Juni 04, 2018

PETUGAS TPS BISA DIPIDANA

Jangan sepelekan kerja petugas tempat pengutan suara (TPS) pada pilkada Jawa Barat dan Kota Cirebon. Kelompok Penyelenggara Pengutan Suara (KPPS) tersebut punya strategis dalam ikut menentukan proses pemungutan dan perhitungan rekapitulasi suara. Jika tak sesuai aturan mereka bisa diancam pidana. 

"KPPS sebagai penyelenggara pemilu punya peran strategis. Sebagai penyelenggara harus bertugas sesuai aturan perundang-undangan. Jika petugas KPPS tak memiliki integritas dan netralitas, jika terbukti bersalah melanggar aturan bisa diberikan sanksi pidana," tandas Komisioner KPU Kota Cirebon DR Sanusi, SH MH, Minggu (3/6).

Sanusi membacakan sambutan tertulis ketua KPU Kota Cirebon Emrizal Hamdani di depan ratusan ketua KPPS se- Kecamatan Lemahwungkuk. Seluruh anggota KPPS yang diwakili ketuanya dilantik dan diambil sumpahnya dibawah kita suci agama. KPPS yang hadir dari empat kelurahan yaitu Pegambiran,  Lemahwungkuk, Panjunan dan Kasepuhan.

Hadir dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah unsur dari Panitia Pemilihan Kecamatan Lemahwukuk, Panitia Pemungutan Suara lima kelurahan, camat setempat, kapolsek dan unsur undangan lainnya. Prosesi pelantikan dilakukan secara bergilir oleh PPS masing-masing.

Menurut Sanusi, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan secara serentak di 5 kecamatan, 22 kelurahan dan 579 TPS se- Kota Cirebon. Pihaknya berharap, agar KPPS bisa menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Perlu koordinasi dan komunikasi dengan sejumlah pihak dalam bertugas.

"Kerja KPPS perlu bersungguh-sungguh, cermat, teliti, jujur, adil dan konsisten terhadap data yang diperoleh dari pemungutan dan rekapitulasi suara. Data ini sangat penting untuk menentukan jumlah akhir perolehan masing-masing pasangan calon, baik paslon gubernur Jabar maupun paslon walikota Cirebon," ungkapnya mengingatkan KPPS.

Jika KPPS tak bekerja profesional maka akan mencederai demokrasi. Pihaknya berharap perlunya integritas dan netralitas dalam menjalankan tugas KPPS agar pelaksanaan pilkada di Kota Cirebon bisa berjalan sukses tanpa ekses. (PaDE)