SELAMAT DATANG DI WEBLOG DENY ROCHMAN. MARI KITA BANGUN PERADABAN INI DENGAN CINTA DAMAI UNTUK MASA DEPAN LEBIH BAIK

Juli 06, 2023

REVITALISASI PERAN LINMAS

Oleh:
Deny Rochman 

Pada Kamis-Jumat ini, 6-7 Juli 2023 personil Linmas (Perlindungan Masyarakat) mengikuti kegiatan pembinaan. Kegiatan diiikuti 20 Satlinmas dari 9 RW se Kelurahan Kesepuhan itu bertempat di kelurahan setempat. Acara dibuka oleh Lurah Kesepuhan Deny Rochman. Hadir menyambut Camat Lemahwungkuk Adam Walesa.
 
Pembinaan Linmas ini menjadi bagian penting dalam membangun Sinergitas dan kolaborasi team building se Kelurahan Kesepuhan. Kita sangat sadar. Melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tidak hanya bergantung pada pemerintahan Kelurahan. Atau unsur Lembaga Kemasyarakatan tingkat Kelurahan (LKK) seperti LPM, RW, RT, PKK, Karang Taruna, Posyandu atau sejenisnya.
 
Elemen lainnya seperti DKM, tokoh agama, tokoh masyarakat, para pemuda, sekolah/madrasah, Satgas Destana, Kampung Siaga, termasuk Satgas Linmas yang perlu diberdayakan. Dengan bergandengan semua stakeholder tingkat kelurahan maka pembangunan kampung dan pemberdayaan masyarakat bisa dilakukan di semua lini. Rasanya akan terasa ringan semua berbagi fungsi dan peran. 
Harus diakui, peran dan fungsi petugas Linmas kurang berdaya dan diberdayakan. Peran fungsinya mengalami pasang surut di kampung-kampung. Kadang aktif atau diaktifkan, kadang tidak. Tak semua RW memiliki petugas Linmas. Ada yang beralasan kampungnya sudah aman. Karena ketiadaan anggaran honor Linmas. Kekurangan personil atau warga kurang minat jadi Linmas. 
Kurang berdayanya Linmas, minimnya kesejahteraan, memang menjadi alasan satgas ini kurang diminati warga khususnya kaum muda. Maka jangan heran jika Linmas diisi oleh warga yang sudah lewat masa mudanya. Secara fisik kekuatan ototnya mulai dan sudah mengalami penurunan. Padahal melihat tugasnya perlu dukungan energi yang cukup. Apalagi bagi Linmas yang menjalankan tugas patroli malam di wilayah kampungnya. 

Di tengah keterbatasan atau bahkan ketiadaan anggaran. Seiring masih rendahnya minat warga menjadi Linmas. Namun peran fungsi Linmas harus tetap ada di tengah masyarakat. Untuk menjaga ketertiban, kenyamanan dan perlindungan kepada masyarakat. Secara perlahan, Linmas bisa diberdayakan untuk menjaga keamanan kampung waktu malam tiba. Iuran warga bisa menjadi sumber penghasilan mereka. 
Petugas Linmas bisa diberdayakan di setiap even kegiatan di kampung. Seperti hajatan warga, hajat daerah, hajat nasional, peringatan hari besar nasional dan keagamaan, juru parkir di wilayah kampung setempat dan lain sebagainya. Sejalan perlu diusulkan untuk pemberian insentif bagi Linmas, sama halnya yang sudah diterima para LKK setiap triwulannya. 
Nah peran dan fungsi Linmas yang strategis maka selalu perlu upaya revitalisasi. Kegiatan pembinaan Linmas di Kelurahan Kesepuhan adalah bagian ikhtiar meningkatkan kompetensi Linmas. Petugas Linmas bisa mengerti tupoksinya sesuai ketentuan. Maka, selama dua hari mengikuti pembinaan, mereka akan menerima materi dari pihak Sat Pol PP, Polisi, TNI, bahkan Damkar dan pihak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. 

Sat Pol PP lebih membahas tentang peran fungsi Linmas sesuai ketentuan Permendagri. Sementara pihak polisian salah satu pembahasannya tentang ketentuan pengamanan, kemampuan teknis Linmas dan sosialisasi tentang polisi RW. Sedangkan TNI membahas tentang wawasan kebangsaan dan Linmas. Untuk Dinas Pemadam Kebakaran akan mengajarkan simulasi pemadaman kebakaran ringan seperti kompor gas. 
Mengapa ada narasumber dari Kejaksaan? Sudah setahun ini Kelurahan Kesepuhan menjadi pilot project nasional Kejaksaan sebagai Kampung/Rumah Restorative Justice (RJ). Persis usia RJ di Kelurahan ini sama dengan usia saya sebagai lurah di Kesepuhan ini. Awal bertugas di Kelurahan ini langsung menghadiri launching di kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. 
Restorative Justice adalah upaya penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Dengan kata lain menyelesaikan masalah hukum diluar pengadilan. Penyelesaian ini difasilitasi oleh Satgas RJ di tingkat Kelurahan. Beberapa kasus warga pernah diselesaikan di Kelurahan Kesepuhan. 

*) Lurah Kesepuhan