SELAMAT DATANG DI WEBLOG DENY ROCHMAN. MARI KITA BANGUN PERADABAN INI DENGAN CINTA DAMAI UNTUK MASA DEPAN LEBIH BAIK

Juni 18, 2017

MEMBANGUN KEMITRAAN DEMI KUALITAS SEKOLAH

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latarbelakang Masalah
Lomba Rangking Satu Siswa hasil kerjasama SMP4 Cirebon dengan Indosat
Sekolah dianggap sebagai minatur masyarakat, karena di sana hadir orang-orang dari berbagai latar belakang yang berbeda. Mulai berbeda dari latarbelakang keluarga dari status sosial, ekonomi, budaya dan agama hingga perbedaan pemikiran dan kepribadian. Masalah yang ada di dalam keluarga dan masyarakat biasanya dijumpai juga di lingkungan sekolah. Maka pendidikan di sekolah kerap menjadi barometer dalam melihat masa depan bangsa. Jika kualitas pendidikan dan pengajarannya baik maka masa depan negeri ini juga akan baik. Wajar saja jika Pemerintah rela menganggarkan 20% keuangan negara dialokasikan untuk pendidikan demi masa depan bangsa yang mencerahkan.

Pentingnya peran dan fungsi sekolah semuanya kembali pada pola manajemen sekolah disusun dan dilaksanakan. Peran kepala sekolah menjadi penting dan strategis dalam menciptakan sekolah visioner untuk masa depan bangsa. Kepala sekolah yang profesional akan mampu meracik kebijakan dalam bentuk program kerja dan aksi dilapangan. Program kerja sekolah merupakan bentuk nyata dalam pejawantahan ide dan pemikiran kepala sekolah atas input dari lingkungan sekitarnya. Program tersebut pada akhirnya untuk tujuan tercetaknya kualitas sumber daya manusia sebagai aset masa depan bangsa.
Program kerja yang baik, tentu berangkat dari landasan dan perencaaan yang baik pula. Apakah landasan ide, yuridis formal, filosofi maupun landasan sosiologis. Dengan landasan yang kokoh diharapkan implementasi program kerja akan berjalan efektif, efesien dan berkesinambungan. Tidak mudah diganggu, dihalangi apalagi dipatahkan oleh pihak-pihak yang tidak memahami sistem kerja sekolah. Tentu saja agar program kerja berjalan dengan baik dan sukses perlu adanya dukungan dari berbagai aspek dan pihak. Mulai dukungan finansial, sarana, maupun sumber daya manusia.
Dukungan dana dari sumber utama dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tidak selalu bisa mengcover berbagai kebutuhan sekolah. Bantuan pemerintah bagi sekolah itu memiliki pedoman khusus dengan pos-pos anggaran untuk kebutuhan dan kegiatan. Program yang diluar ketentuan dana BOS, maka pihak sekolah harus memikirkan alternatif sumber dana lainnya yang tdak mengikat dan melanggar aturan hukum. Tidak kemudian pihak sekolah memilih menghentikan bahkan menghapus program tersebut padahal penting bagi pengembangan diri siswa.
Pada waktu bersamaan, sekolah sebagai miniatur masyarakat tidak luput dari berbagai persoalan warganya. Persoalan itu semakin serius segera diatasi manakala masalah itu berdampak secara massif bagi lingkungan sekitarnya. Masalah itu melibatkan kepala sekolah, guru, kurikulum, siswa, sarana prasarana termasuk hubungan sosial warga sekolah di dalamnya. Masalah profesionalisme kepala sekolah, guru dan staf tata usaha, masalah kekerasan yang dilakukan dan  atau menimpa kepala sekolah, guru atau siswa. Keterbatasan dana sekolah, ketiadaan sarana, problem kenakalan dan belajar siswa hingga masalah hukum akibat kebijakan atau tindakan yang dianggap melanggar oleh pihak lain.
Belum lagi persoalan lainnya datang dari pihak luar sekolah. Mereka para oknum dari unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), wartawan, maupun politisi bahkan birokrat dan petinggi pemerintahan. Berbagai intervensi tersebut secara langsung maupun tidak akan mempengaruhi kebijakan dan program kerja berbasis kemajuan dan kualitas sekolah.
Lahirnya berbagai persoalan di sekolah terkait dengan pengembangan sekolah dan masalah yang muncul sebagai konsekuensi hubungan sosial di sekolah. Keterbatasan sekolah dalam menyelesaikan masalah tersebut diperlukan bantuan dan kerjasama dengan pihak lain. Pihak lain tersebut diantaranya warga sekolah sendiri, orangtua siswa, masyarakat dan pemerintah. Membangun kemitraan ini sangat penting karena pendidikan bukan melulu tugas kepala sekolah, guru dan tata usaha tetapi semua stakeholder yang ingin masa depan bangsa ini semakin maju dan semakin lebih baik.

B.  Maksud dan Tujuan Makalah
Makalah berjudul Membangun Kemitraan Demi Sekolah Berkualitas ini bertujuan untuk :
a.    Memahami upaya membangun kemitraan demi kualitas sekolah.
b.    Mengetahui Stakeholder yang menjadi mitra sekolah.
c.    Mampu melaksanakan bentuk kemitraan sekolah

C.  Permasalahan Makalah
Berangkat dari latarbelakang masalah di atas maka yang muncul berbagai pertanyaan sebagai berikut :
a.    Apa itu yang dimaksud membangun kemitraan demi kualitas sekolah?
b.    Siapa sajakah stakeholder yang menjadi mitra sekolah ?.
c.    Bagaimana melaksanakan kemitraan sekolah dengan pihak lain?
d.   Bagaimana cara mengatasi kendala masalah sekolah?



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Kemitraan Sekolah
Kemitraan itu diartikan sebagai suatu hubungan untuk menjalin kerjasama. Secara etimologi menurut Widodo (2002:441), kata kemitraan berasal dari kata mitra yang artinya pasangan kerja, atau partner usaha.  Mitra, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya teman, sahabat, kawan kerja. Visualsynonim, kamus online memberikan definisi yang sangat bagus mengenai kemitraan. Kemitraan diartikan sebagai hubungan kooperatif antara orang atau kelompok orang yang sepakat untuk berbagi tanggungjawab untuk mencapai tujuan tertentu yang sudah ditetapkan.
Dengan demikian kata lain kemitraan diartikan sebagai suatu hubungan kerja sama. Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang secara formal dan potensial memiliki peranan penting dan startegis bagi pembinaan generasi muda, khususnya bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar. Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang hidup dalam suatu tempat dalam ikatan aturan tertentu (Hoetomo,  2005:336). Kemitraan antara sekolah dan masyarakat merupakan hubungan kerja sama antara sekolah dan masyarakat dalam upaya pengembangan sekolah.  Sekolah  dan masyarakat tidak bisa dipisahkan karena keduanya memiliki kepentingan. Sekolah bertugas mendidik, melatih dan membimbing generasi muda, sementara masyarakat pengguna jasa pendidikan.

Hubungan kemitraan sekolah dan masyarakat bertujuan antara lain (1) memajukan kualitas pembelajaran dan pertumbuhan anak (2) memperkokoh tujuan serta meningkatklan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat (3) menggairahkan masyarakat untuk menjalin hubungan kerja sama dengan sekolah.
Untuk merealisasikan tujuan tersebut, pihak sekolah dapat melakukan banyak cara untuk menarik simpati masyarakat terhadap sekolah dan menjalin hubungan kemitraan yang harmonis dengan   masyarakat.
Jika hubungan sekolah dan masyarakat berjalan dengan baik rasa tanggung jawab dan partisipasi masyarakat untuk memajukan sekolah juga akan baik dan maksimal. Agar tercipta hubungan dan kerja sama yang baik antara sekolah dan masyarakat, maka masyarakat perlu mengetahui dan memiliki gambaran yang jelas tentang sekolah. Gambaran dan kondisi sekolah dapat diinformasikan kepada masyarakat melalui laporan kepada orang tua siswa, open house, kunjungan sekolah, kunjungan ke rumah siswa, penjelasan oleh staf sekolah, siswa, melalui radio dan televisi, serta laporan tahunan.
Hubungan kemitraan yang harmonis antara sekolah dan masyarakat akan membentuk :
1)   Saling pengertian antara sekolah, orang tua siswa, masyarakat, dan lembaga- lembaga yang ada di masyarakat, termasuk dunia kerja.
2)   Saling membantu antara sekolah dan masyarakat karena masing-masing mengetahui manfaat, arti dan pentingnya peranan masing-masing.
3)   Kerja sama yang erat antara sekolah dan berbagai pihak yang ada di masyarakat serta tumbuhnya rasa tanggung jawab masyarakat atas suksesnya pendidikan di sekolah.
Sekolah menghendaki agar peserta didik kelak menjadi manusia pembangunan yang berkualitas. Demikian halnya dengan masyarakat, mengharapkan agar sekolah dapat menciptakan sumber daya manusia yang produktif dan berkualitas sehingga dapat mengembangkan berbagai potensi masyarakat setelah kembali dan hidup bermasyarakat. Karena itu antara sekolah dan masyarakat mempunyai kesamaan tujuan.

B.       Stakeholder Kemitraan Sekolah
Siapakah yang menjadi mitra sekolah? Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), mitra sekolah meliputi warga negara, orang tua, masyarakat dan pemerintah pusat daerah. Ini menegaskan bahwa tanggung jawab pendidikan tidak hanya menjadi beban pemerintah tetapi juga masyarakat. Kewajiban pendidikan itu melekat kepada stakeholder tersebut. Penjelasan itu tertuang dalam Bab IV Hak dan Kewajiban Warga Negara, Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah terdapat dalam empat Pasal, yaitu Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 7 ayat (2), Pasal 9, Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2).
Masyarakat yang dimaksud dalam UU Sisdiknas disebutkan dalam bagian lainnya Bab XV Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan. Pasal 54 ayat (1), (2) dan ayat (3) menyebutkan :
(1)   Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.
(2)   Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan. 
(3)   Ketentuan mengenai peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Dalam Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1992 BAB III pasal 4 peran serta / partisipasi masyarakat dapat berbentuk :
1.      Pendirian dan penyelenggaraan satuan pendidikan pada jalur pendidikan sekolah atau jalur pendidikan luar sekolah, pada semua jenis pendidikan kecuali pendidikan kedinasan, dan pada semua jenjang pendidikan di jalur pendidikan sekolah;
2.      Pengadaan dan pemberian bantuan tenaga kependidikan untuk melaksanakan atau membantu melaksanakan pengajaran, pembimbingan dan/atau pelatihan peserta didik;
3.      Pengadaan dan pemberian bantuan tenaga ahli untuk membantu pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar dan/atau penelitian dan pengembangan;
4.      Pengadaan dan/atau penyelenggaraan program pendidikan yang belum diadakan dan/atau diselenggarakan oleh Pemerintah untuk menunjang pendidikan nasional;
5.      Pengadaan dana dan pemberian bantuan yang dapat berupa wakaf, hibah, sumbangan, pinjaman, beasiswa, dan bentuk lain yang sejenis;
6.      Pengadaan dan pemberian bantuan ruangan, gedung, dan tanah untuk melaksanakan kegiatan belajar-mengajar;
7.      Pengadaan dan pemberian bantuan buku pelajaran dan peralatan pendidikan untuk melaksanakan kegiatan belajar-mengajar;
8.      Pemberian kesempatan untuk magang dan/atau latihan kerja;
9.      Pemberian bantuan manajemen bagi penyelenggaraan satuan pendidikan dan pengembangan pendidikan nasional;
10.  Pemberian pemikiran dan pertimbangan berkenaan dengan penentuan kebijaksanaan dan/atau penyelenggaraan pengembangan pendidikan;
11.  Pemberian bantuan dan kerjasama dalam kegiatan penelitian dan pengembangan; dan
12.  Keikutsertaan dalam program pendidikan dan/atau penelitian yang diselenggarakan oleh Pemerintah di dalam dan/atau di luar negeri.

Komponen masyarakat jika dipahami secara luas adalah perorangan, kelompok atau organisasi baik langsung maupun tidak langsung memiliki kepedulian dan kepentingan yang sama dalam pendidikan. Elemen masyarakat tersebut antara lain :
1.      Instansi pemerintah terkait
2.      Perguruan tinggi
3.      Organisasi profesi guru
4.      Ikatan Alumni
5.      Konsultan pendidikan
6.      Wartawan
7.      Lembaga Swadaya Masyarakat
8.      Pengacara
9.      Kepolisian
10.  Perusahaan produk segmentasi sekolah, seperti penerbit buku, LKS, seragam, alat tulis, perbankan, bimbingan belajar dan lainnya.

Elemen masyarakat tersebut secara struktural diluar kedinasan. Lembaga kedinasan struktural seperti Pemerintah, DPR/DPRD, Dinas Pendidikan, Pengawas, Dewan Pendidikan, komite sekolah dan beberapa lainnya merupakan lembaga tidak terpisahkan dalam sistem pendidikan. Namun faktanya masih jarang sekali---untuk tidak mengatakan tidak ada, sekolah yang menjalin kemitraan tersebut apalagi dengan pihak luar dunia pendidikan. Padahal pendidikan merupakan tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat, termasuk perusahaan-perusahaan komersial.
Partisipasi merupakan prasyarat penting bagi peningkatan mutu. Partisipasi merupakan proses eksternalisasi individu.Bagi sekolah partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan adalah kenyataan objektif yang dalam pemahamannya ditentukan oleh kondisi subjektif orang tua siswa. Tujuan partisipasi juga memberi ruang dan peluang secara luas peran masyarakat dalam bidang pendidikan ini sekaligus menunjukkan bahwa Negara bukan satu-satunya penyelenggara pendidikan.

C.      Bentuk Kemitraan Sekolah
Melihat sekolah sebagai miniatur masyarakat, maka ragam kebutuhan sekolah dalam mendidik siswa relatif sangat banyak. Dalam konteks ekonomi selama ini sekolah hanya sebagai pasar bagi produk-produk komersial. Sering mereka promosi dan melakukan penjualan ke sekolah-sekolah tetapi tidak memiliki keuntungan yang sepadan yang diperoleh sekolah. Padahal berapa produk yang membanjiri sekolah, apakah dagangan bagi guru-guru di ruang kantor, maupu bagi siswa yang masuk ke kelas-kelas hingga memadati kantin sekolah.
Begitu juga mereka yang mengaku dari kalangan politisi, wartawan dan LSM silih berganti datang ke sekolah tidak memberikan keuntungan langsung bagi kemajuan sekolah. Sebaliknya banyak pihak di dunia pendidikan, baik di sekolah maupun di dinas, keberadaan oknum cukup menimbulkan masalah kenyamanan kerja pimpinan. Kondisi ini bisa saja karena kepala sekolah tidak mampu menyusun program kemitraan terhadap elemen masyarakat yang berkepentingan dengan sekolah. Akibatnya mereka sering keperluan dengan sekolah tanpa alasan program sebagai penawaran untuk kegiatan.
Hubungan kemitraan antara sekolah dan masyarakat meliputi :

1.    Tujuan kemitraan antara sekolah dan masyarakat.

Tujuan kemitraan antara sekolah dan masyarakat dapat ditinjau dari dua dimensi, yaitu kepentingan sekolah dan kebutuhan masyarakat, menurut Mulyasa (2011:148) ditinjau dari dimensi kepentingan sekolah kemitraan antara sekolah dan masyarakat bertujuan; (a) memelihara kelangsungan hidup sekolah (b) meningkatkan mutu pendidikan di sekolah (c) memperlancar kegiatan belajar mengajar (d) memperoleh bantuan dan dukungan dari masyarakat dalam rangka pengembangan dan pelaksanaan program-program sekolah. Sementara itu berdasarkan dimensi kebutuhan masyarakat,  tujuan pengelolaan hubungan antara sekolah dan masyarakat adalah untuk (a) memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat (b) memperoleh kemajuan sekolah dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat (c) menjamin relevansi program sekolah dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat, (d) memperoleh kembali anggota-anggota masyarakat yang terampil dan makin meningkat kemampuannya.
Di samping itu hubungan kemitraan antara sekolah dan masyarakat bertujuan untuk saling membantu serta saling mengisi dan menggalang bantuan keuangan, bangunan serta barang. Hubungan yang harmonis antara sekolah dan masyarakat dalam mengembangkan program bersama bagi pembinaan peserta didik dapat mengurangi jurang pemisah antara sekolah dengan masyarakat serta mencegah kemungkinan anak berbuat kenakalan.
Pada hakikatnya pendidikan yang baik membutuhkan biaya yang banyak, ruang belajar yang cukup dan alat bantu pendidikan yang memadai. Biaya yang ada di sekolah sangat terbatas. Dalam kerangka inilah masyarakat yang mampu diharapkan dapat menjadi penanggung jawab dan donator yang memberikan dukungan dana demi kelancaran kegiatan pendidikan di sekolah.  Masyarakat dapat membantu sekolah melalui dewan sekolah atau komite. Masyarakat, baik perorangan maupun lembaga yang berminat dan bersimpati dapat memberikan bantuannya melalui berbagi cara, misalnya membantu pengadaan alat peraga, dan perpustakaan sekolah serta memberikan bea siswa kepada peserta didik yang kurang mampu atau bahkan menjadi orang tua asuh.

2.    Bidang kemitraan antara  sekolah dan masyarakat.

Banyak orang berpendapat bahwa hubungan sekolah dan masyarakat terbatas dalam hal kepentingan belajar anak. Sehingga bila orang tua peserta didik dengan guru di sekolah telah bersama-sama melakukan pendidikan maka hubungan sudah dianggap baik. Oleh karena itu banyak kepala sekolah yang menganggap cukup adanya hubungan sekolah dengan masyarakat jika sudah terbentuk Komite yang sewaktu-waktu bisa dihubungi atau dijadikan perantara antara sekolah, orang tua dan masyarakat apabila terjadi sesuatu pada peserta didik. Pada hal hubungan antara sekolah dan masyarakat juga dapat dilakukan melalui bidang pendidikan kesenian, olah raga dan keterampilan serta pendidikan bagi peserta didik berkelainan.
Hubungan kemitraan antara sekolah dan masyarakat dapat berbentuk dan terjalin melalui Komite Sekolah, rapat bersama, konsultasi, radio dan televisi, surat dan telepon, pameran sekolah, ceramah dan penyerahan BLP.
Bentuk Partisipasi Masyarakat

Bentuk
Aktivitas
Masalah
Partisipasi dalam MBS
1.  Pihak masyarakat     bermusyawarah dengan sekolah.
2.  Pemerintah menyediakan sarana-prasarana sekolah.
3.  Komite sekolah berpartisipasi aktif.
4.  Pemanfaatan potensi yang ada
5.  Masyarakat memiliki gotong royong
Berdasarkan tangga partisipasi belum semua sekolah mampu menggerakkan partisipasi masyarakat pada tangga yang tertinggi
Partisipasi masyarakat dalam pendidikan
1. Kesiapan SDM secara profesional.
2. Stakeholder mendukung program sekolah.
3. Menghadiri pertemuan sekolah untuk mengetahui perkembangan siswa.
4. Membantu murid belajar
5. Mencari sumber-sumber lain/pendukung untuk memecahkan masalah pendidikan
Belum semua masyarakat, khususnya orang tua pada sekolah menyadari bahwa untuk terlibat secara aktif dalam pembangunan pendidikan.
Sumber: Mulyasa, 2011

Pemetaan peran serta masyarakat dalam pendidikan diatas bisa dikembangkan dalam banyak bentuk dan model kegiatan. Kegiatan tersebut meliputi kegiatan kesiswaan, kebutuhan sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi dan perlindungan guru dan TU, dan membangun pencitraan sekolah dan hubungan masyarakat (humas). Jika dibuatkan dalam bentuk tabel maka bisa dilihat sebagai berikut :
Contoh Peran Serta Masyarakat
Dalam Kontribusi Pendidikan di Sekolah

No
Bidang
Program
Bentuk Kegiatan
Peran Masyarakat
1
Kesiswaan
1.     Kegiatan Belajar
-   Pengadaan buku/LKS
-   Seragam sepatu
-   Pemetaan kemampuan potensi siswa
-   Pemantapan materi pelajaran.
-   Penggandaan soal ulangan harian/ Ujian sekolah.
-   Pengadaan video pembelajaran.
-   Buku bacaan pengayaan materi pelajaran.
-   Dan sebagainya.
-   Bimbel
-   Penerbit buku/LSK
-   Toko buku dan  alat tulis
-   Konveksi
-   Konsultan Pendidikan
-   Perusahaan alat peraga dan bahan pembelajaran.
-   Dinas terkait


2.     Ekstrakuriluler dan Intrakurikuler
-   Pentas seni
-   Study tour
-   Perkemahan
-   Bakti sosial
-   Lomba-lomba sekolah
-   Kegiatan ekskul
-   Dan sebagainya
-   Sponsor produk
-   Sponsor kebutuhan acara (sistem barter kompensasi).
-   Organisasi keahlian.
-   Perusahaan jasa


3.     Kasus Anak
-   Problem lemahnya motivasi belajar.
-   Terlibat tawuran, geng motor, kejahatan.
-   Minuman keras dan narkoba.
-   Korban kekerasan dan pelecehan.
-   Dan sebagainya.
-   Psikolog
-   Rohanianwan
-   Kepolisian
-   Pengacara
2
Guru
1.    Peningkatan kompetensi guru
-   Peningkatan ketrampilan berbahasa Inggris.
-   Penguasaan teknologi informasi komunikasi.
-   Menggali kompetensi kepribadian.
-   Melatih kemampuan menulis karya ilmiah populer
-   Lembaga kursus bahasa Inggris
-   Lembaga Komputer dan Internet
-  Lembaga training motivasi dan kepribadian
-   Perguruan tinggi.
-   Komunitas menulis
-   Media massa


2.    Perlindunga, Keselamatan dan Keamanan profesi guru
-   Korban tindak kekerasan.
-   Penyuluhan UU Anak dan Aturan Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.
-   Melakukan MoU Perlindungan Guru
-   Satgas Perlindungan profesi guru
-   Aparat penegak hukum
-   Pengacara
-   Wartawan
-   Politisi
-   LSM
3
Humas
1. Membangun pecitraan sekolah.
-   Mengirimkan berita rilis ke media massa.
-   Menyampaikan informasi kegiatan kepada orangtua siswa secara berkesinambungan.
-   Mengadakan event karya siswa dan bakti sosial
-   Komite Sekolah
-   Wartawan
-   Biro Jasa
-   LSM
-   Produk komersial “CSR”
-   Event Organizer


2. Menyebarkan informasi kegiatan
-   Membuat website sekolah
-   Pengadaan majalah dinding sekolah.
-   Iklan sponsor produk/lomba
-   Perusahaan jasa IT


3. Rapat sekolah
-   Pengadaan spanduk kegiatan.
-   Menjalin kerjasama kegiatan sekolah.
-   Komite Sekolah
-   sponsor
-   Wartawan
4
Sarana Prasarana
-   Pengadaan sarana ekstrakurikuler
-   Pembangunan kantin sehat
-   Pengadaan kebutuhan guru, TU dan siswa.
-     Pengecatan sarana olahraga (branding)
-     Monitoring makanan dan minuman sehat di kantin.
-     Kerjasama perusahaan promosi ke sekolah
-    Perusahaan produk komersil
-    Dana CRS perusahaan.
-    Dinas Kesehatan
-    Perusahaan komersil (dana iklan)

Bentuk keterlabatan peran serta elemen masyarakat di atas merupaksan contoh dari banyak bentuk kegiatan yang bisa dikemas oleh pihak sekolah. Melihat tantangan ke depan dunia pendidikan semakin berat, maka keberadaan Humas di sekolah akan semakin penting dalam menjalin kerjasama dengan berbagai pihak luar sekolah. Tentu saja kerjasama itu berdasarkan program kerja yang dibuat oleh sekolah untuk membantu kemajuan sekolah. Prinsip kerjasama yang dibangun berdasarkan kepercayaan, kesetaraan, kemaslahatan, kepedulian dan saling menguntungkan. Disinilah perlunya disusun proposal yang menjual dan menarik bagi perusahaan atau lembaga diluar sekolah. Perlunya dibuatkan nota kesepahaman (MoU) sebagai ikatan dan bentuk profesionalisme lembaga.



BAB III
PENUTUP

A.    SIMPULAN
1.      Pendidikan merupakan aspek terpenting untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik lagi. Dengan pendidikan masyarakat mampu melakukan lompatan kehidupan dari kehidupan purbakala menjadi kehidupan serba teknologi. Pentingnya pendidikan perlu membangun kerjasama dengan sejumlah pihak.

2.      Pentingnya keberadaan pendidikan bukan melulu tanggung jawab Dinas Pendidikan, kepala sekolah dan guru atau pemerintahan. Tetapi keterlibatan peran serta masyarakat satu keniscayaan dibutuhkan demi pendidikan yang berkualitas dan bermartabat. Keterlibatan elemen masyarakat memberikan keringanan kerja berat sekolah dalam mencetak sumber daya manusia masa depan.

3.      Upaya pencapaian maksimal, efektif dan efisein keterlibatan peran serta masyarakat dalam mendukung program kerja sekolah diperlukan program kerja yang sistematis, terarah dan terukur demi kualitas pendidikan. Program kerja tersebut perlu disusun dalam proposal penawaran yang menjual dan menarik agar peran serta masyarakat bisa optimal. Kerjasama tersebut bisa diikat dalam nota kesepahaman (MoU) agar program berjalan berkesinambungan tanpa masalah hukum dikemudian hari. 

4.      Kerjasama sekolah dengan masyarakat harus dilandasi pada kepercayaan, kesetaraan, kemaslahatan, kepedulian dan saling menguntungkan. Landasan ini menjadi penting untuk jangka panjang agar hubungan kerjasama itu bisa berlangsung dalam jangka waktu lama.

B.     PENUTUP
1.      Pemerintah perlu membuat pola manajemen secara teknis bentuk kemitraan sekolah dengan masyarakat. Ketentuan aturan yang ada hanya membuat poin-poin umum yang masih perlu dijabarkan secara teknis. Wilayah penjabaran ini yang kerap menimbulkan multi tafsir di kalangan wartawan, LSM, politisi atau bahkan orangtua siswa.

2.      Orangtua siswa harus terlibat aktif terhadap peran serta dalam pendidikan. Hal ini karena menyangkut nasib masa depan anaknya agar bisa memperoleh pendidikan yang tepat guna, tepat sasaran dan memiliki kompetensi berdaya saing tinggi berkiprah di abad 21.

3.      Peran kepala sekolah sangat penting dalam mengelolaan sekolah menjadi sekolah unggulan berkualitas. Maka kemampuan entreprenuership kepala sekolah sebagai bagian dari tugas dan fungsi pimpinan harus terus dikembangkan. Sehingga para tamu yang datang tidak lagi dianggap sebagai ancaman ketidaknyamanan tetapi hal yang menyenangkan bagi dukungan kemajuan sekolah. Kemampuan menyusun program kerja dan menjalin komunikasi dengan pihak luar sangat diperlukan agar memudahkan terjalin network dengan pihak ketiga.