September 19, 2021

MAAFKAN AKU PERGI....

kilas balik pra koperasi kemakmuran
Ini menjadi pilihan sulit bagi saya. Apakah tetap bertahan atau memilih berhenti menjadi anggota. Anggota pra koperasi RW 01 Kemakmuran. Walau akhirnya keputusan berat itu harus saya ambil. 

Berdirinya pra koperasi tak lepas dari campur tangan saya. Sebagai ketua RW 01 Kemakmuran masa itu, saya harus tanda tangan proposal lomba koperasi. Jika lolos akan dapat bantuan dana.

Nah koperasi kita akhirnya lolos walau bukan kategori utama. Kalau ga salah, pra koperasi kita dapat bantuan dana Rp17 juta. 

Penggagas proposal lomba adalah Pak Sumantri. Sekretaris RW 01 Kemakmuran ini mengajukan proposalnya injuri time (diujung waktu) lomba. 

Keberhasilan ini berkat kerja pengurus. Selain Pak Sumantri, ada Bu Nuris bendahara RW dan Mas Haris seksi pemberdayaan ekonomi. Dua pengurus terakhir itu ikut diwawancarai oleh juri lomba dari dinas koperasi.

Malam itu usai sholat isya datang ke rumah untuk minta tanda tangan ketua RW. Kelengkapan pengurus pra koperasi dibuat secara formalitas demi pemenuhan administrasi lomba.

Pak Sumantri sebagai ketua pra koperasi, ada mas Haris sebagai sekretaris yg juga seksi pemberdayaan ekonomi RW. Dan mba Dinda ditunjuk sebagai bendahara. 

Alasannya saat itu Dinda belum punya kesibukan berarti. Dinda mendadak muncul. Saat itu ia sedang lewat di depan masjid. 

Walau dalam perkembangannya Bu Yus, ibunya Dinda banyak membantu kerja teknis keuangan koperasi. Seiring Dinda mulai ada kesibukan kerja di tempat lain.

Sejak awal berdirinya pra koperasi. Sejak pra koperasi mengelola dana Ro17 juta. Saya sebagai ketua RW tak pernah intervensi, campur tangan urusan duit koperasi. 

Semua urusan koperasi, sepenuhnya otoritas pengurus. Dalam hal ini diketuai Pak Sumantri. Selama jadi anggota, saya tak pernah pinjam. Singkatnya, saya tak pernah menyentuh sepeserpun keuangan koperasi.

Sikap saya ini agar pra koperasi kita bisa tumbuh dan berkembang dengan baik. Bisa memberikan azas manfaat bagi RW 01 Kemakmuran. Tidak mengalami kebangkrutan seperti dialami di kampung lain. Pengelolaan keuangannya mengalami kekeliruan.

Harapan itu saya percayakan ke Pa Sumantri. Terlebih mantan ketua RW ini punya pengalaman mengelola dana  peguliran PEMP. Artinya paham betul data warga peminjam di RW 01, siapa yang tertib, siapa yang bandel soal kewajiban angsuran.

Maka pada laporan pertanggung jawaban pengurus RW masa saya, kondisi keuangan pra koperasi tidak saya laporkan. Karena alasannya dana pra koperasi tidak bersumber dari iuran warga. Struktur organisasi Pra koperasi tidak dibawah langsung pengurus RW. Kekuasaan tertinggi berada di tangan anggota.

Lalu dimana fungsi ketua RW? Menurut struktur organisasi, posisi ketua RW sebagai pembina pra koperasi. Jadi sifatnya koordinatif saja, bukan garis komando. Ketua atau pengurus bisa diganti hanya melalui RAT (rapat anggota tahunan). Kendati berganti ketua RW.

Berapa saldo keuangan pra koperasi sekarang? Persisnya saya tidak tahu. Yang jelas pasti ada penyusutan. Penyusutan untuk dana operasional. Penyusutan karena di sana sini masih ada kredit macet. Hingga RAT terakhir,  kemacetan angsuran pinjaman masih banyak.

Perputaran pinjaman dana koperasi juga masih minim. Selain kredit macet, faktor lainnya jarang warga yang mau pinjam. Menurut Pak Sumantri, masih banyak warga yang belum memahami simpan pinjam ala koperasi. 

Ada warga maunya pinjam tapi tak mau jadi anggota koperasi. Ada juga mau jadi anggota, tapi maunya langsung pinjam dalam jumlah besar. Belum lagi mereka yang sudah pinjam, angsurannya macet. Dengan segala alasan.

Pak Sumantri menjelaskan aturan main pinjaman. Anggota baru boleh pinjam setelah menjadi anggota tiga bulan dengan membayar simpanan wajib Rp10.000/bulan. Pinjaman awal hanya boleh Rp300 ribu. Jika lunas boleh pinjam Rp500 ribu, lalu boleh Rp 1 juta. Bunga pinjaman 2%.

Beberapa kasus ada pinjaman insidental. Syaratnya untuk keperluan mendadak, sangat penting seperti biaya sakit, meninggal, atau biaya sekolah. Namun syaratnya berbeda dengan pinjaman reguler (biasa).

Gara-gara aturan ini, kata dia, sejumlah warga urung jadi anggota. Hal ini menurutnya sebagai upaya seleksi warga yang bener-bener tertib menjadi anggota koperasi.

Kini pra koperasi kemakmuran sudah 4 tahun berdiri. Pengurusnya mengalami perubahan. RAT terakhir, Pak Sumantri tetap dipilih menjadi ketua. Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Pra Koperasi Pa Ikrom pun mendukungnya.  

Sebelumnya. Pada awal terbentuk, sekretaris koperasi diamanahkan kepada Mas Haris. Alasannya, selain muda berpotensi Haris pengurus RW seksi pemberdayaan ekonomi. 

Perubahan pengurus sekarang pada posisi sekretaris dan bendahara. Dan anggota dewas. Sekretaris diusulkan Mas Johan dan bendahara Mba Santi.

Mas Johan diusulkan sebenarnya sebagai pererat komunikasi pengurus pra koperasi dengan pengurus RW dibawah kepemimpinan Pak Gelang. Karena Mas Johan adalah sekretaris RW.

Semetara Mba Santi adalah pilihan pak ketua. Walau saat RAT anggota belum tahu kesiapan Santi sebagai bendahara. Saat RAT belum ada keputusan siapa bendahara pengganti Bu Yus.

Kerja Bu Yus sebenarnya bagus. Sayangnya ia belum tercatat sebagai anggota koperasi. Nama dalam data masih tertulis Mba Dinda, puterinya. Saat diminta untuk menjadi anggota, Bu Yus memilih mundur jadi bendahara.

Sebulan terakhir, infonya Mas Johan menyatakan mundur sekretaris kepada ketua. Anggota di WAG pada Kamis 26 Agustus 2021 meminta adakan rapat anggota memilih kembali sekretaris baru. Rapat belum disetujui ketua, malah bendahara Mba Santi minta ada pemilihan ulang juga untuk bendahara.

Sebagai ketua pra koperasi Pak Sumantri bersikap. Menurutnya pemilihan sekretaris itu hak prerogatif ketua. Ia mengaku sudah konsultasi dengan Dewan Pengawas pra Koperasi dan Dinas Koperasi. Jadi tak perlu ada rapat anggota. Sebagai ketua, ia akan menunjuk.

Apapun keputusannya, terpenting harus tetap mendengarkan aspirasi anggota. Karena keputusan tertinggi berada di tangan anggota. Musyawarah dan azas kekeluargaan merupakan ciri khas koperasi. Segala permasalahan bisa diselesaikan dengan musyawarah kekeluargaan.

Setelah empat tahun, harapan pra koperasi ke depan bisa tumbuh dan berkembang dengan baik. Ini amanah pemerintah kota. Ini adalah uang rakyat dalam bentuk bantuan modal produktif. 

Pra koperasi RW 01 bisa tumbuh dan berkembang. Asal, pengurusnya tetap amanah, transparan dan konsisten pada aturan main lembaga koperasi. Menjalankan keputusan RAT. 

Mental pengurus harus tahan banting. Karena ini menyangkut uang. Sedikit kepleset, sembuh lukanya sangat lama. Kepercayaan anggota disandarkan pada Pak Mantri sebagai ketua. Artinya, ini adalah ujian bagi ketua dalam menjalankan amanah sebagai lokomotif pengurus 

Pra Koperasi bisa berkembang, asal para anggotanya tertib aturan. Tertib simpanan wajib, dan setoran angsuran bagi yang pinjam. Tidak harus ditagih apalagi sampai dikejar-kejar. 

Jika angsuran macet, akan merusak kesehatan keuangan koperasi. Padahal pada uang pinjaman kita, ada hak anggota/warga lain yang mau pinjam. Jika pinjaman macet di beberapa anggota, perputaran uang mandeg. Ujungnya bangkrut !

Terakhir, kelangsungan pra koperasi bisa sejalan dengan kepengurusan RW. Bagaimana pun pra koperasi dibawah binaan RW. Tanpa otoritas RW, keberadaan pra koperasi tak mungkin ada. Maka, terus komunikasi, koordinasi dan kolaborasi.

Ini hanya sebuah catatan sejarah. Sebuah harapan dari mantan ketua RW periode 2017-2019. Hanya harapan dari anggota pra koperasi yang memilih mengundurkan diri per 26 Agustus 2021 Pukul 14.00. Mengundurkan diri sekadar untuk meringankan beban. Beban keikutsertaan sebagai anggota beberapa koperasi di tempat lain. 

Semoga kita kelak bisa bersama lagi di pra koperasi. Bersyukur jika kelak status Pra Koperasi sudah berubah menjadi Koperasi yang lebih maju. Ijinkan aku pergi. Pergi untuk kembali lagi. Semoga... Mohon dimaafkan! (*)

DENY ROCHMAN
Ketua RW 2017-2019
Pembina Pra Koperasi 2018-2019
Anggota Pra Koperasi 2018-2021