SELAMAT DATANG DI WEBLOG DENY ROCHMAN. MARI KITA BANGUN PERADABAN INI DENGAN CINTA DAMAI UNTUK MASA DEPAN LEBIH BAIK

Juni 15, 2017

KONSEP PENDIDIKAN IPS

Oleh:
Ahmad Septian

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Pengertian IPS
Istilah ilmu pengetahuan sosial sebagaimana dirancang dalam draf kurikulum 2004 memang membingungkan untuk dicarikan definisinya, karena dalam berbagai literatur, baik yang ditulis oleh ahli dari luar maupun dalam negeri, kita hanya mempunyai istilah ilmu pengetahuan sosial yang merupakan terjemahan dari social studies. Sedangkan nama IPS dalam dunia pendidikan dasar di negara kita muncul bersamaan dengan diberlakukannya kurikulum SD, SMP dan SMU tahun 1975. Dilihat dari sisi keberlakuannya, IPS disebut sebagai bidang studi “baru”, karena cara pandangnya bersifat terpadu. Hal tersebut mengandung arti bahwa IPS bagi pendidikan dasar dan menengah merupakan hasil perpaduan dari mata pelajaran geografi, ekonomi, ilmu politik, ilmu hukum, sejarah, antropologi, psikologi, dan sosiologi. Perpaduan ini disebabkan mata pelajaran tersebut memiliki objek material kajian yang sama yaitu manusia.

TERPANGGIL INGIN MEMBENAHI PENDIDIKAN

Nama Deny Rochman masuk dalam daftar peserta seleksi calon kepala sekolah untuk SMP  Negeri di Kota Cirebon. Bagi mereka guru aktifis di kota ini tidak asing lagi dengan nama Deny Rochman. Termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon. Maklumlah, pria asli Cirebon ini jejak rekam hidupnya selalu aktif dalam berbagai kegiatan, khususnya kegiatan pendidikan, sosial, keagamaan dan olahraga.

Keputusannya maju dalam bursa calon kepala sekolah berangkat dari niatnya untuk memajukan pendidikan di kota Cirebon. Selama ini potret pendidikan di kota ini belum membahagiakan sesuai harapan. Langkah beraninya itu berawal Jumat 9 Juni 2017, tersiar kabar di group WA literasi Kota Cirebon bahwa Dinas Pendidikan membuka pendaftaran calon kepala sekolah SMP. Saat itu saya tengah menemani isteri berbelanja kebutuhan dapur. Pendaftaran dibuka selama tiga hari, 12-14 Juni 2017.
UJI NYALI CALON KEPALA SEKOLAH

oleh :
Deny Rochman, S.Sos.,M.Pd.I

Guru-guru SMP Ne geri di Kota Cirebon di bulan Ramadhan ini akan mengikuti seleksi calon kepala sekolah (cakep). Mereka yang memilih ikut proses seleksi benar-benar punya nyali. Padahal calon kepala sekolah itu sudah ada yang akan mengisi kekosongan kursi kepala sekolah yang akan pensiun. Lalu apa yang menjadi pertimbangan panitia seleksi dalam memutuskan siapa guru yang memenuhi kriteria kepantasan sebagai kepala sekolah yang baru?

Menjadi kepala sekolah merupakan hak semua guru, untuk berada pada salah satu karir puncak profesi. Sayangnya tak semua guru memiliki kesempatan yang sama. Ada syarat dan ketentuan berlaku untuk menjadi kepala sekolah. Ada syarat tertulis tetapi ada juga syarat tidak tertulis. Dua syarat inilah seringkali membuat langkah guru-guru terhenti mencalonkan diri. Hingga penutupan terdaftar sekitar 15 guru peserta cakep, dari jumlah 18 SMP Negeri.

Ketentuan tertulis terlihat pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Cirebon tertanggal 8 Juni 2017. Surat tentang Seleksi Cakep SMP Negeri itu menyebutkan persyaratan umum dan persyaratan administatif. Ketentuan secara detail tertuang dalam Permendiknas No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. Namun kendati mudah secara kriteria aturan, tetapi tetap sedikit guru yang berminat.

KERJA GURU DIBAWAH TEKANAN

Oleh:
DENY ROCHMAN, S.Sos.,M.Pd.I
Guru IPS SMP Negeri 4 Kota Cirebon

Stop! Jangan anda bermimpi ingin menjadi guru profesional di abad 21. Jika anda tidak siap kerja dibawah tekanan dan tuntutan sebagai pekerja profesional. Ada banyak tantangan masa depan yang akan menjadi pekerjaan rumah guru-guru Indonesia. Untuk menyikapi tren futuralistik tersebut pihak pemerintah pun melakukan berbagai langkah kebijakan agar bangsa negara tetap eksis di era globalisasi. Salah satunya mendorong terus peningkatan kompetensi guru-guru agar bekerja profesional.