Juli 18, 2021

TAK PERLU PPKM-D JIKA...

Emang enak adanya pembatasan sosial. Pasti ga nyaman bergerak di masa PPKM-Darurat. Sudah gitu akan diperpanjang lagi hingga akhir Juli 2021. Ampun daaah....

Gak usah ngeluh melulu tanpa solusi. Kita ga sendirian. Semua rakyat Indonesia merasakan efek illfeel PPKM-D. Tak hanya orang cilik, kaum elit juga sama. Bukan hanya buruh, karyawan swasta dan pemerintahan juga ogah suasana begini.

Negara, pemerintah pusat hingga ke daerah-daerah sudah habis-habisan. Kehabisan akal, tenaga, biaya, dan waktu upaya mengatasi pandemi. Kas negara, kas pemerintahan sudah menipis bahkan minus. Para pengusaha pun ikut menjerit. Mereka kelimpungan untuk bertahan. Memikirkan kelangsungan nasib usahanya dan para karyawannya.

Sementara korban terus berjatuhan. Semakin hari jumlahnya terus bertambah. Tak hanya RS yang krisis ruangan, nakes, dan fasilitas medis. Ruang isolasi khusus sudah overload. Kini tempat pemakaman pun lahannya makin terbatas.  

Ini ujian hidup kita bersama. Karena kita punya musuh bersama: Covid-19. Ini masa pandemi, masa darurat, masa susah. Maka hiduplah, bekerjalah, beraktifitaslah seperti masa darurat. Adaptasilah. Jangan hidup suasana nornal, namun gaya hidup kita normal. Tersiksa. Nyesek!

Harus diakui. Pelaksanaan pembatasan sosial PPKM tidak berjalan efektif. Bahkan cenderung berpotensi menimbulkan konflik dan masalah baru. Bandingkan dengan pembatasan sosial pada PSBB awal. Bisa jadi rakyat sudah jenuh. Dilema menghadapi pandemi ini. Pilih sehat atau perut kenyang?

Harus diakui. Penerapan PPKM-D tak sesuai yang diharapkan. Terkesan ada diskriminasi pembukaan tempat usaha. Pelarangan keluar rumah malah membuat penyebaran covid kluster keluarga meningkat. Penyekatan jalan di sana sini menimbulkan kemacetan baru, polusi udara baru sampe ke jalan-jalan alternatif kampung. Kerumunan pun tak bisa dihindari.

PPKM-D jilid 2 dikhawatirkan akan menambah penderitaan panjang rakyat Indonesia. Khususnya mereka yang bekerja harian. Pemilahan sektor esensial dan non esensial dalam penutupan tak efektif. Karena kedua sektor itu akan memiliki efek krambol. Saling mempengaruhi. Karena semua orang perlu makan. Sementara negara belum mampu memberikan jaminan. 

Ok. PPKM-D sepakat dihentikan. Yah, kebijakan semi lockdown tak perlu masuk babak kedua. Asalkan kita semua sepakat. Sepakat untuk disiplin prokes. Protokol kesehatan. Biar aman, nyaman, sehat dan selamat. 

Kita sepakat semua sektor kehidupan kembali dibuka. Asal semua sepakat, siap saling menjaga pelaksanaan prokes di lingkunganya, di masyarakat, di kantor, di perusahaan, di tempat usaha, di tempat umum. 

Setiap orang mau beramar ma'ruf, bernahi munkar. Siapa yang melanggar, siap dilaporkan. Siap diproses, bila perlu dipidanakan, denda bahkan penjarakan. Sesuai tingkat dan frekuensi serta mekanisme yang berlaku.

Karena covid adalah musuh bersama, maka perlu perlawanan bersama-sama. Penyusunan strategi, metode,  dan program aksi mesti mendengarkan semua pihak. Tak ada yang merasa paling bisa. Paling berhak. Paling berwenang. Di sini perlunya sinergi, kerjasama, kordinasi, komunikasi dan kolaborasi. Jika perencanaan diputuskan bersama, maka keberhasilan termasuk resiko menjadi tanggung jawab bersama.

Maka, setiap pemimpin wajib bertanggung jawab terhadap yang dipimpinnya. Bertanggung jawab sesuai levelnya. Mulai dari presiden, kepala daerah, kepala desa/lurah hingga RT RW dan kepala keluarga. Begitu juga pemimpin lingkup sekolah, kantor, tempat usaha dan perusahaan. Pemimpin harus mampu mengendalikan bawahannya. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan taat dan disiplin prokes. 

Kata kunci prokes adalah jaga jarak, tak ada kerumunan, memakai masker, cuci tangan, membatasi berpergian jika tak penting dan mendesak. Setiap warga negara mulai membudayakan kembali gerakan masyarakat untuk hidup sehat (Germas). Makan minuman sehat bergizi, berolahraga, istirahat yang cukup, hindari stres dan berfikir positif. Jangan lupa untuk selalu bahagia dan penguatan iman dan takwa. 

Tentu tak sulit melaksanakan gerakan melawan covid tersebut. Jika semua pihak membangun sinergi dan komunikasi. Ambil peran aktif berkolaborasi mulai tingkat pusat hingga RT RW dan keluarga. Melibatkan elemen komunitas dan organisasi sosial kemasyarakatan. Semua bekerja dengan ikhlas tanpa pamrih dengan komitmen bersama. Tanpa pencitraan dengan sibuk program masing-masing. Sibuk dengan swa foto dan publikasi media. Apalagi jika masih ada yang menari di atas penderitaan rakyat. 

Memang tak mudah menghadapi kebiasaan rakyat Indonesia yang dikenal tidak disiplin. Bahkan kini makin banyak yang bergaya semau guwe. Namun bukan berarti tidak bisa diarahkan. Jika role of the game dibangun bersama dengan segala konsekuensi logis dampaknya. 

Dana bansos yang digelontorkan jumlahnya sangat besar. Celakanya jika sumber dana itu dari hutang. Ampun deh beban negara makin menggunung. Nyesek. Evaluasi bansos perlu dilakukan. Di level bawah sering menimbulkan konflik sosial horisontal. Mulai tidak tepat sasaran, pembagian tidak merata, hingga jumlahnya tak mencukupi kebutuhan hidup keluarga. Dibandingkan mereka tetap bekerja. 

Jika tak efektif, dana bansos baiknya fokus diarahkan untuk amunisi melawan covid. Untuk insentif para relawan, satgas di tingkat desa dan kelurahan, RT RW dan kader atau komunitas, ormas peduli dalam membantu gerakan disiplin prokes dan kegiatan lainnya. Bisa juga dana bansos untuk pemberian obat covid gratis kepada warga terpapar. 

Pemberian obat covid gratis harus menjangkau semua lapisan masyarakat menengah ke bawah. Baik yang isoman terorganisir, maupun isoman rumahan. Semua basis data harus terlapor melalui RT RW hingga pemerintah daerah dan pusat. Di sinilah perlunya keterlibatan satgas di tingkat pengurus RT RW. Termasuk para kader kampung dan linmas (Hansip) yang ikut memantau pergerakan warganya. Baik saat keluar masuk kampung, maupun interaksi di sekitar keluarga.

Jika kepedulian sesama, komitmen dibangun bersama, untuk disiplin prokes. Untuk ramai-ramai memerangi penyebaran covid. Rasanya negara tak perlu harus repot-repot membatasi pergerakan rakyatnya. 

Petugas tak harus bertengkar bahkan berkelahi sama warga. Semua bisa menjalani kehidupan new normal. Segala aktifitas masyarakat, baik di keluarga, kantor, perusahaan, tempat usaha dan lainnya wajib beradaptasi dengan kehidupan endemik corona. 

Semua sektor harus beradaptasi dalam suasana new normal. Tempat usaha masih perlu dibatasi jam operasional hingga jam 10 malam. Utamakan pembelian tetap dengan take away. Selepas jam 10 seluruh rakyat untuk tidur nyeyak hingga waktu shubuh tiba. Biar imunnya menguat. 

Makan di tempat didesain dengan pola prokes. Misalnya meja makan berjarak antarkonsumen 2 meter. Dengan pembatas kaca/plastik mika. Untuk menghindari droplet atau airborne saat makan. Semua harus berstandar prokes. Jika ada yang melanggar, pemilik usaha diberi sanksi tegas. Mulai penutupan sementara tempat usaha, denda, hingga pelarangan usaha (pencabutan ijin usaha).  Ini berlaku di semua tempat dan level penerapan prokes

Semua bisa ambil bagian. Tak hanya berharap dengan kebijakan pemerintah. Semua pihak bisa melaporkan kasus pelanggaran kepada satgas di semua tingkatan. Tentu saja penindakan berdasarkan prosedur dan mekanisme yang telah disahkan legal formalnya. 

Mulailah memerangi covid secara holistik, integral. Mereka yang sakit diobati. Semua pihak bisa membantu menyiapkan tempat isolasi. Mereka yang sehat dirawat dan dijaga imunitas tubuhnya. Membiasakan pola hidup bersih dan sehat. Makan minum bergizi dan halal. Mengkonsumsi vitamin. Berolahraga dan istirahat yang cukup. Menghindari stres berlebihan. Selalu bahagia serta meningkatkan iman dan taqwa. Semua harus terprogram dan terencana dalam aturan.

Regulasi ini berlaku di semua tempat dan level penerapan prokes. Semua sektor mulai menata dan membuat aturan main yang baru sesuai kehidupan new normal. Aturan berdasarkan kesepakatan bersama. Aturan yang memperhatikan rambu-rambu prokes. Akhirnya semua pihak harus mematuhi aturan baru kehidupan new normal. Jika tidak mau, maka selamanya kita akan dipermainkan dan diteror oleh covid-19. PSBB maning, PPKM maning. Cape deeeh...  (*)

Sumber :
http://padenulis.blogspot.com/2021/07/laporkan-pidanakan-jika-melanggar-prokes.html