Februari 14, 2016

JAJANAN SEKOLAH TIDAK SEHAT

CIREBON -Bagi para orang tua terutama yang putra-putrinya duduk dibangku TK, RA, dan SD diharapkan lebih waspada dan berhati-hati terhadap jajanan yang ada di lingkungan sekolah. Pasalnya dari uji sample yang dilakukan oleh Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Kota Cirebon pada sedikitnya 38 jenis jajanan yang terebar di 13 sekolah di Kota Cirebon mengandung bahan-bahan berbahaya seperti Boraks, Rhodamin B dan Formalin.

Kepala Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Kota Cirebon Drs Ripin Ependi MSi didampingi Kepala Seksi Ketahanan Pangan, Ir Iin Inayati, mengatakan dari 22 kelurahan di Kota Cirebon, hanya 13 kelurahan yang menyerahkan data pemantauan keamanan pangan jajanan anak sekolah.
Menurutnya, keamanan jajanan anak sekolah masih memprihatinkan. Dari 111 pemeriksaan sampel, ada 39% yang positif mengandung bahan berbahaya. Artinya, tingkat keamanan makanan jajanan anak sekolah hanya di angka 61%.


“Dari hasil pemantauan di lapangan, sekitar 39% konsumsi makanan di sekolah TK, RA dan SD dinyatakan tidak aman. Kebanyakan makanan tak aman dikonsumsi karena mengandung boraks, rhodamin B dan formalin,” ujar Iin kepada Radar, Rabu (10/2). Dia mengungkapkan, jenis jajanan berbahaya yang mengandung rodamin B adalah HM, SK, SS, AJ, permen HB, MD, AAJ, AA, serta minuman FR (semua jenis jajanan itu ditulis dalam bentuk inisial).

Sementara untuk jenis makanan yang mengandung formalin di antaranya BP, CR, RR, BB, NG, SM, BS, CK, SO, MB, SR, BB, EE, BR, dan TJ. Kemudian, jenis makanan mengandung formalin lainnya adalah jenis makanan MS, SA, BR, dan TM. Lebih lanjut dia membeberkan, jenis makanan berbahaya yang lainnya mengandung boraks adalah KI, NG, LT, SI, MB, CK, SO, dan CK. Yang terakhir adalah, jenis makanan berbahan yang mengandung klorin adalah YK permen MLW.

“Itu merupakan jenis jajanan sekolah yang harus diwaspadai. Sebab, bahan makanan yang digunakan sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia,” terangnya.

Dia menerangkan, dari 13 sekolah, ada 6 sekolah yang penjaja makannnya hanya berjualan di areal dalam sekolah, sementara 3 sekolah yang penjaja makanannya ada di dalam dan luar sekolah. Sedangkan 4 sekolah lainnya, penjaja makanan berjualan di luar dan di dalam sekolah.

“Kondisi kantin sekolah di Kota Cirebon masih kurang mendapat perhatian dari pihak sekolah. Sebab, dari 13 sekolah, baru empat sekolah atau 30,77% yang secara khusus menyediakan kantin. Walaupun dikelola pihak ketiga, para pedagang penjaga makanan,” tandasnya.

Disinggung di mana 13 sekolah tersebut, Iin enggan membocorkannya. Yang jelas, tambah dia, 13 sekolah itu meliputi TK, RA, dan SD. Sedangkan tingkat SMP ataupun SMA tidak dilakukan pengecekan. “Kalau anak SMP maupun SMA mereka sudah bisa memilah makanan sendiri mana yang layak dikonsumsi atau tidak,” pungkasnya.

KANTIN SEHAT
SETIAP sekolah wajib memiliki kantin sehat. Penyuluhan dan pembinaan terus dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon. Dengan banyaknya zat adiktif di dalam makanan dan minuman jajanan sekolah, disarankan agar membeli makanan dan minuman di kantin dalam sekolah. Bila perlu, membawa dari rumah.

Kepala Disdik Kota Cirebon Dr H Wahyo MPd mengatakan pengawasan jajanan berbahaya di sekolah sering dilakukan bersama Dinkes Kota Cirebon melalui puskesmas-puskesmas terdekat. Dengan masih banyaknya jajanan makanan minuman yang mengandung zat adiktif, hal ini menjadi momentum untuk lebih menertibkan penjual jajanan yang ada diluar pagar sekolah. “Pengawasan terhadap jajanan sekolah terus ditingkatkan. Termasuk program kantin sehat seluruh sekolah,” ucapnya, Kamis (11/2).

Berbagai langkah tersebut, selaras dengan visi Religius, Aman, Maju, Aspiratif dan Hijau (RAMAH) dari Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH. Khususnya, kata Wahyo, kata Maju yang berarti lebih baik dalam berbagai hal. Untuk mendapatkan pemikiran maju diperlukan jiwa raga yang sehat. Karena itu, pengawasan makanan yang mengandung zak adiktif dan bahan berbahaya dilakukan dalam semua jenjang pendidikan.

Mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA. “Makanan yang higienis berpengaruh besar dalam mencetak generasi berkualitas,” ujar Wahyo. Tahun 2016 ini, lanjutnya, setiap sekolah wajib memiliki kantin sehat. Dalam sekolah, ada Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang menjadi salah satu penunjang pendidikan.

UKS meliputi penerapan pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pemeliharaan lingkungan hidup dari sekolah sehat. Wahyo menerangkan, UKS mampu menjadi pendukung program sekolah dengan berbagai kegiatan positif dan inovatif. Tidak hanya itu, setiap sekolah harus memiliki kader kesehatan remaja yang dibekali pengetahuan, penanganan hingga pelayanan kesehatan.

Membentuk itu semua, kata Wahyo, segenap tenaga pendidik di sekolah bertanggungjawab untuk memotivasi, membimbing dan mengajak para siswa didik untuk lebih peduli terhadap kesehatan. Baik lingkungan maupun makanan minuman. Tidak hanya itu, sarana prasarana pendukung peningkatan peran UKS dan kantin sehat, perlu dilakukan agar program dapat berjalan dengan baik. Saat telah memiliki kantin sehat, sekolah wajib memastikan secara berkala kebersihan kantin sekolah hingga kehigienisan makanan. “Disdik bekerjasama dengan dinkes dalam program kantin sehat sekolah,” tukasnya. (ysf/sam)
Sumber : http://www.radarcirebon.com