SELAMAT DATANG DI WEBLOG DENY ROCHMAN. MARI KITA BANGUN PERADABAN INI DENGAN CINTA DAMAI UNTUK MASA DEPAN LEBIH BAIK

Mei 17, 2016

MEMBANGUN KEKUATAN GURU


Oleh :
Deny Rochman, S.Sos.,M.Pd.I


Siapa yang akan melindungi hak-hak guru? Pertanyaan ini semakin sering mencuat ke permukaan, menyusul kian banyaknya kasus-kasus yang mendera guru, baik guru sebagai pribadi maupun guru secara profesi. Jawaban pun perlu segera dicari dan disimpulkan jika nasib dan citra guru tidak memburuk dan kehilangan kharismatiknya sebagai seorang pendidik.

Seabreg peraturan guru sudah dibuat oleh pemerintah, termasuk hak-haknya yang harus dipenuhi dan dilindungi. Kabar teranyar, Presiden Joko Widodo pun akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Namun dipastikan aturan tinggal aturan jika tanpa ada komitmen untuk melaksanakannya.

Suasana kebatinan guru tersebut sudah mulai terasa sejak era keterbukaan dan kebebasan berlangsung pada tahun 1998. Sejak itu semua orang merasa paling benar, sedangkan orang lain salah. Orang banyak menuntut hak tetapi mengabaikan kewajiban menghormati hak orang lain. Sejak itu ancaman dan kekerasan sudah menjadi bagian dari dunia pendidikan negeri ini.