Pada Rabu 8 Maret 2023 kemarin, saya genap setahun menjadi Lurah Kelurahan Kesepuhan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon. Pada Selasa 8 Maret 2022 bertempat di Hotel Prima, saya mendapat mandat dari Pak Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis, SH.
Menjadi lurah memang bukan mimpi saya. Namun amanat itu wajib ditunaikan karena sebuah kepercayaan. Pengalaman saya pernah menjadi RW, keilmuan kuliah saya S1 sosiologi, dan pengalaman organisasi memantapkan hati menjadi pelayan masyarakat.
Tentu tak mudah menjalankan tugas sebagai lurah. Lebih-lebih menghadapi masyarakat yang multi dimensi, multi kultural dan beragam karakter di tengah dinamika sosial efek euforia politik produk reformasi.
Bekerja sebagai lurah, tak cukup bekerja sesuai aturan, tetapi juga harus mengerti psikologi warga. Tak cukup mengandalkan kecerdasan intelektual, tetapi juga perlu kecerdasan emosional, sosial, intra dan interpersonal.
Wajah lurah masa kini memang berbeda dengan lurah masa lalu. Sesuai Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah mengatur tugas lurah sebagai kepala kelurahan yang bertanggung jawab kepada camat.
Tugas lurah dalam pasal 229 antara lain : melakukan pemberdayaan dan memberikan pelayanan, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Memelihara prasarana dan fasilitas pelayanan umum; melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh camat.
Yah, salah satu tugas lurah melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh camat. Pada UU terbaru, kelurahan adalah perangkat kecamatan, dan lurah bertanggung jawab kepada camat.
Memang terasa beda menjalankan tugas sebagai lurah. Berbeda ketika masih menjadi pendidik, ketika bekerja sebagai Korwil Pendidikan dan staf Kurikulum pada Dinas Pendidikan. Menjadi lurah, jam kerjanya tak dibatasi ruang dan waktu. Panggilan tugas kapan pun bisa datang kendati jam kerja kedinasan sudah usai.
Setahun menjadi lurah alhamdulillah tak banyak kendala yang berarti. Namun juga masih ada kekurangan yang belum sempurna di sana sini. Saya yakin penyempurnaan bisa diwujudkan melalui belajar tiada henti. Learning by doing.
Setahun menjadi lurah ada banyak kejutan yang dialami, dirasakan dan dihadapi. Secara geografis Kesepuhan masuk kelurahan rawan bencana, baik bencana alam (banjir dan rob), maupun potensi kerawanan lainnya.
Kendati setahun menjadi lurah, beberapa ada kejutan positif bagi kelurahan Kesepuhan. Tentu saja kejutan terakhir ini berkat kerjasama semua pihak. Baik unsur LKK maupun mitra kerja lintas sektoral. Seperti Babinsa TNI, Babin Kamtibmas Polri, Puskesmas, para kader, lebe, tokoh agama dan masyarakat.
Sebagai manusia biasa tentu saya tidak sempurna. Maka perlu sinergitas dan kolaborasi semua pihak dalam bekerja dan mencapai tujuan agar tercipta kesempurnaan. Sinergi dengan dan antar personil aparat kelurahan. Kolaborasi dengan dan antar lembaga kemasyarakatan kelurahan (LPM, BKM, RW, RT, PKK, Karangtaruna, Posyandu) dan mitra kerja lainnya.
Karena ketidaksempurnaan itu saya yakin dalam bekerja setahun menjadi lurah ada kekurangan. Ada salah dan salah paham. Ada khilaf, kesalahan dan masalah.
Sikap tabayun, komunikasi, konfirmasi dan klarifikasi merupakan cara yang tepat untuk saling memaafkan. Agar masalah selalu ada solusi. Agar tak ada yang merasa tersakiti dan terdzolimi. Karena kita hidup mencari solusi bukan mencari masalah untuk kelurahan Kesepuhan lebih baik lagi. Mohon maaf lahir dan batin. Wallahu'alam.
*Foto : Lurah Deny Rochman mendampingi Sekda Agus Mulyadi saat kunjungan ke lokasi banjir 30 Maret 2023.