Oleh:
Deny Rochman, S.Sos., M.Pd.I
Lurah jadi juru damai ? Yah, pada tahun 2025 ini Kementerian Hukum Republik Indonesia kembali melatih para lurah dan kepala desa se-Indonesia. Mereka dilatih sebagai juru damai (peacemaker) di wilayahnya masing-masing dalam program Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. Sebelumnya program serupa pernah dilaksanakan secara nasional.
Puncak acara akan dilaksanakan di Jakarta pada 1-4 September 2025. Sekaligus ajang audisi pemilihan calon kades atau lurah penerima anugrah PJA tahun ini. Terpilih 130 kades dan lurah dari 1.380 peserta se- Indonesia yang akan mengikuti acara pada awal September nanti. Dari 130 peserta akan dipilih 10 kades lurah dan terakhir dipilih 3 finalis terbaik peraih PJA 2025.
Dari 130 kades lurah yang terpilih mengikuti seleksi nasional September nanti, delapan diantaranya dari kades lurah se- Jawa Barat. Satu di dalamnya adalah Deny Rochman, Lurah Kesepuhan Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon. Lurah Deny mewakili kota Cirebon, dari empat rekan lurahnya lainnya tereliminasi tahap kedua pasca mengikuti akademik peacemaker (pre test, post test, training, dan aktualisasi).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Cirebon melalui Sekretaris Daerah DR H Agus Mulyadi, M.Si mengeluarkan Surat Perintah Tugas No. 400.10.2/34/PEM/2025 pada 20 Maret 2025 kepada 10 lurah. Mereka untuk mengikuti Peacemaker Training Paralegal yang sudah dibuka pendaftarannya 24 Januari - 27 Maret 2025. Dari 10 lurah yang lolos seleksi administrasi sebanyak 4 orang lurah untuk mengikuti peacemaker training selama tiga hari.
JURU DAMAI WARGA
Peacemaker Justice Award 2025 merupakan program tahunan Kementerian Hukum bersama Makamah Agung. Program ini juga didukung oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal. Nama PJA sebelumnya adalah Paralegal Justice Award. Tujuannya memberikan penguatan kepada Kepala Desa/Lurah dalam membantu menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat di wilayahnya.
Peserta Peacemaker Training 2025 dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting diikuti sebanyak 1.380 kades lurah. Ini hasil seleksi Panitia Seleksi Daerah Kabupaten/Kota dan Panitia Seleksi Nasional dari 2.173 pendaftar di 304 Kabupaten/Kota di Indonesia.
Pelaksanaan training dilakukan pada dua tahap. Peserta tergabung dalam kelas A - J pada tanggal 3-5 Juni 2025 (semula 20-22 Mei). Lurah lurah dari Kota Cirebon pada tahap pertama bertempat di Lab Komputer BKPSDM Kota Cirebon. Sedangkan untuk kelas K-T dilaksanakan pada tanggal 11-12 Juni 2025 (26-28 Mei). Durasi training dari pukul 08.00-17.00 WIB.
Selama training peserta menyimak paparan dan diskusi materi dari para narasumber Kementerian Hukum, Makamah Agung dan Kementrian Desa. Mulai materi hukum secara teoritis hingga hal praktis dan teknis dalam mediasi dan komunikasi. Seperti Pengatar Negara Hukum dan Pancasila, Pengantar Hukum Pidana dan Perdata, Hukum Administrasi Negara, Metode, Teknik dan Solusi Menyelesaikan Sengketa. Materi lainnya pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat kelurahan dan desa.
Tahap pembuktian lurah kades sebagai calon peacemaker berada pada fase aktualisasi. Penerapan keilmuan usai mengikuti peacemaker akademi. Rentang waktu aktualisasi 14 Juni hingga 11 Juli 2025 di wilayah kerjanya masing-masing. Kades lurah secara real melakukan penyelesaian sengketa warga. Fokusnya pada penyelesain tindak pidana ringan (tipiring). Selama fase aktualisasi, disiapkan media mediasi berikut komponen pendukung lainnya.
Pada 29 Juli 2025 Kementerian Hukum RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengumumkan para kades lurah penerima gelar NLP (Non Litigation Peacemaker). Gelar ini bisa disematkan dibelakang nama kades lurah yang dinyatakan lulus. Mereka yang lulus 802 kades lurah se- Indonesia dari jumlah 1.380 kades lurah peserta PJA tahun 2025.
Dari 802 kades lurah penerima gelar NLP, panitia memanggil 130 kades lurah ke Jakarta. Mereka sebagai nominasi penerima anugerah Peacemaker Justice Award 2025. Dari jumlah itu akan diseleksi 10 orang dan berakhir pada 3 finalis utama. Rangkaian audisi final berlokasi di dua tempat: di kantor BPSDM Hukum Kementerian Hukum Depok dan Graha Pengayoman Kementerian Hukum Jakarta.
Program Kemenkum RI ini bagian dari apresiasi kerja kades dan lurah di wilayahnya. Kerja dan tanggung jawab dalam menangani penyelesaian masalah hukum warganya. Penyelesaian hukum yang lebih humanis, cepat dan hemat dalam upaya menjaga kerukunan, guyub dan terciptanya keteraturan dan stabilitas sosial. Sehingga pembagunan nasional di tingkat desa dan kelurahan berjalan dengan baik. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Secara administratif, kades dan lurah memiliki perbedaan signifikan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya di wilayahnya masing-masing. Namun secara sosiologis, keduanya sama-sama melayani masyarakat dengan beragam karakter dan permasalahan yang ada. Baik masalah sosial, ekonomi, kesehatan hingga hukum. Kehadiran Posbankum di tingkat desa dan kelurahan bagian dari upaya membangun kesadaran hukum demi terciptanya keterbitan sosial. (*)
*) Penulis adalah Lurah Kesepuhan Kota Cirebon Jawa Barat. Calon Penerima Gelar Non Ligitation Peacemaker (NLP) dan Anugerah Peacemaker Justice Award 2025 Kemenkum RI.