Oleh:
Ahmad Septian
BAB I
PENDAHULUAN
A. Pengertian IPS
Istilah
ilmu pengetahuan sosial sebagaimana dirancang dalam draf kurikulum 2004 memang
membingungkan untuk dicarikan definisinya, karena dalam berbagai literatur,
baik yang ditulis oleh ahli dari luar maupun dalam negeri, kita hanya mempunyai
istilah ilmu pengetahuan sosial yang merupakan terjemahan dari social studies.
Sedangkan nama IPS dalam dunia pendidikan dasar di negara kita muncul bersamaan
dengan diberlakukannya kurikulum SD, SMP dan SMU tahun 1975. Dilihat dari sisi
keberlakuannya, IPS disebut sebagai bidang studi “baru”, karena cara pandangnya
bersifat terpadu. Hal tersebut mengandung arti bahwa IPS bagi pendidikan dasar
dan menengah merupakan hasil perpaduan dari mata pelajaran geografi, ekonomi,
ilmu politik, ilmu hukum, sejarah, antropologi, psikologi, dan sosiologi.
Perpaduan ini disebabkan mata pelajaran tersebut memiliki objek material kajian
yang sama yaitu manusia.