Februari 13, 2023

PANTARLIH DAN TEGAKNYA DEMOKRASI

Oleh:
DENY ROCHMAN
Lurah Kesepuhan

"Demi Allah, saya bersumpah. Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai petugas pemutakhiran data pemilu dengan sebaik-baiknya. Sesuai dengan perundang-undangan dengan berpedoman Pancasila dan UUD 1945.  Bahwa saya dalam menjalankan tugas  akan bekerja secara sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat. Demi suksesnya pemilu anggota DPR, Presiden dan Wakil Presiden tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan NKRI daripada kepentingan pribadi atau golongan."

****
Kata-kata itu diucap ulang sebanyak 50 petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kelurahan Kesepuhan Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon di aula kelurahan setempat, Minggu 12 Februari 2023. Dengan berdiri memakai pakaian hitam putih mereka berjanji akan bekerja sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi di Indonesia pada Pemilu 2024.
Petugas 50 orang tersebut menyebar di 50 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 9 RW. Di RW 01 Kasepuhan terdapat 3 TPS, RW 02 Mandalangan 9 TPS, RW 03 Banjarmelati 4 TPS, RW 04 Sitimulya 4 TPS. Selain itu di RW 05 Gambirlaya Utara 4 TPS, RW 06 Gambirlaya Selatan 4 TPS, dan RW 07 Kesunean Utara sebanyak 7 TPS. Sedangkan di RW 08 Kesunean Tengah dan RW 09 Kesunenan Selatan masing-masing ada 7 TPS dan 8 TPS.

Sebagai Lurah Kesepuhan, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya petugas pantarlih di lingkup Kelurahan Kesepuhan. Selamat bertugas dalam melakukan pencocokan dan penelitian data calon pemilih Pemilu 2024. Terima kasih atas kesediaannya menjadi pantarlih. Ikut serta mengawal mekanisme politik untuk tegaknya demokrasi di negeri ini.
Kendati hanya bekerja dua bulan mulai Februari 2023 ini, namun peran pantarlih tidak bisa dianggap enteng. Dalam menjalankan tugasnya mereka melakukan koordinasi untuk membantu PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran. Menyusun dan menyampaikan terkait laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) dan bertanggung jawab kepada PPS. 

Data pantarlih adalah data primer dari masyarakat. Akan menjadi data penting dalam penyaluran hak politik warga negara pada Pemilu 2024. Semakin banyak warga negara menyalurkan hak politiknya, maka pemerintahan akan semakin legitimate. Di sinilah pentingnya peran pantarlih, jangan sampai satu warga pun yang sudah punya hak pilih terlewatkan. Di sinilah perlunya kerja sungguh-sungguh, cermat, jujur dan adil dalam melakukan pendataan coklit. 
Selama dua bulan, mereka akan mendatangi rumah-rumah warga di RW sasaran. Melihat KTP dan kartu keluarga warga. Mencocokan data NIK, nama, tanggal lahir dan alamat. Untuk dituliskan di stiker validasi, kemudian di tempel di depan rumah pemilih. Sebagai warga RW 01 Kemakmuran Kel. Pegambiran, saya adalah warga pertama yang dihampiri petugas pantarlih ibu Istiqomah, yang juga isteri ketua RW 01. Datang bersama sejumlah petugas lainnya sekaligus untuk contoh simulasi, Minggu (12/2).

Menjadi pantarlih merupakan keputusan politik bagi 50 warga Kel. Kesepuhan dari 9 RW. Bahkan mereka akan terlibat dalam panitia KPPS saat pemilu 2024 tiba nanti. Jika dilakukan sungguh-sungguh, ini adalah bentuk lain dari jiwa nasionalisme. Ikut peduli dan mengawal jalannya demokrasi pergantian kekuasaan lima tahun sekali secara konstitusional. 
Kita sadar, bangsa ini bangsa besar yang kaya akan sumber daya alam dan lainnya. Wajar saja sejak dulu hingga sekarang, banyak pihak asing yang tergoda dengan "pesona" Indonesia. Maka setiap kali pemilu ada banyak pihak yang berkepentingan bermain. Tak hanya para pelaku politik dalam negeri. Para pebisnis pun ikut-ikutan. Bahkan sejumlah negara pun mau ikut andil ingin menentukan arah kebijakan bangsa ini.

Pemilu sebagai peralihan atau melanjutkan kekuasaan secara legal harus menjadi momen bagi warga negara Indonesia sendiri. Momen menentukan nasibnya sendiri, paling tidak lima tahun ke depan. Pilihan politiknya merupakan ijtihad dalam mewujudkan cita-cita bangsa ini yang adil dan makmur bagi seluruh bangsa Indonesia. Karena pemilu adalah sangat sangat sangat penting, seyogianya WNI wajib hati-hati dan teliti dalam menentukan pilihan politiknya.
Memilih bukan hanya datang ke bilik suara terus pulang. Tetapi menyoblos adalah ikut menentukan arah negara dalam lima tahun ke depan. Sebagai negara besar, tentu harus diurus dan dikelola orang-orang besar. Besar ide gagasannya, besar kerja-kerjanya, besar prestasi sebelumnya, besar memikirkan rakyatnya dan besar positif lainnya. Nah, jika yang terjadi sebaliknya sudah dipastikan negara ini akan salah urus. Ujung-ujungnya rakyat yang menderita. Negara bisa terancam dalam kebangkrutan.
Warga harus mulai melek politik. Jangan sampai alergi politik apalagi buta politik. Bertolt Brecht, seorang penyair Jerman  mengingatkan warga negara untuk tidak buta politik. Karena semua kebijakan negara berawal dari kebijakan politik. Kebijakan oleh orang-orang yang dipilih secara politik (pemilu). Penyair yang hidup di abad ke-19 (1898-1956) mengatakan :

"Buta yang terburuk adalah buta politik. Dia tidak mendengar, tidak berbicara, dan tidak berpartisipasi dalam peristiwa politik. Dia tidak tahu bahwa biaya hidup, harga kacang, harga ikan, harga tepung, biaya sewa, harga sepatu dan obat, semua tergantung pada keputusan politik. 

Orang buta politik begitu bodoh, sehingga ia bangga dan membusungkan dadanya seraya mengatakan bahwa ia membenci politik. Si dungu tidak tahu bahwa dari kebodohan politiknya lahir pelacur, anak terlantar, pencuri terburuk dari semua pencuri, politisi buruk, dan rusaknya perusahaan nasional serta multinasional yang menguras kekayaan negeri."

Di sinilah perlunya keterlibatan politik aktif semua warga negara. Mengawasi, menjaga dan mengawal jalannya demokrasi lima tahunan. Cukuplah kita tak lagi bermain-main dalam politik transaksional (money politic). Jika ujungnya membuat rakyat menderita. Jika bikin negara ini terpuruk. Jika membuat bahan kebutuhan pokok, pajak, biaya kesehatan, pendidikan makin mahal. Walaupun kita tahu tak semua rakyat tak suka dengan iming-iming. 
Mari semua warga Indonesia mengambil peran politiknya masing-masing. Sebagai KPU, Bawaslu, PPK, Panwascam, PKD, PPS, Pantarlih hingga KPPS. Bisa ikut mengawasi sebagai saksi caleg, capres, atau ikut dalam pemantau pemilu. Semua bekerja sungguh-sungguh untuk saling check and balance namun tetap menjaga kesejukan politik demi tegaknya demokrasi Indonesia yang kokoh. Legitimasi kekuasaan itu ada peran pantarlih dalam melibatkan seluruh warga dalam menyalurkan hak politiknya. (*)

Kesepuhan, 12 Februari 2023