.      Keterbatasan yaitu sampai dimana perlu diberikan prasyarat pada kondisi dimana fenomena itu timbul agar suatu teori dapat dinyatakan berlaku.
c.       Keumuman (generality) sampai dimana teori bisa diperluas untuk mencakup situasi-situasi yang tidak tercakup dalam fenomena awal yang dijadikan dasar untuk penyusun teori yang bersangkutan.

Sebagaimana ilmu-ilmu yang lain, psikologi social bertujuan untuk mengerti suatu gejala atau fenomena. Dengan mengerti suatu fenomena, kita dapat membuat suatu peramalan-peramalan tentang kapan akan terjadinya fenomena tersebut dan bagaimana hal itu terjadi. Selanjutnya, dengan pengrtian dan kemampuan peramalan itu, kita dapat mengendalikan fenomena itu sampai batas-batas tertentu. Inilah sebenarnya tujuan dari ilmu termasuk psikologi social. (namun, tentu saja kita tidak selalu bisa mengontrol suatu gejala maka kita sudah mengerti betul tentang gejala itu. Misalnya, seorang yang mengemudi mobil dapat mengendalikan mobilnya tanpa ia mengerti betul tentang mekanisme yang menggerakan mobil tersebut).

Psikologi yang dipelajari secara praktis dapat dipraktikan dalam bermacam-macam bidang misalnya dalam bidang pendidikan, dalam bidang industry, bidang perusahaan dsb. Psikologi yang berusaha mempelajari jiwa manusia, ternyata banyak mendapat kesulitan, oleh karena itu objek penyelidikannya adalah abstrak yang tidak dapat diselidiki secara langsung tapi, diselidiki keaktifannya yang terlibat melalui manifestasi tingkah laku atau perbuatan. Dapat dimisalkan bila kita mempelajari tentang angin, objeknya secara langsung tidak dapat dilihat, namun dari keaktifannya, bila ada daun yang bergerak atau debu berterbangan, maka jelas ada angin tersebut, seperti itu pula bila kita mempelajari jiwa.

Jadi dalam mempelajari psikologi ini, kita akan membatasi diri dari tingkah laku manusia, karena manusia makhluk Tuhan yang tertinggi derajanya diantara makhluk-makhluk yang lainnya.

C. Konsep Dasar Politik dan Implementasi dalam Pemerintahan
Istilah negara muncul pertama kali pas abad ke-15 di Eropa Barat, istilah ini berasal dari kat staat (bahasa Belanda dan Jerman). Pengertian negara seperti dikemukakan oleh F. Iswara yaitu bahwa negara adalah suatu organisasi politik teritolial suatu bangsa yang mempunyai kedaulatan.

Kedaulatan yang artinya bahwa pemerintah mempunyai wewenang dan kekuasaan untuk mengatur dan membina kehidupan berbangsa dan bernegara dan ditaati oleh rakyat. Dalam mewujudkan tujuan nasional negara digerakkan oleh pemerintahan yang berdaulatan dalam bentuk-bentuk demokrasi.

1. Pemerintah yang Berdaulat
Pemerintah sebagai salah satu unsure negara adalah gabungan seluruh alat perlengkapan negara, oleh karena itu pemerintah haruslah berdaulat. Kedaulatan pemerintah ini dibagi menjadi dua, yaitu:
a.       Berdaulat ke dalam artinya pemerintah mempunyai wewenang dan kekuasaan untuk mengatur dan membina kehidupan berbangsa dan bernegara dan ditaati oleh seluruh rakyat.
b.      Berdaulat ke luar yaitu pemerintah mempunyai wewenang dan kekuasaan untuk mengadakan hubungan dan kerjasama dengan negara lain, baik kerjasama politik, ekonomi, social budaya, serta melindungi keselamatan dan kedaulatan negara dari segala ancaman baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
Ada tiga macam pengertian pemerintah, yaitu:
a.       Pemerintah sebagai gabungan seluruh badan kenegaraan atau gabungan seluruh alat perlengkapan negara dalam arti luas yaitu meliputi legislative, eksekutif, yudikatif.
b.      Pemerintah sebagai kepala negara atau badan kenegaraan tertinggi yang berkuasa memerintah di dalam wilayah-wilayah negara.
c.       Pemerintah sebagai dasr eksekutif, presiden dibantu oleh para menteri-menteri dan kabinet.
Jadi dapat disimpulkan, bahwa setiap pemerintah suatu negara harus berdaulat penuh ke dalam dan keluar agar negara dapat berdiri tegak selamanya.
2. Bentuk-Bentuk Demokrasi
Demokrasi berasal dari kata demos yang berarti rakyat dan cratos berarti pemerintahan. Jadi, suatu pemerintahan dikatakan demokratis apabila pemerintah ada di tangan rakyat. Demokratis dibagi menjadi tiga, yaitu:
a.       Demokratis formal adalah demokratis yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik. Tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi. Semua orang dianggap sederajat dan mempunyai hak yang sama, baik hak untuk memilih, mengeluarkan pendapat, menjadi wakil rakyat, serta hak menjadi menteri.
b.      Demokrasi material adalah demokrasi yang menitikberatkan pada usaha-usaha untuk menghilangkan perbedaan-perbedaan dalam bidang ekonomi sedangkan di bidang politik kurang mendapat perhatian.
c.       Demokrasi gabungan adalah demokrasi yang menggabungkan demokrasi formal dan demokrasi material dengan menghilangkan keburukan dan menggunakan kebaikannya.
Cara penyaluran kehendak rakyat demokrasi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:
a.       Demokrasi langsung yaitu rakyat secara langsung mengemukakan kehendaknya dalam rapat akbar di lapangan terbuka yang dihadiri oleh seluruh rakyat.
b.      Demokrasi perwakilan yaitu rakyat menyalurkan kehendak atau pendapatnya melalui perwakilannya yang duduk di “ Dewan Perwakilan Rakyat”
c.       Demokrasi perwakilan dengan system referendum, demokrasi ini gabungan dar demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakil-wakilnya untuk duduk di “Dewan Perwakilan Rakyat” tapi dikontrol oleh pengaruh rakyat melalui system “referendum” dan “inisiatif rakyat”
System Pemerintahan Negara RI Menurut UUD 1945 mengenai system Pemerintahan Negara Indonesia dapat diketahui dalam penjelasan UUD 1945, yang dikenal dengan tujuh kunci pokok pemerintahan.
a.       Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hokum tidak berdarkan atas kekuasaan belaka.
b.      System konstitusional. Pemerintah berdasarkan system konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutism (kekuasaan yang tak terbatas).
c.       Presiden ialah penyelenggara pemerintah negara penjelasan UUD 1945 lebih lanjut menyetarakan dalam menjalankan pemerintahan negara kekuasaan dan tanggung jawab adalah di tangan presiden.
d.      Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR. Di samping preside nada DPR. Presiden harus mendapat persetujuan DPR untuk membuat UUD dan untuk menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara.
e.       Menteri negara ialah pembantu presiden dan tidak bertanggung jawab kepada DPR.
f.       Kekuasaan kepala negara tidak terbatas. Walaupun kepala negara (presiden) tidak bertanggung jawab pada DPR , ia bukan “dictator” atau kekuasaan tidak terbatas.
Dapat kita ketahui hubungan antara Pancasila dan system UUD 1945 dengan lembaga-lembaga Tinggi Negara. Lembaga tinggi Negara adalah:
a.       Majelis Perwakilan Rakyat (MPR)
b.      Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
c.       Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
d.      Presiden
e.       Mahkamah Agung (MA)
f.       Mahkamah Konstitusi (MK)

SumberL https://ahmadseptian47.blogspot.co.id/2014/09/materi-ips.html