SELAMAT DATANG DI WEBLOG DENY ROCHMAN. MARI KITA BANGUN PERADABAN INI DENGAN CINTA DAMAI UNTUK MASA DEPAN LEBIH BAIK

Juni 15, 2017

UJI NYALI CALON KEPALA SEKOLAH

oleh :
Deny Rochman, S.Sos.,M.Pd.I

Guru-guru SMP Ne geri di Kota Cirebon di bulan Ramadhan ini akan mengikuti seleksi calon kepala sekolah (cakep). Mereka yang memilih ikut proses seleksi benar-benar punya nyali. Padahal calon kepala sekolah itu sudah ada yang akan mengisi kekosongan kursi kepala sekolah yang akan pensiun. Lalu apa yang menjadi pertimbangan panitia seleksi dalam memutuskan siapa guru yang memenuhi kriteria kepantasan sebagai kepala sekolah yang baru?

Menjadi kepala sekolah merupakan hak semua guru, untuk berada pada salah satu karir puncak profesi. Sayangnya tak semua guru memiliki kesempatan yang sama. Ada syarat dan ketentuan berlaku untuk menjadi kepala sekolah. Ada syarat tertulis tetapi ada juga syarat tidak tertulis. Dua syarat inilah seringkali membuat langkah guru-guru terhenti mencalonkan diri. Hingga penutupan terdaftar sekitar 15 guru peserta cakep, dari jumlah 18 SMP Negeri.

Ketentuan tertulis terlihat pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Cirebon tertanggal 8 Juni 2017. Surat tentang Seleksi Cakep SMP Negeri itu menyebutkan persyaratan umum dan persyaratan administatif. Ketentuan secara detail tertuang dalam Permendiknas No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. Namun kendati mudah secara kriteria aturan, tetapi tetap sedikit guru yang berminat.