SELAMAT DATANG DI WEBLOG DENY ROCHMAN. MARI KITA BANGUN PERADABAN INI DENGAN CINTA DAMAI UNTUK MASA DEPAN LEBIH BAIK

Juli 07, 2018

GOOGLE MAP JADI TERTUDUH

Siapa yang tak kenal aplikasi google map ? Bagi warga cyber apalagi para traveler aplikasi ini sangat familier. Setiap di lokasi asing atau dalam perjalanan si google ini akan dicari banyak para musafir. Namun di Kota Cirebon, aplikasi yang diluncurkan pada 2004 silam mendadak menjadi tertuduh oleh warga yang merasa dirugikan dalam proses pendaftaran siswa baru.

Paling tidak dalam satu pekan ini tranding topic mereka tak jauh dari mengukur masalah radius dengan google map. Radius rumah mereka dengan lokasi sekolah tujuan putera puterinya. Hal yang menjadi kriteria diterimanya calon siswa baru sekolah-sekolah negeri tingkat menengah pertama (SMP) dalam kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di jalur zonasi domisili terdekat.

Yah, pemanfaatan google map menjadi satu dari sekalian kebijakan yang baru dalam kegiatan PPDB tahun ini. Pada tahun sebelumnya zonasi tempat tinggal calon siswa baru dengan sekolah ditentukan dengan pola pembagian wilayah secara rayon geografis berbasis kekurahan, RT dan RW. Anehnya, baik metode dulu dan sekarang tetap saja memicu masalah.

Lahirnya kebijakan baru sistem zonasi PPDB berbasis google map memang bukan tanpa kajian. Diketahui, berdasarkan evaluasi sistem zonasi berbasis rayon geografis menimbulkan masalah pada pemerataan siswa baru pada sekolah-sekolah negeri. Pasalnya sekolah negeri SMP penempatannya tidak merata menyebar di semua kecamatan secara proporsional.


Beberapa sekolah malah menumpuk di satu kecamatan. Di Kecamatan Lemahwungkuk misalnya dijumpai ada tujuh sekolah negeri. Sekolah tersebut antara lain SMP Negeri 3, 10, 13, 14, 15, 16 dan SMP 18. Lima diantaranya menumpuk di kawasan Kebumen. 

Pada sisi lain di Kecamatan Harjamukti dengan wilayah terluas dan jumlah penduduk lima sekolah di sana tersebar berjauhan. Apalagi di kecamatan lain di Kota Cirebon jumlah sekolah lebih sedikit. Padahal jumlah penduduk usia sekolah SMP cukup banyak. Bisa dibayangkan, bagaimana kesulitan pendistribusian siswa baru dengan sistem zonasi rayon geografis.

Gagasan penggunaan google map dalam penentuan zonasi dianggap akan memberikan solusi mengatasi kesenjangan pendistribusian siswa. Dengan pendekatan ini diharapkan tak ada lagi jalur lintas zonasi ke sekolah-sekolah kekurangan siswa. Karena acuannya jarak rumah terdekat dengan sekolah tujuan, walau berbeda RT, RW, kelurahan bahkan kecamatan.

Untuk menambal kelemahan sebelumnya, pihak Disdik pun memberi ruang terhadap siswa perbatasan dan luar kota. Membedakan jalur nilai dengan jalur prestasi dan domisili. Sebelumnya calon siswa diadu dalam satu jalur yang sama. Buntutnya anak dengan NEM besar atau punya prestasi non akademik hebat harus tersisih dengan nilai kecil namun dekat rumahnya dengan sekolah tujuan.

Semua pintu jalur dibuka lebih lebar, baik zonasi, nilai SHUSBN dalam dan luar kota, afirmasi dan anak guru serta jalur prestasi akademik maupun akademik. Namun tetap mengamankan kebijakan pendidikan nasional memprioritaskan warga terdekat (zonasi).

Hal yang menggembirakan PPDB tahun ini adalah dibukanya kesempatan warga perbatasan dan luar kota untuk sekolah di Kota Cirebon. Hal tak dijumpai pada PPDB tahun sebelumnya sehingga berbutut kekecewaan. Nah jika tahun ini mereka yang berdomisili di kabupaten masih protes dengan kebijakan yang ada hal itu sungguh ironis.

Kehadiran google map menjadi alat penentu zonasi siswa baru diharapkan akan menjadi solusi ampuh bagi kelancaran pelaksanaan PPDB tahun ini. Aplikasi ini pun sudah diuji coba oleh pihak Telkom sebagai mitra Disdik dalam penyiapan perangkat program website. Program serupa juga diterapkan Telkom di daerah lain. Orang-orang yang ahli di IT inilah yang merancang sistem PPDB berbasis internet dan zonasi google map.

Apa dan fungsi google map? Menurut wikipedia.org, google map adalah layanan pemetaan web yang dikembangkan oleh Google. Layanan ini memberikan citra satelit, peta jalan, panorama 360°, kondisi lalu lintas, dan perencanaan rute untuk bepergian dengan berjalan kaki, mobil, sepeda (versi beta), atau angkutan umum.

Jika sekarang mendadak google map dipersoalkan dalam PPDB online di Kota Cirebon, lalu apa penyebabnya? Seperti dilaporkan dari sebuah media berita online, ditemukan persoalan penentuan alamat dan radius domisili yang tidak akurat. Tertulis alamat domisili pendaftar tidak benar. Jalan, RT RW masuk kabupaten namun kelurahan kecamatannya masuk Kota Cirebon.

Ada juga terjadi kolom pada lembar verifikasi pendaftaran ditulis ganda. Ada alamat luar kota, tetapi alamat tinggal sementara di kota Cirebonnya pun tertulis. Begitu juga penetapan radius jarak rumah ke sekolah tujuan. Beberapa orangtua calon siswa mengaku angka radius tidak masuk akal. Mereka tahu setelah membandingkan pendaftar lain dengan domisili yang berdekatan dengannya.

Mereka yang mengalami masalah tersebut diarahkan untuk revisi pembenaran pada operator Dinas Pendidikan. Mereka yang mau berproses, teliti masalah itu akhirnya selesai. Dua persoalan yang muncul lebih kepada masalah teknis sistem yang bisa diperbaiki dan revisi oleh tenaga teknis operator. Karena alamat dan radius sudah tersetting dalam sistem.

Yang fatal, mereka ga mau repot-repot tetapi menyibukkan diri memperkarakan kesalahan sistem tersebut.

Celakanya lahir berfikir negatif jika itu dituding sebagai modus panitia. Riak-riak ini kemudian dikipas-kipasi oleh pihak-pihak yang  kepentingannya tak diakomodir oleh dinas. Ibarat pepatah, nila setitik merusak susu sebelanga. 

Kebijakan populis Disdik untuk menata PPDB yang bermartabat dan berkarakter dirusak dengan kesalahan teknis yang sebenarnya bisa diperbaiki dengan mudah.

Memang harus diakui tak ada sistem buatan manusia yang sempurna. Namun jika upaya manusia untuk menyempurnakan sistem yang ada selalu dijegal, disalahkan dan dirusak sebelum berkembang diperbaiki maka selamanya PPDB Kota Cirebon tak akan sukses. Kelemahan substansi mesti harus menjadi bahan evaluasi ke depan lebih baik. Semoga... (PaDE)