BAB I
PENDAHULUAN
A. Latarbelakang
Masalah
Lomba Rangking Satu Siswa hasil kerjasama SMP4 Cirebon dengan Indosat |
Sekolah dianggap sebagai minatur
masyarakat, karena di sana hadir orang-orang dari berbagai latar belakang yang
berbeda. Mulai berbeda dari latarbelakang keluarga dari status sosial, ekonomi,
budaya dan agama hingga perbedaan pemikiran dan kepribadian. Masalah yang ada
di dalam keluarga dan masyarakat biasanya dijumpai juga di lingkungan sekolah.
Maka pendidikan di sekolah kerap menjadi barometer dalam melihat masa depan
bangsa. Jika kualitas pendidikan dan pengajarannya baik maka masa depan negeri
ini juga akan baik. Wajar saja jika Pemerintah rela menganggarkan 20% keuangan
negara dialokasikan untuk pendidikan demi masa depan bangsa yang mencerahkan.
Pentingnya peran dan fungsi
sekolah semuanya kembali pada pola manajemen sekolah disusun dan dilaksanakan.
Peran kepala sekolah menjadi penting dan strategis dalam menciptakan sekolah
visioner untuk masa depan bangsa. Kepala sekolah yang profesional akan mampu
meracik kebijakan dalam bentuk program kerja dan aksi dilapangan. Program kerja
sekolah merupakan bentuk nyata dalam pejawantahan ide dan pemikiran kepala
sekolah atas input dari lingkungan sekitarnya. Program tersebut pada akhirnya
untuk tujuan tercetaknya kualitas sumber daya manusia sebagai aset masa depan
bangsa.
Program kerja yang baik, tentu
berangkat dari landasan dan perencaaan yang baik pula. Apakah landasan ide,
yuridis formal, filosofi maupun landasan sosiologis. Dengan landasan yang kokoh
diharapkan implementasi program kerja akan berjalan efektif, efesien dan
berkesinambungan. Tidak mudah diganggu, dihalangi apalagi dipatahkan oleh
pihak-pihak yang tidak memahami sistem kerja sekolah. Tentu saja agar program
kerja berjalan dengan baik dan sukses perlu adanya dukungan dari berbagai aspek
dan pihak. Mulai dukungan finansial, sarana, maupun sumber daya manusia.
Dukungan dana dari sumber utama
dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tidak selalu bisa mengcover berbagai
kebutuhan sekolah. Bantuan pemerintah bagi sekolah itu memiliki pedoman khusus
dengan pos-pos anggaran untuk kebutuhan dan kegiatan. Program yang diluar
ketentuan dana BOS, maka pihak sekolah harus memikirkan alternatif sumber dana
lainnya yang tdak mengikat dan melanggar aturan hukum. Tidak kemudian pihak
sekolah memilih menghentikan bahkan menghapus program tersebut padahal penting
bagi pengembangan diri siswa.
Pada waktu bersamaan, sekolah
sebagai miniatur masyarakat tidak luput dari berbagai persoalan warganya.
Persoalan itu semakin serius segera diatasi manakala masalah itu berdampak
secara massif bagi lingkungan sekitarnya. Masalah itu melibatkan kepala
sekolah, guru, kurikulum, siswa, sarana prasarana termasuk hubungan sosial
warga sekolah di dalamnya. Masalah profesionalisme kepala sekolah, guru dan
staf tata usaha, masalah kekerasan yang dilakukan dan atau menimpa kepala sekolah, guru atau siswa.
Keterbatasan dana sekolah, ketiadaan sarana, problem kenakalan dan belajar
siswa hingga masalah hukum akibat kebijakan atau tindakan yang dianggap
melanggar oleh pihak lain.
Belum lagi persoalan lainnya
datang dari pihak luar sekolah. Mereka para oknum dari unsur Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM), wartawan, maupun politisi bahkan birokrat dan petinggi
pemerintahan. Berbagai intervensi tersebut secara langsung maupun tidak akan
mempengaruhi kebijakan dan program kerja berbasis kemajuan dan kualitas
sekolah.
Lahirnya berbagai persoalan di
sekolah terkait dengan pengembangan sekolah dan masalah yang muncul sebagai
konsekuensi hubungan sosial di sekolah. Keterbatasan sekolah dalam
menyelesaikan masalah tersebut diperlukan bantuan dan kerjasama dengan pihak
lain. Pihak lain tersebut diantaranya warga sekolah sendiri, orangtua siswa,
masyarakat dan pemerintah. Membangun kemitraan ini sangat penting karena
pendidikan bukan melulu tugas kepala sekolah, guru dan tata usaha tetapi semua
stakeholder yang ingin masa depan bangsa ini semakin maju dan semakin lebih
baik.
B. Maksud dan
Tujuan Makalah
Makalah berjudul Membangun Kemitraan Demi Sekolah
Berkualitas ini bertujuan untuk :
a.
Memahami upaya
membangun kemitraan demi kualitas sekolah.
b.
Mengetahui
Stakeholder yang menjadi mitra sekolah.
c.
Mampu melaksanakan
bentuk kemitraan sekolah
C. Permasalahan
Makalah
Berangkat dari latarbelakang masalah di atas maka yang
muncul berbagai pertanyaan sebagai berikut :
a.
Apa itu yang dimaksud
membangun kemitraan demi kualitas sekolah?
b.
Siapa sajakah
stakeholder yang menjadi mitra sekolah ?.
c.
Bagaimana
melaksanakan kemitraan sekolah dengan pihak lain?
d.
Bagaimana cara
mengatasi kendala masalah sekolah?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kemitraan Sekolah
Kemitraan
itu diartikan sebagai suatu hubungan untuk menjalin kerjasama. Secara etimologi menurut Widodo (2002:441), kata kemitraan
berasal dari kata mitra yang artinya pasangan kerja,
atau partner usaha.
Mitra, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya teman, sahabat, kawan
kerja. Visualsynonim, kamus online memberikan definisi yang sangat bagus
mengenai kemitraan. Kemitraan diartikan sebagai hubungan kooperatif antara
orang atau kelompok orang yang sepakat untuk berbagi tanggungjawab untuk
mencapai tujuan tertentu yang sudah ditetapkan.
Dengan
demikian kata lain kemitraan diartikan sebagai suatu hubungan
kerja sama. Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang secara
formal dan potensial
memiliki peranan penting dan startegis
bagi pembinaan generasi muda, khususnya bagi peserta didik
pada jenjang pendidikan dasar. Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang hidup dalam suatu tempat dalam ikatan aturan tertentu (Hoetomo,
2005:336). Kemitraan antara sekolah dan masyarakat merupakan hubungan kerja sama antara sekolah
dan masyarakat dalam upaya pengembangan sekolah. Sekolah
dan masyarakat tidak bisa dipisahkan karena keduanya memiliki kepentingan. Sekolah
bertugas mendidik, melatih dan membimbing generasi muda, sementara masyarakat
pengguna jasa pendidikan.
Hubungan
kemitraan sekolah dan masyarakat bertujuan antara
lain (1) memajukan kualitas pembelajaran dan pertumbuhan anak (2) memperkokoh tujuan
serta meningkatklan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat (3) menggairahkan masyarakat untuk menjalin
hubungan kerja sama dengan
sekolah.
Untuk merealisasikan tujuan tersebut, pihak
sekolah dapat melakukan
banyak cara untuk menarik
simpati masyarakat terhadap sekolah dan menjalin
hubungan kemitraan yang harmonis dengan
masyarakat.
Jika hubungan
sekolah dan masyarakat berjalan dengan baik rasa tanggung
jawab dan partisipasi masyarakat untuk memajukan
sekolah juga akan baik dan maksimal. Agar tercipta
hubungan dan kerja sama yang baik antara sekolah dan masyarakat, maka masyarakat perlu mengetahui dan memiliki
gambaran yang jelas tentang sekolah. Gambaran dan
kondisi sekolah dapat diinformasikan kepada masyarakat melalui laporan kepada orang tua siswa, open house, kunjungan
sekolah, kunjungan
ke rumah siswa, penjelasan oleh staf sekolah, siswa, melalui radio dan televisi, serta laporan
tahunan.
Hubungan
kemitraan yang harmonis antara sekolah dan masyarakat akan membentuk
:
1) Saling pengertian antara sekolah, orang tua siswa, masyarakat, dan lembaga- lembaga yang ada di
masyarakat, termasuk dunia kerja.
2) Saling membantu antara sekolah
dan masyarakat karena masing-masing mengetahui manfaat, arti
dan pentingnya peranan masing-masing.
3)
Kerja sama yang erat antara
sekolah dan berbagai pihak yang ada di masyarakat serta tumbuhnya rasa tanggung jawab masyarakat atas suksesnya pendidikan di sekolah.
Sekolah menghendaki agar peserta
didik kelak menjadi
manusia pembangunan yang berkualitas. Demikian halnya dengan masyarakat, mengharapkan agar sekolah
dapat menciptakan sumber daya manusia yang produktif
dan berkualitas sehingga
dapat mengembangkan berbagai
potensi masyarakat setelah kembali dan hidup
bermasyarakat. Karena itu antara sekolah dan masyarakat
mempunyai kesamaan tujuan.
B.
Stakeholder Kemitraan Sekolah
Siapakah yang menjadi mitra
sekolah? Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Sisdiknas), mitra sekolah meliputi warga negara, orang
tua, masyarakat dan pemerintah pusat daerah. Ini menegaskan bahwa tanggung
jawab pendidikan tidak hanya menjadi beban pemerintah tetapi juga masyarakat.
Kewajiban pendidikan itu melekat kepada stakeholder tersebut. Penjelasan itu
tertuang dalam Bab IV Hak dan Kewajiban Warga Negara, Orang Tua, Masyarakat dan
Pemerintah terdapat dalam empat Pasal, yaitu Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2),
Pasal 7 ayat (2), Pasal 9, Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2).
Masyarakat yang dimaksud dalam UU
Sisdiknas disebutkan dalam bagian lainnya Bab XV Peran Serta Masyarakat Dalam
Pendidikan. Pasal 54 ayat (1), (2) dan ayat (3) menyebutkan :
(1)
Peran serta
masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok,
keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam
penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.
(2)
Masyarakat dapat
berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan.
(3)
Ketentuan mengenai
peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur
lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1992 BAB III
pasal 4 peran serta / partisipasi masyarakat dapat berbentuk :
1.
Pendirian dan
penyelenggaraan satuan pendidikan pada jalur pendidikan sekolah atau jalur
pendidikan luar sekolah, pada semua jenis pendidikan kecuali pendidikan
kedinasan, dan pada semua jenjang pendidikan di jalur pendidikan sekolah;
2.
Pengadaan dan
pemberian bantuan tenaga kependidikan untuk melaksanakan atau membantu
melaksanakan pengajaran, pembimbingan dan/atau pelatihan peserta didik;
3.
Pengadaan dan
pemberian bantuan tenaga ahli untuk membantu pelaksanaan kegiatan
belajar-mengajar dan/atau penelitian dan pengembangan;
4.
Pengadaan dan/atau
penyelenggaraan program pendidikan yang belum diadakan dan/atau diselenggarakan
oleh Pemerintah untuk menunjang pendidikan nasional;
5.
Pengadaan dana dan
pemberian bantuan yang dapat berupa wakaf, hibah, sumbangan, pinjaman,
beasiswa, dan bentuk lain yang sejenis;
6.
Pengadaan dan
pemberian bantuan ruangan, gedung, dan tanah untuk melaksanakan kegiatan
belajar-mengajar;
7.
Pengadaan dan
pemberian bantuan buku pelajaran dan peralatan pendidikan untuk melaksanakan
kegiatan belajar-mengajar;
8.
Pemberian kesempatan
untuk magang dan/atau latihan kerja;
9.
Pemberian bantuan
manajemen bagi penyelenggaraan satuan pendidikan dan pengembangan pendidikan
nasional;
10.
Pemberian pemikiran
dan pertimbangan berkenaan dengan penentuan kebijaksanaan dan/atau
penyelenggaraan pengembangan pendidikan;
11.
Pemberian bantuan
dan kerjasama dalam kegiatan penelitian dan pengembangan; dan
12.
Keikutsertaan dalam
program pendidikan dan/atau penelitian yang diselenggarakan oleh Pemerintah di
dalam dan/atau di luar negeri.
Komponen masyarakat jika dipahami secara luas adalah
perorangan, kelompok atau organisasi baik langsung maupun tidak langsung
memiliki kepedulian dan kepentingan yang sama dalam pendidikan. Elemen
masyarakat tersebut antara lain :
1.
Instansi pemerintah
terkait
2.
Perguruan tinggi
3.
Organisasi profesi
guru
4.
Ikatan Alumni
5.
Konsultan pendidikan
6.
Wartawan
7.
Lembaga Swadaya
Masyarakat
8.
Pengacara
9.
Kepolisian
10.
Perusahaan produk
segmentasi sekolah, seperti penerbit buku, LKS, seragam, alat tulis, perbankan,
bimbingan belajar dan lainnya.
Elemen masyarakat tersebut secara
struktural diluar kedinasan. Lembaga kedinasan struktural seperti Pemerintah,
DPR/DPRD, Dinas Pendidikan, Pengawas, Dewan Pendidikan, komite sekolah dan
beberapa lainnya merupakan lembaga tidak terpisahkan dalam sistem pendidikan.
Namun faktanya masih jarang sekali---untuk tidak mengatakan tidak ada, sekolah
yang menjalin kemitraan tersebut apalagi dengan pihak luar dunia pendidikan.
Padahal pendidikan merupakan tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat,
termasuk perusahaan-perusahaan komersial.
Partisipasi merupakan prasyarat
penting bagi peningkatan mutu. Partisipasi merupakan proses eksternalisasi
individu.Bagi sekolah partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan
adalah kenyataan objektif yang dalam pemahamannya ditentukan oleh kondisi
subjektif orang tua siswa. Tujuan partisipasi juga memberi ruang dan peluang
secara luas peran masyarakat dalam bidang pendidikan ini sekaligus menunjukkan
bahwa Negara bukan satu-satunya penyelenggara pendidikan.
C.
Bentuk Kemitraan Sekolah
Melihat sekolah sebagai miniatur
masyarakat, maka ragam kebutuhan sekolah dalam mendidik siswa relatif sangat
banyak. Dalam konteks ekonomi selama ini sekolah hanya sebagai pasar bagi
produk-produk komersial. Sering mereka promosi dan melakukan penjualan ke
sekolah-sekolah tetapi tidak memiliki keuntungan yang sepadan yang diperoleh
sekolah. Padahal berapa produk yang membanjiri sekolah, apakah dagangan bagi
guru-guru di ruang kantor, maupu bagi siswa yang masuk ke kelas-kelas hingga
memadati kantin sekolah.
Begitu juga mereka yang mengaku
dari kalangan politisi, wartawan dan LSM silih berganti datang ke sekolah tidak
memberikan keuntungan langsung bagi kemajuan sekolah. Sebaliknya banyak pihak
di dunia pendidikan, baik di sekolah maupun di dinas, keberadaan oknum cukup
menimbulkan masalah kenyamanan kerja pimpinan. Kondisi ini bisa saja karena
kepala sekolah tidak mampu menyusun program kemitraan terhadap elemen
masyarakat yang berkepentingan dengan sekolah. Akibatnya mereka sering
keperluan dengan sekolah tanpa alasan program sebagai penawaran untuk kegiatan.
Hubungan
kemitraan antara sekolah dan masyarakat meliputi :
1. Tujuan
kemitraan antara sekolah dan
masyarakat.
Tujuan kemitraan antara sekolah dan masyarakat dapat ditinjau dari dua dimensi, yaitu kepentingan sekolah
dan kebutuhan masyarakat, menurut Mulyasa (2011:148) ditinjau
dari dimensi kepentingan sekolah
kemitraan antara sekolah dan masyarakat bertujuan; (a) memelihara kelangsungan hidup sekolah (b) meningkatkan mutu pendidikan di sekolah
(c) memperlancar kegiatan
belajar mengajar (d) memperoleh bantuan dan dukungan
dari masyarakat dalam rangka pengembangan dan pelaksanaan program-program sekolah.
Sementara itu berdasarkan dimensi kebutuhan masyarakat,
tujuan pengelolaan hubungan antara
sekolah dan masyarakat adalah untuk (a) memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat (b) memperoleh kemajuan
sekolah dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi
masyarakat (c) menjamin
relevansi program sekolah
dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat, (d) memperoleh kembali anggota-anggota
masyarakat yang terampil
dan
makin meningkat kemampuannya.
Di samping
itu hubungan kemitraan
antara sekolah dan masyarakat bertujuan untuk saling membantu serta saling
mengisi dan menggalang bantuan keuangan, bangunan serta barang. Hubungan yang harmonis
antara sekolah dan masyarakat dalam mengembangkan program bersama bagi pembinaan peserta didik dapat mengurangi jurang
pemisah antara sekolah dengan masyarakat serta mencegah
kemungkinan anak berbuat kenakalan.
Pada hakikatnya pendidikan yang baik membutuhkan biaya yang banyak, ruang belajar yang cukup
dan alat bantu pendidikan yang memadai.
Biaya yang ada di sekolah sangat terbatas. Dalam kerangka inilah
masyarakat yang mampu
diharapkan dapat menjadi penanggung jawab dan donator yang memberikan dukungan dana demi kelancaran kegiatan pendidikan di sekolah.
Masyarakat dapat membantu
sekolah melalui dewan sekolah
atau komite. Masyarakat, baik perorangan maupun
lembaga yang berminat
dan bersimpati dapat memberikan bantuannya melalui berbagi cara, misalnya membantu pengadaan alat peraga, dan perpustakaan sekolah serta
memberikan bea siswa kepada peserta
didik yang kurang mampu atau bahkan menjadi orang tua asuh.
2. Bidang
kemitraan antara sekolah dan masyarakat.
Banyak orang berpendapat bahwa hubungan sekolah
dan masyarakat terbatas dalam hal kepentingan belajar anak. Sehingga
bila orang tua peserta didik dengan guru di sekolah telah
bersama-sama melakukan
pendidikan maka hubungan sudah dianggap baik.
Oleh karena itu banyak
kepala sekolah yang menganggap cukup adanya hubungan
sekolah dengan masyarakat jika sudah terbentuk Komite yang sewaktu-waktu bisa dihubungi atau dijadikan perantara antara
sekolah, orang tua dan masyarakat apabila terjadi sesuatu pada peserta
didik. Pada hal hubungan
antara sekolah dan masyarakat juga dapat dilakukan
melalui bidang pendidikan kesenian, olah raga dan keterampilan serta pendidikan bagi
peserta didik berkelainan.
Hubungan
kemitraan antara sekolah dan masyarakat dapat berbentuk
dan terjalin melalui Komite
Sekolah, rapat bersama,
konsultasi, radio dan televisi, surat dan telepon, pameran sekolah,
ceramah dan penyerahan BLP.
Bentuk Partisipasi Masyarakat
Bentuk
|
Aktivitas
|
Masalah
|
Partisipasi dalam MBS
|
1. Pihak masyarakat bermusyawarah
dengan sekolah.
2. Pemerintah menyediakan sarana-prasarana sekolah.
3. Komite sekolah berpartisipasi aktif.
4. Pemanfaatan potensi yang ada
5. Masyarakat memiliki gotong royong
|
Berdasarkan tangga
partisipasi belum semua sekolah mampu menggerakkan partisipasi masyarakat
pada tangga yang tertinggi
|
Partisipasi masyarakat dalam pendidikan
|
1. Kesiapan SDM secara profesional.
2. Stakeholder mendukung program sekolah.
3. Menghadiri pertemuan sekolah untuk mengetahui perkembangan siswa.
4. Membantu murid belajar
5. Mencari sumber-sumber lain/pendukung untuk memecahkan masalah pendidikan
|
Belum semua
masyarakat, khususnya orang tua pada sekolah menyadari bahwa untuk terlibat
secara aktif dalam pembangunan pendidikan.
|
Sumber: Mulyasa,
2011
Pemetaan peran serta masyarakat
dalam pendidikan diatas bisa dikembangkan dalam banyak bentuk dan model
kegiatan. Kegiatan tersebut meliputi kegiatan kesiswaan, kebutuhan sarana dan
prasarana, peningkatan kompetensi dan perlindungan guru dan TU, dan membangun
pencitraan sekolah dan hubungan masyarakat (humas). Jika dibuatkan dalam bentuk
tabel maka bisa dilihat sebagai berikut :
Contoh Peran
Serta Masyarakat
Dalam Kontribusi
Pendidikan di Sekolah
No
|
Bidang
|
Program
|
Bentuk Kegiatan
|
Peran Masyarakat
|
1
|
Kesiswaan
|
1.
Kegiatan Belajar
|
-
Pengadaan buku/LKS
-
Seragam sepatu
-
Pemetaan kemampuan
potensi siswa
-
Pemantapan materi
pelajaran.
-
Penggandaan soal
ulangan harian/ Ujian sekolah.
-
Pengadaan video
pembelajaran.
-
Buku bacaan
pengayaan materi pelajaran.
-
Dan sebagainya.
|
-
Bimbel
-
Penerbit buku/LSK
-
Toko buku dan alat tulis
-
Konveksi
-
Konsultan
Pendidikan
-
Perusahaan alat
peraga dan bahan pembelajaran.
-
Dinas terkait
|
2.
Ekstrakuriluler
dan Intrakurikuler
|
-
Pentas seni
-
Study tour
-
Perkemahan
-
Bakti sosial
-
Lomba-lomba
sekolah
-
Kegiatan ekskul
-
Dan sebagainya
|
-
Sponsor produk
-
Sponsor kebutuhan
acara (sistem barter kompensasi).
-
Organisasi
keahlian.
-
Perusahaan jasa
|
||
3.
Kasus Anak
|
-
Problem lemahnya
motivasi belajar.
-
Terlibat tawuran,
geng motor, kejahatan.
-
Minuman keras dan
narkoba.
-
Korban kekerasan
dan pelecehan.
-
Dan sebagainya.
|
-
Psikolog
-
Rohanianwan
-
Kepolisian
-
Pengacara
|
||
2
|
Guru
|
1.
Peningkatan
kompetensi guru
|
-
Peningkatan
ketrampilan berbahasa Inggris.
-
Penguasaan
teknologi informasi komunikasi.
-
Menggali kompetensi
kepribadian.
-
Melatih kemampuan
menulis karya ilmiah populer
|
-
Lembaga kursus
bahasa Inggris
-
Lembaga Komputer
dan Internet
- Lembaga training motivasi dan kepribadian
-
Perguruan tinggi.
-
Komunitas menulis
-
Media massa
|
2.
Perlindunga,
Keselamatan dan Keamanan profesi guru
|
-
Korban tindak
kekerasan.
-
Penyuluhan UU Anak
dan Aturan Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.
-
Melakukan MoU
Perlindungan Guru
|
-
Satgas
Perlindungan profesi guru
-
Aparat penegak
hukum
-
Pengacara
-
Wartawan
-
Politisi
-
LSM
|
||
3
|
Humas
|
1. Membangun pecitraan sekolah.
|
-
Mengirimkan berita
rilis ke media massa.
-
Menyampaikan
informasi kegiatan kepada orangtua siswa secara berkesinambungan.
-
Mengadakan event
karya siswa dan bakti sosial
|
-
Komite Sekolah
-
Wartawan
-
Biro Jasa
-
LSM
-
Produk komersial
“CSR”
-
Event Organizer
|
2. Menyebarkan informasi kegiatan
|
-
Membuat website
sekolah
-
Pengadaan majalah
dinding sekolah.
|
-
Iklan sponsor
produk/lomba
-
Perusahaan jasa IT
|
||
3. Rapat sekolah
|
-
Pengadaan spanduk
kegiatan.
-
Menjalin kerjasama
kegiatan sekolah.
|
-
Komite Sekolah
-
sponsor
-
Wartawan
|
||
4
|
Sarana Prasarana
|
-
Pengadaan sarana
ekstrakurikuler
-
Pembangunan kantin
sehat
-
Pengadaan
kebutuhan guru, TU dan siswa.
|
-
Pengecatan sarana
olahraga (branding)
-
Monitoring makanan
dan minuman sehat di kantin.
-
Kerjasama
perusahaan promosi ke sekolah
|
-
Perusahaan produk
komersil
-
Dana CRS
perusahaan.
-
Dinas Kesehatan
-
Perusahaan
komersil (dana iklan)
|
Bentuk keterlabatan peran serta
elemen masyarakat di atas merupaksan contoh dari banyak bentuk kegiatan yang
bisa dikemas oleh pihak sekolah. Melihat tantangan ke depan dunia pendidikan
semakin berat, maka keberadaan Humas di sekolah akan semakin penting dalam
menjalin kerjasama dengan berbagai pihak luar sekolah. Tentu saja kerjasama itu
berdasarkan program kerja yang dibuat oleh sekolah untuk membantu kemajuan
sekolah. Prinsip kerjasama yang dibangun berdasarkan kepercayaan, kesetaraan,
kemaslahatan, kepedulian dan saling menguntungkan. Disinilah perlunya disusun
proposal yang menjual dan menarik bagi perusahaan atau lembaga diluar sekolah.
Perlunya dibuatkan nota kesepahaman (MoU) sebagai ikatan dan bentuk profesionalisme
lembaga.
BAB III
PENUTUP
A.
SIMPULAN
1.
Pendidikan merupakan
aspek terpenting untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik lagi. Dengan
pendidikan masyarakat mampu melakukan lompatan kehidupan dari kehidupan
purbakala menjadi kehidupan serba teknologi. Pentingnya pendidikan perlu
membangun kerjasama dengan sejumlah pihak.
2.
Pentingnya
keberadaan pendidikan bukan melulu tanggung jawab Dinas Pendidikan, kepala
sekolah dan guru atau pemerintahan. Tetapi keterlibatan peran serta masyarakat
satu keniscayaan dibutuhkan demi pendidikan yang berkualitas dan bermartabat.
Keterlibatan elemen masyarakat memberikan keringanan kerja berat sekolah dalam
mencetak sumber daya manusia masa depan.
3.
Upaya pencapaian
maksimal, efektif dan efisein keterlibatan peran serta masyarakat dalam
mendukung program kerja sekolah diperlukan program kerja yang sistematis,
terarah dan terukur demi kualitas pendidikan. Program kerja tersebut perlu
disusun dalam proposal penawaran yang menjual dan menarik agar peran serta
masyarakat bisa optimal. Kerjasama tersebut bisa diikat dalam nota kesepahaman
(MoU) agar program berjalan berkesinambungan tanpa masalah hukum dikemudian
hari.
4.
Kerjasama sekolah
dengan masyarakat harus dilandasi pada kepercayaan, kesetaraan, kemaslahatan,
kepedulian dan saling menguntungkan. Landasan ini menjadi penting untuk jangka
panjang agar hubungan kerjasama itu bisa berlangsung dalam jangka waktu lama.
B.
PENUTUP
1.
Pemerintah perlu
membuat pola manajemen secara teknis bentuk kemitraan sekolah dengan
masyarakat. Ketentuan aturan yang ada hanya membuat poin-poin umum yang masih
perlu dijabarkan secara teknis. Wilayah penjabaran ini yang kerap menimbulkan
multi tafsir di kalangan wartawan, LSM, politisi atau bahkan orangtua siswa.
2.
Orangtua siswa harus
terlibat aktif terhadap peran serta dalam pendidikan. Hal ini karena menyangkut
nasib masa depan anaknya agar bisa memperoleh pendidikan yang tepat guna, tepat
sasaran dan memiliki kompetensi berdaya saing tinggi berkiprah di abad 21.
3.
Peran kepala sekolah
sangat penting dalam mengelolaan sekolah menjadi sekolah unggulan berkualitas.
Maka kemampuan entreprenuership kepala sekolah sebagai bagian dari tugas dan
fungsi pimpinan harus terus dikembangkan. Sehingga para tamu yang datang tidak
lagi dianggap sebagai ancaman ketidaknyamanan tetapi hal yang menyenangkan bagi
dukungan kemajuan sekolah. Kemampuan menyusun program kerja dan menjalin
komunikasi dengan pihak luar sangat diperlukan agar memudahkan terjalin network
dengan pihak ketiga.