Oktober 08, 2021

Mas Menteri Umumkan Hasil PPPK


Ini kabar gembira bagi guru-guru honor, khususnya yang mengabdi di sekolah negeri. Tidak hanya di wilayah III Cirebon (Ciayumajakuning), guru-guru honor se- Indonesia pun menanti harap-harap cemas. Setelah dua pekan (sejak 24 September) tanpa kabar hasil tes seleksi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tertunda. Kini dijadwalkan, pada Jumat esok 8 September 2021 pukul 09.00, pengumuman hasil tes tahap 1 akan disampaikan langsung oleh pihak Kemendikbud Ristek.

Sebelumnya, seleksi guru PPPK tahap 1 berlangsung pada 13-16 September 2021. Tempat tes untuk di Kota Cirebon di SMKN 1, sedangkan di Kab. Cirebon di SMKN 1 Mundu. Pada tahap 1, hanya diikuti oleh guru-guru honorer di sekolah (SD SMP) negeri. Untuk tahap 2, akan diikuti guru negeri yang belum lolos tahap 1, guru swasta, sarjana pendidikan bersertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG). Ada tiga tahapan seleksi P3K. Materi tes meliputi tes kemampuan teknis, manajerial, sosio kultural dan wawancara. Peserta tes banyak jatuh nilainya di kemampuan teknis. Kecuali guru honor negeri yang sudah bersertifikasi pendidik (serdik), karena mendapat afirmasi 100% mengganti nilai kemampuan teknis.

Kabar hari pengumuman hasil seleksi itu beredar santer di media sosial. Sebelumnya pengumuman seleksi tahap 1 dijadwalkan pada 24 September 2021. Namun mengalami penundaan karena alasan olah data seleksi belum beres. Menyusul ada protes terhadap kebijakan afirmasi seleksi guru PPPK yang dinilai kurang adil. Pemerintah dianggap tidak menghargai guru-guru honor yang sudah mengabdi lama namun belum sertifikasi. Suara keras para guru honor senior itu menjadi agenda penting rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI dengan pihak Kemendikbud Ristek.

Proses revisi aturan seleksi guru PPPK  sedikit terhambat. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) secara maraton melakukan kajian kembali. Fokusnya terhadap besaran afirmasi bagi guru honor yang sudah lama mengabdi. Sementara bagi guru honor yang sudah mencapai nilai di atas ambang batas saat seleksi tahap 1 dipastikan tetap aman (lulus). Pada 1 Oktober 2021, isu pengumuman hasil tes tahap 1 kembali beredar. Seiring dengan momentum Hari Kesaktian Pancasila. Ujungnya momen itu tak menjadi "Hari Kesaktian" guru honor.

Jumlah besaran revisi afirmasi pun sempat berkembang liar di medsos. Bagian yang dikritisi, termasuk oleh anggota komisi X. Sebelumnya, afirmasi (nilai tambahan) dalam seleksi P3K diperuntukan bagi guru-guru honor khusus. Guru berserdik dapat nilai 100% dari nilai total kemampuan teknis. Pelamar usia  diatas 35 tahun nilai afirmasinya 15%. Pelamar THK-II nilai afirmasi 10%. Sedangkan guru pelamar disabilitas nilai afirmasi 10%.

Kejatuhan nilai guru-guru honor negeri karena mereka banyak yang belum berserdik. Kebijakan masa lalu, guru honor di sekolah negeri tidak boleh mengikuti program sertifikasi. Belum lagi ada kewajiban guru harus S-1 pendidikan linier. Berbeda dengan guru swasta, dengan SK Yayasan mereka bisa mendampatkan tunjangan profesi (sertifikasi). Maka, pada seleksi tahap 2 dimungkinkan guru swasta bakal banyak lolos, karena mereka banyak yang sudah bersertifikasi. Ini artinya, guru-guru honorer di negeri kendati sudah lama mengabdi akan tergantikan oleh guru-guru swasta berserdik.

Melihat nilai afirmasi sangat strategis dalam mendongkrak nilai teknis pelamar, maka kajian pansalnas fokus pada revisi besaran nilai afirmasi. Beredar usulan revisi afirmasi di medsos. Yaitu pelamar usia lebih 35 tahun afirmasi 30%. Eks THK-2 afirmasinya 25%. Guru mengabdi 3-5 tahun afirmasi 15%. Yang mengabdi 6-10 afirmasi 30%.  Yang mengabdi 11-15 tahun afirmasi 45%. Masa kerja lebih 16 tahun nilai afirmasi 100%, sama nilai afirmasi guru berserdik.

Usulan revisi nilai afirmasi tersebut masih dalam wacana belum jelas. Menyikapi beragam aspirasi tersebut, pemerintah sempat dibuat bingung. Ini terungkap dalam Rapat Kerja BKN, MenPANRB Tjahjo Kumolo bersama Komite I DPD RI, Senin 4 Oktober 2021. Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengaku dilema menyikapi masalah rekruitmen seleksi ASN PPPK. Di satu sisi menargetkan mutu ASN, di sisi lain harus mengakomodir guru-guru honor yang lama mengabdi. Dalam waktu sempit, timnya terus melakukan simulasi afirmasi.

Nah, hasil akhir seleksi guru PPPK secara resmi akan disampaikan pada Jumat 8 Oktober 2021 pukul 09.00-10.00 WIB. Pengumuman itu dapat diikuti melalui kanal Youtube KEMENDIKBUD RI https://www.youtube.com/channel/UCH9AFSwY4WqgHoCLG2XIveg. Sebelumnya pengumuman ini akan disampaikan pada Selasa 5 Oktober 2021. Kemendikbud Ristek telah menerbitkan surat, mengundang para kepala Dinas Pendidikan tingkat provinsi, kota dan kabupaten. Surat Nomor : 67234/A6/HM.01.00/2021
Pertanggal 1 Oktober 2021 ditandatangani oleh Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto, SE., MA. Perihal Undangan Pengumuman ASN PPPK. (*)