SELAMAT DATANG DI WEBLOG DENY ROCHMAN. MARI KITA BANGUN PERADABAN INI DENGAN CINTA DAMAI UNTUK MASA DEPAN LEBIH BAIK

Juli 26, 2025

MERANCANG STUDY TOUR SEKOLAH

Oleh:
Deny Rochman, S.Sos., M.Pd.I *)

Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan, 24 Juli 2025 lalu. Kepada awak media, Wali Kota menyatakan, kegiatan study tour sekolah boleh dilakukan, termasuk jika tujuannya ke luar daerah. Namun politisi Partai Golkar ini mengingatkan bahwa studi tour tidak boleh dilakukan sembarangan. Harus dirancang dengan baik agar memberikan manfaat bagi siswa.

Pernyataan orang nomor satu di Kota Cirebon ini sontak menarik perhatian publik. Khususnya insan dunia pendidikan, termasuk di dalamnya orang tua siswa. Di tengah kontroversi pelarangan kegiatan study tour sekolah. Menyusul kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang melarang kegiatan study tour sekolah melalui Surat Edaran Nomor 45/PK.03.03/KESRA tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya.

SE yang diterbitkan pada 6 Mei 2025 tersebut berpengaruh secara signifikan terhadap sektor pariwisata dan kegiatan ekonomi lainnya. Sekolah-sekolah pun memilih tidak melaksanakan. Sekolah yang nekad, kepala sekolahnya terancam dikenai sanksi. Walau pun pihak sekolah berdalih bahwa study tour bagian dari pendekatan pembelajaran para siswanya. Namun munculnya keluhan biaya dari orang tua dan dipicu adanya kecelakaan bus pariwisata study tour, membuat kegiatan pembelajaran ini dipersoalkan.

RELEVANSI STUDY TOUR
Wali Kota Cirebon berpandangan, studi tour seharusnya menjadi bagian dari proses pembelajaran di luar kelas. Oleh karena itu, perlu ada panduan atau rambu-rambu yang jelas dalam pelaksanaannya. Kegiatan belajar di luar sekolah tersebut bisa menjadi sarana bagi siswa untuk mengenal dunia luar dan mendapatkan pengalaman baru yang tidak mereka temukan di ruang kelas. Dampak lainnya, kegiatan semacam ini dapat mendorong peningkatan kunjungan ke suatu daerah, termasuk ke Kota Cirebon.

Yah, di dalam dunia pendidikan, study tour atau karya wista adalah salah satu pendekatan dalam pembelajaran. Secara konseptual, melalui pembelajaran luar kelas, peserta didik dapat memperoleh pengalaman belajar yang bermakna, menarik, menyenangkan dan memperkaya pemahaman mereka terhadap materi pembelajaran. Menghubungkan teori di ruang kelas dan mengaitkan materi pembelajaran di kelas dengan situasi nyata. Sehingga mereka dapat memahami relevansi dan aplikasi dari konsep yang dipelajari.

Dalam perspektif kurikulum nasional, pembelajaran melalui study tour memiliki relevansi dengan konsep deep learning. Kurikulum Deep Learning adalah program pembelajaran yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman siswa dengan berpikir kritis, eksplorasi, dan partisipasi aktif. Kurikulum ini mengintegrasikan tiga elemen utama yang dikembangkan agar siswa dapat menguasai pengetahuan, sekaligus mendapatkan pengalaman lebih bermakna.

Kurikulum masa Mendikmen Abdul Mu'ti ini adalah program pembelajaran yang diatur untuk meningkatkan pemahaman siswa melalui tiga aspek utama, yaitu Mindful Learning, Meaningful Learning, dan Joyfull Learning. 

Mindful learning, menekankan pada kesadaran siswa terhadap proses belajar. Meaningful, mendorong siswa untuk melihat relevansi materi pelajaran dengan kehidupan nyata, membuat pembelajaran menjadi lebih menarik dan relevan. Joyful Learning adalah pembelajaran yang menyenangkan, menciptakan lingkungan belajar yang positif dan memotivasi siswa untuk terlibat aktif dalam proses pembelajaran. 

MENYUSUN AKSI
Bagaimana merancang kegiatan study tour dalam pembelajaran siswa? Ini menjadi tantangan tersendiri bagi sekolah. Tantangan kepala sekolah dan guru-gurunya dalam menyusun konsep pembelajaran di dalam kelas dan penerapan pembelajaran di luar kelas, kunjungan ke luar kota. Termasuk menyiapkan perencanaan teknis masalah anggaran, lokasi tujuan, serta transportasi dan akomodasi selama kegiatan.

Pengalaman penulis sebagai guru dan panitia study tour sekolah ada beberapa hal yang perlu disiapkan dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di luar kota. Tahapan kegiatan itu meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

Perencanaan meliputi penentuan lokasi tujuan, relevansinya dengan konsep dan teori mata pelajaran di kelas. Transportasi dan akomodasi yang aman, nyaman, sehat dan selamat. Besaran anggaran, yang tidak membebankan orang tua siswa. Dan, penugasan bagi siswa yang tidak bisa mengikuti kegiatan study tour dengan beragam alasan, seperti ada kegiatan penting lain, sakit, atau tidak mampu. Serta perijinan dengan pihak terkait. 

Perencanaan tersebut musyawarahkan bersama komite sekolah dan orang tua, kemudian disosialisasikan kepada seluruh siswa. Musyawarah orang tua rencana study tour dilakukan pada awal tahun ajaran baru. Jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan, yang biasanya study tour dilaksanakan pada akhir tahun semester. Bisa semester ganjil (Nopember-Desember) atau genap (Juni-Juli). 

Tenggang waktu lama untuk mempersiapkan kesiapan dana orang tua (bisa sistem menabung), penentuan lokasi studi, penginapan, biro travel dan menyiapkan Lembar Kerja Siswa (LKS) study tour. LKS relevansinya dengan teori dan konsep dalam mata pelajaran interdisiplin yang dipelajari siswa di ruang kelas. 

Besaran dana kegiatan sinau wisata ini sebaiknya pembelajaran di luar kota dilakukan sekali selama siswa sekolah tersebut. Misal sekolah pada jenjang SMP dipetakan pada kelas 7 (satu) ada kegiatan kemah perjusami, kelas 8 (dua) study tour dan kelas 9 (tiga) pentas seni, bazar dan ujian praktek. Semua kegiatan itu berpotensi membutuhkan anggaran tidak kecil. 

Kebutuhan anggaran ini bisa disosialisasikan diawal tahun pelajaran, sehingga ada kesiapan cukup lama orang tua untuk membayar. Bagi mereka yang tidak mampu diperlukan kebijakan khusus pihak sekolah.

Lokasi tujuan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada. Tidak harus ke daerah yang jauh dari sekolah asal. Sebaiknya tempat kunjungan lebih variatif agar siswa lebih maksimal dalam menerapkan keilmuannya lintas mapel. Pemilihan lokasi studi dikorelasikan dengan materi mata pelajaran siswa. Maka keberadaan buku panduan dan LKS wajib ada. LKS membuat penugasan siswa ketika di lapangan terkait teori inter displiner ilmu yang mereka pelajari. 

Kunjungan ke Yogyakarta misalnya, maka aspek yang diobservasi dan dianalisis lintas mata pelajaran. Di kota gudeg ini ada banyak lokasi kunjungan seperti keraton, pantai, gunung, pasar, kampus/sekolah, museum, sentra-sentra dan banyak lagi. Observasi atau survai bisa dengan pendekatan pelajaran IPS (ekonomi, sosiologi, sejarah, geografi), pelajaran IPA (fisika, biologi), pelajaran seni budaya dan lainnya.

Sisi penting lainnya adalah pemilihan biro wisata yang profesional, kelaikan bus oleh pihak Dinas Perhubungan, dan rekomendasi kegiatan oleh Dinas Pendidikan setempat. Bahkan idealnya disusun panduan ketentuan teknis pelaksanaan kegiatan study tour dengan memperhatikan kemampuan anggaran, konseptual study, keamanan, kenyamanan dan keselamatan.

Tahap pelaksanaan, siswa dibuat perkelompok dibawah pengawasan dan bimbingan guru. Panitia sekolah harus membuat tata tertib selama kegiatan. Dan selalu membangun komunikasi dengan siswa dan orang tua. Di akhir kunjungan, panitia membuka ruang komunikasi sebagai bahan evaluasi kegiatan. Misal dari fasilitas kendaraan, lokasi kunjungan, penginapan, makanan dan lainnya dibuat melalui instrumen polling.

Sebagai salah satu pendekatan, pembelajaran berbasis study tour masih relevan. Perlu kesiapan matang dari pihak sekolah agar bisa dikelola dengan baik dan benar.  Apabila tidak siap, pihak sekolah jangan memaksakan hendak mengadakan study tour. Implementasi ilmu bisa menggunakan pendekatan, metode dan model lain untuk mencapai tujuan pembelajaran. Apabila kemudian ada sekolah lalai dalam pelaksanaannya, bisa diberikan sanksi oleh pihak berwenang agar ke depan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (*)

*) Penulis adalah Pengurus PGRI Kota Cirebon.